All posts by BBG Al Ilmu

Bahayanya Maksiat Tatkala Sendirian…

Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda :

لَأَعْلَمَنَّ أَقْوَامًا مِنْ أُمَّتِي يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِحَسَنَاتٍ أَمْثَالِ جِبَالِ تِهَامَةَ بِيضًا فَيَجْعَلُهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَبَاءً مَنْثُورًا قَالَ ثَوْبَانُ يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا جَلِّهِمْ لَنَا أَنْ لَا نَكُونَ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لَا نَعْلَمُ قَالَ أَمَا إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ وَيَأْخُذُونَ مِنْ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا

“Sungguh saya telah mengetahui bahwa ada suatu kaum dari umatku yang datang pada hari kiamat dengan membawa kebaikan sebesar gunung Tihamah yang putih. Kemudian Allah menjadikannya debu yang berterbangan.”

Tsauban bertanya, “Wahai Rosulullah, sebutkanlah ciri-ciri mereka dan jelaskanlah perihal mereka agar kami tidak menjadi seperti mereka tanpa disadari.”

Beliau bersabda: “Sesungguhnya mereka adalah saudara kalian dan dari golongan kalian, mereka sholat malam sebagaimana kalian, tetapi mereka adalah kaum yang jika bersendirian mereka menerjang hal yang diharamkan Allah.”

(Shahih. HR. Ibnu Majah).

Ustadz Fachruddin Nu’man MA, حفظه الله تعالى 

Benarkah Seorang Sahabat Masuk Agama Nasrani Saat Hijrah ke Habasyah..?

Yang masyhur, Ubaidullah bin Jahsy suami ummu Habibah ketika hijrah ke Habasyah bersama ummu Habibah, ia masuk agama nashrani.

Namun Sanadnya tidak shahih. Semua jalannya lemah.

Justru lahiriyah riwayat-riwayat yang shahih menunjukkan bahwa ia meninggal dalam keadaan muslim. Maka Nabi shollallahu ‘alayhi  wasallam ingin menghibur kesedihan ummu Habibah yang berhijrah karena Allah dengan memperistrinya dan menjadi salah satu ummahatul mukminin.

(Maa Syaa’a walam yatsbut fissiroh hal 37)

Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc,  حفظه الله تعالى 

==============

ARTIKEL TERKAIT
Benarkah Ubaidullah bin Jahsy Pindah Ke Agama Nasrani..?

Umur Khadijah Rodhiyallahu ‘Anha…

Yang masyhur, umur Khadijah ketika menikah dengan Rosulullah shollallahu ‘alayhi  wasallam adalah 40 tahun. Tapi dalam sanadnya terdapat Al Waqidiy. Ia matruk.

Ibnu Asakir meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa umur Khadijah saat itu adalah 28 tahun. Demikian pula yang diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq. Pendapat ini lebih kuat. Terlebih Khadijah mempunyai anak dari Rosulullah shollallahu ‘alayhi  wasallam 2 laki laki dan 4 wanita.

(Siroh Nabawiyah Shahih karya DR Akrom Al Umari 1/113)

Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc,  حفظه الله تعالى 

 

Kumpulan Artikel – Tentang RIBA

Berikut ini adalah kumpulan artikel terkait masalah Riba yang pernah di posting di portal ini. Semoga bermanfaat.

  1. Seuntai Nasehat : RIBA !!!
  2. Paham Riba Tapi Kenapa Masih Kerja Di Bank..?
  3. Dana Riba… Mengapa Dikumpulkan dan Dimanfa’atkan..?
  4. Dapat Hadiah Dari Orang Yang Bisnisnya RIBA, Ditolak..?
  5. Kerja Di Tempat RIBA Tapi Kenapa Do’a Di Kabulkan..?!
  6. Bagi Yang Masih Menikmati Atau Berkecimpung Di Dunia RIBA
  7. Riba Fadhl… Meluruskan Pesan Berantai… (RALAT)
  8. Tentang Menerima Makanan Dari Orang Yang Bekerja Di Bisnis RIBA
  9. Lebih Besar Dari Riba
  10. Riba, Zinah, Penyebar Issue, Penceramah Yang Tidak Mengamalkan Ilmunya, dll… Diantara Penyebab Adzab Kubur #3
  11. Hasil Akhir Pemakan RIBA…
  12. Laknat Bagi Para Pendukung Riba
  13. Pekerjaan Haram Dan Tidak Mampu Beribadah Dengan Semestinya
  14. Transaksi Riba (Giro Diuangkan Dimuka)
  15. Penyaluran Harta Riba Untuk Cat Tembok Rumah
  16. Bolehkah Beribadah Di Masjid Yang Dibangun Dengan Uang Haram..?
  17. Membayar Hutang Ribawi Dengan Hutang Ribawi Juga
  18. Apakah Dana Pensiun PNS Riba..?
  19. Ikut Pergi Dengan Teman Yang Bekerja Di Bank Ribawi
  20. Terlilit Hutang Riba
  21. Membuat Aplikasi Yang Dipakai Bank Ribawi
  22. Bonus Dari Keuntungan Riba
  23. Bekerja Di Toko Yang Melakukan Transaksi Riba Dengan Bank
  24. ….

=======
penyaluran dana riba dan syubhat untuk beberapa kegiatan terkait kemaslahatan ummat seperti pembuatan fasilitas air bersih, jaringan pipa air bersih, wc umum, sumur, paving jalanan, dan sejenisnya.

Akibat Selalu Di Shof Belakang…

Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda :

لا يَزَالُ قَوْمٌ يَتَأَخَّرُونَ حَتَّى يُؤَخِّرَهُمْ اللَّهُ

“Tidaklah suatu kaum mengakhirkan (yaitu menuju masjid) hingga Allah akan mengakhirkan mereka”

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rohimahullah menjelaskan :

إن الإنسان كلما تأخر عن الصف الأول والثاني أو الثالث (أي في الصلاة)
ألقى الله في قلبه محبة التأخر في كل عمل صالح والعياذ بالله.

“Tatkala manusia terlambat mendatangi shalat dari menempati shaf pertama, kemudian (shalat berikutnya) terlambat lagi shaf kedua, kemudian shaf ketiga (apalagi sengaja terlambat/ ketinggalan shalat berjamaah), maka Allah buat hatinya suka mengakhirkan semua amal shalih.”

(Syarah Riyadhus Shalihin 5/111)

Ustadz Fachruddin Nu’man MA, حفظه الله تعالى 

Hukum Menjawab Salam Seseorang Sebelum Ia Melakukan Kemaksiatan…

Simak penjelasan Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى berikut ini : (tunggu hingga audio player muncul dibawah ini:

Ikuti terus Telegram channel :
https://t.me/bbg_alilmu
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://t.me/kaidah_ushul_fiqih

Nasihat Ibnu Hibban Rohimahullah – Senantiasa Menjaga Akhlak Dalam Bergaul

Simak penjelasan Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى berikut ini : (tunggu hingga audio player muncul dibawah ini) :

Dari pembahasan Kitab Roudhotul Uqola wa Nuz-hatul Fudhola (Tamannya Orang-Orang Yang Berakal dan Tamasya-nya Orang-Orang Yang Mempunyai Keutamaan) karya Abu Hatim Muhammad Ibnu Hibban al Busty rohimahullah.

ARTIKEL TERKAIT :
Kumpulan Artikel – Nasihat Ibnu Hibban rohimahullah…

Ikuti terus Telegram channel :
https://t.me/bbg_alilmu
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://t.me/kaidah_ushul_fiqih

Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…

Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى

  1. Sujud Syukur…
  2. Sujud Sahwi…
  3. Keutamaan Sujud Tilawah…
  4. Apakah Sujud Tilawah Harus Dalam Keadaan Berwudhu..?
  5. Wajib Mengikuti Imam dan Haram Mendahuluinya…
  6. Beberapa Udzur Yang Membolehkan Seseorang Tidak Ikut Sholat Berjama’ah Di Masjid…
  7. Siapa Yang Berhak Untuk Menjadi Imam..?
  8. Apa Syarat Imam Itu Sah Sebagai Seorang Imam..?
  9. Bolehkah Makmum Yang Berwudhu Bermakmum Kepada Imam Yang Tayamum..?
  10. Sholat Di Belakang Orang Fasik…
  11. Imam Berpaling Dari Kanan dan Kiri Saat Hendak Menghadap Ke Makmum…
  12. Apabila Tempatnya Imam Lebih Tinggi Daripada Tempat Makmum…
  13. Ma’mum Sholat Dibelakang Imam Tapi Ada Penghalang…
  14. Al Istikhlaf…
  15. Tempat Berdirinya Imam dan Ma’mum…
  16. Orang Yang Ruku’ Sebelum Masuk Shof…
  17. Sholat Satu Orang Dibelakang Shof Sendirian…
  18. Anjuran Menyambung Shof dan Ancaman Memutus Shof…
  19. Anjuran Shof Pertama Bagi Lak-Laki dan Shof Terakhir Bagi Wanita…
  20. Selama Jama’ah Sholat Lima Waktu Ditegakkan Maka Disebut Masjid Meskipun Tempatnya Kecil…
  21. Do’a Menuju, Masuk dan Keluar Masjid…
  22. Keutamaan Berjalan Kaki Menuju Masjid…
  23. Sholat Di TIGA Masjid dan Larangan Menghias Masjid…
  24. Larangan Menghias Masjid…
  25. Bolehkah Makan, Minum dan Tidur Di Masjid..?
  26. Larangan Mem-Booking Tempat Khusus Di Masjid…
  27. Sutroh…
  28. Apa Yang Membuat Sholat Itu Terputus..?
  29. Apa Saja Yang Boleh Dilakukan Dalam Sholat – PART 1
  30. Apa Saja Yang Boleh Dilakukan Dalam Sholat – PART 2
  31. Apa Saja Yang DILARANG Dilakukan Dalam Sholat – PART 1
  32. Apa Saja Yang DILARANG Dilakukan Dalam Sholat – PART 2
  33. Qodho Sholat…
  34. Sholatnya Orang Yang Sakit…
  35. Sholat Khauf #1
  36. Sholat Khauf #2
  37. Qoshor Dalam Safar
  38. Berapa Jarak Yang Boleh Kita Meng-Qoshor Sholat
  39. Tempat Mulainya Qoshor
  40. Sholat Sunnah Dalam Safar
  41. Menjama’ Dua Sholat
  42. Haruskah NIAT Dan MUWALAH Dalam Jama’ Dan Qoshor..?
  43. Keutamaan Hari Jum’at
  44. Anjuran Untuk Banyak Berdo’a Di Hari Jum’at
  45. Anjuran Untuk Memperbanyak Sholawat dan Salam Di Hari Jum’at
  46. Anjuran Untuk Bersegera Menuju Sholat Jum’at
  47. Adab Sholat Jum’at #1
  48. Adab Sholat Jum’at #2
  49. Adab Sholat Jum’at #3
  50. Adab Sholat Jum’at #4
  51. Adab Sholat Jum’at #5
  52. Adab Sholat Jum’at #6
  53. Adab Sholat Jum’at #7
  54. Adab Sholat Jum’at #8
  55. Adab Sholat Jum’at #9
  56. Adab Sholat Jum’at #10
  57. Adab Sholat Jum’at #11
  58. Adab Sholat Jum’at #12
  59. Berkumpulnya Hari Raya dan Jum’at Di Satu Hari
  60. Sholat 2 Hari Raya
  61. Waktu Sholat 2 Hari Raya
  62. Sifat Sholat 2 Hari Raya
  63. Surat Yang Dibaca Dalam Sholat Hari Raya
  64. Qodho’ Sholat Hari Raya
  65. Keringanan Untuk Bermain Saat Hari Raya
  66. Keutamaan Beramal Sholih Di 10 hari Pertama Dzulhijjah
  67. Takbir Idul Fitri dan Takbir Idul Adha
  68. Zakat
  69. Wajib Zakat Dan Nishob
  70. Adakah Kewajiban Zakat Pada Harta Anak Kecil Dan Orang Gila..?
  71. Wajib Zakat Namun Berhutang
  72. Mengeluarkan Zakat Ketika Telah Sampai Nishob Tapi Belum Haul
  73. Zakat Emas Dan Perak Dan Kaitannya Dengan Zakat Uang
  74. Zakat Perhiasan
  75. Adakah Wajib Zakat Pada Barang Dagangan..?
  76. Zakat Tanaman dan Buah-Buahan #1
  77. Zakat Tanaman dan Buah-Buahan #2
  78. Zakat Tanaman dan Buah-Buahan #3
  79. Zakat Hewan Unta dan Sapi
  80. Zakat Hewan Kambing
  81. Mengumpulkan dan Memecah
  82. Memberikan Stempel Pada Hewan Zakat dan Zakat Harta Karun
  83. Adakah Zakat Dari Barang Tambang dan Dari Kekayaan Laut..?
  84. Telah Wajib Zakat Namun Hartanya Binasa Sebelum Membayar Zakat
  85. Kewajiban Zakat Tidak Gugur Meskipun Diakhirkan
  86. Zakat : Faqir dan Masaakin
  87. Zakat : Aamilin
  88. Zakat : Muallaf
  89. Zakat : Arriqoob, Al Ghoorimun dan Fii Sabiilillah
  90. Zakat : Ibnu Sabiil
  91. Yang Tidak Boleh Menerima Zakat
  92. Bolehkah Seorang Istri Memberikan Zakatnya Kepada Suaminya Yang Miskin..?
  93. Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Orang Yang Suka Berbuat Maksiat..?
  94. Hukum Memindahkan Zakat
  95. Hukum Memberikan Zakat Kepada Orang Yang Dikira Mustahik Padahal Bukan
  96. Keutamaan Sedekah Saat Kita Pelit Dan Sehat
  97. Sedekah Dengan Bukan Harta
  98. Sedekah Dengan Tanaman
  99. Zakat Fitr #1
  100. Zakat Fitr #2
  101. Zakat Fitr #3
  102. Ada Hak Selain Zakat Dalam Harta Kita
  103. Sedekah Sunnah

Benarkah Ubaidullah bin Jahsy Pindah Ke Agama Nasrani..?

Diungkapkan dalam kitab-kitab sirah bahwa Ubaidullah bin Jahsy beralih ke agama Kristen di negeri Habasyah (Ethiopia). Ia hijrah ke negeri ini bersama istrinya, Ummu Habibah. Apakah berita kemurtadannya ini terbukti diriwayatkan dengan sanad shahih ?

Ketika menyebutkan beberapa orang yang menghindari penyembahan orang-orang Quraisy terhadap berhala, Ibnu Ishaq berkata. “Mereka adalah Waraqah bin Naufal, Ubaidullah bin Jahsy, Utsman bin Huwairits dan Zaid bin Amru bin Nufail. Sebagian mereka berkata pada sebagian yang lain, ‘Kalian tahu, demi Allah, kaum kalian ini sama sekali tidak berada dalam kebenaran. Mereka telah jauh menyimpang dari agama nenek moyang mereka, Ibrahim. Apa hebatnya sebongkah batu yang kita kelilingi, padahal ia tidak bisa mendengar, tidak bisa melihat, tidak membahayakan maupun memberi manfaat ? Carilah (kebenaran) untuk diri kalian masing-masing, sebab demi Allah kalian tidak berada di atas kebenaran.’

Mereka kemudian berpencar ke berbagai negeri untuk mencari agama yang hanif, agama Ibrahim. Selanjutnya Waraqah bin Naufal mantap masuk agama Nasrani. Ubaidullah bin Jahsy tetap dalam kebimbangan hingga ia masuk Islam kemudian hijrah bersama kaum muslimin ke Habasyah. Ia membawa istrinya, Ummu Habibah binti Abi Sufyan yang juga telah masuk islam. Tetapi ketika tiba di negeri ini Ubaidullah memeluk agama Nasrani dan meninggalkan agama Islam sampai ia mati di sana sebagai seorang kristiani.”

Kemudian Ibnu Ishaq berkata, “Muhammad bin Ja’far bin Zubair telah bercerita kepadaku, “Ubaidullah bin Jahsy –ketika telah masuk Kristen—melewati sahabat-sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ada di negeri Habasyah. Ia berkata, ‘Kami telah melihat, sedangkan kalian masih meraba-raba.’ Maksudnya, kami telah menemukan kebenaran, sedangkan kalian masih mencari-carinya dan belum menemukannya.” (Ar-Raudhul Unuf, II: 538)

Guru Ibnu Ishaq dalam hadits ini adalah Muhammad bin Ja’far bin Zubair bin Awwam, seorang perawi tsiqoh. Ia wafat tahun seratus sekian belas hijriah, termasuk dalam tingkatan keenam yang merupakan tingkatan kumpulan perawi yang tidak pernah bertemu dengan sahabat. Jadi hadits ini mursal. Selanjutnya, Ibnu Ishaq menuturkan peristiwa datangnya Ja’far bin Abi Thalib dari Habasyah. Ia berkata, “Muhammad bin Ja’far bin Zubair bercerita kepadaku dari Urwah yang berkata, “Ubaidillah berangkat (Ke Habasyah) bersama kaum muslimin sebagai serorang muslim. Ketika telah tiba di negeri Habasyah, ia memeluk agama Nasrani.” Urwah melanjutkan, “Bila ia melewati muslimin –Dan seterusnya seperti hadits di atas—“ Sanad hadits ini shahih tetapi mursal. Riwayat ini adalah yang paling shahih berkenaan dengan berita beralihnya Ubaidullah bin Jahsy ke dalam agama Nasrani.

Ibnu Ishaq juga menyebutkan hal ini dalam kisah pernikahan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Ummu Habibah. Ia mengatakan, “Setelah menikahi Zainab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperistri Ummu Habibah binti Abi Sufyan. Sebelumnya, Ummu Habibah adalah istri Abdullah (Ubaidullah) bin Jahsy. Ia mati meninggalkannya di negeri Habasyah dan ia telah memeluk Kristen.” (Sirah Ibni Ishaq, Tahqiq Muhammad Hamidullah, 241) Hadits ini tanpa sanad.

Kisah ini juga diriwayatkan Ibnu Sa’ad dalam Ath-Thabaqat. Ia berkata, “Muhammad bin Umar mengabarkan kepada kami, Abdullah bin ‘Amru bin Sa’id bin ‘Ash, Ummu Habibah Menuturkan, “Dalam mimpi aku melihat Ubaidullah bin Jahsy, suamiku dalam rupa yang sangat buruk dan menjijikkan. Aku terperanjat. Spontan aku mengatakan, ‘Demi Allah, keadaannya akan berubah.’ Dan ternyata keesokan harinnya ia berkata, ‘Wahai Ummu Habibah, aku telah meneliti semua agama dan aku tidak melihat yang lebih baik daripada Agama Nasrani. Dulu aku pernah memeluk keyakinan ini. Kemudian aku masuk agama Muhammad, dan kini aku kembali ke agama Nasrani.’ Aku berkata, ‘Demi Allah, itu tidak lebih baik bagimu.’ Aku lalu mengisahkan mimpi yang aku lihat, tetapi ia tidak memperdulikannya. Akhirnya ia kecanduan minum khamr sampai meninggal dunia.” (Thabaqat Ibnu Sa’ad, VII: 97)

Ibnu Sa’ad juga meriwayatkan kisah ini ketika menyebutkan jumlah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saat membicarakan Ummu Habibah, ia berkata, “Sebelum menjadi istri Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam, ia menikah dengan Ubaidullah bin Jahsy yang telah masuk Islam dan hijrah ke Habasyah. Namun kemudian Ubaidullah murtad dan memeluk agama Kristen. Ia mati di sana dalam agama Kristen.” (Thabaqat Ibni Sa’ad, VII: 218)

Dalam dua hadits ini, guru Ibnu Sa’ad adalah Waqidi. Haditsnya ditinggalkan meskipun pengetahuannya sangat luas. Hakim meriwayatkannya secara mursal dalam al-Mustadrak dari Zuhri. Disebutkan didalamnya, “Kemudian ia mengalami keguncangan pikiran dan memeluk Kristen hingga mati sebagai seorang Kristiani. Allah menguatkan keislaman Ummu Habibah, di mana ia menolak masuk Kristen.” (Al-Mustadrak, IV: 21). Hakim juga meriwayatkannya secara maushul (bersambung sanadnya) dari jalur Waqidi, didalamnya disebutkan tentang mimpi Ummu Habibah (Al-Mustadrak, IV: 22) seperti riwayat Ibnu Sa’ad. Riwayat-riwayat mursal Zuhri itu dha’if. (Demikian dikatakan Al-Hafizh dalam At-Talkhishul Habir. IV: 111)

Imam Dzahabi mengatakan, “Yahya bin Sa’id berkata, ‘Riwayat mursal Zuhri lebih buruk di banding riwayat mursal lainnya. Sebab ia sebenarnya perawi yang hafalannya bagus dan setiap perawi yang ia bisa sebutkan pasti ia sebutkan. Namun, ia meninggalkan perawi yang tidak disukainya untuk disebutkan’. Aku (Dzahabi) mengatakan, “Riwayat mursal Zuhri seperti mu’dhal, sebab dalam sanad ini telah gugur dua orang. Tidak bisa kita beranggapan bahwa Zuhri hanya tidak menyebutkan sahabat saja. Andai ia langsung meriwayatkan dari sahabat, pasti ia menjelaskannya dan mampu menyambungkan sanadnya. Siapa memangdang riwayat mursal Zuhri seperti mursal Sa’id bin Musayib, Urwah bin Zubair serta perawi yang sekelas keduanya, berarti ia tidak tahu apa yang ia katakana. Ya, mursalnya seperti mursal Qatadah dan perawi setingkat dirinya.” (Siyar A’lamin Nubala’, V: 338-339)

Thabari dalam tharikhnya juga meriwayatkan berita ini secara mursal yakni dalam bab berita tentang istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Hisyam bin Muhammad ketika bercerita tentang Ummu Habibah, “Suaminya lalu masuk Kristen dan berusaha agar istrinya mengikuti. Tetapi Ummu Habibah enggan dan bersabar mempertahankan agamanya. Akhirnya suaminya mati dalam keyakinan Kristen.” (Tarikh Thabari, II: 213). Hadits ini disamping mursal juga diriwayatkan dari Hisyam bin Muhammad bin Saib al-Kalbi, seorang pengikut Syiah yang matruk.

Imam Ahmad berkata, “Ia tidak hanya orang yang pandai bersenda gurau dan ahli nasab. Aku tidak yakin ada orang yang meriwayatkan hadits darinya.” (Lisanul Mizan, VI: 196). Ibnu Atsir mengutip riwayat ini dalam kitab Tarikhnya (Al-Kamil Fii Tarikh, II: 210) dari Ibnu Kalbi.

Sementara itu, Baihaqi meriwayatkannya dalam ad-Dala’il dari jalur Ibnu Luhai’ah dari Abi Aswad dari Urwah yang berkata, “Dari Bani Asad bin Khuzaimah adalah Ubaidullah bin Jahsy. Ia mati di negeri Habasyah sebagai seorang penganut agama Nasrani. Ia bersama istrinya Ummu Habibah binti Abi Sufyan. Namanya Ramlah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuntingnya. Utsman bin Affan yang menikahkan beliau dengan Ummu Habibah di Habasyah.” (Dalailun Nubuwwah, III: 460)

Dalam hadits ini terdapat dua cacat, mursal dan Ibnu Luhai’ah yang dha’if. Matannya pun sedikit aneh. Ibnu Katsir berkata, “Adapun ucapan Urwah bahwa Utsman menikahkan Ummu Habibah dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ini gharib (aneh). Sebab waktu itu Utsman telah pulang ke Mekkah, kemudian hijrah bersama istrinya, Ruqayyah.” (Al-Bidayah Wan Nihayah, IV: 143)

Ibnu Abdil Bar tidak menuliskan biografi Ubaidullah bin Jahsy dalam Al-Isti’ab, demikian pula Ibnu Atsir dalam Ushul Ghabah dan Ibnu Hajar dalam Al-Ishabat. Saat membicarakan biografi saudaranya, Abdullah dalam al-Ishabat Ibnu Hajar tidak menyinggung Ubaidullah sama sekali.

Sementara itu Ibnu Abdil Bar dalam Al-Isti’ab pada biografi Abdullah berkata, “Ia dan saudaranya Abu Ahmad bin Abd bin Jahsy temasuk dalam kelompok Muhajirin pertama yang melakukan dua kali hijrah. Sedangkah saudara keduanya, Ubaidullah bin Jahsy masuk Kristen di Habasyah. Ia mati di sana sebagai seorang Kristiani dan istrinya Ummu Habibah berpisah darinya.” (Al-Isti’ab –catatan kaki al-Ishabah-, II: 263). Demikian pula disebutkan Ibnu Atsir dalam biografi Abdullah.

Pada biografi Ummu Habibah dalam Al-Ishabah, ibnu Hajar berkata, “Ketika suaminya, Ubaidullah, memeluk Kristen dan murtad dari agama islam, ia menceraikan dirinya. Ibnu Sa’ad meriwayatkan dari jalur Ismail bin Amru bin Sa’id al-Umawi yang berkata, -dan seterusnya-.” (Al-Ishabat, IV: 299). Ibnu Hajar menyebutkan kisah yang diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad dari Waqidi dan telah dijelaskan di atas.

Dan pada biografi Ummu Habibah dalam At-Tahdzib, XII: 419, Al-Hafizh Ibnu Hajar tidak menyinggung beralihnya Ubaidullah ke agama Nasrani, ia berkata, “Ummu Habibah hijrah ke Habasyah bersama suaminya, Abdullah bin Jahsy. Dan suaminya ini mati di sana. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Ummu Habibah yang masih berada di Habasyah pada tahun 6 Hijriah. Dikatakan pula tahun 7 Hijriah.”

Dzahabi berkata dalam as-Siyar ketika membicarakan biografi Ummu Habibah, “Ibnu Sa’ad berkata, ‘Waqidi mengabarkan kepada kami dan seterusnya, mengabarkan kami’. Ia menyebutkan mimpi Ummu Habibah dan kemurtadan suaminya. Kemudian Dzahabi berkata, “Riwayat ini munkar’ (Siyar a’lamin Nubala’, II: 221). Namun ia tidak menjelaskan alasan kemunkarannya.

Diantara bukti yang menguatkan bahwa berita kemurtadan Ubaidullah bin Jahsy tidak benar adalah riwayat-riwayat shahaih tentang pernikahan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Ummu Habibah, Di mana riwayat-riwayat ini tidak sedikit pun menyinggung berita ini. Imam Ahmad meriwayatkan dengan sanad shahih dari jalur Zuhri, dari Urwah, dari Ummu Habibah bahwa ia dulu istri Ubaidullah bin Jahsy yang datang ke negeri Najasyi dan mati di sana. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Ummu Habibah saat ia masih di Habasyah. Najasyi yang menikahkannya dengan beliau dan memberinya mahar 4.000 dirham.” (Al-Fathur Rabbani, XVI: 170) Abu Dawud (‘Aunul Ma’bud, kitab an-Nikah, bab Ash-Shadaq, VI: 137, hadits No. 2093) dan Nasai (Kitab An-Nikah, bab Qisthu Fil Ashdiqah, VI: 119, Albani menshahihkannya dalam Shahih An-Nasai, II: 705) juga meriwayatkannya.

??  Dari uraian tadi, wallahu a’lam dapat disimpulkan bahwa kisah murtadnya Ubaidullah bin Jahsy tidak benar berdasarkan beberapa alasan berikut:

PERTAMA, kisah ini tidak diriwayatkan dengan sanad shahih dan bersambung. Sebab, riwayat yang bersambung berasal dari Waqidi (padahal ia perawi matruk), dan riwayat yang mursal bersumber dari Urwah bin Zubair. Kita tidak mungkin berhujjah dengan riwayat mursal (menurut pendapat bolehnya berhujjah dengan riwayat mursal) dalam permasalahan seperti ini, yang berimplikasi menghukumi murtad pada salah seorang muslim generasi pertama.

KE-DUA, riwayat-riwayat yang shahih tentang pernikahan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Ummu Habibah tidak menyebutkan kemurtadan suami pertamanya ini, seperti riwayat Ahmad, Abu Dawud dan Nasai yang telah disebutkan di atas.

KE-TIGA, orang yang termasuk generasi pertama Islam kecil kemungkinan murtad dari agamanya. Apalagi, ia termasuk orang yang hijrah bersama istrinya demi menyelamatkan agama ke negeri yang jauh dan asing. Terutama Ubaidullah bin Jahsy termasuk orang-orang yang menjauhi keyakinan paganisme Quraisy, dan bersama Waraqah serta lainnya ia mencari agama yang Hanif sebagaimana telah disebutkan dalam riwayat ibnu Ishaq (tanpa sanad) di awal pembahasan ini. Dan dalam riwayat Ibnu Sa’ad (dari Waqidi) menyatakan bahwa sebelum masuk islam ia telah memeluk agama Kristen. Sudah dimaklumi berita akan diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah popular di kalangan Ahlu Kitab, baik Yahudi maupun Nasrani. Sulit dibayangkan, bagaimana orang yang menunggu-nunggu agama baru untuk ia anut kemudian (setelah memeluknya) ia murtad dan memeluk agama yang telah di hapus.

Selain itu, pernikahan Nabi dengan Ummu Habibah terjadi pada tahun 6 atau 7 Hijriah. Sementara anggapaan murtadnya Ubaidullah terjadi tidak lama sebelum pernikahan ini. Padahal pada masa ini, agama islam telah meraih ketenaran dan diakui hingga di luar Jazirah Arab. Bahkan telah ada orang yang menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekufuran seperti orang-orang munafik.

KE-EMPAT dalam Tanya jawab antara Heraklius (Raja Romawi) dan Abu Sufyan –yang kala itu masih musyrik-, di antara pertanyaan yang diajukan Heraqlius kepadanya adalah, “Apakah di antara para pengikutnya ada yang murtad karena benci terhadap agamanya setelah ia memeluknya?” Abu Sufyan menjawab, “Tidak.”

Andai Ubaidullah telah beralih memeluk agama Nasrani, tentunya Abu Sufyan mendapat kesempatan untuk mendiskreditkan Nabi dan dakwah beliau sebagaimana ia lakukan ketika ditanya, “Apakah ia berkhianat ?” Aku (Abu Sufyan) menjawab, “Tidak. Dan sekarang ini kami sedang berada dalam masa genjatan senjata. Kami tidak tahu apa yang tengah ia rencanakan.”

Abu Sufyan berkata, “Tak ada satu perkataan yang dapat aku sisipkan (untuk menjelek-jelekkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) selain ucapan ini.” (HR Bukhari, kitab bad’ul wahyi, Fathul Bari, I: 42)

Jadi, permasalahan berita kemurtadan ini berkaitan dengan salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan ia termasuk golongan pertama yang memeluk islam. Prinsip dasarnya, sesuatu tetap pada kondisi awal (selagi tidak ada bukti kuat yang mengubahnya -penerj). Jika sanad tentang berita kemurtadan Ubaidullah bin Jahsy itu shahih, tidak perlu lagi berpanjang lebar membahasnya. Tetapi ketika sanad tersebut tidak terbukti shahih, maka banyak nash-nash syariat yang memerintahkan untuk membela kehormatan seorang muslim. Terlebih lagi bila orang tersebut adalah seorang sahabat, bahkan termasuk kelompok muslim pertama.

Sebagai penutup, Ibnu Hibban meriwayatkan dalam Shahihnya, XIII: 386, ia bercerita, “Sa’id bin Katsir bin Ufair bercerita kepada kami, Laits bercerita kepada kami, dari Ibnu Musafir, dari Ibnu Syihab, dari Urwah, dari Aisyah yang menuturkan, ‘Kemudian Ubaidullah bin Jahsy hijrah bersama Ummu Habibah binti Abu Sufyan ke negeri Habasyah. Ketika telah tiba di Habasyah ia jatuh sakit. Ketika kematian terasa telah dekat, ia berpesan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menikahi Ummu Habibah. Dan Najasyi mengirim Syurahbil bin Hasnah untuk mengawal perjalanan Ummu Habibah (Dari Habasyah menuju Madinah).”

Diketik ulang dari Buku Kisah-Kisah Masyhur Tapi Tak Shahih Dalam Sirah Nabawiyah, terjemah dari Kitab Maa Syaa-a wa Lam Yatsbut Fi As-Sirah An-Nabawiyyah oleh Muhammad bin Abdullah al-Ausyan.

Ref : http://wanitasalihah.com/benarkah-ubaidullah-bin-jahsy-pindah-ke-agama-nasrani/