MUTIARA SALAF : Banyak Manusia Melalaikan Bulan Sya’ban

Ibnu Rojab rohimahullah berkata:

ولما كان شعبان كالمقدمة لرمضان شرع فيه ما يشرع في رمضان من الصيام وقراءة القرآن ليحصل التأهب لتلقي رمضان وترتاض النفوس بذلك على طاعة الرحمن.

“Sya’ban adalah bagaikan mukadimah untuk Ramadhan. Maka disyariatkan padanya apa yang disyariatkan pada bulan Ramadhan berupa puasa dan membaca Alqur’an.. agar jiwa kita siap saat menyongsong Ramadhan, dan terbiasa untuk mentaati Ar Rahman..”

(Lathoiful Ma’arif hal. 196)

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL

Bedakan Antara Memberi Makan Anjing Dengan Memelihara Anjing

Bedakan antara “memberi makan” anjing, dengan “memelihara” anjing
=====

Yang pertama dibolehkan, sedang yang kedua diharamkan.. dan tidak ada pertentangan antara keduanya.

Contoh lain: Kalau kita ketemu babi di hutan, dan terlihat kelaparan, bolehkah kita memberinya makan..? Tentu jawabannya boleh.. tapi bolehkah kita mengumpulkan babi dan memeliharanya di rumah..? Tentu tidak dibolehkan.

Contoh lagi: Kalau kita ketemu pezina sedang meminta makan karena kelaparan, bolehkah kita memberinya..? tentu dibolehkan.. tapi apa boleh kita mengumpulkan para pezina di rumah kita, kita tanggung kebutuhan makan mereka, dan mereka bebas melakukan perzinaan..? Tentu tidak dibolehkan.

Oleh karena itu, bedakan antara hadits yang melarang kita memelihara anjing selain anjing penjaga dan anjing berburu, dengan hadits yang menjelaskan bahwa ada seorang pelacur yang masuk surga karena memberi makan/minum anjing..

Ingat, pelacur yang disebutkan dalam hadits itu, tidaklah memelihara anjing yang dia beri makan/minum.

Adapun anjingnya Ashabul Kahfi, maka bisa jadi anjing tersebut termasuk anjing yang boleh dipelihara, seperti anjing berburu, atau anjing penjaga.. atau bisa jadi di syariat mereka dibolehkan memelihara anjing secara mutlak, dan ini tentunya berbeda dengan yang ada dalam syariat kita, wallahu a’lam.

Semoga bisa dipahami dengan baik.. dan silahkan dishare, semoga bermanfaat dan Allah berkahi.

Ditulis oleh,
Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

ref : https://www.facebook.com/addariny.abuabdillah

HADITS : Larangan Memelihara Anjing

Bercadar tapi memelihara anjing..
=====

Mungkin dia belum tahu hadits ini:

مَنْ اقْتَنَى كَلْبًا لَيْسَ بِكَلْبِ صَيْدٍ وَلا مَاشِيَةٍ وَلا أَرْضٍ فَإِنَّهُ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِهِ قِيرَاطَانِ كُلَّ يَوْمٍ

“Barangsiapa memelihara ANJING -selain anjing untuk berburu, atau menjaga ternak, atau menjaga tanaman-, maka pahalanya akan berkurang dua Qiroth setiap harinya..” [HR Muslim: 1575]

Dalam hadits lain Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- menyebutkan:

الْقِيرَاطُ مِثْلُ أُحُدٍ

“Satu Qiroth itu seperti gunung Uhud..” [HR. Muslim: 946]

Dan dalam penjelasan tentang gunung Uhud disebutkan:

يبلغ طول الجبل 7 كيلومترات وعرضه بين 2 و 3 كيلومتر وارتفاعه يصل إلى قرابة 1077 متراً.

“Gunung Uhud ini panjangnya mencapai 7 KM, lebarnya antara 2 dan 3 KM, sedangkan tingginya mencapai 1,077 M..” ref : BACA DI SINI

Semoga setelah tahu hadits ini, dia meninggalkannya..

Mungkin ada yang bertanya, kan dia niatnya baik..!

Maka jawabannya, meski niatnya baik, namun niat baik saja tidaklah cukup, tapi harus didukung dengan baiknya perbuatan, sebagaimana dikatakan sebagian ulama salaf “Betapa banyak orang menginginkan kebaikan, tapi ia tidak mendapatkannya..” wallahu a’lam.

Silahkan dishare, semoga bermanfaat dan Allah berkahi.

Ditulis oleh,
Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

ref : https://www.facebook.com/addariny.abuabdillah

ARTIKEL TERKAIT
Kumpulan HADITS

SELESAI – Wakaf Musholla + 2 Sumur Bor + Jaringan Pipa

UPDATE – JUM’AT SIANG – 05 SYA’BAN  1442 /  19 MARET 2021
.
alhamdulillahilladzii bi-ni’matihi tatimmush-shoolihaat… dengan pertolongan Allah, kami SUDAHI program wakaf musholla dan 2 sumur bor dan jaringan pipa..
.
Jazaakumullahu khoyron wa baarokallahu fiikum kepada para muhsinin/muhsinah/donatur yang telah dengan ikhlas karena Allah berpartisipasi dengan sebagian hartanya dalam program wakaf ini, semoga menjadi amal jariyah dan naungan kelak dihari dimana tiada naungan selain naungan Allah Ta’ala..
.
Daftar partisipasi :

Sumur Bor - 19 Mar - 1

Dana partisipasi yang masuk setelah berakhirnya program ini akan dialokasikan dan dilaporkan di program wakaf berikutnya, in-syaa Allah..
.
==========================
.
Alhamdulillah.. wash-sholaatu wassalaamu ‘alaa Rosulillah
.
⚉ Dalam hadits riwayat al Bazzar (Shohihul Jami’, no. 3602), Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda (yang artinya), ‘Ada tujuh hal yang pahalanya akan tetap mengalir bagi seorang hamba padahal dia sudah terbaring dalam kuburnya setelah wafatnya (yaitu) :
1️⃣ Orang yang yang mengajarkan suatu ilmu,
2️⃣ Mengalirkan sungai
3️⃣ Menggali sumur
4️⃣ Menanamkan kurma
5️⃣ Membangun masjid
6️⃣ Mewariskan mushaf atau
7️⃣ Meninggalkan anak yang memohonkan ampun buatnya setelah dia meninggal..’

.
⚉ Syaikh ‘Abdurrozzaq bin ‘Abdil Muhsin al-Abbad al-Badr حفظه الله تعالى  (dalam al-Fawaaid al-Mantsuurah, hlm. 11-15.

terkait amal jariyah no. 3 – menggali sumur :
“Ini pahala yang didapatkan oleh orang yang memberikan minum, lalu bagaimana dengan orang yang menggali sumur yang dengan keberadaannya akan tercukupi kebutuhan minum banyak orang dan bisa dimanfaatkan oleh banyak orang..”
.
terkait amal jariyah no. 5 – membangun masjid) mengatakan,
.
“Masjid merupakan tempat yang paling dicintai Allah ‘Azza wa Jalla. Sebuah tempat yang Allah perintahkan untuk diangkat dan disebut nama-Nya di sana. Apabila masjid telah dibangun maka di sana akan dilaksanakan sholat, dibaca ayat-ayat al-Qur’an, nama-nama Allah ‘Azza wa Jalla akan disebut, ilmu-ilmu akan diajarkan, serta bisa menjadi tempat berkumpulnya kaum Muslimin, masih banyak faedah-faedah yang lain. Masing-masing poin itu bisa menghasilkan pahala..
.
Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda (yang artinya), “Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” [HR. Ibnu Majah, no. 738]
.
==========================
.
Dengan memohon ridho Allah, dan dalam rangka ta’awun di awal bulan Sya’ban 1442, terbuka kembali kesempatan berpartisipasi dalam beberapa program amal jariyah, yaitu :
.
1️⃣ WAKAF MUSHOLLA (TAHAP 2) : Rumah Tahfizh Diyarul Atqiya di Dusun Tato Desa Sandik, Batu Layar, Lombok Barat
.
UPDATE :
Program wakaf ini adalah kelanjutan dari program beberapa bulan lalu (BACA Program – Wakaf No. 2 DI SINI). Pembangunan sudah mencapai sekitar 70 %, walhamdulillah, namun biaya pembangunan mengalami peningkatan dari proyeksi awal diantaranya karena adanya peningkatan harga material dan pembuatan thalud penguatan pondasi musholla, dan juga ada penambahan bangunan tempat wudhu, sehingga ada penambahan biaya total Rp. 75 juta. Semoga Allah memberikan kemudahan.
.
.
BACKGROUND :
Rumah Tahfizh Diyarul Atqiya : 150 santri putra + putri.
Belum ada ruang belajar dan musholla yang memadai.
Alhamdulillah, warga masyarakat umum sekitarnya antusias mengikutkan anak-anak mereka di Rumah Tahfizh ini untuk belajar ilmu Alqur’an dan Assunnah.
Musholla akan digunakan untuk jama’ah sholat 5 waktu warga sekitar, dan kegiatan belajar mengajar Rumah Tahfizh tsb

➡️ Koordinator dan pelaksana program ini adalah : Assunnah Peduli. 
.
==========================
.
2️⃣ WAKAF SUMUR BOR : Masjid Nurul Huda, Tempos Gerung, Lombok Barat
.
BACKGROUND :
Desa Tempos rawan kekeringan terutama di musim kemarau.
Sumur yang ada saat ini tidak lagi mencukupi debitnya, sehingga diperlukan sumur bor dengan kedalaman +/- 40 meter untuk mendapatkan debit air yang cukup agar bisa dimanfaatkan secara kontinu in-syaa Allah oleh jama’ah Masjid, warga sekitar dan para santri di sekolah yang terletak di samping Masjid. Biaya sumur bor adalah Rp. 36 juta, semoga Allah memberikan kemudahan..
.
➡️ Koordinator dan pelaksana program : Assunnah Peduli. 

==========================
.
3️⃣ WAKAF SUMUR BOR : Musholla Arrohmah, Anyar, Bayan, Lombok Utara
.
BACKGROUND :
Desa Anyar juga rawan kekeringan terutama di musim kemarau.
⚉ Ada 30 KK (+/- 90 jiwa) yang tinggal di sekitar Musholla, rata-rata petani lepas dan pekebun yang penghasilannya terhitung rendah, qodarullah wa maa syaa-a fa’al..
⚉ Saat musim kemarau, air PDAM yang biasanya mereka gunakan menjadi kering karena jumlah pengguna yang sangat banyak sementara debit air di musim kemarau berkurang.
⚉ Alhamdulillah, musholla aktif digunakan untuk sholat berjama’ah 5 waktu, dan juga ada kajian sunnah rutin setiap pekannya, dan TPA.
perkiraan kedalaman sumur bor adalah 60 meter, dengan biaya Rp. 50 juta. Semoga Allah memberikan kemudahan..
➡️ Koordinator dan pelaksana program : Assunnah Peduli. 


==========================
.
4️⃣  WAKAF KARPET SHOLAT : Musholla Dusun Daya, Sembalun Lawang, Lombok Timur
.
UPDATE :
Program wakaf ini adalah kelanjutan dari program beberapa waktu lalu (BACA Program – Wakaf No. 1 DI SINI). Pembangunannya sudah hampir selesai (lihat video dibawah), walhamdulillah, dan dikarenakan wilayah Sembalun yang rata-rata suhu udaranya sekitar 10 s/d 15 °C, warga berharap bantuan beberapa karpet sholat. Total Rp. 18 juta. Semoga Allah memberikan kemudahan.

BACKGROUND :
Dusun Daya terletak di bagian utara kaki Gunung Rinjani. Warga RT 5 Dusun Daya (50 KK – 150 jiwa) rata-rata adalah dari keluarga kurang mampu dan berprofesi sebagai petani dan buruh tani.

Alhamdulillah, dengan pertolongan Allah dakwah Tauhid telah bersemi dan sekitar 50% dari warga RT tsb aktif dalam mengikuti majelis-majelis ilmu. Alhamdulillah, sebuah musholla di RT tsb kini hampir selesai dibangun, sehingga warga RT bisa melaksanakan sholat 5 waktu berjama’ah dan mengadakan majelis-majelis ilmu tanpa harus keluar ke dusun tetangga. Musholla juga akan dimanfaatkan oleh anak-anak dan para ibu-ibu untuk mendapatkan ilmu-ilmu Alqur’an dan sunnah. Rencananya kemudian adalah meningkatkan status musholla menjadi Masjid in-syaa Allah..

➡️ Koordinator program ini adalah : Assunnah Peduli.
.
==============
.
5️⃣ WAKAF MESIN POMPA + JARINGAN PIPA : Dusun Kokok Putik, Sembalun, Lombok Timur.
.
UPDATE (Jum’at Pagi) :
⚉ Kami menerima permohonan urgent dari warga Dusun Kokok Putik untuk sarana mengalirkan air dari sumber air ke Masjid Baitul ‘Izzah dan ke pemukiman warga.
⚉ Ada sekitar 200 KK (+/- 700an jiwa) yang tinggal di Dusun Kokok Putek, rata-rata petani dan pekebun yang kebanyakan bertani mente, yang qodarullah penghasilannya sekali dalam setahun. Sebelum pandemi, kajian ilmu rutin diadakan di dusun ini, semoga Allah segera mengangkat pandemi sehingga kajian bisa dilanjutkan kembali, in-syaa Allah
Jarak pipa air adalah 1 Km (1,000 meter) dan pipanya berdiameter 1 inch, selain itu diperlukan mesin pompa karena lokasi sumber air lebih rendah dari Masjid dan pemukiman warga, dengan biaya total Rp. 16.5 juta. Semoga Allah memberikan kemudahan..

➡️ Koordinator dan pelaksana program : Assunnah Peduli. 
.
==============
.
➡➡ Dengan demikian, dan semoga Allah memberikan kemudahan, total dana untuk ke 5 program ini adalah Rp. 195.5 juta (lihat UPDATE SALDO paling atas)
.
➡ yang hendak berpartisipasi dalam program amal jariyah ini dalam bentuk INFAQ, untuk dirinya dan/atau untuk orangtua yang sudah wafat,  silahkan transfer ke :
.
Bank Syariah Mandiri (Bank Syariah Indonesia kode bank 451)
no. rekening : 748-000-9996
an. al ilmu INFAQ
.
konfirmasi (tidak wajib) :
0838-0662-4622
.
jazaakumullahu khoyron kepada para muhsinin/muhsinah/donatur yang telah dengan tulus menyisihkan dan meng-infaq kan sebagian hartanya.
.
silahkan share ke kerabat, teman, dll karena terdapat juga pahala bagi orang yang menunjukkan jalan kebaikan.
.
Nabi shollallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

.من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه.

“barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” [ HR. Muslim no. 1893 ]
.
.
semoga Allah ‘azza wa Jalla senantiasa mudahkan urusan kita bersama… Aaamiiin

HADITS : Do’a Nabi Shollallahu ‘Alayhi Wasallam Untuk ‘Aisyah Rodhiyallahu ‘Anha dan Ummatnya

عن عائشة رضي الله عنها قالت: لما رأيت من النبي صلى الله عليه وسلم طيب نفس، قلت: يا رسول الله، ادع الله لي, فقال: ((اللهم اغفر لعائشة، ما تقدم من ذنبها وما تأخَّر، ما أسرَّتْ وما أعلنَتْ))، فضحكت عائشة حتى سقط رأسها في حجرها من الضحك، قال لها رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((أيسرُّك دعائي؟)) فقالت: وما لي لا يسرني دعاؤك؟! فقال صلى الله عليه وسلم: ((والله إنها لدعائي لأُمَّتي في كل صلاة))؛ رواه ابن حبان في صحيحه (7111)، وحسَّنه الأرناؤوط والألباني في ((السلسلة الصحيحة)) (2254).

‘Aisyah rodhiyallahu ‘anha berkata,

“Ketika aku melihat Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam sedang tenang, aku berkata, “Wahai Rosulullah, do’akanlah aku..”

Beliau bersabda, “Ya Allah ampunilah ‘Aisyah.. dosa-dosanya yang telah berlalu maupun yang akan datang, yang rahasia maupun yang terang-terangan..”

Maka ‘Aisyah tertawa hingga kepalanya jatuh di pangkuan beliau.

Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah do’aku tadi membuatmu senang..?”

‘Aisyah menjawab, “Aku sangat senang dengan do’amu..”

Beliau bersabda, “Demi Allah, itu adalah do’aku untuk ummatku di setiap sholat..”

(HR. Ibnu Hibban dalam shohihnya no 7111 dan dihasankan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth dan Syaikh a Al Bani dalam silsilah shohihah no 2254)

Diterjemahkan oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

NB :
do’a yang semisal yang dipanjatkan oleh Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam untuk ‘Aisyah rodhiyallahu ‘anha, telah diajarkan kepada kita ummatnya dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim rohimahullah.

 

do’a ini dibaca di dalam sholat tepatnya setelah tasyahud akhir dan sebelum salam.

jangan lupa adab sebelum berdo’a yaitu memuji Allah dengan nama-namaNya yang Agung .. lalu membaca sholawat .. setelah itu berdo’alah

ADAB # 10 –  AWALI DO’A DENGAN MEMUJI ALLAH DAN BER-SHOLAWAT BAIK DI LUAR MAUPUN DALAM SHOLAT

klik : https://bbg-alilmu.com/archives/33201

ARTIKEL TERKAIT
Kumpulan HADITS

KITAB FIQIH – Zakat Fitr #1

Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى.

PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Sedekah Dengan Tanaman  – bisa di baca di SINI

=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

kita lanjutkan fiqihnya..

⚉ Zakat Fitr

Yaitu Zakat yang diwajibkan di bulan Ramadhan.

⚉ Dari Ibnu ‘Umar rodhiyallahu ‘anhumaa, ia berkata Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda ; “Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam telah mewajibkan Zakat Fitr sebanyak satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum. Kewajiban itu dikenakan kepada budak, orang merdeka, lelaki wanita, anak kecil, dan orang tua dari kalangan umat Islam.. dan beliau memerintahkan agar Zakat Fitr itu ditunaikan sebelum keluarnya orang-orang menuju sholat (‘Id)..” [HR Bukhari muslim]

➡️ Hadits ini menunjukkan bahwa Zakat Fitr itu wajib untuk seluruh kaum muslimin. Baik dia orang dewasa maupun masih anak kecil, baik dia hamba sahaya maupun merdeka.

➡️ Karena Zakat Fitr itu hakikatnya adalah Kafarat, sebagaimana dalam hadits Ibnu ‘Abbas rodhiyallahu ‘anhumaa, “Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam mewajibkan Zakat Fitr untuk menyucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan orang miskin..” [HR. Abu Daud]

➡️ Ini menunjukkan bahwa Zakat Fitr itu sebagai pensuci.

⚉ Untuk Hamba Sahaya, Maka Yang Membayarkan Adalah Majikannya

⚉ Dari Abu Hurairah rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata dari Rosullullah shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda : “Tidak ada bagi seorang muslim Zakat pada kuda, dan hamba sahayanya kecuali Zakat Fitr..”

⚉ Ibnu Khuzaimah berkata : “Bab tentang dalil bahwasanya sedekah atau Zakat Fitr hamba sahaya itu wajib dikeluarkan oleh pemiliknya..” yaitu majikannya bukan hamba sahayanya.

⚉ Hikmah Dari Zakat Fitr

⚉ Dari Ibnu ‘Abbas rodhiyallahu ‘anhumaa dia berkata Rosullullah shollallahu ‘alayhi wa sallam mewajibkan Zakat Fitr sebagai pensuci orang yang berpuasa dari perbuataan yang sia-sia dan ucapan yang tidak baik. dan sebagai makanan untuk orang-orang miskin.
“Siapa yang membayarnya sebelum sholat ied maka Ia adalah Zakat yang diterima, dan siapa yang membayar setelah sholat ied maka Ia adalah sebatas Shodaqoh..” [ HR Abu Daud ]

⚉ Wajib atas siapa..?

➡️ Wajib atas siapa..?

Wajib atas setiap muslim yang memiliki setengah sho’ dari bur atau setengah sho’ dari kurma pada waktu sebelum ied

Artinya :
kalau dia punya kelebihan 1 sho’ maka dia wajib membayarkan untuk dirinya, kalau punya 2 sho’ kelebihannya maka untuk dirinya dan istrinya. Kalau punya 3 sho’ kelebihannya maka untuk dirinya, istrinya dan anaknya.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى 
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
.
WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah

MUTIARA SALAF : Wajib Untuk Segera Dilakukan

Syaikh al-‘Utsaimin rohimahullah berkata,

“Wajib bagi seseorang untuk segera bertaubat karena dia tidak tahu kapan kematian akan menjemputnya secara tiba-tiba.. Betapa banyak manusia yang meninggal secara mendadak dan tiba-tiba.. Maka bertaubatlah engkau kepada Allah sebelum hilangnya kesempatan..”

[ Syarah Riyadhus Sholihin II/133 ]

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL

HADITS : Banyak Manusia Melalaikan Bulan Sya’ban

Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam ditanya tantang bulan sya’ban. Beliau bersabda:

ذلك شهر يغفل الناس عنه بين رجب ورمضان ، وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين ، فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم

“Itu adalah bulan yang banyak manusia melalaikannya, antara rajab dan Ramadhan. Ia adalah bulan yang amalan-amalan diangkat kepada Robbul ’aalamin. Maka aku suka amalanku diangkat dalam keadaan sedang berpuasa..” (HR Ahmad dan An Nasai. Dan dihasankan oleh Syaikh Al Bani dalam silsilah shohihah)

Maka perbanyaklah amalan salih di bulan ini terutama puasa sunnah..

Ibnu Rojab rohimahullah berkata:

ولما كان شعبان كالمقدمة لرمضان شرع فيه ما يشرع في رمضان من الصيام وقراءة القرآن ليحصل التأهب لتلقي رمضان وترتاض النفوس بذلك على طاعة الرحمن.

“Sya’ban adalah bagaikan mukadimah untuk Ramadhan. Maka disyariatkan padanya apa yang disyariatkan pada bulan Ramadhan berupa puasa dan membaca Alqur’an.. agar jiwa kita siap saat menyongsong Ramadhan, dan terbiasa untuk mentaati Ar Rahman..”

(Lathaiful Ma’arif hal. 196)

Diterjemahkan oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

ARTIKEL TERKAIT
Kumpulan HADITS
Nasihat Ulama – KOMPILASI ARTIKEL

Menebar Cahaya Sunnah