Category Archives: Abu Yahya Badrusalam

Sedekah Yang Paling Besar Pahalanya

Rosulullah Shollallaahu ‘alaihi Wa sallam ditanya, “sedekah apakah yang paling besar pahalanya..?” Beliau menjawab:

أن تصدَّق وأنت صحيح شحيح تَخشى الفقر وتأمُل الغِنى، ولا تُمهل حتى إذا بلغت الحلقوم قلتَ: لفلان كذا، ولفلان كذا، وقد كان لفلان

“Kamu bersedekah dalam keadaan sehat, pelit dan takut miskin dan berharap kaya. Jangan menunda sedekah hingga nyawa sampai ke kerongkongan baru kamu berkata, “Untuk si anu segini, untuk si fulan segini. Sementara hartanya telah menjadi milik fulan (ahli warisnya)..” (HR Al Bukhari dan Muslim)

Bersedekah saat sulit adalah kedermawaan tertinggi..
Karena menunjukkan keyakinannya yang kuat kepada janji Allah..
Hatinya yang zuhud terhadap dunia..
Dan hanya berharap apa yang ada di sisi Allah..

Di masa pandemi ini..
Banyak yang menjadi pelit karena dihantui ketakutan..
Saat inilah sedekah amat bernilai di sisi Allah ‘Azza wajalla..

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

Ketika Tidak Merasakan Kelezatan dan Kelapangan Hati Saat Beribadah

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahullah berkata,

إذا لم تجد للعمل حلاوة في قلبك وانشراحاً فاتهمه! فإن الرب تعالى شكور؛ يعني: أنه لابد أن يثيب العامل على عمله في الدنيا من حلاوة يجدها في قلبه وقوة انشراح وقرة عين فحيث لم يجد ذلك فعمله مدخول”. (مدارج السالكين [2/68])

“Jika kamu tidak merasakan kelezatan dan kelapangan hati saat beribadah maka tuduhlah hatimu.. Karena Robb kita Asy Syakuur (maha berterima kasih).. Dia pasti memberi balasan kepada orang yang beramal sholeh di dunia ini berupa kelezatan yang ia rasakan di hatinya, hati yang lapang dan kesejukan pandangan..

Jika ia tidak mendapatkan itu semua maka berarti amalnya dimasuki (maksiat)..”

(Madarijussalikin 2/68)

Amalnya dimasuki ketidak ikhlasan..
Atau tidak sesuai dengan tuntunan Rosulullah Shollallaahu ‘alaihi Wa sallam..
Sehingga amal tersebut tidak menimbulkan ketakwaan..
Hatipun tidak merasakan kelezatan ibadah..
Maka saat itu bersegeralah intropeksi diri..
Dan banyak memohon ampunan kepada-Nya..

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

Jika Allah Menghendaki Kebaikan Pada Seorang Hamba

Sebagian ulama salaf berkata,

“Jika Allah menghendaki kebaikan pada seorang hamba maka Dia bukakan baginya pintu amalan dan Dia tutup darinya pintu jidal (perdebatan), dan jika Allah menghendaki kejelekan pada seorang hamba maka Dia tutup darinya pintu amalan dan Dia bukakan baginya pintu jidal..”

[ Al-Hilyah, 8/361 ]

Diterjemahkan oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

FIQIH Ad Da’wah – 13 dan 14 – Sesuatu Yang Tidak Utama Bisa Menjadi Lebih Utama Ditempatnya

Dari pembahasan kitab FIQIH Ad Da’wah ‘inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.

PEMBAHASAN SEBELUMNYA – 12 – Tidak Boleh Saling Mengingkari Dalam Masalah Ijtihadiyah Kecuali Dengan Menjelaskan Hujjah dan Membawakan Dalil  – bisa di baca di SINI
.
=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan.. kitab qowaaid wa dhowaabit fiqih ad da’wah.. 

⚉ KAIDAH KE-13 dan 14 : ‎‎‎SESUATU YANG TIDAK UTAMA BISA MENJADI LEBIH UTAMA DITEMPATNYA. DAN BISA MENJADI LEBIH UTAMA BAGI ORANG YANG TIDAK MAMPU MELAKUKAN YANG LEBIH UTAMA

Karena harus kita perhatikan bahwa ibadah itu bertingkat-tingkat. Ada yang utama, ada yang sangat utama, ada yang paling utama.. dan itu penting bagi kita untuk mengetahui derajat-derajatnya.

Suatu amalan yang kurang utama terkadang menjadi lebih utama karena misalnya ada maslahat yang lebih besar.. atau karena berhubungan dengan waktu dan tempat yang lebih utama.

Contoh:

➡️ Pada hari Arofah memperbanyak do’a itu lebih utama daripada sholat sunnah. Kenapa..? Karena Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam demikian melakukannya. Maka khusus pada hari Arofah, memperbanyak do’a lebih utama daripada memperbanyak sholat sunnah walaupun secara jenisnya sholat sunnah lebih utama daripada do’a.

➡️ Membaca Al Quran adalah dzikir yang paling utama. Ketika bertepatan dengan waktu pagi dan petang, maka dzikir pagi dan petang menjadi lebih utama.

Dan terkadang sebab suatu amal yang kurang utama menjadi lebih utama dilihat dari pelakunya. Karena pelakunya misalnya lemah untuk melakukan yang lebih utama, maka ia melakukan yang kurang utama.

⚉ Dalil kaidah ini adalah firman Allah (Qs At-Taghobun: 16)

‎فَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ مَا ٱسۡتَطَعۡتُمۡ…

“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu..”

⚉ Demikian pula hadits ‘Aisyah bahwa Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda kepadanya, “Kalau bukan karena kaummu Quraisy baru masuk Islam, aku akan hancurkan Ka’bah dan aku akan bangun lagi sesuai dengan bangunan Nabi Ibrahim terdahulu..”

Karena Quraisy membangunnya kurang.. sehingga Hijr Ismail tidak dimasukkan kedalam Ka’bah. Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam ingin membangunnya kembali. Itu memang yang paling utama akan tetapi karena ada sesuatu yang dikhawatirkan berupa timbulnya mudhorot yang lebih besar maka Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam mengambil yang kurang utama.

⚉ Demikian pula Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda kepada Abu Dzar, “Wahai Abu Dzar, sesungguhnya aku melihat kamu lemah. Maka jangan kamu memimpin dua orang, dan jangan kamu menjadi walinya harta anak yatim..” (HR Muslim).

Padahal menjadi wali anak yatim dan mengurusnya sesuatu yang utama. Tapi karena Abu Dzar-nya lemah, dikhawatirkan dengan lemahnya itu malah tidak bisa memegang harta anak yatim, akibatnya malah timbul mudhorot yang lebih besar.

⚉ Contoh-contoh dalam hal ini banyak sekali, misalnya:

➡️ Seorang imam shalat boleh melakukan sesuatu yang kurang utama, misalnya menjaharkan do’a istiftah, tujuannya untuk mengajarkan makmum sebagaimana Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam lakukan itu. Padahal men-sir-kan (sir: melirihkan suara) do’a istiftah lebih utama.

➡️ Seorang da’i hendaklah menganjurkan orang yang baru bertaubat untuk banyak berdzikir kalau ternyata dia kurang mampu untuk mengambil faedah dari membaca Al Quran karena kurangnya kemampuan dia.

➡️ Orang yang tidak mampu untuk menghafal Al Quran, maka kita anjurkan kepada pintu-pintu kebaikan yang lainnya yang dia mampu seperti dzikir dan yang lainnya.

➡️ Membantah ahli bid’ah itu memang jihad. Akan tetapi bagi mereka yang tidak punya ilmu, tidak disyariatkan sebab dikhawatirkan malah dia terkena syubhat.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari Kitab FIQIH Ad Da’wah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.
.
.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – FIQIH Ad Da’wah ‘Inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

Kenalilah Allah Di Dunia

Rosulullah Shollallaahu ‘alaihi Wa sallam bersabda:

إذا دخل أهل الجنه الجنه يقول الله تبارك وتعالى : تريدون شيئاً أزيدكم فيقولون ألم تبيض وجوهنا , ألم تدخلنا الجنه وتنجينا من النار , فيكشف الحجاب فما أُعطوا شيئاَ أحب إليهم من النظر الى ربهم,

“Apabila penduduk surga telah masuk surga, Allah Tabaroka wata’ala berfirman, “Maukah aku tambahkan sesuatu untuk kalian..?”

Mereka berkata, “Bukankah Engkau telah memutihkan wajah kami.. Bukankah Engkau telah memasukkan kami ke dalam surga dan menyelamatkan kami dari Neraka..”

Lalu Allah membuka tirai, maka mereka tidak pernah diberi sesuatu yang lebih mereka sukai dari melihat wajah Robb mereka..” (HR Muslim)
.
Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata:

فأطيب ما فى الدنيا معرفته ومحبته, وألذ ما فى الأخرة رؤيته ومشاهدته

“Yang paling indah di dunia adalah mengenal dan mencintai Allah. Dan yang paling lezat di akherat adalah melihat Allah..” (Ad Daa waddawaa hal. 284)

Kenalilah Allah..
Sampai hatimu merasa lezat saat beribadah…
Sampai lisanmu selalu basah dengan mengingat-Nya..
Sampai kesedihnmu adalah karena kamu memaksiati-Nya…
Kenalilah Allah…
Sampai air matamu berlinang karena takut kepada-Nya…
Itulah surga dunia…

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

IG

FIQIH Ad Da’wah – 12 – Tidak Boleh Saling Mengingkari Dalam Masalah Ijtihadiyah Kecuali Dengan Menjelaskan Hujjah dan Membawakan Dalil

Dari pembahasan kitab FIQIH Ad Da’wah ‘inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.

PEMBAHASAN SEBELUMNYA – 11 – Tidak Ada Dosa Bagi Orang Yang Sudah Ber-Ijtihad Walaupun Ia Jatuh Kepada Kesalahan  – bisa di baca di SINI
.
=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan.. kitab qowaaid wa dhowaabit fiqih ad da’wah.. 

⚉ KAIDAH KE-12 : ‎‎‎MASALAH-MASALAH IJTIHAD TIDAK DIPERBOLEHKAN PADANYA SALING MENGINGKARI, KECUALI DENGAN MENJELASKAN HUJJAH DAN MEMBAWAKAN BUKTI BERUPA DALIL

⚉ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahullah berkata, “Permasalahan ini (yaitu masalah tidak bolehnya mengingkari dalam masalah-masalah ijtihad) adalah termasuk kedalaman fiqh dan hakikatnya. Ini tidak ada yang mengetahuinya kecuali orang yang benar-benar mengetahui pendapat pendapat para ulama dan tata cara pemahaman mereka..

adapun orang yang tidak mengetahui kecuali pendapat satu ulama saja, dan mengetahui hujjah ulama tersebut saja, maka ia masih digolongkan sebagai orang awam yang taklid.. bukan termasuk orang-orang yang berilmu yang mampu untuk mentarjih..” (Majmu Fatawa Jilid 35 halaman 233)

Perkataan Syaikhul Islam ini menunjukan bahwa orang yang dalam masalah-masalah ijtihad masih saja mengingkari lawannya, bahkan menyesatkan lawannya, itu akibat daripada dia kurang banyak mengetahui pendapat-pendapat para ulama. Dia hanya mengetahui satu pendapat ulama saja sehingga mengira pendapat ulama itu sebagai sebuah kebenaran yang tidak boleh disalahi.

Tentu ini merupakan kesalahan.. bahkan menunjukan bahwa pelakunya itu masih awam.

Maka dari itu.. masalah-masalah ijtihadiyah yang sudah pernah kita bahas.. bahwa masalah ijtihadiyah adalah masalah-masalah yang tidak ada padanya nash, tidak pula adanya ijma para ulama dan diperbolehkan padanya ijtihad.

Maka yang seperti ini tidak boleh kita saling mengingkari. Namun diperbolehkan untuk berdiskusi dengan membawakan hujjah dan dalil dalam rangka mencari mana yang paling kuat lalu kita ikuti.

⚉ Dalam masalah ini praktek secara dakwah contohnya :

➡️ Seorang hakim berfatwa dengan satu pendapat yang itu termasuk masalah-masalah ijtihadiyah, dan ternyata pendapat itu tidak sesuai dengan pendapat imam yang 4 yaitu Imam Syafi’i, Imam Malik, Imam Abu Hanifa dan Imam Ahmad.. maka yang seperti ini tidak boleh kita ingkari, selama itu masalah ijtihadiyah.

Berbeda kalau ternyata nashnya sudah tegas/shorih/jelas dan sudah terjadi padanya ijma, maka boleh kita mengingkari.. dan bahkan boleh menganggap pelakunya telah tersesat jalan.

Namun kewajiban kita adalah untuk menjelaskan bahwa itu sudah menjadi ijma dan membawakan hujjah dan dalil-dalil yang sudah sangat jelas dan terang agar orang itu faham.

➡️ Jadi bedakan masalah khilafiyah dengan masalah ijtihadiyah.

⚉ Masalah khilafiyah adalah masalah yang diperselisihkan. Tidak setiap masalah yang diperselisihkan tidak boleh diingkari. Kalau ternyata menyelisihi dalil atau menyelisihi ijma, WAJIB diingkari.

⚉ Tapi masalah ijtihadiyah yang tidak ada nash dan tidak ada pula ijma, maka yang seperti ini yang tidak boleh kita saling mengingkari.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari Kitab FIQIH Ad Da’wah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.
.
.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – FIQIH Ad Da’wah ‘Inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

MUTIARA SALAF : Pemimpin Adalah Cerminan Rakyatnya

Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata,

وتأمل حكمته تعالى في أن جعل ملوك العباد وأمراءهم وولاتهم من جنس أعمالهم، بل كأن أعمالهم ظهرت في صور ولاتهم وملوكهم : فإن استقاموا استقامت ملوكهم، وإن عدلوا عدلت عليهم، وإن جاروا جارت ملوكهم وولاتهم، وإن ظهر فيهم المكر والخديعة فولاتهم كذلك، وإن منعوا حقوق الله لديهم وبخلوا بها منعت ملوكهم وولاتهم ما لهم عندهم من الحق وبخلوا بها عليهم، وإن أخذوا ممن يستضعفونه ما لا يستحقونه في معاملتهم أخذت منهم الملوك ما لا يستحقونه وضربت عليهم المكوس والوظائف، وكلما يستخرجونه من الضعيف يستخرجه الملوك منهم بالقوة، فعمّالهم ظهرت في صور أعمالهم . وليس في الحكمة الإلهية أن يولى على الأشرار الفجار إلا من يكون من جنسهم .

“Perhatikanlah hikmah Allah Ta’ala dalam menjadikan para raja, dan pemimpin negara sesuai dengan perbuatan mereka. Bahkan perbuatan mereka itu tercermin pada prilaku pemimpin dan raja mereka.

Jika mereka lurus maka pemimpin merekapun lurus..
Jika mereka bersikap adil maka pemimpin merekapun bersikap adil.
Jika mereka berbuat zholim maka pemimpin merekapun berbuat zholim..
Jika tersebar pada mereka penipuan maka pemimpin merekapun demikian..
Jika mereka tak melaksanakan hak-hak Allah dan pelit terhadap hak Allah, maka pemimpin mereka pun tak melaksanakan hak-hak mereka dan pelit terhadap mereka..
Jika mereka mengambil dari orang-orang yang lemah hak mereka dengan lalim, maka pemimpin mereka pun mengambil hak mereka dengan lalim dan menerapkan pajak yang memberatkan..

Jadi pemimpin mereka itu adalah cerminan perbuatan bangsanya..

Bukanlah hikmah ilahiyah menjadikan pemimpin yang baik untuk suatu bangsa yang buruk dan jahat..”

(Miftah Darisa’adah 2/177)

Diterjemahkan oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL

Menaati Pemimpin Jika Diberi Dunia Saja

“Tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, Allah tidak akan melihat mereka tidak juga mensucikan mereka dan bagi mereka adzab yang pedih.

Seseorang yang mempunyai kelebihan air di padang pasir, namun ia mencegahnya dari ibnussabil yang membutuhkannya.

Dan orang yang berjual beli dengan orang lain di waktu  ‘Ashar, lalu ia bersumpah dengan nama Allah bahwa ia mengambilnya segini dan segini, lalu orang itu mempercayainya padahal tidak demikian keadaannya.

Dan orang yang membai’at pemimpinnya karena dunia, bila ia diberi oleh pemimpin ia melaksanakan bai’atnya, dan bila tidak diberi maka ia tidak mau melaksanakan bai’atnya..”

(HR Al Bukhari dan Muslim).

Diterjemahkan oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

MUTIARA SALAF : Hakikat Dengki

Ibnul Qoyyim rohimahullahu Ta’ala berkata,

إِن الْحَسَد فِي الْحَقِيقَة نوع من معاداة الله ؛
‏فَإِنَّهُ يكره نعْمَة الله على عَبده وَقد أحبها الله.
‏وَأحب زَوَالهَا عَنهُ وَالله يكره ذَلِك .
‏فَهُوَ مضاد لله فِي قَضَائِهِ وَقدره ومحبته وكراهته

“Sesungguhnya dengki itu pada hakikatnya adalah jenis dari memusuhi Allah..

Karena ia tidak menyukai nikmat Allah kepada hamba-Nya sedangkan Allah menyukainya..
Ia suka bila nikmat itu hilang sedangkan Allah tidak menyukainya..

Maka sebenarnya ia melawan Allah dalam ketentuan dan takdir-Nya. Dalam cinta dan benci-Nya..”

(Al Fawaid hal. 158)

Saat teman kita menceritakan kenikmatan yang ia dapatkan..
Do’akanlah ia dengan keberkahan…
Dan jangan sinis atau menuduhnya riya atau pamer…
Barangkali ia ingin mengamalkan ayat: “Adapun dengan nikmat Allah maka ceritakanlah..” (Adh Dhuha: 11)

Penulis,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL

FIQIH Ad Da’wah – 11 – Tidak Ada Dosa Bagi Orang Yang Sudah Ber-Ijtihad Walaupun Ia Jatuh Kepada Kesalahan

Dari pembahasan kitab FIQIH Ad Da’wah ‘inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.

PEMBAHASAN SEBELUMNYA – 10 – ‎Ijtihad Yang Diperbolehkan Tidak Boleh Sampai Menimbulkan Fitnah Dan Perpecahan Dikalangan Kaum Muslimin Kecuali Kalau Ada Kezholiman Disitu  – bisa di baca di SINI
.
=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan.. kitab qowaaid wa dhowaabit fiqih ad da’wah.. kita masuk ke..

⚉ KAIDAH KE-11 : ‎‎‎TIDAK ADA DOSA BAGI ORANG YANG SUDAH BER-IJTIHAD WALAUPUN IA JATUH KEPADA KESALAHAN

Maksudnya bahwa orang yang sudah pantas untuk ber-ijtihad dan telah menguasai alat-alat ijtihad, lalu ia ber-ijtihad dalam satu permasalahan yang diperbolehkan padanya ijtihad lalu kemudian ia jatuh pada kesalahan, maka ia tidak dianggap berdosa.

Berbeda dengan orang yang dia tidak boleh untuk ber-ijtihad karena tidak menguasai alat-alat ijtihad. Maka ketika ia be-rijtihad ia telah melakukan kesalahan karena ia bukan ahlinya.

Beliau mengatakan bahwa syariat pada sesuatu yang diketahui oleh manusia ada tiga macam :

1️⃣ Syariat yang diturunkan : yaitu yang dibawa oleh Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang jelas dalilnya.. maka ini wajib diikuti dan tidak boleh diselisihi.

2️⃣ Syariat yang mubaddal (yang diubah-ubah) : yaitu yang tidak pernah diijinkan oleh Allah dan Rosul-Nya. Ini haram untuk diamalkan.

3️⃣ Syariat yang merupakan hasil ijtihad para ulama dan tidak ada padanya nash yang qoth’iy (yang pasti) dari Allah dan Rosul-Nya. Yang seperti ini tidak boleh kita saling memaksakan pendapat kita, tidak pula saling menyindir dan yang lainnya.

DALILNYA :

⚉ Al-Baqoroh: 286

‎لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا وُسۡعَهَاۚ لَهَا مَا كَسَبَتۡ وَعَلَيۡهَا مَا ٱكۡتَسَبَتۡۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذۡنَآ إِن نَّسِينَآ أَوۡ أَخۡطَأۡنَاۚ رَبَّنَا وَلَا تَحۡمِلۡ عَلَيۡنَآ إِصۡرٗا كَمَا حَمَلۡتَهُۥ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِنَاۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلۡنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِۦۖ وَٱعۡفُ عَنَّا وَٱغۡفِرۡ لَنَا وَٱرۡحَمۡنَآۚ أَنتَ مَوۡلَىٰنَا فَٱنصُرۡنَا عَلَى ٱلۡقَوۡمِ ٱلۡكَٰفِرِينَ

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir..”

⚉ Hadits: Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda (yang artinya), “Janganlah seseorang dari kalian shalat ashar kecuali di Bani Quraidhoh..”

Ternyata sebagian sahabat mendapati ashar dijalan. Lalu sebagian mereka mengatakan kita tetap shalat ashar di Bani Quraidhoh. Sebagian mengatakan tidak, kita sholat dijalan saja. Karena maksud Rosulullah begini dan begitu.

Ternyata Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam tidak mencela mereka satupun juga. Bukan berarti mereka semuanya benar, tidak.. Namun orang yang sudah ber-ijtihad dengan mengeluarkan semua kemampuannya dan dia memang ahlinya ber-ijtihad maka ia tidak berdosa.

⚉ Praktek didalam dunia dakwah :

➡️ Kalau ada seorang yang ‘aalim dan dia memang telah menguasai alat-alat ijtihad berupa menguasai Al Quran, menguasai Hadits, menguasai ilmu-ilmu alatnya seperti bahasa Arab, Ushul Fiqh, Kaedah Fiqh, dan yang lainnya disertai dengan keilmuan yang dalam, kemudian dia salah dalam misalnya dalam 100 permasalahan. Maka itu tidak aib.

Dan tidak boleh hanya karena salah dalam beberapa permasalahan tersebut lalu ia ditinggalkan atau ia dipenjara dan yang lainnya. Ini tidak dibenarkan. Karena siapa ulama yang tidak pernah jatuh kedalam kesalahan dalam fatwanya.

Maka kewajiban kita ketika kita melihat seseorang ber-ijtihad, kita lihat apakah dia seorang ahlinya dalam ijtihad atau tidak..?

Kalau dia memang ahli dalam ijtihad kemudian dia ber-ijtihad dalam perkara yang memang dibolehkan padanya ber-ijtihad lalu ia jatuh dalam kesalahan, kita tidak boleh menganggapnya telah berdosa atau telah tersesat jalan dan yang lainnya.

Beda dengan orang yang dia bukan ahli ijtihad.. para penuntut ilmu. Karena kewajiban mereka adalah mengikuti para ahli ijtihad dan bertanya pada para ahli ilmu. Sebab kalau mereka ber-ijtihad sendiri sementara alat-alat ijtihadnya tidak dikuasai, seringkali akan jatuh kepada kerusakan. Dan itu lebih banyak merusaknya daripada memperbaikinya.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari Kitab FIQIH Ad Da’wah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.
.
.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – FIQIH Ad Da’wah ‘Inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP