واعلم أن أكثر الناس إنما هلكوا لخوف مذمة الناس وحب مدحهم، فصارت حركاتهم كلها على ما يوافق رضى الناس، رجاء المدح وخوفاً من الذم، وذلك من المهلكات فوجبت معالجته.
“Ketahuilah bahwa kebanyakan Manusia hanyalah binasa karena takut terhadap celaan orang lain dan senang pujian mereka, sehingga gerak-gerik mereka semuanya menyesuaikan ridho manusia karena mengharapkan pujian dan takut celaan, dan hal itu termasuk hal-hal yang membinasakan, sehingga wajib menghilangkannya.”
إذا رأيت الله عز وجل يتابع نعمه عليك وأنت تعصيه فاحذره
“Apabila kamu mendapati berbagai nikmat Allah terus-menerus dicurahkan kepadamu di saat kamu tengah bermaksiat kepadaNya, maka berhati-hatilah terhadap adzab-Nya..”
[ Shifatush Shofwah, II/157 ]
Diterjemahkan oleh, Ustadz DR. Sufyan Baswedan MA, حفظه الله تعالى.
Dari kitab yang berjudul “Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa“, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
. PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Bid’ah Hasanah # 5…) bisa di baca di SINI
Kita lanjutkan.. kitab ‘Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa’.. Kita masuk jilid 2.., yaitu tentang..
⚉ PEMBAGIAN BID’AH
Pembagian bid’ah itu dilihat dari berbagai macam sisi Kata Beliau, “Bid’ah dilihat dari zatnya, itu terbagi menjadi dua: ⚉ Bid’ah Haqiqiyah ⚉ Bid’ah ‘Idhofiyah
➡ Apa itu ‘BID’AH HAQIQIYAH’ ? yaitu bid’ah yang benar-benar tidak didasarkan kepada dalil yang mu’tabar (yang dianggap oleh syari’at).
Imam asy-Syatibi mendefinisikan ‘bid’ah haqiqiyah’, “yaitu yang sama sekali tidak ditunjukkan oleh dalil syari’at, tidak dari Alqur’an, tidak pula dari sunnah, tidak pula ijma’, tidak pula pendalillan yang dianggap menurut para Ulama (pendalillan yang diterima disisi para Ulama) baik secara global maupun secara terperinci.” [Dilihat Al’itishom jilid 1 – 286]
Disini Beliau mengatakan bahwa ‘bid’ah haqiqiyah’ adalah bid’ah yang sama sekali tidak di tunjukkan oleh dalil, artinya tidak ada asalnya sama sekali dari syari’at.
Kemudian disini Beliau membahas tentang masalah..
⚉ DALIL YANG DIGUNAKAN OLEH AHLI BID’AH
Kata Beliau dalil yang digunakan oleh ahli bid’ah untuk membenarkan kebid’ahan mereka itu ada dua:
1⃣ Dalil-dalil yang tidak diterima dalam syari’at dan tidak dianggap dalil secara syari’at, ini ada dua macam
⚉ Macam yang pertama, yaitu dalil-dalil yang rusak secara asalnya. Contoh misalnya berdalil dengan sebatas dengan perasaan atau dengan akal saja, seperti yang dilakukan kaum mu’tazilah, atau dengan kasyaf seperti yang dilakukan oleh orang-orang sufi, atau berdalil dengan mimpinya wali dan yang lainnya.
⚉ Yang kedua, yaitu dalil-dalil yang sanadnya dho’if jiddan, atau bahkan palsu, yang asanadnya lemah, tidak bisa dijadikan hujjah. Maka yang seperti ini tidak bisa dijadikan dalil
Ini yang pertma, artinya bagian yang pertama yaitu dalil-dalil yang tidak diterima secara syari’at.
2⃣ Dalil-dalil yang bisa diterima secara syari’at tapi dipahami dengan pemahaman yang tidak benar.
Contoh misalnya orang-orang syi’ah punya keyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib itu ada di awan. Mereka menafsirkan firman Allah Qs Yusuf : 80
“dan aku tidak akan meninggalkan bumi hingga ayahku mengizinkan aku atau Allah menghukumi aku”
وَهُوَ خَيْرُ الْحَاكِمِينَ
Kata orang syi’ah maksudnya Ali, padahal ayat ini berhubungan dengan kisah Nabi Yusuf dengan saudara-saudaranya. Tidak ada hubungan sama sekali dengan Ali bin Abi Thalib, tapi pemahamannya dipaksakan oleh mereka. Maka ini jelas dalil yang bathil, walaupun ayatnya benar.
Jadi ‘bid’ah haqiqiyah’ adalah bid’ah yang sama sekali tidak ada dasarnya dalam Islam dan tidak ada asalnya. Contoh misalnya perayaan maulid Nabi, perayaan Isro’ Mi’roj, demikian pula sholat-sholat yang berdasarkan hadits palsu, seperti sholat nifsu sya’ban, sholat roghoib.
➡ Kemudian ada lagi ‘BID’AH ‘IDHOFIYAH’, yaitu bid’ah yang ditambahkan dari perkara yang disyari’atkan.
Contoh misalnya sholat adalah disyari’atkan dalam Islam, namun ditambah-tambah seperti ditambah dengan mengucapkan usholli fardho, dikeraskan niatnya, demikian pula ketika salam, assalamu’alaikum ke kanan sambil telapak tangannya dibuka. Ini namanya ditambahkan dari perkara yang disyari’atkan, maka ini disebut dengan ‘bid’ah ‘idhofiyah’.
. Wallahu a’lam 🌴
. Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari kitab yang berjudul “Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa“, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
. Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page : https://t.me/aqidah_dan_manhaj https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/
Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى . PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Apa Saja Yang DILARANG Dilakukan Dalam Sholat – PART 1 – bisa di baca di SINI
“Apabila salah seorang dari kalian mengantuk dalam sholat hendaklah ia tidur sampai hilang rasa kantuknya, karena seseorang dari kalian apabila sholat dalam keadaan ngantuk barangkali tadinya ia ingin istighfar malah ia mencaci dirinya.” [HR. Bukhori dan Muslim]
1️⃣2️⃣ Meludah ke arah kiblat atau meludah ke arah kanan.
“Seseorang dari kalian apabila berdiri sholat maka sesungguhnya Allah berada dihadapannya maka janganlah ia meludah kedepan kearah kiblat dan jangan juga kesebelah kanan.” [HR. Imam Muslim]
1️⃣3️⃣ Menguap. Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
“Aku diperintahkan untuk sujud diatas 7 tulang yaitu, jidad beliau beri arah kehidungnya, 2 tangan 2 lutut dan ujung ujung kaki (jari jemarinya) dan kita tidak boleh menggulung pakaian tidak pula rambut.” [HR. Imam Bukhori dan Muslim]
Maka dari itu menggulung pakaian dan menggulung rambut tidak boleh.
1️⃣5️⃣ Seseorang duduk sambil bertelekan diatas tangannya dalam sholat dan juga menyilang-nyilangkan dua tangannya, dari Ibnu ‘Umar ia berkata, “Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam melarang seseorang duduk didalam sholatnya sambil menyender atau bertelekan diatas tangannya.” [HR Abu Daud]
Dari Isma’il bin Umayah ia berkata, aku bertanya kepada Nabi tentang orang yang sholat dan ia menyilangkan dua tangannya, Ibnu ‘Umar berkata, “kata Nabi itu sholat orang yang dibenci Allah subhaanahu wata’ala.”
⚉ PEMBATAL PEMBATAL SHOLAT
1️⃣ Makan dan minum dengan sengaja. Ini ijma’ para ulama kata Imam Mundzir.
2️⃣ Berbicara dengan sengaja tanpa ada maslahat untuk sholat. Ini juga dengan ijma’ ulama kata IImam Ibnu Mundzir.
3️⃣ Bergerak dengan gerakan yang banyak yang bukan dari bagian sholat. Maka yang demikian ini termasuk yang membatalkan sholat, adapun bergeraknya sedikit maka itu tidak mengapa sebagaimana sudah pernah kita bahas didalam perkara yang dibolehkan didalam sholat.
4️⃣ Meninggalkan salah satu syarat atau rukun secara sengaja atau tanpa udzur. Ini juga haram bahkan raka’at yang terluput padanya rukun maka roka’at tsb tidak dianggap dia wajib menambah satu roka’at lagi.
5️⃣ Tertawa didalam sholat, Ibnu Mundzir berkata ijma’ batalnya sholat orang yang tertawa.
. Wallahu a’lam 🌻
. Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
.
. Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
. ARTIKEL TERKAIT Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
. WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah
Trik membawa anak kecil ke masjid agar tidak gaduh mengganggu jamaah sholat.
1️⃣ Sebelum berangkat jelaskan apa itu masjid dan bagaimana seharusnya anak bersikap di masjid.
2️⃣ jangan biarkan anak anda membawa serta atau mengantongi mainan ketika hendak berangkat ke masjid.
3️⃣ Persiapkan pakaian anak agar mengenakan pakaian untuk sholat bukan pakaian untuk bermain.
4️⃣ Sesampai di masjid, gandeng tangan anak agar ikut masuk masjid.
5️⃣ Dudukkan anak di sebelah anda.
6️⃣ Jangan biarkan anak anda duduk atau berdiri sholat di sebelah sesama anak kecil.
7️⃣ Bila anak mencuri kesempatan dan keluar dari masid atau membuat gaduh di masjid, segera cari anak anda dan gandeng kembali tangannya untuk masuk ke masjid dan duduk di sebelah anda.
8️⃣ Jangan lupa untuk kembali mengingatkan adab di masjid yang seharusnya dilakukan anak anda.
9️⃣ Ketika sholat didirikan, kondisikan agar anak ikut mendirikan sholat di sebelah anda, sehingga anda bisa mengawasi dan membimbingnya bila di tengah sholat anak anda membuat kegaduhan atau bermain.
1️⃣0️⃣ Selesai sholat lakukan evaluasi terhadap sikap anak selama di masjid, dan sampaikan hasil evaluasi anda kepada anak.
1️⃣1️⃣ Jangan lupa mengapresiasi anak bila dia bersikap baik.
1️⃣2️⃣ Kadang kala beri hadiah atau hukuman yang mendidik atas prestasi dan kegagalannya.
1️⃣3️⃣ Selalu panjatkan do’a untuk anak anda agar menjadi anak yang rajin mendirikan sholat. Nabi Ibrahim ‘alaihissalam saja rajin berdoa untuk anaknya agar menjadi penegak sholat,
رب اجعلني مقيم الصلاة ومن ذريتي ربنا وتقبل دعاء
“Wahai Robb-ku jadikanlah aku penegak sholat dan juga anak keturunanku, wahai Rab kami kabulkanlah do’a kami” ( Ibrahim 40 )
1️⃣4️⃣ Sering sering kisahkan cerita para ulama’ yang rajin sholat dan juga keutamaan sholat berjama’ah di masjid, termasuk keutamaan masjid.
1️⃣5️⃣ Sampaikan kepada anak anda apa impian anda tentang masa depan anak anda dengan ibadah sholat.
1️⃣6️⃣ Lakukan semua kiat di atas dengan ikhlas sebagai satu kewajiban mendidik anak.
1️⃣7️⃣ Tunaikan semua kiat di atas dengan lemah lembut.
1️⃣8️⃣ Oh iya, jangan lupa bantu menyusun kegiatan anak agar sesuai dengan jadwal sholat fardhu.
1️⃣9️⃣ Dan penting sekali anda mengoreksi diri, sudahkah anda memberi keteladanan kepada anak anda ?
Semoga bermanfaat.
Ditulis oleh, Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى
“Seharusnya masjid dijaga dari segala hal yang dapat menjadi gangguan, terutama gangguan bagi jama’ah yang mendirikan sholat di dalamnya, termasuk dari suara anak-anak yang berteriak-teriak ketika mereka berada di dalam masjid, demikian pula dari anak-anak yang mengotori tikar masjid atau mengotori bagian masjid lainnya,
Terutama bila kegaduhan mereka lakukan ketika ibadah sholat sedang berlangsung, tentu itu termasuk kemungkaran yang besar.”
[ Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah 22/ 204 ]
Diterjemahkan oleh, Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى
Tapi, dengan banyak DO’A dan BERTAUBAT, serta kembali kepada Allah dengan menerapkan syariat-Nya pada diri masing-masing.
Coba renungkan perkataan Hasan Bashri -rohimahullah- berikut ini:
اعلم – عافاك الله- أنّ جور الملوك نقمة من نقم الله تعالى، لا تلاقَى بالسّيوف. وإنما تُتّقى وتُستدفع بالدّعاء والتّوبة والإنابة والإقلاع عن الذنوب. وإنّ نقم الله متى لُقيت بالسّيف كانت أقطع
“Ketahuilah -semoga Allah memberikan keselamatan kepadamu-, sesungguhnya kezaliman para penguasa adalah salah satu bentuk HUKUMAN Allah ta’ala.
Solusinya bukan dilawan dengan pedang, tapi harusnya dihalau dan ditolak dengan DO’A, TAUBAT, INABAH (kembali kepada Allah), dan MENINGGALKAN dosa-dosa.
Sungguh bila hukuman Allah itu dilawan dengan perlawanan pedang, maka hukuman Allah itu malah akan semakin membinasakan.”
Orang yang ingin selamat dari kezaliman penguasa dengan DEMO, itu seperti orang sudah terluka, tapi karena tidak tahan, dia malah bunuh diri .. atau seperti orang yang rugi dalam bisnisnya, tapi karena kecewa, dia malah bakar semua barang dagangannya .. bukan keselamatan yang didapatkan, tapi malah semakin parah keadaannya.
Ingatlah saudaraku .. meski banyak kekurangan, kita masih bisa bersabar dengan sisi-sisi kebaikan yang ada di negeri ini .. jangan sampai kalian malah runtuhkan negeri ini, sehingga sisi-sisi baiknya pun sirna.
Semoga Allah menyadarkan kita semua, menjaga negara kita, dan menjadikan negara kita semakin baik dan maju, baik dunia maupun akheratnya, baldatun thayyibatun wa robbun ghafuuur, amin.
Silahkan dishare, semoga bermanfaat dan Allah berkahi.
Ditulis oleh, Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى
Dah banyak bermaksiat, tapi tidak terlihat Allah memberikan hukuman kepada dia..?! Jangan sampai Anda salah sangka.
=====
Jawabannya ada pada perkataan Ibnul Jauzi -rohimahullah- berikut ini,
وربما رأى العاصي سلامة بدنه وماله فظن أنه لا عقوبة، وغفلته عما عوقب به عقوبة. وقد قال الحكماء: المعصية بعد المعصية عقاب المعصية، والحسنة بعد الحسنة ثواب الحسنة. وربما كان العقاب العاجل معنوياً، كما قال بعض أحبار بني إسرائيل: يا ربِّ كم أعصيك ولا تعاقبني؟ قيل له: كم أعاقبك ولا تدري، أليس قد حرمتك حلاوة مناجاتي؟
“Mungkin saja orang yang bermaksiat melihat keadaan badan dan hartanya selamat, sehingga ia mengira tidak ada hukuman (dari Allah), padahal kelalaian dia terhadap hukuman yang menimpanya adalah bentuk hukuman..
Para hukama’ (orang-orang bijak) telah mengatakan:
“Tindakan maksiat setelah bermaksiat adalah hukuman bermaksiat, sebaliknya amal kebaikan setelah beramal kebaikan adalah pahala beramal kebaikan..”
Dan bisa jadi hukuman yang disegerakan itu berupa sesuatu yang maknawi, sebagaimana dikatakan oleh sebagian pemuka agama dari bani Israil: “Ya Robb, betapa banyak aku bermaksiat kepada-Mu, tapi Engkau tidak menghukumku..”
Maka dikatakan kepadanya: “Betapa banyak Aku menghukummu, tapi kamu tidak tahu, bukankah Aku telah menghalangimu dari manisnya bermunajat kepada-Ku..?!”
[Shoidul Khothir, hal: 84]
——
Dan seringkali hukuman yang tak dirasakan lebih berbahaya daripada hukuman yang dirasakan .. karena dengan hukuman yang tak dirasakan tersebut, bisa jadi seseorang tidak sadar akan kesalahannya sampai hari kiamat .. sehingga dia tidak sempat memperbaiki kesalahannya. Na’uudzubillah min dzaalik.
Semoga Allah menyelamatkan kita dari keadaan tersebut, amin.
Silahkan dishare, semoga bermanfaat dan Allah berkahi.
Ditulis oleh, Ustadz Dr. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى