Category Archives: Abu Yahya Badrusalam

Kekuatan Seorang Mukmin

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahullah berkata,

“Sebagian salaf berkata, kekuatan mukmin itu ada pada hatinya dan kelemahannya di badannya. Sedangkan kekutan munafik itu di badannya dan kelemahannya di hatinya..” (Al Fatwa Al Kubro)

Demikianlah Allah menyifati orang munafik dalam alqur’an,

وَإِذَا رَأَيْتَهُمْ تُعْجِبُكَ أَجْسَامُهُمْ ۖ وَإِن يَقُولُوا تَسْمَعْ لِقَوْلِهِمْ ۖ كَأَنَّهُمْ خُشُبٌ مُّسَنَّدَةٌ ۖ

“Dan apabila kamu melihat mereka, tubuh-tubuh mereka menjadikan kamu kagum. Dan jika mereka berkata kamu mendengarkan perkataan mereka. Mereka adalah seakan-akan kayu yang tersandar..” (QS Al Munafiqun: 4)

Kayu yang disandarkan..
Terlihat kuat lahirnya namun tak ada akal dan iman..
tidak ada juga kefaqihan dan ilmu..
Di hatinya hanya syahwat dan hawa nafsu..

Sedangkan mukmin..
Baginya keselamatan hati itu segala galanya..
Maka ia makmurkan hatinya dengan ketaqwaan..
Ia hiasi hatinya dengan cinta, takut dan berharap kepada pencipta alam..

Itulah hakikat kekuatan..

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrussalam Lc حفظه الله تعالى

Saat Allah Memberikan Hidayah

Syaikh ‘Abdurrozaq bin Badr حفظه الله تعالى bercerita di chanel telegram beliau,

“Sebagian temanku yang salih bercerita tentang tetangganya yang berusia 24 tahun. Ia adalah pecandu arak. Dan tidak pernah sholat. Hari-harinya diisi dengan minum arak..

Suatu hari, aku melihat dia sholat di masjid dan banyak beribadah. Ia duduk setelah sholat shubuh sampai matahari terbit. Aku merasa heran dengan perubahannya..

Ketika orang orang telah pergi, aku mendekatinya dan duduk di sampingnya. Pemuda itu berkata, “Aku akan menceritakan kisahku..

“Suatu malam yang amat dingin aku keluar seperti biasanya. Ternyata aku melihat seekor anak anjing hampir mati kedinginan. Aku merasa iba sekali kepadanya. Segera ku ambil anjing itu. Aku berikan susu. Saking kasihannya aku peluk anjing itu agar merasa hangat. Sampai hilang kedinginannya dan ia segar kembali. .

Lalu akupun tidur..

Namun anehnya keinginanku minum arak telah hilang sama sekali. Padahal aku sangat candu dengan arak dan aku merasa semangat untuk beribadah dan sholat…
.
Syaikh ‘Abdurrozaq berkata, “Perhatikanlah sabda Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits tentang pelacur yang memberi minum anjing yang kehausan.. Lalu Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuni dosanya..”

Ia menyayangi seekor anjing, dan Allah lebih sayang kepada hamba hamba-Nya. “Orang yang penyayang itu akan disayangi oleh Arrohman.” (HR Attirmidzi)

Diterjemahkan oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.

FIQIH Ad Da’wah – 16 – Amalan Yang Tidak Berdasarkan Dalil Dari Al Qur’an dan Hadits, Maka Ia Tertolak

Dari pembahasan kitab FIQIH Ad Da’wah ‘inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.

PEMBAHASAN SEBELUMNYA – 15 – Wasilah Itu Disesuaikan Dengan Tujuannya  – bisa di baca di SINI
.
=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan.. kitab qowaaid wa dhowaabit fiqih ad da’wah.. sekarang kita masuk ke kaidah selanjutnya..

⚉ KAIDAH KE-16 : ‎SIAPA YANG MENGAMALKAN SUATU AMALAN YANG TIDAK BERDASARKAN KEPADA DALIL DARI AL QUR’AN DAN HADITS, MAKA IA TERTOLAK

Artinya : Bahwa setiap amalan yang sifatnya ibadah yang sama sekali tidak ditunjukan oleh pokok-pokok Islam dan dalil-dalilnya dari Al Qur’an maupun hadits maupun kaidah-kaidah syariat yang ditunjukan oleh Al Qur’an dan hadits, maka perbuatan itu bathil.

Dan kaidah ini (kata beliau) memberikan batasan kepada perbuatan mukallaf dari dua sisi:

‎1️⃣ Hendaklah yang ia amalkan itu benar-benar yang di izinkan oleh syariat. Adapun yang tidak di izinkan oleh syariat tidak boleh ia amalkan.

‎2️⃣ Mengingkari orang yang mengamalkan sesuatu yang dianggap termasuk agama tapi ternyata Allah tidak pernah mengizinkannya. Baik ia yang membuatnya atau mengikuti orang lain.

⚉ Syaikhul Islam rohimahullah berkata, “Allah telah mengutus Nabi Muhammad dengan membawa syariat Islam dan hakekat Iman. Maka, setiap yang menyeru kepada syariat atau hakikat yang menyelisihi apa yang Allah utus Rosulullah dengannya, maka ia tersesat jalan..” (Kitab Jami’ul Masa’il jilid 1 halaman 87-88)

Dan kaidah ini ditunjukan oleh dalil, bahkan itu merupakan lafazh hadits.

⚉ Rosulullah ‎‎shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda (yang artinya), “Siapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak ada diatasnya perintah Kami, maka ia tertolak..” (HR. Bukhari dan Muslim).

⚉ Kata Imam Nawawi rohimahullah, “Hadits ini tegas menolak semua bid’ah dan perkara yang dibuat-buat..”

⚉ Demikian pula hadits bahwa ada tiga orang datang kepada isteri-isteri Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam untuk bertanya tentang bagaimana ibadah Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam. Ketika mereka dikabarkan, mereka menganggap sedikit sekali ibadahnya Rosul.

Lalu mereka berkata : “Siapa kita dibandingkan dengan Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam, Allah sudah ampuni dosanya yang telah lalu maupun yang akan datang..”
Lalu yang satu berkata, “Saya akan shalat semalam suntuk terus menerus..”
Yang satu berkata, “Saya akan berpuasa terus menerus, tidak akan berbuka..”
Yang satu berkata, “Saya tidak akan menikah karena khusus ibadah saja..”

Rupanya ucapan tiga orang ini terdengar kepada Nabi ‎‎shollallahu ‘alayhi wa sallam, maka beliau bersabda (yang artinya), “Kaliankah yang mengatakan begini dan begitu..? Aku demi Allah lebih takut kepada Allah dari kalian dan lebih bertakwa dari kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan aku berbuka, aku sholat dan aku tidur, akupun menikah. Siapa yang tidak menyukai sunnahku maka ia tidak termasuk golonganku..”

Praktek dalam dakwah :

1️⃣ Tidak boleh menjadikan bid’ah atau semua wasilah-wasilah yang tidak di izinkan oleh syariat untuk berdakwah. Dengan alasan katanya supaya menarik manusia biar sadar dan yang lainnya tetap tidak boleh. Seperti yang dilakukan banyak orang dizaman ini.

2️⃣ Tidak boleh seorang da’i atau murobbi menyuruh manusia untuk membuat suatu ibadah yang menyerupai i’tikaf. Seperti yang di zaman sekarang. Mereka yang pergi ke masjid 3 hari, 7 hari, 40 hari dengan tujuan katanya mau beribadah, mau berdakwah. Ini jelas tidak ada syariatnya dari Allah dan RosulNya, tidak pula para sahabat, tidak pula para tabi’in dan para tabi’ut tabi’in.

3️⃣ Diantara prakteknya juga, tidak boleh beramar ma’ruf nahi munkar kecuali benar-benar dengan kefaqihan, bukan sebatas dengan semangat. Karena amar ma’ruf nahi munkar itu ibadah. Sedangkan ibadah harus sesuai dengan syariat Rosulullah ‎‎shollallahu ‘alayhi wa sallam.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari Kitab FIQIH Ad Da’wah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.
.
.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – FIQIH Ad Da’wah ‘Inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

MUTIARA SALAF : Semua Akan Menemui Ajalnya

Suatu ketika Al Hasan Al Bashri menjenguk temannya yang sakit dan menanyakan keadaannya.

Temannya berkata, “Aku ingin makan tapi tak mampu menelan .. dan ingin minum tapi tak mampu menelannya juga..”

Al Hasan menangis dan berkata,

على الاسقام والأمراض أسست هذه الدار وهبك تصح من الأسقام وتبرأ من الأمراض هل تقدر أن تنجو من الموت؟

“Dunia ini memang dibangun di atas kesakitan dan penyakit.. Kalaupun kamu selamat dan sehat dari penyakit, akankah kamu selamat dari kematian..?
Mendengar itu orang-orangpun menangis..”

(Az Zuhd karya Ibnu Abidunya hal. 257)

Maka janganlah merasa tenang dari kematian..
Karena semua kita pasti akan meninggal..
Dan kembali kepada Allah..

Lantas dimanakah amal..?!

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL

FIQIH Ad Da’wah – 15 – Wasilah Itu Disesuaikan Dengan Tujuannya

Dari pembahasan kitab FIQIH Ad Da’wah ‘inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.

PEMBAHASAN SEBELUMNYA – 13 dan 14 – Sesuatu Yang Tidak Utama Bisa Menjadi Lebih Utama Ditempatnya  – bisa di baca di SINI
.
=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan.. kajian daripada kitab qowaaid wa dhowaabit fiqih ad da’wah.. sekarang kita masuk ke..

⚉ KAIDAH KE-15 : ‎WASILAH ITU DISESUAIKAN DENGAN TUJUANNYA

Kata beliau, wasilah syariat islam ada dua macam:

1️⃣ Yang merupakan wasilah dari satu sisi tapi juga sebagai tujuan dari sisi lain.

⚉ Contoh : Wudhu
Wudhu adalah wasilah untuk sahnya sholat, akan tetapi ia juga merupakan tujuan dari ibadah yang berdiri sendiri yang sangat dianjurkan kita menjaganya.

2️⃣ Yang pada asalnya hukumnya mubah saja dimana syariat juga tidak mewajibkannya, akan tetapi ia berhubungan dengan tujuan yang lain.

Dan ini ada dua macam:

🅰️ Wasilah menuju suatu perbuatan yang diperintahkan. Baik hukumnya wajib maupun sunnah atau perkara yang dilarang, baik makruh maupun haram, dan inilah lapangan kaidah yang sedang kita bahas ini, yaitu bahwa “wasilah sesuai dengan tujuannya..”

🅱️ Karena adanya kemungkinan akan menjerumuskan kepada perkara yang terlarang atau mafsadah yang besar. Maka ini masuk padanya kaidah lain yang disebut, “menutup pintu jangan sampai menjerumuskan kepada perkara yang terlarang..”

⚉ Ada beberapa perkara dalam masalah wasilah yang harus diperhatikan :

1️⃣ Bahwasanya amalan-amalan agama tidak boleh diambil sebagai sebab atau wasilah kecuali bila itu memang disyariatkan atau diizinkan oleh syariat.

Maksudnya, bahwa wasilah itu perkara yang diizinkan oleh syariat. Adapun kalau wasilah itu sifatnya haram, maka itu tidak boleh diamalkan dan tidak boleh pula yang haram jadi halal hanya karena untuk tujuan-tujuan yang dianggap itu baik katanya. Karena tujuan tidak menghalalkan segala cara.

2️⃣ Tidak boleh diyakini sesuatu itu sebagai wasilah atau sebab kecuali dengan ilmu. Tidak boleh itu hanya sebatas mereka-reka saja atau menduga-duga saja. Maka siapa yang menetapkan sesuatu itu sebagai sebab atau wasilah dengan tanpa ilmu atau bahkan menyelisihi syariat, maka jelas ini adalah bathil.

3️⃣ Wasilah atau sebab tertentu itu harus ada padanya sebab-sebab yang lainnya. Dan ia memiliki penghalang-penghalang. Jika Allah Subhana wa Ta’ala tidak menyempurnakan sebab-sebab dan tidak menolak penghalang-penghalangnya, tentu tujuan tersebut tidak akan terhasilkan.

Dalil dari kaidah ini :

⚉ Rosulullah ‎‎shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda (yang artinya),
“Siapa yang bersuci dirumahnya kemudian berjalan menuju masjid untuk melaksanakan sholat berjama’ah maka setiap langkahnya bernilai pahala..” (HR Bukhari dan Muslim)

⚉ BERJALAN : Tidak diberikan pahala pada asalnya. Akan tetapi ketika menjadi wasilah pergi ke masjid untuk sholat berjama’ah, maka itu (berjalan) menjadi pahala.

Demikian pula wasilah kepada yang haram bisa menjadi haram. Wasilah kepada yang wajib bisa menjadi wajib. Wasilah kepada yang sunnah bisa menjadi sunnah.

Maka sesuatu yang tidak sempurna sebuah kewajiban kecuali dengan melakukan suatu perbuatan maka perbuatan itu bisa menjadi wajib.

Contoh :
Beribadah kepada Allah wajib, dan untuk beribadah butuh kesehatan. Berarti mempelajari tentang kesehatan dan menjaga kesehatan itu perkara yang diperintahkan oleh syariat karena itu wasilah kepadanya.

Contoh dalam dakwah :
Banyak sekali.. karena tujuan dakwah adalah untuk memberikan hidayah kepada manusia. Maka kita mengambil wasilah untuk berdakwah selama wasilah itu diizinkan oleh syariat. Wasilah itu berupa hal-hal yang bisa kita jadikan untuk menyampaikan ilmu berupa media sosial, majalah, dan yang lainnya.. kita gunakan.

Adapun jika wasilahnya haram seperti musik, maka tidak boleh dijadikan wasilah untuk berdakwah. Seperti yang dilakukan sebagian orang, berdakwah melalui musik..
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari Kitab FIQIH Ad Da’wah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.
.
.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – FIQIH Ad Da’wah ‘Inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

KITAB FIQIH – Zakat Hewan Kambing

Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى.

PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Zakat Hewan Unta dan Sapi  – bisa di baca di SINI

=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan fiqihnya.. kita masuk ke..

Zakat Kambing

Nishobnya adalah 40 ekor :
1️⃣ jika telah sampai 40 ekor sampai 120 ekor, maka (zakatnya) 1 kambing.
2️⃣ Apabila telah sampai 121 ekor sampai ke 200 ekor, maka (zakatnya) 2 kambing
3️⃣ jika sampai 201 sampai 300 ekor, maka (zakatnya) 3 ekor kambing
4️⃣ Lebih dari itu, maka setiap 100 ekor adalah (zakatnya) 1 kambing
5️⃣ Apabila kurang dari 40 ekor maka tidak ada zakatnya sama sekali.

➡️ Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahullah, “apabila kambing-kambing tsb berbeda-beda jenisnya yang satu lebih mahal dari pada yang lain maka sebagian ulama mengatakan boleh mengambil yang mana saja, dan sebagian mengatakan diambil yang pertengahan..”

Yang Tidak Diambil Zakatnya

➡️ Kata beliau, “tidak boleh mengambil harta yang paling berharga dari orang yang membayarkan zakat kecuali dengan keridhoan mereka..” Ini ditunjukkan oleh dalil yaitu, Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda kepada Mu’adz bin Jabal, “Jauhi oleh kamu harta mereka yang paling berharga..” (HR Bukhori dan Muslim)

➡️ Dan juga tidak boleh mengeluarkan yang cacat, diriwayatkan oleh Anas, bahwasanya Abu Bakar menulis dalam suratnya bahwasanya inilah yang Allah perintahkan dan RosulNya, “tidak boleh dikeluarkan zakat (harimah) yang sudah tua bangka binatang yang (dzatu awath) matanya juling, dan (tais) pejantan, kecuali apabila si pembayar zakat ridho dengannya..” (HR Bukhori)

➡️ Dalam hadits ‘Abdullah bin Mu’awiyah al Gadhiri, Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam menyebutkan tentang sifat yang dikeluarkan padanya zakat binatang kata beliau, “akan tetapi keluarkanlah dari pertengahan harta kalian (bukan yang sakit dan bukan yang jelek)..” (HR Abu Daud)

Disunnahkan orang yang mengambil sedekah untuk mendo’akan dengan keberkahan kepada orang yang membayar zakat,

➡️ Dari Huwar bin Hujar, bahwasanya Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam mengutus orang yang hendak mengambil zakat suatu kaum, kemudian ia mendatangi seorang laki laki, lalu ternyata laki laki itu mengeluarkan binatang yang kurus-kurus sebagai zakat, maka Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam dilaporkanlah kepada beliau tentang itu maka beliau shollallahu ‘alayhi wa sallam mengatakan, “kita sudah mengutus orang untuk mengambil zakat dan ternyata si fulan malah mengeluarkan binatang yang kurus, ya Allah jangan engkau berkahi ia demikian pula pada untanya tsb”, maka sampailah do’a Nabi tsb kepada orang itu lalu kemudian ia datang membawa unta yang bagus, dan ia berkata, “aku bertaubat kepada Allah..”, lalu Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “ya Allah berkahilah padanya dan pada unta-untanya tsb..” (HR Imam Nasa’i)

⚉ Adapun kuda/bighol/keledai maka ini telah ada dalil yang menunjukkan bahwa itu tidak dikeluarkan padanya zakat, sebagaimana dalam hadits Ali yang dikeluarkan oleh Abu Daud, Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “aku telah memaafkan dari kuda dan hamba sahaya..”

Demikian pula ini merupakan perbuatan ‘Umar bin Khotthob, Abu Bakar, ‘Utsman, Ali, Khulafa ar rosyidin semuanya mereka tidak mengambil zakat kuda demikian pula keledai tidak juga budak atau hamba sahaya.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى 
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
.
WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah

HADITS : Menunggu Sholat Berikutnya

‘Abdullah bin Amru rodhiyallahu ‘anhu berkata,

صلَّينا معَ رسولِ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ المغربَ فرجعَ من رجعَ وعقَّبَ من عقَّبَ فجاءَ رسولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ مُسرِعًا قد حفَزهُ النَّفسُ وقد حسرَ عن ركبتيهِ فقالَ أبشِروا هذا ربُّكم قد فتحَ بابًا من أبوابِ السَّماءِ يباهي بكمُ الملائكةَ يقولُ انظروا إلى عبادي قد قضَوا فريضةً وهم ينتظِرونَ أُخرى

“Kami telah sholat maghrib bersama Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam. Diantara kami ada yang pulang dan ada juga yang tetap berada di masjid..

Tiba-tiba Rosulullah datang dengan tergesa-gesa dan nafasnya tersengal-sengal sambil mengangkat kainnya hingga terlihat lututnya..

Beliau bersabda,
“Bergembiralah ! Ini Robb kalian telah membuka salah satu pintu langit sambil membangga-banggakan kalian kepada malaikat-Nya seraya berfirman, “Lihatlah hamba-hambaKu ! Mereka telah menyelesaikan satu sholat dan sekarang mereka menunggu sholat berikutnya..”

(HR Ahmad dan Ibnu Majah. Ini adalah lafadz ibnu Majah)

Subhanallah…
Allah membanggakan mereka kepada malaikat-Nya…

Manusia apakah mereka..?
Apakah karena jabatan mereka..?
Atau karena kekayaan mereka..?
Atau karena ketampanan mereka..?

Tidak..
Tetapi karena mereka menunggu sholat berikutnya di masjid..
Karena mereka mencintai masjid..
Dan hati mereka terpaut dengannya..

Penulis,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

ARTIKEL TERKAIT
Kumpulan HADITS

MUTIARA SALAF : Berhias Kepada Manusia Dengan Sesuatu Yang Tidak Dimilikinya

Sufyan Ats Tsaury rohimahullah berkata,

من تزين للناس بشيء يعلم الله تعالى منه غير ذلك شانه الله

“Siapa yang berhias kepada manusia dengan sesuatu dan Allah mengetahui ia tidak demikian, maka Allah akan menjadikannya buruk..” (Tahdzib Hilyah 2/425)

Ingin terlihat alim padahal sebenarnya ilmunya dangkal..
Ingin terlihat punya banyak kelebihan padahal ia tidak demikian..
Seperti dalam hadits, Nabi Shollallaahu ‘alaihi Wa sallam bersabda,

المُتَشَبِّعُ بِمَا لَمْ يُعْطَ كَلاَبِسِ ثَوْبَيْ زُورٍ

“Orang yang merasa puas dengan apa yang ia tidak miliki bagaikan memakai dua pakaian kedustaan..” (HR Bukhari dan Muslim)

Ibnu Hajar Al Asqolani rohimahullah menjelaskan,

المتزين بما ليس عنده، يتكثر بذلك ويتزين بالباطل،

“Artinya berhias dengan sesuatu yang ia tidak miliki dan merasa puas dengannya..” (Fathul Bari syarah shahih Bukhari)

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL

MUTIARA SALAF : Manusia Amat Kanud Kepada Robbnya

Allah Ta’ala berfirman,

إنَّ الإِنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُود

“Sesungguhnya manusia itu amat kanud kepada Robbnya..”
.
Al Hasan Al Bashri rohimahullah berkata, “Kanud adalah orang yang suka menghitung-hitung musibah dan melupakan nikmat nikmat..” (Tafsir Ath Thobari)

Maka banyaklah mengingat nikmat nikmat Allah..
Agar kita menjadi hamba yang bersyukur..

Dan bersabarlah dengan musibah yang menerpa..
Karena musibah itu hakikatnya adalah kebaikan untuk hamba..

Namun.. ketika hati amat menginginkan dunia..
Seringkali lupa kepada nikmat Allah yang amat banyak..
Dan tidak ridha dengan ketentuan-Nya yang pahit..

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL

Di Jalan Allah

Dari Abu Musa Al Asy’ariy rodhiyallahu ‘anhu berkata,

سُئِلَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَنِ الرَّجُلِ يُقَاتِلُ شَجَاعَةً، وَيُقَاتِلُ حَمِيَّةً، وَيُقَاتِلُ رِيَاءً؛ أَيُّ ذَلِكَ فِي سَبِيلِ اللهِ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: «مَنْ قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللهِ هِيَ الْعُلْيَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللهِ

“Rosulullah Shollallaahu ‘alaihi Wa sallam ditanya tentang orang yang berperang karena keberanian, dan karena fanatik golongan, dan karena riya. Manakah yang di jalan Allah..?”
Beliau bersabda, “Siapa yang berperang agar kalimat Allah yang paling tinggi maka ia di jalan Allah..” (HR Al Bukhari dan Muslim)

Bukan agar kalimat partainya yang paling tinggi..
Bukan agar kalimat organisasinya yang paling tinggi..
Bukan agar kalimat ustadznya yang paling tinggi..
Semua itu bukanlah di jalan Allah..

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى