Beginilah Kondisi Alam Kubur…

Syaikh Sholih al-Fauzan hafidzahullahu ta’ala berkata :

عذاب القبر على نوعين : النوع الأول : عذاب دائم وهو عذاب الكفار؛ كما قال تعالى : النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا . النوع الثاني :يكون إلى مدة ثم ينقطع، وهو عذاب بعض العصاة من المؤمنين، فيعذب بحسب جرمه ثم يخفف عنه. وقد ينقطع عنه العذاب بسبب دعاء أو صدقة أو استغفار.

ADZAB KUBUR ADA DUA :

1⃣  PERTAMA adalah : Adzab kubur yang sifatnya terus menerus dan ini adalah adzab yang akan menimpa orang kafir sebagaimana Allah Ta’ala berfirman :
“Neraka akan diperlihatkan kepada mereka di pagi dan petang hari.” (Qs. Ghafir 46)

2⃣  KEDUA : Adzab kubur yang sifatnya sementara dan untuk selanjutnya akan sirna dan ini merupakan adzab yang akan menimpa sebagian pelaku maksiat dari kalangan kaum mukminin. Dia akan diadzab sesuai dosanya untuk kemudian diringankan kadar siksaanya dan terkadang dihilangkan darinya adzab kubur karena : Do’a, Sedekah atau Permohonan ampun dari orang orang yang masih hidup.

[ Syarh aqidah wasitiyyah 132 ]

Ustadz DR. Sufyan Baswedan MA, حفظه الله تعالى.

ref : https://www.facebook.com/Dr.SufyanBaswedan.MA/

Yuuk Baca Malam Ini dan Setiap Malam Sesudahnya…

REMINDER : YUUK BACA 2 AYAT TERAKHIR DARI QS. AL BAQARAH…
.
APA YANG DIMAKSUD DENGAN “..cukup baginya..” ?
.
➡️ Dr. Dib al-Bugha [ dalam Ta’liq Shahih Bukhari, 5/84 ] mengatakan :
.
“Dua ayat ini akan menjaganya dari segala keburukan, dan melindunginya dari segala yang dibenci. Ada sebagian ulama yang mengatakan; dua ayat ini menjadi sebab baginya untuk bangun malam. Sehingga dia bisa mudah melakukan tahajud.”
.
➡️ Al Qadhi ‘Iyadh rohimahullah [ dalam Ikmal Al-Mu’allim, 3: 176 ] mengatakan,
.
“Bahwa makna hadits bisa jadi :
▪️ dengan membaca dua ayat terakhir surat Al-Baqarah akan mencukupkan dari shalat malam.
.
▪️ atau orang yang membacanya dinilai menggantungkan hatinya pada Al-Qur’an.
.
▪️ atau bisa pula maknanya terlindungi dari gangguan setan dengan membaca ayat tersebut.
.
▪️ atau bisa jadi dengan membaca dua ayat tersebut akan mendapatkan pahala yang besar karena di dalamnya ada pelajaran tentang keimanan, kepasrahan diri, penghambaan pada Allah dan berisi pula do’a kebaikan dunia dan akhirat..
.
➡️ Imam Nawawi rohimahullah [ dalam Syarh Shahih Muslim, 6: 83-84.] mengatakan,
.
“Bahwa maksud dari memberi kecukupan padanya,
▪️ menurut sebagian ulama- adalah ia sudah dicukupkan dari shalat malam. Maksudnya, itu sudah pengganti sholat malam.
.
▪️ ada juga ulama yang menyampaikan makna bahwa ia dijauhkan dari gangguan setan atau dijauhkan dari segala macam penyakit.”
.
Semua makna tersebut kata Imam Nawawi bisa memaknai maksud hadits.
.
Wallahu a’lam…
.
Yuuk baca malam ini dan setiap malam sesudahnya hingga ajal tiba.
.
#sunnahnabi
#sunnah
#sholat
.
.
https://www.instagram.com/p/Bv_vmT-A_4u/?utm_source=ig_share_sheet&igshid=h2fcpf0xvpxi

Peluang Amal Jariyah – EDISI Musholla Al Hidayah Sembalun…

UPDATE [ AHAD 02 SYA’BAN 1440 H/07 APRIL 2019 M – PUKUL 10.30 PM ]

ALHAMDULILLAH ALLADZII BI-NI’MATIHI TATIMMUSH-SHOOLIHAAT… SEGALA PUJI BAGI ALLAH YANG DENGAN NIKMAT-NYA SEMUA URUSAN MENJADI BAIK…
.
Dengan ini kami resmi tutup donasi perbaikan Musholla Al Hidayah, yang mengalami kerusakan cukup parah saat terjadi gempa bumi dengan kekuatan 5.8 SR di Lombok Timur pada tanggal 17 Maret 2019.
.
Semoga Allah menerima infaq antum semua dan menjadikannya sebagai amal jariyah yang pahalanya terus mengalir meskipun ajal sudah menjemput… Aamiiiin
.
Jazaakumullahu khoyron atas partisipasinya, dan nantikan program amal jariyah berikutnya, in-syaa Allah…
.
.
#gempa
#lomboktimur
#musholla
#amaljariyah

 

==============================

Mari kita bantu semampunya untuk mewujudkan keinginan saudara-saudara kita di Sembalun Bumbung, Lombok Timur, untuk bisa kembali beribadah di Musholla Al Hidayah saat bulan Romadhon.
.
Bekerja sama dengan Posko Bersama As Sunnah, Lombok Timur.
.
Allah ‘azza wa Jalla berfirman (yang artinya) :
.
“Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui.” [ QS Al Baqarah – 261 ]
.
Jazaakumullahu khoyron atas partisipasinya.


.
.
#masjid
#musholla
#gempa
#lomboktimur
.

Amalan Di Bulan Sya’ban

Fadhilatusy Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى

Definisi Sya’ban
Sya’ban adalah nama untuk bulan kedelapan dari penanggalan arab yang jatuh diantara bulan Rojab dan Ramadhan. Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Itulah bulan yang dilalaikan oleh manusia yang jatuh diantara bulan Rojab dan Ramadhan (HR. Ahmad, An-Nasa’i, dan dishahihkan oleh pentahqiq kitab Al-Musnad).

Kata “Sya’ban” itu sendiri bermakna berpencar. Ada dua pendapat ulama tentang sebab penamaan ini:

1. Dahulu orang-orang arab berpencar di bulan ini karena mencari air atau untuk berperang. Ibnu Faris berkata: “Dinamakan bulan Sya’ban karena mereka (orang arab) berpencar untuk mencari air.” Imam An-Nawawi rohimahullahu berkata: “Dinamakan Sya’ban karena mereka berpencar di bulan ini disebabkan banyaknya peperangan.”

2. Ada pula yang mengatakan dinamakan Sya’ban karena muncul diantara bulan Rojab dan Ramadhan. Tsa’lab berkata: “Sebagian mengatakan sebab dinamakan Sya’ban karena muncul diantara bulan Ramadhan dan Rojab.”

Amalan Yang Disyariatkan di Bulan Sya’ban

⚫ MEMPERBANYAK PUASA

Di dalam hadits disebutkan bahwa Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam dahulu banyak melakukan puasa di bulan Sya’ban bahkan beliau lebih banyak berpuasa dibanding bulan-bulan selainnya. Diriwayatkan oleh Aisyah rodhiyallahu ‘anha bahwa beliau pernah berkata: Dahulu Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa (di bulan Sya’ban) sehingga kami mengatakan beliau tidak pernah berbuka. Dan beliau berbuka hingga kami mengatakan beliau tidak berpuasa. Tidak pernah aku melihat Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam menyempurnakan puasa satu bulan penuh selain Ramadhan. Dan beliau tidak pernah memperbanyak puasa selain di bulan Sya’ban.” (Shahih Bukhari bersama Fathul Bari 4/213 no.1969 dan Shahih Muslim 2/810 no.1156)

Di dalam riwayat lain dari Aisyah rodhiyallahu ‘anha beliau berkata: Tidak pernah Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa dalam suatu bulan lebih banyak dari bulan Sya’ban. Bahkan beliau puasa Sya’ban sebulan penuh.” (HR. Bukhari 4/213 no.1970)

Imam Tirmidzi menukil ucapan Abdullah bin Mubarak rahimahumallahu, beliau mengatakan:Di dalam bahasa Arab diperbolehkan untuk mengatakan dia berpuasa sebulan penuh jika dia banyak berpuasa di bulan tersebut.” Imam Tirmidzi mengatakan: “Abdullah bin Mubarak bermaksud menggabungkan kedua hadits di atas.” (Sunan Tirmidzi 3/105)

Hadits ini menunjukkan akan kekhususan bulan Sya’ban untuk memperbanyak puasa di dalamnya dibanding bulan-bulan lain. Ini menunjukkan akan keutamaan puasa di dalamnya dibanding puasa di bulan lain.

Ibnu Rojab rohimahullahu berkata: Puasa di bulan Sya’ban lebih utama dibanding puasa di bulan-bulan haram. Dan sebaik-baik ibadah sunnah adalah jika telah mendekati bulan Ramadhan baik sebelum atau sesudahnya. Perumpamaannya seperti ibadah sunnah rawatib yang mengiringi ibadah wajib sebelum atau sesudahnya. Dan hal ini untuk menyempurnakan kekurangan dalam ibadah wajib. Demikian pula dengan puasa sebelum dan sesudah Ramadhan. Sebagaimana ibadah sunnah rawatib itu lebih afdhal daripada ibadah sunnah yang mutlak seperti dalam shalat maka puasa sebelum dan sesudah Ramadhan itu lebih afdhal daripada puasa yang jauh darinya.” (Lathaif Al-Ma’arif hal. 129)

Ibnu Rojab rohimahullah diatas menyebutkan bahwa puasa Sya’ban itu seperti sunnah qobliyah Ramadhan dan puasa Enam hari Syawwal seperti sunnah ba’diyah Ramadhan. Dari sini nampak hikmah syariat dalam mensyariatkan untuk memperbanyak puasa di bulan Sya’ban sebagaimana dalam banyak riwayat.

Diantara yang paling shahih apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari hadits Usamah bin Zaid dia berkata: “Wahai Rosulullah, aku tidak pernah melihat anda banyak berpuasa (sunnah) lebih dari Sya’ban”. Beliau menjawab: Itulah bulan yang manusia melalaikannya yang jatuh diantara bulan Rojab dan Ramadhan. Itulah bulan diangkatnya amalan-amalan kepada Allah Robb semesta alam. Dan aku suka amalanku diangkat dalam keadaan aku sedang berpuasa.” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i serta dihasankan oleh pentahqiq kitab Musnad)

Bid’ah yang terjadi di Bulan Sya’ban

1. Bid’ah sholat alfiyah. Ini adalah bid’ah di malam pertengahan Sya’ban yaitu melaksanakan shalat seratus roka’at dengan berjamaah. Sang imam membaca surat Al-Ikhlas 10 kali disetiap roka’at. Atau sepuluh roka’at tapi Imam membaca surat Al-Ikhlas 100 kali setelah membaca Al-Fatihah. Ini adalah bid’ah yang mungkar.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahullahu berkata: Adapun hadits marfu’ kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam tentang sholat (alfiyah) ini maka ini dusta dan palsu menurut kesepakatan ulama ahli hadits.

Ibnu Al-Qayyim rohimahullahu berkata: Yang aneh adalah orang-orang yang pernah mencium bau ilmu tentang sunnah tapi tertipu dengan lelucon ini dan dia pun mengerjakan sholat tersebut.”

2. Mengkhususkan malam Nisfu/pertengahan Sya’ban dengan mengerjakan sholat dan melaksanakan puasa di siang harinya. Mereka berdalil dengan hadits “Apabila telah datang malam Nisfu Sya’ban maka kerjakanlah sholat dan berpuasalah pada waktu siangnya”. Ini adalah hadits yang tidak ada asalnya. Kita tidak boleh mengamalkan kecuali yang shahih haditsnya. Maka jelas kebid’ahan menghidupkan malam Nisfu Sya’ban. Kalau ada orang berpuasa pada tanggal 15 Sya’ban dengan niat menghidupkan Nisfu Sya’ban maka ini adalah bid’ah. Adapun jika dia berpuasa tanggal 15 tersebut dengan meniatkan untuk puasa Ayyaam Al-Biidh (13,14 dan 15 disetiap bulan hijriah) dengan didahului oleh puasa dua hari sebelumnya (13 dan 14) maka ini adalah sunnah yang telah dijelaskan dalam hadits-hadits shahih. Akan tetapi puasa Ayyaam Al-Biidh bukan hanya di Bulan Sya’ban saja tapi disyariatkan di setiap bulannya.

3. Sholat 6 roka’at di malam Nisfu Sya’ban dengan tujuan untuk mencegah bala’ serta memperpanjang usia. Dengan membaca surat Yaasin dan do’a. Ini adalah bid’ah yang tidak berdasarkan dalil dari syariat bahkan ulama telah menjelaskan akan kebid’ahannya.

Imam An-Nawawi rohimahullahu berkata: Sholat yang dikenal dengan sholat Roghoib yaitu 12 roka’at dikerjakan antara maghrib dan isya’ di malam Jumat pertama bulan Rojab dan sholat malam Nisfu Sya’ban 100 roka’at. Kedua sholat tersebut merupakan bid’ah dan perbuatan mungkar yang jelek. Jangan sampai tertipu dengan disebutkannya kedua sholat tersebut dalam kitab “Quut Al-Quluub” dan “Ihya’ Ulumuddin”. Dan jangan pula tertipu dengan hadits yang menyebutkan kedua sholat tersebut, karena haditsnya batil. Dan jangan tertipu dengan sebagian fatwa ulama yang ditulis di lembaran-lembaran kertas tentang sunnahnya kedua sholat tersebut. Karena ini adalah suatu kesalahan.” (Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, 4/56)

Ditulis oleh,
Ustadz Abdurrahman Thoyyib Lc, حفظه الله تعالى

[1] Makalah ini diterjemahkan dengan sedikit ringkasan oleh Abu Nafisah Abdurrahman Thoyyib dari www.al-rehaili.net.

[2] Maqaayis Al-Lughah 3/192.

[3] Tahrir Alfaadz At-Tanbiih hal.120.

[4] Lisan Al-Arab 1/502.

[5] Iqtidha’ shirat Al-Mustaqim li mukhalafati ashhabil jahiim 2/146.

[6] Al-Manaar Al-Muniif hal.99

[7] Al-Majmu’ Syarhu Al- Muhadzdzab 4/56

da1804181025

Risih Melanggar Adat Atau Risih Melanggar Syariat..?

Ibnul Jauzi rohimahullah berkata :

“Saya melihat banyak adat istiadat dan tradisi suatu kelompok masyarakat dapat mengalahkan syari’at dalam prakteknya. Mereka merasa tidak enak jika melanggar adat, namun tidak merasa risih saat melanggar syari’at.” 

[ Shaidul Khathir ]

Ustadz DR. Sufyan Baswedan MA, حفظه الله تعالى.

ref : https://www.facebook.com/Dr.SufyanBaswedan.MA/

Faedah Bagi Penuntut Ilmu…

Semakin banyak belajar, Anda akan semakin tahu banyaknya perbedaan pendapat .. sehingga Anda akan semakin dewasa dalam menyikapinya.

Tapi di saat yang sama, mereka yang masih jahil akan menganggapmu tidak kokoh, ngambang, ga jelas, dan sebutan tidak baik lainnya .. bukan karena keadaanmu seperti yang mereka katakan .. Tapi karena keterbatasan mereka yang belum bisa memahami ilmu yang engkau sampaikan.

Oleh karena itu, pahamilah keadaan ini, sehingga engkau tidak mudah tersinggung .. dan tetaplah berusaha untuk terus belajar dan terus mengajar .. biarkan mereka bersuara, kafilahmu tetap berlalu.

Semoga kita semua husnul khatimah, amin.

Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA,  حفظه الله تعالى.

EDISI PEMILU # 3 – Ustadz Pilih Siapa Di Pemilu Ini…?!

1. kalau dijawab langsung = dibilang jurkam amatiran.
2. kalau dijawab: “kembali ke penilaian masing-masing, siapa yang lebih ringan keburukannya, dan lebih baik bagi Islam dan kaum muslimin” = dibilang membingungkan.
3. kalau didiamkan = kasihan.

Karena itulah, saya memilih jawaban kedua .. karena itu keadaan yang paling ringan bagi saya .. karena dengan jawaban itu,
⚉ orang yang nanya tidak kasihan,
⚉ saya tidak dikatakan sebagai jurkam amatiran, dan
⚉ kebenaran tidak saya sembunyikan,

Wallahu a’lam.

Jangan tanya lagi ya .. karena saya sudah jawab dengan status ini untuk semuanya .. semoga bisa dipahami dengan baik.

Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA,  حفظه الله تعالى.

EDISI PEMILU # 2 – Faedah Ilmu Tentang Pemilu Di INDONESIA…

⚉  Pada tanggal 25 Rajab 1440 H / 31 Maret 2019 M, Ustadz Iqbal Gunawan -hafizhohullah- (kandidat doktor di bidang akidah UIM*) telah bertanya kepada Syeikh Abdul Muhsin Al ‘Abbad -hafizhohullah- (ulama hadits paling senior di Madinah, bahkan di Arab Saudi) dengan pertanyaan kurang lebih seperti ini:

“Dua pekan lagi di INDONESIA akan diadakan pemilu untuk memilih presiden, ada dua calon yang maju. Ketika tidak tahu mana yang lebih ringan mudhoratnya, apakah kita lebih baik golput ?”

Syeikh bertanya: “Semuanya muslim ?”

Ustadz Iqbal: “Iya, semuanya muslim”.

Syeikh menjawab: “Tanya siapa yang lebih baik (dari keduanya), tanya orang yang tahu (tentang hal itu)”.

——

Lihatlah, bagaimana beliau tetap menganjurkan untuk TIDAK GOLPUT .. Beliau menganjurkan agar kita tetap berusaha mencari tahu siapa yang lebih baik dari keduanya, tidak lain untuk dijadikan sebagai sandaran pilihan kita.

Kalau kita ingin ikut ulama kibar .. karena berkah itu bersama ulama kibar .. maka saya melihat beliau sangat pantas disebut sebagai ulama kibar, wala uzakki ‘alallahi ahada, wallahu a’lam.

=====

⚉  Setelah jawaban Syeikh di atas tersebar, beliau ditanya lagi pada 26 Rajab 1440 H / 1 April 2019 M, dalam majlis beliau di masjid Nabawi tentang hal yang sama, maka beliau menjawab:

“Yang saya katakan, apabila ada dua calon, yang satunya lebih baik daripada yang lain, (salah satunya) lebih baik untuk kaum muslimin daripada yang lain .. dan keikutsertaan mereka menguatkan calon yang lebih baik, maka tidak mengapa (mereka ikut memilih).

Adapun jika tidak ada nilai lebih diantara keduanya, maka seseorang memilih keselamatan (dengan tidak ikut memilih) lebih selamat.

Akan tetapi, apabila salah satunya mempunyai nilai lebih daripada yang lain dari sisi dia bisa menguatkan kaum muslimin dalam urusan agama mereka, terutama ahlussunnah yang berada di atas jalan yang lurus, maka calon yang ini (harusnya) dikuatkan (dengan memilihnya), jika keikutsertaan mereka bisa memperkuat calon tersebut”

—–

MasyaAllah dua fatwa yang saling melengkapi dan saling menguatkan.

Sangat jelas terlihat dalam dua fatwa itu, beliau lebih menguatkan memilih daripada golput.

Bahkan di fatwa kedua beliau membuka dengan anjuran memilih dan menutupnya juga dengan anjuran memilih, wallahu a’lam.

Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى 

  • UIM = Universitas Islam Madinah

ref : https://www.facebook.com/addariny.abuabdillah

Menebar Cahaya Sunnah