Category Archives: Tanya – Jawab

967. Nama Muhammad

967. BBG Al Ilmu – 29

Tanya:
Bagaimana hukumnya menamakan anak dengan nama “Muhammad” lalu ketika dia berusia sekitar 4 tahun keatas dia nakal, lalu kita menyebutnya muhammad kamu ini nakal…

Sedangkan ada hadist yang menyatakan “barang siapa yang menyebut nama ku (muhammad) lalu dia tidak bersalawat berarti dia sombong…

Mohon penjelasannya ustad.

Jawab:
Ust. Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى

Maksud hadits itu kalau tujuan penyebutan adalah ‘Muhammad’ Rasulullah, bukannya menyebut nama orang lain.
والله أعلم بالصواب

– – – – – •(*)•- – – – –

966. Bolehkah Menjadi Panitia KPPS Pemilu ?

966. BBG Al Ilmu – 357

Tanya:
Mau tanya apa hukum menjadi panitia kpps pemilu ?

Jawab:
Ust. M Abduh Tuasikal, حفظه الله

Boleh, demi mengatasi kekurangan dalam Pemilu dan panitia semacam itu tidak turut serta dalam mendukung demokrasi karena dia bukan di parlemen sehingga beda dengan hukum masuk parlemen.
والله أعلم بالصواب

– – – – – •(*)•- – – – –

965. Jin Qorin

965. BBG Al Ilmu

Tanya:
Setiap manusia di dampingi oleh jin qorin, jika manusia meninggal apakah jin qorin juga ikut mati ? terus bagaimana penjelasan jika ada orang yang meninggal karena bunuh diri atau tabrakan kadang suka ada penampakan (hantu) yang menyerupai orang yang meninggal karena bunuh diri dan tabrakan tadi.

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى
Pendamping manusia apakah dari jenis jin atau lain nya dari jenis malaikat, tidak banyak dibahas oleh para ulama tentang khilaf pendapat di antara mereka. Bahkan dalam buku-buku akidah masalah ini di kesampingkan, karena tidak banyak fawaid/faedah ilmiah dan amaliah yang seperti bahasan lainnya.

Tentang apakah mati atau tidaknya jin qorin (seperti yang ditanyakan) Allahu A’lam tidak ada dalil tentang ini.
Tentang penampakan dan lain-lain itu adalah kebohongan, karena Allah telah kabarkan bahwa manusia tidak mampu melihat jin/malaikat sebagaimana terdapat dalam QS Al A’rof 27.
والله أعلم بالصواب

– – – – – •(*)•- – – – –

964. Hak Penghubung Harus Dipenuhi

964. BBG Al Ilmu – 287

Tanya:
Minggu lalu ana memberikan harga barang sebesar 1,000 rupiah. Qodarullah tidak jadi.

Lalu sekarang ada perantara yang menawarkan barang ana ke orang yang pernah tidak jadi beli. Perantara tersebut memasuki harga 1,200 karena ana harus membagi ke-penghubung.

Ternyata ana jual dengan harga lama 1,000 rupiah. Apakah hak penghubungnya tetap dapat sebesar 200 tersebut ?

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Jika sudah anda akadkan barang tersebut melalui penghubung dan disetujui pembeli maka seyogyanya anda tidak perlu berakad.

Sehingga hak 200 tersebut menjadi hak penghubung, dan anda menjual dengan harga 1,000 adalah kesalahan anda. Dan anda tetap memberikan 200 ke penghubung.
والله أعلم بالصواب

– – – – – •(*)•- – – – –

963. Istri Belum Siap Pakai Hijab

963. BBG Al Ilmu – 287

Tanya:
Saya mau tanya tentang hukum berhijab ustadz,

1. Apa hukumnya berhijab bagi wanita ?

2. Jika kita menyuruh istri untuk berhijab tetapi dia cuma bilang iya tidak memakai hijab, dengan alasan belum siap, apakah dosa kita sebagai suami ?

3. Bagaimana hijab yang benar menurut al-Qur’an dan hadist ?

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Hijab adalah kewajiban wanita, karena Allah dan Rosul-Nya yang mewajibkan, dan ini adalah ibadah. Maka bagi wanita yang meninggalkan hijab adalah berdosa, suami memiliki hak untuk menasehati dan mengingatkan, bahkan berhak untuk memaksanya. Karena ini merupakan upaya menjaga dari api neraka sebagaimana firman Allah dalam QS At Tahrim ayat 6.

Hijab yang syar’i adalah sebagaimana dijelaskan dalam QS Al Ahzab 59, yaitu menutup seluruh tubuh. Jika belum siap maka dengan sedikit2 ia bisa, dan di coba jangan takut/kawatir/malu karena itu adalah ibadah.

والله أعلم بالصواب

– – – – – •(*)•- – – – –

962. Bolehkah Mengucapkan Alhamdulillah Setelah Bersendawa ?

962. BBG Al Ilmu – 199

Tanya:
Saya sering bersendawa ketika naik motor, atau terlalu sering sendawa. Apakah ada Hukumnya ketika bersendawa dituntun membaca hamdalah atau semisalnya ?

Jawab:
Ust. Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى

Sendawa itu penyakit, dan tidak ada dalil membaca hamdalah.

Tambahan:
Ibnu Utsaimin rahimahullah menambahkan dalam masalah sendawa ini:

“…hanya saja, jika diandaikan ada orang yang sakit disebabkan tidak bisa bersendawa, kemudian suatu saat dia merasakan bisa bersendawa, maka ketika itu dia boleh bisa hamdalah. Karena itu nikmat baru yang dia dapatkan.

[Liqaat Bab Al-Maftuh, volume 89, no. 10]

Demikianlah yang dijelaskan ulama, mereka merinci bacaan hamdalah ketika sendawa karena latar belakang syukur, syukur bisa bersendawa, syukur karena merasa lega, atau syukur atas nikmat kenyang, hukumnya dibolehkan. Hanya saja, untuk pertama ini, anda harus menghadirkan perasaan syukur dulu, baru membaca hamdalah. Jika membaca hamdalah karena semata sendawanya saja maka tidak ada dalil dan tidak pernah diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

والله أعلم بالصواب
Rujukan:
http://www.konsultasisyariah.com/doa-ketika-sendawa/#

– – – – – •(*)•- – – – –

961. Apakah Arsy Itu Makhluk ?

961. BBG Al Ilmu

Tanya:
Mohon jelaskan apa itu Arsy’ dan kenapa disebut makhluk ?

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Arsy adalah ciptaan/makhluk terbesar Allah yang merupakan tempat bersemayam.
والله أعلم بالصواب

– – – – – •(*)•- – – – –

960. Apa Itu Wahabi ?

960. BBG Al Ilmu – 421

Tanya:
Apa itu Wahabi ?

Jawab:
Istilah wahabi adalah pengindentifikasian yang keliru kepada sebagian umat Islam, yang muncul dari isu-isu bohong yang disebarkan oleh orang-orang yang mempunyai tujuan tertentu.

Kata `Wahabi` dinisbatkan kepada tokoh ulama besar di tanah Arab yang bernama lengkap Syeikh Muhamad bin Abdul Wahhab At-Tamimi Al-Najdi (1703-1791 M). Beliau belajar Islam dalam mazhab Hanbali dan telah menghafal Al-Quran sejak usia 10 tahun.

Dakwah beliau ini menyerukan agar aqidah Islam dikembalikan kepada pemurnian arti tauhid dari syirik dengan segala manifestasinya.

Sementara fenomena umat saat itu sungguh memilukan. Mereka telah menjadikan kuburan menjadi tempat pemujaan dan meminta kepada selain Allah. Kemusyrikan merajalela. Bid`ah, khurafat dan takhayyul menjadi makanan sehari-hari. Dukun, ramalan, sihir, ilmu ghaib seolah menjadi alternatif untuk menyelesaikan berbagai persoalan dalam kehidupan umat Islam.

Muhammad bin Abdul Wahhab saat itu bangkit mengajak dunia Islam untuk sadar atas kebobrokan aqidah ini. Beliau menulis beberapa risalah untuk menyadarkan masyarakat dari kesalahannya. Salah satunya adalah kitabuttauhid yang hingga menjadi rujukan banyak ulama aqidah.

Dakwah ini kemudian melahirkan gerakan umat yang aktif menumpas segala bentuk khurafat, syirik, bid`ah dan beragam hal yang menyeleweng dari ajaran Islam yang asli. Mereka melarang membangun bangunan di atas kuburan, menyelimutinya atau memasang lampu di dalamnya. Mereka juga melarang orang meminta kepada kuburan, orang yang sudah mati, dukun, peramal, tukang sihir dan tukang teluh. Mereka juga melarang tawassul dengan menyebut nama orang shaleh sepeti kalimat bi jaahi rasul atau keramatnya syiekh fulan dan fulan.

Dakwah beliau lebih tepat dikatakan sebagai dakwah salafiyah. Dakwah ini telah membangun umat Islam di bidang aqidah yang telah lama beku akibat kemunduran dunia Islam.

Mereka meminta agar umat ini mau lebih jauh meneliti dan merujuk kembali kepada nash dan dalil dari Kitabullah dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam serta pendapat para salafus shalih.

Di antara tokokh ulama salaf yang paling sering mereka jadikan rujukan adalah :
Imam Ahmad ibn Hanbal (164-241 H)
Ibnu Taimiyah (661-728 H)
Muhammad Ibnul Qayyim Al-Jauziyah (6691-751H)

Raja Abdul Aziz dalam sebuah pidato yang beliau sampaikan di kota Makkah di hadapan jamaah haji tgl 11 Mei 1929 M dengan judul “Inilah Aqidah Kami”: “Mereka menamakan kami sebagai orang-orang wahabi, mereka menamakan mazhab kami wahabi, dengan anggapan sebagai mazhab khusus, ini adalah kesalahan yang amat keji, muncul dari isu-isu bohong yang disebarkan oleh orang-orang yang mempunyai tujuan tertentu, dan kami bukanlah pengikut mazhab dan aqidah baru, Muhammad bin Abdul Wahab tidak membawa sesuatu yang baru, aqidah kami adalah aqidah salafus sholeh, yaitu yang terdapat dalam kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya, serta apa yang menjadi pegangan salafus sholeh. Kami memuliakan imam-imam yang empat, kami tidak membeda-bedakan antara imam-imam; Malik, Syafi’i , Ahmad dan Abu Hanifah, seluruh mereka adalah orang-orang yang dihormati dalam pandangan kami, sekalipun kami dalam masalah fikih berpegang dengan mazhab hambaly.” (al Wajiz fi Sirah Malik Abdul Aziz, hal: 216)

Rujukan:
http://muslim.or.id/manhaj/apa-itu-wahabi-2.html

http://almanhaj.or.id/content/1780/slash/0/pengertian-wahabi-dan-siapa-muhammad-bin-abdul-wahhab/

– – – – – •(*)•- – – – –

959. Mendiamkan Orangtua

959. BBG Al Ilmu – 441

Tanya:
Orangtua kami ingin umroh tapi dana yang ada hanya cukup untuk 1 orang, kemudian orangtua meminta sumbangan ke kerabat/tetangga, kami sudah berusaha sebaik mungkin menjelaskan ke Orangtua, tapi mereka (orangtua) memjawab dengan kata2 kasar, pintar berkelit bilang tdk pernah minta ke orang2lah, seperti contoh, kalau orangtua menelpon ke teman2nya “…saya ada rencana Umroh, tapi dana hanya cukup untuk 1 orang, sedangkan kami mau pergi berdua dengan Istri (desakan istri)…”, maka teman tersebut langsung memberi dana ke orangtua..dstnya..dosakah saya men hajr/mendiamkan orangtua tidak berkomunikasi untuk sementara ?? Untuk menjaga agar mudhorot tidak lebih banyak ?

Jawab:
Ust. Abdussalam Busyro, حفظه الله

Jika untuk beberapa hari untuk tidak komunikasi dengan orangtua membuahkan hasil maka tidak apa2, tapi jika dengan hajr tersebut tidak ada efek jera maka tidak perlu di lakukan.

Banyaklah berdoa kepada Allah semoga Allah membukakan hati orangtua.

والله أعلم بالصواب

– – – – – •(*)•- – – – –

958. Bolehkah Mengubur Ari-Ari Bayi Yang Baru Lahir ?

958. BBG Al Ilmu – 441

Tanya:
Kalau anak baru lahir ari ari nya itu di kubur atau gimana ? Atau gimana secara syar’i nya ?

Jawab:
Ada beberapa hadits mengenai hal ini namun para ulama menilai hadits-hadits ini  DHAIF, sehingga tidak bisa dijadikan sebagai dalil.
Hanya saja, sebagian ulama menganjurkan agar ari-ari pasca melahirkan dikubur sebagai bentuk memuliakan Bani Adam. Karena bagian dari memuliakan manusia adalah mengubur bagian tubuh yang terlepas, salah satunya ari-ari. Disamping itu, tindakan semacam ini akan lebih menjaga kebersihan dan tidak mengganggu lingkungan.

As Suyuthi mengatakan, “Beliau menyuruh untuk mengubur rambut, kuku, darah, .. dan ari-ari, karena semua benda ini adalah bagian dari tubuh manusia, sehingga benda ini dimuliakan sebagaimana keseluruhan badan manusia dimuliakan.” (As-Syamail As-Syarifah, Hal. 271)

Jika kita mengambil pendapat para ulama yang menganjurkan “mengubur ari-ari”, satu hal yang perlu diingat, ini sama sekali bukanlah menganjurkan Anda untuk melakukan berbagai ritual ketika menguburkan benda ini. Sama sekali tidak menganjurkan demikian.

Bahkan jika sikap semacam ini diiringi dengan berbagai keyakinan tanpa dasar, seperti memberi lampu selama 40 hari, di kubur bersama pensil, bunga, jarum, gereh, pethek, sampai kemiri gepak jendhul, dengan keyakinan bahwa ini semua bisa menjadi sebab agar bayinya memiliki kemampuan tertentu, atau agar bayinya mendapatkan semua yang bisa membahagiakan hidupnya, maka jadinya tahayul dan khurafat yang sangat dilarang syariat dan itu termasuk perbuatan syirik kecil.
والله أعلم بالصواب
Rujukan:
http://www.konsultasisyariah.com/ritual-mengubur-ari-ari-bayi/#

– – – – – •(*)•- – – – –