Category Archives: Muhammad Wasitho

Kriteria Pemimpin Umat Islam

Ustadz Muhammad Wasitho, حفظه الله تعالى
* Suatu Ketika Imam Ahmad Bin Hanbal Rahimahullah di tanya oleh muridnya : “Wahai Imam, mana yang di pilih; pemimpin (panglima perang) yang kuat tapi Fajir (banyak dosa), atau pemimpin yang sholeh Tapi lemah?” Imam Ahmad Bin Hanbal Rahimahullah menjawab dengan cerdas : “Yang dipilih adalah pemimpin yang kuat meski fajir (banyak dosa), karena kekuatannya dapat memperkuat kaum Muslimin, sedangkan kefajirannya untuk dirinya sendiri. Adapun pemimpin yang shaleh tapi lemah, maka keshalehannya untuk dirinya sendiri, sedangkan kelemahannya dapat membahayakan (dan melemahkan) kaum Muslimin.”

* Said bin Sam’an mengisahkan bahwa dirinya pernah mendengar sahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu memohon perlindungan kepada Allah dari pemimpin yang bermental kerdil / kekanak-kanakan dan pemimpin pemimpin pandir. (Riwayat Imam Al-Bukhori dalam Kitab Al Adab Al Mufrad).

Meraih Keutamaan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh Berdsarkan Al-Qur’an Dan Hadits Shohih

Ust. Muhammad Wasitho Abu Fawaz, حفظه الله تعالى

Membayar Zakat dan mengeluarkan infaq dan shodaqoh merupakan ibadah agung yang memiliki keutamaan dan manfaat yang sangat banyak bagi pelakunya di dunia dan di akhirat, di antaranya:

(*) KEUTAMAAN PERTAMA:
Membayar zakat merupakan salah satu sifat orang-orang baik yang akan menjadi penghuni Surga.

» Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa itu berada dalam taman-taman (syurga) dan mata air-mata air, sambil menerima segala pemberian Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat kebaikan. Di dunia mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam. Dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar. Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak
mendapat bagian (maksudnya ialah orang miskin yang tidak meminta-minta).” (QS. Adz-Dzaariyaat: 15-19).

(*) KEUTAMAAN KEDUA:
Membayar zakat merupakan salah satu sifat orang-orang beriman yang berhak diberi rahmat (kasih sayang dan kebaikan) oleh Allah Ta’ala.

» Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”. (QS. At-Taubah: 71).

(*) KEUTAMAAN KETIGA:
Orang yang membayar zakat akan mendapatkan pahala besar yang berlipat ganda, dan harta (zakat)nya akan ditumbuh kembangkan oleh Allah.

» Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah”. (QS. Al-Baqarah: 276).

» Dan diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata: Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa bersedekah senilai dengan sebiji Kurma dari penghasilan yang baik (halal) –dan Allah hanya menerima sedekah yang baik (halal)-, maka sesungguhnya Allah akan menerima sedekahnya dengan tangan kanan-Nya, kemudian Dia menumbuh-kembangkannya bagi pemiliknya sebagaimana salah seorang dari kamu menumbuh-kembangkan anak kudanya sehingga menjadi seperti (sepenuh) gunung.” (HR. Al-Bukhari II/511 no.1344, dan Muslim II/702 no.1014).

(*) KEUTAMAAN KEEMPAT:
Membayar Zakat merupakan salah satu sebab dihapuskannya kesalahan dan dosa.

» Hal ini sebagaimana hadits yang diriwayatkan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ

Artinya: “Dan sedekah itu dapat menghapuskan dosa (kesalahan) sebagaimana air dapat memadamkan api.” (HR. At-Tirmidzi V/11 no.2616, dan Ahmad V/231 no.22069).

(*) KEUTAMAAN KELIMA:
Membayar Zakat akan mensucikan harta dan jiwa pelakunya, menumbuh-kembangkan harta (Zakat)nya, dan menjadi sebab terbukanya pintu-pintu rezeki. Dan yang jelas berkahnya akan melimpah.

» Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا

Artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103).

» Dan diriwayatkan dari Abu Gharzah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah berwasiat kepada para pedagang dengan sabdanya:
يَا مَعْشَرَ التُّجَّارِ إِنَّ الْبَيْعَ يَحْضُرُهُ الْحَلِفُ وَاللَّغْوُ فَشُوبُوهُ بِالصَّدَقَةِ

Artinya: “Wahai para pedagang sesungguhnya jual beli ini dicampuri dengan perbuatan sia-sia dan sumpah oleh karena bersihkanlah ia dengan shadaqah.” (HR. Ahmad IV/6 no.16179, Nasai VII/14 no.3797, dan Ibnu Majah II/726 no.2145. Dan dinyatakan SHOHIH oleh syaikh Al-Albani).

» Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

Artinya: “Sedekah (atau Zakat) itu tidak akan mengurangi harta benda.” (HR. Muslim IV/2001 no. 2588).

(*) KEUTAMAAN KEENAM:
Membayar Zakat merupakan sebab datangnya segala kebaikan. Sedangkan meninggalkan kewajiban Zakat akan mendatangkan keburukan dan menyebabkan terhalangnya kebaikan-kebaikan.

» Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam:
وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلاَّ مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ
السَّمَاءِ وَلَوْلاَ الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا

Artinya: “Dan tidaklah mereka meninggalkan kewajiban (membayar) zakat harta benda mereka melainkan hujan tidak akan diturunkan kepada mereka. Kalau sekiranya bukan karena binatang ternak, niscaya mereka tidak akan diberi hujan (yakni mereka ditimpa kekeringan, pent).” (HR. Ibnu Majah II/1332 no.4019, dan dinyatakan SHOHIH oleh syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no.105).

(*) KEUTAMAAN KETUJUH:
Orang yang membayar Zakat (atau mengeluarkan infaq dan sedekah) dengan niat ikhlas karena Allah akan mendapatkan perlindungan dan naungan Arsy Allah Ta’ala di hari
kiamat kelak.

» Hal ini berdasarkan hadits berikut:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ : « سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِى ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ, وذكر فيه :… وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ …

Artinya: Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ada tujuh golongan manusia yang akan mendapatkan naungan dari Allah pada hari (Kiamat) yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya, diantaranya yaitu: “Seseorang yang menyedekahkan hartanya dengan sembunyi-sembunyi sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya.” (HR. Bukhari I/234 no.629, dan Muslim II/715 no.1031)

Maksudnya bersedekah dan berinfaq secara sembunyi-sembunyi tanpa diketahui oleh orang lain, sehingga lebih mudah utk ikhlas dan jauh dari riya’.

(*) KEUTAMAAN KEDELAPAN:
Membayar Zakat, infak atau sedekah dapat mencegah (atau mengobati) berbagai macam penyakit, baik penyakit jasmani maupun rohani.

» Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam: “Obatilah orang-orang yang sakit diantaramu dengan shodaqoh.” (Shohih At-Targhib wa At-TarhiB-).

» Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda kepada orang yang mengeluhkan tentang kekerasan hatinya:
إِنْ أَرَدْتَ أَنْ يَلِينَ قَلْبُكَ ، فَأَطْعِمِ الْمِسْكِينَ ، وَامْسَحْ رَأْسَ الْيَتِيمِ
“Jika engkau ingin melunakkan hatimu maka berilah makan pada orang miskin dan usaplah kepala anak yatim.” (HR. Ahmad II/263 no.7566, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, namun hadits ini dinyatakan Dho’if (lemah) oleh syaikh Syu’aib Al-Arnauth karena di dalam sanadnya ada seorang perawi yang majhul (tidak jelas identitasnya).

(*) KEUTAMAAN KESEMBILAN:
Orang yang berinfaq atau bersedekah akan didoakan kebaikan oleh malaikat setiap hari.

» Hal ini bedasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam:
مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

Artinya: “Tidaklah seorang hamba berada pada suatu hari melainkan akan turun dua malaikat yang salah satunya mengucapkan (doa), “Ya, Allah berilah orang-orang yang berinfaq itu balasan”, dan malaikat yang lain mengucapkan (doa), “Ya, Allah berilah pada orang yang bakhil/kikir kebinasaan (pada hartanya).”. (HR. Bukhari II/522 no.1374, dan Muslim II/700 no.1010, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu).

(*) KEUTAMAAN KESEPULUH:
Membayar Zakat, Shodaqoh atau infaq merupakan indikasi kebenaran iman seseorang hamba.

» Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ

Artinya: “Shodaqoh merupakan bukti (keimanan).” (HR. Muslim I/203 no.223).

(BM 5. Bersambung dengan KEUTAMAAN KESEBELAS, إِنْ شَاءَ اللّهُ )

“WONG CILIK” Dilarang Keras Jadi Guru Ngaji !

Ust. M Wasitho, حفظه الله تعالى

عن أبي أمية الجمحي أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : ” إِنَّ مِنْ أَشْرِاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُلْتَمَسَ الْعِلْمُ عِنْدَ الْأَصَاغِرِ “.

» Dari Abu Umayyah Al-Jumahi radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya di antara tanda-tanda hari Kiamat adalah ilmu agama diambil dan dipelajari dari orang-orang kecil (yakni ahli bid’ah, pent).”. (Dikeluarkan oleh Abdullah bin Al-Mubarok di dalam kitab Az-Zuhd hal.61, al-Lalaka’i, dan al-Khothib al-Baghdadi. Dan dinyatakan SHOHIH oleh Syaikh al-Albani di dalam Shohih al-Jami’ ash-Shoghir, no. 2203, dan Silsilatu Al-Ahadits Ash-Shohihah II/316, dan Syaikh Salim al-Hilali dalam kitab Hilyatul ‘Alim, hal. 81).

» Umar bin Khoththob radhiyallahu ‘anhu berkata: “Agama Islam ini akan rusak jika ilmu agama diambil dan dipelajari dari “Wong Cilik”. Dan baiknya (urusan dan keadaan) umat Islam bilamana ilmu agama dipelajari dari orang besar (maksudnya para ulama sunnah yang paham tentang agama Islam dengan baik dan benar, pent).”. (Dikeluarkan oleh Qosim bin Ashbag di dalam kitab Mushonnaf-nya dengan sanad yang Shohih sebagaimana dinyatakan oleh AL-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolani di dalam Fathul Bari I/201-202).

» Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Sesungguhnya kalian senantiasa dalam keadaan baik selagi kalian menuntut ilmu agama dari orang-orang besar (yakni para Ulama Ahlus Sunnah). Namun, jika kalian belajar ilmu agama pada orang-orang kecil (maksudnya: Ahli Bid’ah), maka (yang akan terjadi) Wong Cilik membodoh-bodohkan orang besar (Ulama Sunnah).”. (Lihat Jami’ Bayan Al-‘Ilmi, I/159).

Abdullah bin Al-Mubarok rahimahullah pernah ditanya: “Siapakah orang-orang kecil (Wong Cilik) itu?” Beliau menjawab: “Yaitu Orang-orang yang berbicara (tentang perkara agama) dengan akal pikiran mereka. Adapun Ash-Shoghir (Wong Cilik dalam hal usia dan badan, pent) yang meriwayatkan (ilmu dan hadits) dari Al-Kabir (orang besar, yakni Ahlus Sunnah), maka dia bukanlah termasuk Ash-Shoghir (Ahli Bid’ah).”. (Lihat Jami’ Bayanil ‘ilmi, karya Ibnu Abdil Barr, hlm. 246).

» Di dalam riwayat lain, Imam Abdullah bin Al-Mubarok juga mengatakan: “(Yang dimaksud) Wong Cilik ialah golongan Ahli Bid’ah”. (Riwayat Al-Lalaka’i, I/85).

» Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah –seorang ulama Saudi, anggota Komisi Fatwa Saudi Arabia- berkata: “Waspadalah terhadap Abu Jahal (bapak dan dedengkot kebodohan), yaitu ahli bid’ah, yang tertimpa penyimpangan aqidah, diselimuti oleh awan khurafat; dia menjadikan hawa nafsu sebagai hakim (penentu keputusan) dengan menyebutnya dengan kata “akal”; dia menyimpang dari dalil syar’i (wahyu Allah berupa Al-Qur’an dan Hadits Shohih, pent), padahal bukankah akal itu hanya ada dalam nash? Dia memegangi dalil yang Dho’if (lemah) dan menjauhi yang Shohih. Mereka juga dinamakan ahli syubuhat (orang-orang yang memiliki dan menebar kerancauan pemikiran) dan ahlul ahwa’ (orang-orang yang mengikuti kemauan hawa nafsu). Oleh karena itulah Ibnul Mubarok menamakan ahli bid’ah dengan Ash-Shoghir (Wong Cilik).” (Lihat Hilyatu Tholibil ‘Ilmi, hal. 39, karya Syaikh Bakr Abu Zaid).  (Klaten, 30 Juni 2014).

» BBG Majlis Hadits, chat room Kajian Hadits Shohih.

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Keutamaan Sholat Tarawih Berdasarkan Hadits-Hadits Shohih

Ustadz Muhammad Wasitho, حفظه الله تعالى

Sholat Tarawih merupakan salah satu amal ibadah yang Allah syari’atkan bagi para hamba-Nya di bulan suci Romadhon. Dan hukum sholat Tarawih adalah SUNNAH sebagaimana yang disepakati oleh para ulama.

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: “Yang dimaksud dengan Qiyamu Ramadhan adalah sholat Tarawih, dan para ulama telah bersepakat bahwa sholat Tarawih itu hukumnya mustahab (sunnah/dianjurkan).”. (Lihat Syarhu Shohih Muslim VI/282, dan kitab Al-Majmu’ III/526).

(*) Keutamaan Shalat Tarawih

Pada beberapa Waktu yang lalu, kami telah menposting hadits PALSU tentang keutamaan sholat Tarawih dari malam pertama hingga malam ketiga puluh (terakhir) dari bulan Romadhon. Maka pada kesempatan kali ini kami akan menyebutkan keutamaan sholat Tarawih berdasarkan hadits-hadits yang SHOHIH dari Nabi shallallahu alaihi wasallam.

(*) KEUTAMAAN PERTAMA:
Allah Ta’ala akan mengampuni dosa-dosa yang telah lalu bagi siapa saja yang melakukan sholat Tarawih dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala dan ridho Allah semata. Bukan karena riya’ dan sum’ah (ingin dilihat dan didengar amal kebaikannya oleh orang lain.

Hal ini berdasarkan hadits SHOHIH berikut ini:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلّى الله عليه وسلّم : « مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ »

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa melakukan Qiyam Romadhon (yakni sholat malam pada bulan romadhon) karena iman dan mengharap pahala dan ridho Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. al-Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759).

» Imam an-Nawawi rahimahullah berkata: “Yang dimaksud Qiyam Romadhon adalah sholat Tarawih.”

» Ibnul Mundzir rahimahullah menerangkan berdasarkan nash (tekstual) hadits ini bahwa yang dimaksud “pengampunan terhadap dosa-dosa yang telah lalu dalam hadits ini adalah bisa mencakup dosa besar dan dosa kecil.

Sedangkan imam An-Nawawi mengatakan bahwa yang dimaksudkan pengampunan dosa di sini adalah khusus untuk dosa-dosa kecil saja. Karena dosa-dosa besar tidaklah diampuni dengan sebab melakukan amal-amal sholih, akan tetapi hanya dengan melakukan Taubat Nasuha, yakni taubat yang sempurna.

(*) KEUTAMAAN KEDUA:
Barangsiapa melaksanakan sholat Tarawih berjamaah bersama imam hingga selesai, maka akan dicatat baginya pahala seperti orang yang melakukan Qiyamul Lail semalam penuh.

Hal ini berdasarkan Hadits Shohih berikut ini:

Dari Abu Dzar rdhiyallahu anhu, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam pernah mengumpulkan keluarga dan para sahabatnya. Lalu beliau bersabda:

إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً

“Sesungguhnya barangsiapa yang shalat (Tarawih) bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala Qiyamul Lail satu malam penuh.” (HR. An-Nasai no.1605, At-Tirmidzi no.806, Ibnu Majah no.1327, dan selainnya. Dan hadits ini dinyatakan SHOHIH oleh At-Tirmidzi dan Syaikh al-Albani dalam Irwa’ Al-Gholil no. 447).

Demikian keutamaan sholat Tarawih berdasarkan hadits-hadits Shohih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam. Semoga Allah Ta’ala memberikan Taufiq dan pertolongan-Nya kepada kita semua untuk dapat istiqomah dalam melaksanakan sholat Tarawih dan ibadah lainnya di bulan Romadhon dan di bulan-bulan setelahnya. Amiin.

Ramadhan Bersama Ulama Salaf Dalam Memanfaatkan Waktu

Ustadz Muhammad Wasitho Abu Fawaz, حفظه الله تعالى

Bismillah. Generasi ulama as-salafus sholih merupakan generasi yang paling agung dan utama dari umat Islam sebagaimana yang dikabarkan oleh Allah dan Rasul-Nya di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Mereka adalah generasi yang paling lurus aqidah dan manhajnya, paling baik ibadah dan akhlaknya, serta paling semangat dalam memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya.

Abdullah bin mas’ud radhiyallahu anhu berkata: “Barangsiapa yang ingin mengambil teladan, maka teladanilah petunjuk orang-orang mukmin yang telah meninggal dunia (yakni Nabi shallallahu alaihi wasallam bersama para sahabat, pent), sebab orang yang masih hidup Tidak (ada jaminan) aman Dari tertimpa fitnah (syahwat maupun syubhat, pent).” (Lihat Tafsir Al-Baghowi I/284, I’lamul Muwaqqi’iin karya Ibnul Qoyyim II/202-203, Ighotsatul Lahfan I/159, Madarijus Salikin III/436).

Jadi, dalam memahami dan mengamalkan syari’at Islam yang sempurna ini, hendaknya kita meneladani dan menggabungkan diri kita hanya bersama Nabi shallallahu alaihi wasallam, para sahabat, dan para ulama sunnah yang setia mengikuti jejak mereka dengan baik dan benar. Bukan dengan cara ikut-ikutan dan menggabungkan diri bersama Si fulan dan Si Alan, atau kelompok ini dan kelompok itu.

Berikut ini adalah perkataan para ulama salaf dalam menyikapi waktu.

1. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Tidaklah aku menyesal terhadap sesuatu sebagaimana menyesalku ketika pada hari yang matahari telah tenggelam sementara umurku berkurang padahal amalanku tidak bertambah pada hari itu.”

2. Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu berkata: “Para penghuni Surga tidaklah menyesal melainkan karena suatu waktu yang pernah mereka lalui (ketika di dunia) tanpa berdzikir kepada Allah ‘azza wajalla.” (Lihat Al-Wabilu Ash-Shoyyib, Hal.59).

3. Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu berkata: “Sesungguhnya setiap majlis yang mana seorang hamba Tidak berdzikir kepada Allah di dalamnya, maka majlis itu akan menjadi penyesalan baginya pada hari Kiamat.” (Lihat Al-Wabilu Ash-Shoyyib, Hal.59).

4. Hasan Al-Bashri rahimahullah juga berkata: “Wahai anak Adam! Waktu siangmu adalah tamumu, maka berbuat baiklah kepadanya, karena sesungguhnya jika kamu berbuat baik kepadanya, dia akan pergi dengan memujimu, dan jika kamu bersikap jelek padanya, maka dia akan pergi dalam keadaan mencelamu, demikian juga waktu malammu.”

5. Hasan Al-Bashri rahimahullah juga berkata: “Dunia itu ada tiga hari:
(1) Adapun kemarin, maka dia telah pergi dengan amalan-amalan yang kamu lakukan padanya,
(2) Adapun besok, mungkin saja kamu tidak akan menjumpainya lagi,
(3) Dan adapun hari ini, maka ini untukmu, maka beramallah pada saat itu juga.”

6. Mu’awiyah bin Qurroh rahimahullah berkata: “Manusia yang paling berat penghitungan amalnya pada hari kiamat ialah orang sehat yang memiliki waktu luang (namun ia tidak menggunakannya untuk hal-hal yang bermanfaat, pent).”. (Lihat Iqtidhoul ‘Ilmi Al-’Amal, Hal.103).

7. As-Suri bin Al-Muflis rahimahullah berkata: “Jika kamu merasa sedih karena hartamu berkurang, maka menangislah karena berkurangnya umurmu.”

8. Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata: “Menyia-nyiakan waktu itu lebih dahsyat daripada kematian. Karena Menyia-nyiakan waktu Akan memutuskanmu dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian itu hanya akan memutuskanmu dari kehidupan dunia dan para penghuninya.” (Lihat Al-Fawa’id, Hal.44).

Demikian Faedah Ilmiyah pada hari ini. Semoga kita bisa meneladani generasi as-Salafus Sholih dalam memanfaatkan sisa umur kita di dunia ini dengan sebaik-baiknya.

Inilah Curhatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Yang Wajib Kita Teladani

Ustadz M Wasitho, حفظه الله تعالى

Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah manusia biasa yang pernah mengalami sakit, sedih, susah dan menghadapi berbagai problem dakwah. Beliau juga pernah curhat dan berkeluh kesah tentang itu semua. Hanya saja curhatan dan keluh kesah beliau senantiasa diadukan hanya kepada Allah Ta’ala. Beliau menyeru kepada Allah dengan mengatakan:

اللهمّ إليك أشكو ضعف قوّتي، وقلّة حيلتي، وهواني على النّاس، يا أرحم الرّاحمين، أنتَ ربُّ المستضعفين وأنت ربّي، إلى مَن تَكِلُني؟ إلى بعيدٍ يتجهَّمني؟ أم إلى عدوٍّ ملّكتَه أمري؟ إن لم يكن بك غضبٌ عليَّ فلا أبالي، ولكن عافيتك هي أوسع لي…إلخ

“Ya Allah, hanya kepadaMu aku mengadukan kelemahanku, kekurangan daya upayaku dan kehinaanku pada pandangan manusia. Wahai Dzat yang Paling Penyayang, Engkaulah Tuhan orang yang ditindas, dan Engkau adalah Tuhanku. Kepada siapakah Engkau menyerahkan diriku ini? Kepada orang asing yang akan menyerangku ataukah kepada musuh yang menguasai aku? Sekiranya Engkau tidak murka kepadaku, maka aku tidak peduli. Namun afiat-Mu sudah cukup bagiku. Aku berlindung dengan cahaya wajah-Mu yang menerangi segala kegelapan, dan teratur segala urusan dunia dan akhirat di atasnya, daripada Engkau menurunkan kemarahan-Mu kepadaku atau Engkau murka kepadaku, hanya Kepada-Mu-lah aku tetap merayu sehingga Engkau ridho. Tiada daya (untuk melakukan kebaikan) dan tiada upaya (untuk meninggalkan kejahatan) kecuali dengan (petunjuk dan pertolongan)Mu.” (HR. Ath-Thobrini dalam al-Mu’jam al-Kabir XIII/73, dan derajatnya dinyatakan HASAN oleh Ibnu Katsir dalam kitab Tafsirnya, VII/267).

(*) Semoga kita semua bisa mengambil pelajaran dari hadits ini, dan berupaya untuk senantiasa meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dlm perjalanan hidup kita di dunia menuju Allah Ta’ala.

View

Ternyata Segelas Air Putih Bisa Lebih Berharga Daripada Dunia Dan Seisinya

Ustadz M Wasitho, حفظه الله تعالى

» Diriwayatkan bahwa Ibnus Samak rahimahullah masuk menemui khalifah Harun Ar-Rasyid memberikan nasehat, sampai khalifah menangis.

Kemudian Ibnus Samak meminta segelas air, dan mengatakan: “Wahai amirul mukminin, seandainya engkau dihalangi dari (meminum) minuman ini (padahal engkau dalam keadaan sangat kehausan), kecuali dengan (membayar) dunia dan seisinya, apakah engkau akan menebus segelas air itu dengannya?”. Khalifah menjawab: “Ya”. Ibnus Samak mengatakan (kepadanya): “Minumlah dengan puas, semoga Allah memberkahi anda”.

Ketika khalifah telah minum, Ibnus Samak berkata lagi kepadanya: “Wahai amirul mukminin, beritahukan kepadaku seandainya engkau dihalangi mengeluarkan minuman ini dari (diri)mu, kecuali dengan (membayar) dunia dan seisinya, apakah engkau akan menebusnya?” Khalifah menjawab: “Ya”. Ibnus Samak mengatakan (kepadanya): “Lalu apakah yang akan engkau lakukan dengan sesuatu (yakni dunia dan seisinya) yang mana seteguk air lebih baik darinya?”.

(*) Dialog antara seorang ulama dengan kholifah ini menunjukkan bahwa kenikmatan Allah yang berupa minum air di saat kehausan yang sangat lebih besar daripada memiliki dunia seisinya. Kemudian adanya kemudahan di dalam mengeluarkannya dengan buang air termasuk kenikmatan yang sangat berharga. Ini juga menunjukkan betapa besarnya nikmat kesehatan. (Lihat Mukhtashar Minhajul Qashidin, karya Imam Ibnu Qudamah, hal. 366, ta’liq dan takhrij: Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi).

» BBG Majlis Hadits, chat room Faedah dan Mau’izhoh Hasanah.

View

Masalah 404: Yang Lebih Afdhol Bagi Seorang Wanita Muslimah Antara Ibadah I’tikaf Di Masjid Dan Melayani Suami Di Dalam Rumah

Ustadz M Wasitho, حفظه الله تعالى

Tanya:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Ustad, terhadap seorang perempuan yang sudah menikah, manakah yang lebih utama antara melakukan itikaf di masjid dengan melayani suami di rumah ?….
جَزَاك اللهُ خَيْرًا

Jawab:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bismillah. Yang lebih utama bagi seorang wanita muslimah yang telah menikah adalah berada di dalam rumahnya untuk melayani suaminya dan menjalankan tugas-tugasnya sebagai seorang istri dan ibu rumah tangga, karena hal ini hukumnya Wajib atasnya.

Sedangkan melakukan ibadah I’tikaf adalah Sunnah hukumnya. Sehingga dengan demikian, seorang wanita muslimah tidak boleh beri’tikaf kecuali seizin suaminya.

Maka dari itu, janganlah ada diantara kita yang menyibukkan dirinya dengan ibadah-ibadah yang hukumnya sunnah, namun di waktu yang bersamaan ia meninggalkan atau melalaikan ibadah-ibadah yang wajib.

Di dalam hadits Qudsy, Allah Ta’ala berfirman:
(Wa Ma Taqorroba ilayya ‘Abdi Bi Syai-in Ahabba ilayya Mimma Iftarodhtuhu)

Artinya: “Dan Hamba-Ku tidaklah mendekatkan dirinya kepada-Ku dgn sesuatu amalan yang lebih Aku cintai daripada melakukan ibadah-ibadah yang telah Aku Wajibkan kepadanya.”

Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq. (Klaten, 11 Juni 2014).

» BBG Majlis Hadits, chat room Tanya Jawab.

View

10 Sebab Matinya Hati Manusia

Ust. M Wasitho, حفظه الله تعالى

قلوبنا ماتت بعشرة أشياء

Hati kita mati disebabkan 10 hal:

1. عرفنا الله ولم نؤد حقه

1. Kita tahu bahwa Allah itu ada, tapi tidak melaksanakan hak-Nya.

2. وقرأنا كتاب الله ولم نعمل به

2. Kita membaca al-Qur`an, tapi tidak mengamalkannya.

3. وادعينا محبة رسول الله (صلي الله عليه وسلم) وتركنا سنته

3. Kita mengaku cinta Rasulullah صلى الله عليه وسلم , tapi meninggalkan sunnahnya.

4. وادعينا معاداه الشيطان ووافقناه على ما غوانا

4. Kita mengaku setan itu musuh kita, tapi kita mengikuti rayuannya.

5. وقلنا نحب الجنة ولم نعمل لها

5. Kita menginginkan surga, tapi tidak berusaha mendapatkannya.

6. وقلنا نخاف النار ووهبنا أنفسنا لها

6. Kita takut neraka, tapi justru kita menyerahkan diri kita untuknya.

7. وعلمنا أن الموت حق ولم نشق له

7. Kita tahu bahwa kematian adalah pasti, tapi kita tidak mempersiapkannya.

8. وانشغلنا بعيوب الناس ونسينا عيوب أنفسنا

8. Kita sibuk dengan aib orang lain, tapi melupakan aib diri sendiri.

9. وأكلنا نعم ربنا ولم نشكر له

9. Kita menikmati karunia Allah, tapi tidak mensyukurinya.

10. ودفنا موتانا ولم نعتبر

10. Kita ikut mengubur saudara-saudara kita yang telah mati, tapi tidak bisa mengambil pelajaran.

أستغفر الله ..أستغفرالله..أستغفرالله..

View

Ancaman Keras Bagi Laki-Laki Muslim Yang Meninggalkan Sholat Jum’at

Ustadz Muhammad Wasitho Abu Fawaz, حفظه الله تعالى

Bismillah.

Seorang laki-laki muslim yang telah memenuhi syarat-syarat wajibnya sholat Jumat (seperti berakal, baligh, mukim, sehat/mampu menghadirinya), jika ia meninggalkan sholat Jumat dengan sengaja tanpa alasan atau penghalang yang syar’i, maka ia terkena beberapa ancaman keras dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, diantaranya:

1. Allah ta’ala akan mengunci mati hati mereka dari memperoleh hidayah dan kebaikan, serta ia tergolong dalam barisan orang-orang yang lalai.

2. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertekad kuat untuk membakar rumah orang yang meninggalkan sholat Jumat dengan sengaja tanpa alasan syar’i.

3. Orang yang tidak sholat Jumat akan dicatat Allah ta’ala dalam golongan orang munafik.

Diantara hadits-hadits shohih yang menunjukkan ancaman tersebut adalah sebagai berikut:

** Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yg artinya): “Sungguh hendaknya orang-orang itu berhenti dari meninggalkan shalat Jum’at, atau (kalau tidak maka) Allah ta’ala akan mengunci hati-hati mereka, kemudian mereka akan menjadi orang-orang yang lalai. (HR. Muslim)

** Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda pula (yg artinya): “Sunguh saya bertekad untuk memerintahkan seseorang mengimami shalat bagi manusia, kemudian saya bakar rumah orang-orang yang meninggalkan (shalat) Jum’at.” (HR. Muslim)

** Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda pula (yg artinya): “Barangsiapa meninggalkan tiga kali shalat Jum’at tanpa udzur, maka dia tercatat sebagai golongan orang-orang munafik.” (HR. Ath-Thabarani dalam
Al-Mu’jam Al-Kabir I/170, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu. Lihat Shohih Al-Jami’ Ash-Shoghir).

Demikian ancaman keras bagi setiap laki-laki muslim yang meninggalkan sholat Jumat dengan sengaja tanpa alasan syar’i.

»BBG Majlis Hadits, room Bening Hati.

View