Category Archives: Abu Yahya Badrusalam

Hadits Mutawatir… part 3

Macam-macam hadits mutawatir.

Pertama: Mutawatir Lafdzi.
Yaitu hadits yang mutawatir lafadz dan maknanya. Dimana diriwayat oleh jumlah yang banyak dengan lafadz yang sama.

Contohnya adalah hadits:

من كذب علي متعمدا فليتبوأ مقعده من النار


Barang siapa yang sengaja berdusta atas namaku hendaklah ia mempersiapkan tempat duduknya dalam api neraka.”
(HR Bukhari dan Muslim).

Hadits ini diriwayatkan oleh tujuh puluh lebih shahabat dan jumlah tersebut semakin banyak pada tingkatan tingkatan setelahnya.

Kedua: Mutawatir Maknawi.
Yaitu hadits yang diriwayatkan secara mutawatir dengan lafadz lafadz yang berbeda beda, namun mempunyai makna yang sama.

Contohnya adalah hadits mengangkat tangan dalam berdoa. Diriwayatkan dari nabi shalallahu alaihi wasallam sekitar seratus hadits, namun pada kejadian yang berbeda beda.

Contoh lainnya adalah hadits tentang adzab kubur, hadits tentang mengusap dua khuff, hadits tentang larangan isbal, dan lain sebagainya.

Diantara buku yang mengumpulkan hadits hadits mutawatir adalah kitab Al Azhar Al mutanatsiroh fil ahadits almutawatiroh karya imam Assuyuthi.
Juga kitab Nadzmul mutanatsir minal haditsil mutawatir. Karya Muhammad bin Ja’far Al Kattani.

Badru Salam,  حفظه الله تعالى 

Hadits Mutawatir… part 2

Adapun syarat yang kedua yaitu jumlah yang banyak tersebut harus ada pada semua tingkatan sanad.

Bila tingkatan sahabat hanya dua misalnya, dan tingkatan tabiin banyak demikian pula tingkatan dibawahnya, tidak disebut mutawatir.

Adapun syarat ketiga yaitu sandaran periwayatan mereka adalah panca indera maksudnya adalah bahwa periwayatan mereka dengan mengatakan : aku mendengar, aku melihat, meraba dan sebagainya yang dilakukan oleh panca indera.

Maka bila itu berupa hasil pemikiran akal tidak disebut mutawatir.
Adapun syarat keempat yaitu kabar yang diriwayatkan harus menghasilkan ilmu (keyakinan). Suatu kabar menghasilkan ilmu atau tidak, ditentukan oleh banyak faktor.
Syaikhul Islam ibnu Taimiyah berkata:

“Kabar yang menghasilkan keyakinan terkadang karena banyaknya perawi, terkadang karena sifat pembawa kabarnya, terkadang karena sisi pengabarannya itu sendiri, terkadang karena pengetahuan yang dikabari dan sebagainya.

Terkadang jumlah yang sedikit menghasil keyakinan karena perawinya memiliki agama dan hafalan yang kita merasa aman dari kedustaan atau kesalahan mereka.

Sementara jumlah yang lebih banyak dari itu terkadang tidak menghasilkan keyakinan (karena kurangnya hafalan dan agama mereka).

Inilah pendapat yang benar yang dipegang oleh mayoritas ulama hadits dan fiqih. (Majmu fatawa 20/258)

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Hadits Mutawatir… part 1

Ketahuilah saudaraku, bahwa hadits dilihat dari banyaknya jalan terbagi menjadi dua yaitu hadits Mutawatir dan hadits ahad.
Kita akan membahas hadits mutawatir terlebih dahulu.

Al Hafidz ibnu Hajar Al Asqolani dalam kitab Nuzhatunnazhor berkata: “Apabila terkumpul empat syarat berikut ini, yaitu:
1. Jumlah yang banyak yang secara kebiasaan tidak mungkin mereka bersepakat di atas kedustaan.
2. Mereka (jumlah yang banyak) meriwayatkan dari yang sama dengan mereka dari awal sampai akhir sanad.
3. Sandaran periwayatan mereka adalah panca indera.
4. kabar mereka menghasilkan ilmu (keyakinan) bagi pendengarnya.
Maka ini disebut mutawatir. Bila tidak menghasilkan ilmu, maka disebut masyhur saja. (An Nukat Ala Nuzhatinnadzor hal 56)

Inilah syarat syarat hadits untuk disebut mutawatir. Kita perjelas satu persatu.

Syarat yang pertama adalah jumlah yang banyak.

Terjadi perselisihan para ulama berapa jumlah banyak yang dapat disebut mutawatir; sebagian ulama berpendapat lima ke atas, ada yang berpendapat sepuluh, ada lagi dua puluh dan sebagainya.

Yang paling kuat adalah bahwa mutawatir tidak dibatasi oleh jumlah tertentu. Inilah yang dirojihkan oleh banyak ulama muhaqiq seperti syaikhul islam ibnu Taimiyah, Al Hafidz ibnu Hajar Al Asqolani, Assuyuthi dan lainnya.

Terlebih bila kita melihat syarat yang keempat yaitu menghasilkan keyakinan. Suatu kabar menghasilkan keyakinan atau tidak, tidak ditentukan oleh sebatas jumlah tapi terkadang karena indikasi indikasi lainnya.

Syaikhul Islam ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:
“Pendapat yang sahih yang dipegang oleh mayoritas ulama adalah bahwa mutawatir tidak terbatas dengan jumlah tertentu. dan ilmu yang terhasilkan dari suatu kabar, akan terhasilkan di hati. sebagaimana terhasilkannya kenyang setelah makan, puas setelah minum. Tetapi sesuatu yang mengenyangkan seseorang atau memuaskannya tidak memiliki batasan tertentu.

Sesuatu yang mengenyangkan itu bisa jadi karena kwantitas makanan atau kwalitasnya… (Majmu Fatawa 18/50)

Perkataan Al Hafidz: Secara kebiasaan tidak mungkin mereka bersepakat di atas kedustaan.
Maksudnya karena melihat ketaqwaan dan kejujurannya yang luar biasa. Dimana jumlah mereka banyak dan negeri mereka berjauhan, namun kabar mereka serupa.

Sebuah contoh: Bila kita pergi ke sumatera lalu kita bertemu dengan orang yang kita ketahui amat taqwa dan jujur memberitakan sebuah kabar.
Kemudian kita pergi ke Irian jaya, dan bertemu dengan orang yang taqwa dan jujur yang memberitakan kabar yang mirip dengan yang pertama.
Kemudian kita pergi ke sumbawa dan bertemu dengan orang yang taqwa dan jujur yang juga memberitakan kabar yang serupa.
Tentu hal ini akan menghasilkan keyakinan akan kebenaran berita tersebut setelah melihat sifat pembawa beritanya yang taqwa dan jujur, daerah mereka yang berjauhan, dan mungkin tidak saling mengenal satu sama lainnya, sehingga secara nalar tidak mungkin mereka bersepakat untuk berdusta.

Bersambung…

Badru Salam,  حفظه الله

Kaidah Memahami Al Qur’an Ke 18 : Mengembalikan Makna Ayat Mutasyabih Kepada Ayat Muhkam…

Kaidah-kaidah memahami Al Qur’an yang diambil dari kitab Qowa’idul Hisaan yang ditulis oleh Syaikh Abdurrohman As Sa’diy.

Kaidah ke 18 :

Mengembalikan makna ayat mutasyabih kepada ayat muhkam.

Ayat mutasyabih artinya ayat yang maknanya mengandung kesamaran. Dalam menghadapi ayat seperti ini kewajiban kita adalah menafsirkannya dengan dalil dalil yang muhkam yaitu jelas dan tidak samar.

Contohnya ayat yang seakan mendukung kaum jabariyah bahwa perbuatan hamba telah ditentukan ditafsirkan dengan ayat bahwa Manusia pun punya kehendak dan bahwa Allah tidak memaksa mereka.

Ayat-ayat yang seakan mendukung kaum khowarij bahwa pelaku dosa besar kekal di neraka wajib ditafsirkan dengan ayat bahwa dosa selain syirik di bawah kehendak Allah.

Allah menyebutkan bahwa diantara sebab kesesatan adalah mengikuti ayat ayat mutasyabihat dan meninggalkan ayat ayat muhkamat.

Allah berfirman:

فأما الذين في قلوبهم زيغ فيتبعون ما تشابه منه ابتغاء الفتنة

“Adapun orang orang yang di hatinya terdapat kecondongan kepada kesesatan selalu mengikuti mutasyabihat karena menginginkan fitnah.” (3:7)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bila kamu melihat orang yang memperdebatkan al Qur’an maka merekalah yang dimaksud oleh Allah.” (HR Ahmad)

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Kaidah Ke 19 : Adat Istiadat Sebagai Rujukan Dalam Sebagian Hukumnya…

KAIDAH MEMAHAMI Al QUR’AN – Daftar Isi LENGKAP

Tak Sesuai Harapan…

Kisah seorang ikhwah..
Yang amat mencintai istrinya..
Namun istrinya tak mencintainya..
Ia mengharapkan lelaki lain..
Yang lebih darinya..

Wanita itu telah pandai bahasa arab..
Sementara suaminya..
Hanya memahami bahasa Indonesia..
Wanita itu telah lama mengaji..
Sementara suaminya..
Sibuk membanting tulang mencari nafkah..
Tuk membahagiakan kekasihnya..
Wanita itu telah banyak menghafal Al Qur’an..
Sementara suaminya tak banyak bisa menghafal..

Mungkin..
Kini suaminya sudah tak berharga di matanya..
Mungkin..
Kini cintanya telah pudar di hatinya..
Karena tak sesuai harapannya..

Demikianlah..
Kisah cinta yang bertepuk sebelah..
Karena istrinya tertipu oleh kepintarannya..
Ilmu tak membuatnya semakin sayang pada suaminya..
Ilmu tak membuatnya semakin berbakti kepada suaminya..
Ilmu membuatnya angkuh..
Tak ada lagi cinta dihatiku kilahnya..

Saudariku..
Engkau boleh lebih berilmu dari suamimu..
Tapi mungkin suamimu lebih takut kepada Allah darimu..
Engkau boleh punya banyak kelebihan di atas suamimu..
Tapi suamimu..
Mungkin lebih dicintai oleh Rabbmu karena ketawadlu’annya..

Al Hasan Al Bashri rahimahullah berkata..
Ilmu itu bukanlah dengan banyak menghafal riwayat..
Namun ilmu adalah yang menimbulkan rasa takut kepada Allah..

Dimanakah hadits yang telah engkau hafal, “Suamimu adalah Surgamu atau Nerakamu..

Ya Rabb..
Berilah kami ilmu yang bermanfaat..

Badru Salam,  حفظه الله تعالى 

Soal DZIKIR setelah SHOLAT SUNNAH…

Pertanyaan:

Assalamu’alaykum warohmatullahi wabarokatuh, baarakallahu fiikum Ustadz. Màaf mengganggu waktu antum lagi Ustadz, ada yang ingin ana tanyakan berkaitan dengan dzikir setelah sholat sunnah. Ana mendengar bahwa Setelah shalat sunah kita bisa membaca,  astaghfirullah 3x, Allahumma antas salam wa minkas salam tabaarakta ya dzal jalal wal ikram… berdasarkan keumuman hadis dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap selesai shalat, beliau membaca istighfar 3 kali, kemudian membaca,

“Allahumma antas salam wa minkas salam tabaarakta ya dzal jalal wal ikram.” (HR. Muslim 591, Nasai 1337, dan yang lainnya).

Alasannya adalah bahwa
Tsauban tidak mengatakan ‘setelah shalat wajib’. Ini menunjukkan bahwa dzikir itu dibaca di setiap usai shalat. Baik sunah maupun wajib.

Adapun dzikir laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ’ala kulli syai-in qadir. Laa haula wa laa quwwata illa billaah. laa ilaaha illallah wa laa na’budu illaa iyyaah.. dst, dzikir ini sesuai aturannya, hanya dibaca setelah shalat wajib.

Pertanyaan: apakah benar dzikir tersebut, yaitu :
Astaghfirullah 3x
Allahumma antas-salaam
Wa minkas-salaam
Tabaarokta ya Dzal Jalaali Wal Ikrom

bisa diamalkan setelah sholat sunnah ? … jika iya, apakah juga diamalkan setelah sholat DHUHA dan WITIR ? Sedangkan yang ana pelajari dari antum bahwa bacaan setelah witir adalah Subhaana Malikil QUDDUUS 3x… dan bacaan setelah DHUHA adalah “Robbighfirlii watub ‘alayya… dst” 100x… mohon petunjuknya Ustadz? Baarakallahu fiikum

Jawab:

Yang rojih ucapan istighfar itu hanya setelah sholat fardlu.

Adapun hadits tersebut walaupun lafadznya umum tapi maknanya khusus karena adanya dalil dalil yang mengkhususkan seperti hadits ibnu Abbas: Adalah mengangkat suara dengan dzikir setelah sholat wajib itu ada di zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam, diriwayatkan oleh Muslim.

Bukankah ucapan subahanallah, alhamdulillah, Allahu Akbar 33x juga lafadznya umum? Nabi bersabda:

تسبحون وتكبرون وتحمدون دبر كل صلاة ثلاثا وثلاثين

Kamu bertasbih, bertakbir, bertahmid di belakang SETIAP SHOLAT 33x (HR Bukhari dan Muslim)

Tapi tidak ada ulama sejauh pengetahuan saya yang memahami hadits tsb untuk sholat sunnah.

Wallahu a’lam

Tambahan info dari Ustadz Badru Salam,  حفظه الله تعالى :
“…Jumhur (Ulama-adm) menyelisihi pendapat beliau (Syaikh bin Baz rohimahullahu ta’ala dalam masalah ini-adm)…”

Kaidah Memahami Al Qur’an Ke 17 : Orang-Orang Yang Mendapat Hidayah dan Yang Tersesat…

Kaidah-kaidah memahami Al Qur’an yang diambil dari kitab Qowa’idul Hisaan yang ditulis oleh Syaikh Abdurrohman As Sa’diy.

Kaidah ke 17:

Al Qur’an menyebutkan tentang orang orang yang mendapat hidayah dan orang orang yang tersesat. Dan menyebutkan sebab sebab hidayah dan sebab sebab kesesatan.

Allah berfirman:

يهدي به الله من اتبع رضوانه سبل السلام

“Allah memberi hidayah orang yang mengikuti keridloanNya kepada jalan jalan keselamatan.”  (Almaidah:16)

Ayat ini menunjukkan bahwa sebab mendapatkan hidayah adalah mengikuti keridloan Allah.

Allah juga berfirman:

وما يضل به إلا الفاسقين

“Tidaklah Dia menyesatkan dengannya kecuali orang orang yang fasiq.” (Albaqoroh: 26)

Dalam ayat ini disebutkan bahwa sebab sebab kesesatan adalah berbuat fasiq yaitu dosa dosa besar atau terus menerus berbuat dosa kecil.

Al Qur’an juga menyebutkan sebab sebab mendapat ampunan dan rahmatNya. Allah berfirman:

وإني لغفار لمن تاب وءامن وعمل صالحا ثم اهتدى

“Sesungguhnya Aku Maha pengampun untuk orang taubat dan beramal shalih kemudian ia mendapat hidayah.” (Thaha: 82)

Al Qur’an juga menyebutkan sebab sebab datangnya adzab, sebab sebab datangnya rezeki dan sebagainya. Semua ini memberi faidah bahwa Allah tak akan menyesatkan orang yang bersungguh sungguh menginginkan hidayah dan mencarinya. Segala sesuatu pasti ada sebabnya. Tak mungkin Allah menzalimi hamba hambaNya.

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Kaidah Ke 18 : Mengembalikan Makna Ayat Mutasyabih Kepada Ayat Muhkam…

KAIDAH MEMAHAMI Al QUR’AN – Daftar Isi LENGKAP