Inshof…

Di dalam Al-Majmu’ dikisahkan bahwa, “Suatu hari ada beberapa pemuda datang dan bertanya kepada Syaikh Hammad Al-Anshary -rahimahullah-,  “Bagaimana pendapat anda terkait hukum membaca karya-karya ahli bid’ah seperti Ibnu Hajar, An-Nawawi dan yang lainnya.?

Syaikh Hammad menjawab:
“Kalau aku termasuk orang yang memiliki wewenang, niscaya aku sudah merantai kalian dan menjebloskan kalian kedalam penjara.
Pertanyaan kalian ini adalah pertanyaan yang sesat dan menyesatkan.

(Al-Majmu: 2/584)

Catatan:

Pemuda-pemuda diatas adalah rangkain dari silsilah ghuluw dalam beragama. Bagaimana bisa kedua ulama diatas disebut sebagai ahli bid’ah.

Intinya jangan bermudah-mudah dalam melabeli orang lain sebagai ahli bid’ah.

______________
Madinah 28-04-1437 H
ACT El-Gharantaly, حفظه الله تعالى

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.