Tj Hukum Meng-qadha Puasa Orangtua Yang Sudah Wafat

405. BBG Al Ilmu – 4

Pertanyaan:
Bagaimana kalau Ibu/bapak kita punya utang puasa, tapi sudah wafat, apakah kita wajib menggati kan puasanya ?

Jawaban:
Hukumnya disunnahkan (bukan wajib) dipuasakan oleh ahli warisnya baik puasa nadzar maupun puasa Ramadhan berdasarkan hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha: “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki kewajiban puasa, maka ahli warisnya yang nanti akan mempuasakannya.” (HR. Bukhari no. 1952 dan Muslim no. 1147).

Perinciannya:
Pertama: Jika seseorang tertimpa sakit yang tidak kunjung sembuh, maka tidak ada kewajiban puasa atau qodho’ puasa. Yang ia lakukan hanyalah bayar fidyah dengan memberi makan orang miskin bagi setiap hari yang ia tinggalkan. Jika fidyah belum dibayar hingga wafat, ahli waris yang nanti membayar fidyahnya.

Kedua: Jika seseorang tertimpa sakit yang diharapkan sembuhnya, maka ia wajib untuk qodho’ puasa Ramadhan. Jika ternyata ia tidak mampu qodho’ karena sakitnya terus menerus hingga wafat, maka ia tidak ada kewajiban qodho’ ataupun fidyah. Ahli warisnya pun tidak diperintahkan untuk qodho’ atau fidyah.

Ketiga: Adapun jika seseorang itu sakit dan penyakitnya bisa diharapkan sembuh dan setelah sembuh ia mampu untuk menunaikan qodho’nya, namun ia meremehkannya sampai ia wafat; maka orang semacam ini yang disunnahkan untuk dibayar qodho’ puasanya selama beberapa hari oleh ahli warisnya. Jika ahli waris tidak membayar qodho’nya, maka bisa digantikan dengan fidyah (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 8/26)

Qodho’ puasa boleh dibagi diantara ahli waris (laki2 ataupun perempuan). Boleh juga mereka membayar utang puasa tersebut dalam satu hari dengan serempak beberapa ahli waris puasa sesuai dengan utang yang dimiliki oleh orang yang wafat (Tawdhihul Ahkam, 2/712)
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://rumaysho.com/hukum-islam/puasa/3131-meninggal-dunia-masih-memiliki-utang-puasa.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.