Dari pembahasan kitab FIQIH Ad Da’wah ‘inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – 15 – Wasilah Itu Disesuaikan Dengan Tujuannya – bisa di baca di SINI
.
=======
Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…
Kita lanjutkan.. kitab qowaaid wa dhowaabit fiqih ad da’wah.. sekarang kita masuk ke kaidah selanjutnya..
⚉ KAIDAH KE-16 : SIAPA YANG MENGAMALKAN SUATU AMALAN YANG TIDAK BERDASARKAN KEPADA DALIL DARI AL QUR’AN DAN HADITS, MAKA IA TERTOLAK
Artinya : Bahwa setiap amalan yang sifatnya ibadah yang sama sekali tidak ditunjukan oleh pokok-pokok Islam dan dalil-dalilnya dari Al Qur’an maupun hadits maupun kaidah-kaidah syariat yang ditunjukan oleh Al Qur’an dan hadits, maka perbuatan itu bathil.
Dan kaidah ini (kata beliau) memberikan batasan kepada perbuatan mukallaf dari dua sisi:
1️⃣ Hendaklah yang ia amalkan itu benar-benar yang di izinkan oleh syariat. Adapun yang tidak di izinkan oleh syariat tidak boleh ia amalkan.
2️⃣ Mengingkari orang yang mengamalkan sesuatu yang dianggap termasuk agama tapi ternyata Allah tidak pernah mengizinkannya. Baik ia yang membuatnya atau mengikuti orang lain.
⚉ Syaikhul Islam rohimahullah berkata, “Allah telah mengutus Nabi Muhammad dengan membawa syariat Islam dan hakekat Iman. Maka, setiap yang menyeru kepada syariat atau hakikat yang menyelisihi apa yang Allah utus Rosulullah dengannya, maka ia tersesat jalan..” (Kitab Jami’ul Masa’il jilid 1 halaman 87-88)
Dan kaidah ini ditunjukan oleh dalil, bahkan itu merupakan lafazh hadits.
⚉ Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda (yang artinya), “Siapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak ada diatasnya perintah Kami, maka ia tertolak..” (HR. Bukhari dan Muslim).
⚉ Kata Imam Nawawi rohimahullah, “Hadits ini tegas menolak semua bid’ah dan perkara yang dibuat-buat..”
⚉ Demikian pula hadits bahwa ada tiga orang datang kepada isteri-isteri Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam untuk bertanya tentang bagaimana ibadah Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam. Ketika mereka dikabarkan, mereka menganggap sedikit sekali ibadahnya Rosul.
Lalu mereka berkata : “Siapa kita dibandingkan dengan Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam, Allah sudah ampuni dosanya yang telah lalu maupun yang akan datang..”
Lalu yang satu berkata, “Saya akan shalat semalam suntuk terus menerus..”
Yang satu berkata, “Saya akan berpuasa terus menerus, tidak akan berbuka..”
Yang satu berkata, “Saya tidak akan menikah karena khusus ibadah saja..”
Rupanya ucapan tiga orang ini terdengar kepada Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam, maka beliau bersabda (yang artinya), “Kaliankah yang mengatakan begini dan begitu..? Aku demi Allah lebih takut kepada Allah dari kalian dan lebih bertakwa dari kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan aku berbuka, aku sholat dan aku tidur, akupun menikah. Siapa yang tidak menyukai sunnahku maka ia tidak termasuk golonganku..”
⚉ Praktek dalam dakwah :
1️⃣ Tidak boleh menjadikan bid’ah atau semua wasilah-wasilah yang tidak di izinkan oleh syariat untuk berdakwah. Dengan alasan katanya supaya menarik manusia biar sadar dan yang lainnya tetap tidak boleh. Seperti yang dilakukan banyak orang dizaman ini.
2️⃣ Tidak boleh seorang da’i atau murobbi menyuruh manusia untuk membuat suatu ibadah yang menyerupai i’tikaf. Seperti yang di zaman sekarang. Mereka yang pergi ke masjid 3 hari, 7 hari, 40 hari dengan tujuan katanya mau beribadah, mau berdakwah. Ini jelas tidak ada syariatnya dari Allah dan RosulNya, tidak pula para sahabat, tidak pula para tabi’in dan para tabi’ut tabi’in.
3️⃣ Diantara prakteknya juga, tidak boleh beramar ma’ruf nahi munkar kecuali benar-benar dengan kefaqihan, bukan sebatas dengan semangat. Karena amar ma’ruf nahi munkar itu ibadah. Sedangkan ibadah harus sesuai dengan syariat Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam.
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari Kitab FIQIH Ad Da’wah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.
.
.
Artikel TERKAIT :
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – FIQIH Ad Da’wah ‘Inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa – Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil Haq – Hal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – Al Ishbaah – Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN
AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP