Jangan Pernah Berharap Selamat Dari Ocehan Manusia

Ibnu Duraid Al-Azdi -rahimahullah- (wafat 321 H) berkata :

وَما أَحَدٌ مِن أَلسُنِ الناسِ سَالِمًا ….. وَلَو أَنَّهُ ذاكَ النَبِيُّ المُطَهَّرُ

“Tidak seorangpun yang selamat dari ocehan manusia.. bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tersucikan pun tak selamat..

فَإِن كانَ مِقدَاماً يَقولونَ أَهوَجُ …. وَإِن كانَ مِفْضَالاً يَقولونَ مُبذِرُ

Jika ia seorang yang selalu maju paling depan… maka mereka berkata, “Dasar tukang nekat tanpa perhitungan..”

Jika ia seorang yang sering bersedekah, maka mereka berkata, “Dasar tukang mubadzzir..”

وَإِن كانَ سِكّيتاً يَقولونَ أَبكَم …. وَإِن كانَ مِنطيقاً يَقولونَ مِهْذَرُ

Kalau ia seorang yang pendiam maka mereka berkata : “Si Bisu..”

Jika ia seorang yang sering berbicara maka mereka berkata, “Tukang ngigau..”

وَإِن كانَ صَوّاماً وَبِاللَيلِ قائِماً ….. يَقولونَ زَرّافٌ يُرائِي وَيَمكُرُ

Jika ia seorang yang suka berpuasa di siang hari, dan di malam hari suka sholat malam, maka mereka berkata “Si penipu, hanya riyaa’/pamer dan hanya membuat makar..”

فَلا تَحتَفِل بِالناَّسِ في الذَمِّ وَالثَنَا ….. وَلا تَخشَ غَيرَ اللَهِ فَاللَهُ أَكبَرُ

Maka janganlah engkau perdulikan celaan dan pujian manusia
Dan janganlah engkau takut kecuali kepada Allah, Dialah Allah Yang Maha Besar..

Diterjemahkan oleh,
Ustadz Dr. Firanda Andirja MA, حفظه الله تعالى

ref : https://bbg-alilmu.com/archives/8522

MUTIARA SALAF : Adab Seseorang Adalah Tanda Kebahagiaan

Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata :

أدب المرء عنوانُ سعادته وفلاحه ، ‏وقلة أدبه عنوان شقاوته وبَوَارِه ، ‏فما استُجلِب خيرُ الدنيا والآخرة بمثل الأدب ،
‏ولا استُجلِب حرمانُهما بمثل قلة الأدب

“Adab seseorang adalah tanda kebahagiaan dan keberuntungannya.. dan sedikitnya adab seseorang adalah tanda kesengsaraan dan kecelakaannya..

Tidak ada yang dapat mendatangkan kebaikan dunia dan akherat seperti adab yang baik.. dan tidak ada yang menghalangi dari kebaikan dengan adab yang buruk..”

(Madarijussalikin 2/397)

Diterjemahkan oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL

Menunggu Pertolongan Allah Dengan Sabar Adalah Ibadah

Ibnu Rojab rohimahullah berkata:

انتظارُ الفرجِ بِالصَّبْرِ عِبادةٌ، فإنَّ البلاءَ لا يدومُ :
‏اصبرْ لكل مصيبة وتجلدِ،
‏واعلم بِأنّ الضر غير مؤبدِ.
‏واصبر كما صبر الكرام فَإنّها،
‏نُوَبٌ تنوب اليوم تكشف في غدِ.

“Menunggu faroj (pertolongan Allah) dengan sabar adalah ibadah, karena ujian itu tak akan selamanya..
sabarlah menghadapi musibah dan kokohlah..
ketahuilah bahwa musibah itu tidak akan selamanya..
sabarlah dengan kesabaran orang-orang yang mulia..
karena ia akan segera berganti esok hari kelak..”

(Majmu Rosail 3/155)

Bila kita tak mau menunggu..
Betapa mudahnya berputus asa..
Lalu bersuudzon kepada Allah ‘azza wajalla..

Menunggu dengan penuh keyakinan bahwa Allah pasti menolong hamba-hamba-Nya..
Dan pertolongan Allah yang paling besar adalah..
Kesabaran yang kuat dan ridha dengan ketentuan-Nya..

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL

 

E-book (PDF) DZIKIR PAGI & SORE – TEXT Lebih Besar – Silahkan Download Apapun Smartphone Anda

RILIS versi 3.2

Alhamdulillah alladzii bi-ni’matihi tatimmush shoolihaat… (segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya semua urusan menjadi baik)

Bagi yang masih belum hafal dzikir pagi dan sore, kini kami hadirkan untk smartphone anda (ios maupun android) dalam bentuk PDF dengan TEXT LEBIH BESAR dan FAEDAH DZIKIR. 

Sengaja kami pisah e-book dzikir pagi sendiri dan e-book dzikir sore sendiri agar lebih memudahkan untuk membacanya…

Dzikir ini berdasarkan hadits-hadist shohih sebagaimana yang dilantunkan di Radio Rodja setiap pagi dan sore.

Silahkan klik link berikut untuk download DZIKIR PAGI

DZIKIR PAGI v.3.2

Silahkan klik link berikut untuk download DZIKIR SORE

DZIKIR SORE v.3.2

======================
Yang berikut ini adalah VERSI CETAK sudah dalam format booklet. Download dan bawa ke printing shop untuk di JILID. Silahkan diperbanyak dan disebar luaskan dengan sampul Majelis Taklim atau Masjid anda (silahkan boleh pakai sampul sendiri atau pakai sampul yang dibawah)

DZIKIR PAGI dan SORE – CETAK v.3.2

Dzikir Pagi Sore – sampul depan

======================
Sedangkan untuk Dzikir setelah Sholat Fardhu, silahkan klik dan download pdf nya berikut ini :

DZIKIR SETELAH SHOLAT FARDHU v.3.2

Semoga bermanfaat… Baarakallahu fiikum

da011215

Hukum Duduk Sambil Memeluk Lutut Saat Khutbah Jum’at

Pertanyaan :
Ustadz apa hukum duduk sambil memeluk lutut saat khutbah Jum’at berlangsung..? Syukron atas jawabannya.

Jawab :
Para ulama berselisih dalam masalah ini:

1. Jumhur ulama berpendapat boleh. Ini adalah pendapat madzhab yang empat. Berdasarkan riwayat Ya’la bin Syaddad bin Aus berkata:

شَهِدت مع معاوية بيت المقدس فجمَّع بنا، فنظرتُ فإذا جُلُّ مَن في المسجد أصحاب رسول الله – صلى الله عليه وسلم – فرأيتهم محتبين والإمام يخطب

“Aku menyaksikan Baitul Maqdis bersama Mu’awiyah lalu beliau melaksanakan Jum’at. Aku melihat ternyata kebanyakan yang di masjid adalah para shahabat Rasulullah dan mereka duduk sambil memeluk lutut dalam keadaan imam berkhutbah..” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud namun sanadnya lemah)

Mereka juga berhujjah dengan perbuatan Ibnu ‘Umar dan Anas yang melakukannya saat khutbah Jum’at, dan tidak ada satupun shahabat yang menyelisihinya sehingga menurut Ibnu Mundzir itu adalah ijma’.

2. Sebagian ulama mengatakan bahwa hukumnya makruh. Berdasarkan hadits Mu’adz bin Anas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang ihtiba ketika imam berkhutbah. (HR Abu Dawud, Attirmidzi dan ibnu Majah dan dihasankan oleh Syaikh Al Bani).

Sementara jumhur mendha’ifkannya.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkata dalam syarah riyadhushalihin:

نهى النبي صلى الله عليه وسلم عنها – أي الحبوة – والإمام يخطب يوم الجمعة لسببين : الأول : أنه ربما تكون هذه الحبوة سبباً لجلب النوم إليه ، فينام عن سماع الخطبة .
والثاني : أنه ربما لو تحرك لبدت عورته ؛ لأن غالب لباس الناس فيما سبق الأزر والأردية ، ولو تحرك أو انقلب لبدت عورته .
وأما إذا أمن ذلك فإنه لا بأس بها ؛ لأن النهي إذا كان لعلة معقولة فزالت العلة فإنه يزول النهي

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang habwah (duduk sambil memeluk lutut) saat imam berkhutbah di hari Jum’at karena dua sebab :

Pertama: Karena itu terkadang mendatangkan kantuk sehingga ia tertidur dari mendengarkan khutbah..

Kedua: Karena jika ia bergerak dikhawatirkan akan terlihat auratnya. Karena kebanyakan pakaian manusia saat itu adalah izar dan rida (kain bawah dan kain atas). Jika ia bergerak dan terbalik maka akan terlihat auratnya.

Adapun jika aman dari dua ini maka tidak mengapa. Karena larangan itu apabila disebabkan oleh illat yang dapat difahami, lalu illat itu hilang maka laranganpun hilang..”

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc,  حفظه الله تعالى

ref : https://www.facebook.com/UBCintaSunnah/posts/1682856131907824

ILLAT Yang Berulat

Dalam ilmu qiyas ada yang disebut ILLAT : yaitu sifat yang tampak dan tetap (mundhabit) dan tidak terbatas (muta’addi) serta tidak ditolak oleh syariat.

Diantara kesalahan dalam penggunaan qiyas adalah meng-qiyaskan kepada dalil yang illat-nya qashirah (terbatas) dan tidak tetap.

Sebuah contoh : meng-qashar sholat, illat-nya terbatas hanya dalam safar. Lalu ada orang yang sedang sakit mengqashar shalatnya padahal ia tidak safar. Dengan alasan bahwa illat meng-qashar sholat dalam safar adalah adanya masyaqqah (kesulitan). Padahal masyaqqah atau kesulitan itu sesuatu yang sifatnya ghair mundhabit (tidak tetap) : yaitu berbeda sesuai dengan perbedaan orang dan amalnya. Sedangkan syarat illat itu harus tetap.

Imam Al Amidi berkata:

الإجماع منعقد على صحة تعليل الأحكام بالأوصاف الظاهرة المنضبطة المشتملة على احتمال الحكم

“Telah terjadi ijma akan sahnya menta’lil hukum dengan sifat yang tampak dan tetap dan mengandung kemungkinan hukum..” (Al Ihkam 3/181)

Diantara contohnya juga adalah orang yang membolehkan musik karena berdalil dengan hadits ‘Aisyah berkata:

دَخَلَ عَلَيَّ أَبُو بَكْرٍ وَعِنْدِي جَارِيَتَانِ مِنْ جَوَارِي الْأَنْصَارِ تُغَنِّيَانِ بِمَا تَقَاوَلَتْ بِهِ الْأَنْصَارُ يَوْمَ بُعَاثَ قَالَتْ وَلَيْسَتَا بِمُغَنِّيَتَيْنِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ أَبِمَزْمُورِ الشَّيْطَانِ فِي بَيْتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَذَلِكَ فِي يَوْمِ عِيدٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا أَبَا بَكْرٍ إِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيدًا وَهَذَا عِيدُنَا

“Abu Bakar masuk ke dalam rumahku, sementara di tempatku terdapat dua orang budak wanita Anshar sedang bernyanyi sebagaimana yang dibawakan oleh orang-orang Anshar pada hari Bu’ats. Ia (‘Aisyah) berkata, “Namun keduanya bukanlah penyanyi yang terkenal..” Maka Abu Bakar pun bertanya, “Apakah di tempat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terdapat nyanyian syetan..?” Pada hari itu merupakan hari raya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Wahai Abu Bakar, sesungguhnya setiap kaum itu miliki hari raya, dan hari ini merupakan hari raya untuk kita..” (HR Muslim)

Padahal illat pembolehan memukul rebbana ini qashirah (terbatas) pada hari raya sebagaimana yang ditunjukkan oleh sabda Nabi dalam hadits tersebut: “Wahai Abu Bakar, sesungguhnya setiap kaum itu miliki hari raya, dan hari ini merupakan hari raya untuk kita..”
Sehingga tidak boleh dikatakan bahwa memukul rebana dan alat musik boleh untuk setiap waktu.

Al Amidi berkata:

اتفق الكل على أن تعدية العلة شرط فى صحة القياس

“Semua bersepakat bahwa illat yang muta’addi (tidak terbatas) adalah syarat sah qiyas..” (Al Ihkam 3/192)

Imam Assubki rahimahullah berkata:

لا ذاهب إلى تجويز القياس حيث لا تعقل العلة أو لا تتعدى

“Tidak ada seorangpun yang berpendapat bolehnya qiyas dalam perkara yang tidak difahami illatnya atau illatnya tidak muta’addi..” (Al Ibhaj 3/40)

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc,  حفظه الله تعالى

ref : https://www.facebook.com/UBCintaSunnah/posts/1681851515341619

Makruh Menurut Ulama Salaf

Ulama salaf (terdahulu) sering menggunakan kata makruh untuk perkara yang haram.

Imam Taqiyuddin Assubki berkata:

وفى المكروه ثلاث اصطلاحات أحدها الحرام فيقول الشافعي أكره كذا ويريد التحريم وهو غالب إطلاق المتقدمين

“Makna makruh itu ada tiga istilah. Salah satunya adalah haram. Imam Syafii suka berkata, “Aku memakruhkan ini.” Maksudnya adalah haram. Ini sering digunakan oleh para ulama terdahulu..”
(Al Ibhaj 1/60)

Imam Ghozali berkata:

فكثيرا ما يقول الشافعي رحمه الله وأكره كذا وهو يريد التحريم

“Seringkali imam Asy Syafii rahimahullah mengatakan, “Aku memakruhkan ini.” Maksudnya adalah haram..” (Al Mustashfa: 1: 66-67)

Imam Alaudin Al Mardawi berkata:

يطلق المكروه ويراد به الحرام وهو كثير من كلام الإمام أحمد وغيره من المتقدمين

“Makruh sering dipakai untuk makna haram. Dan ini banyak dalam ucapan imam Ahmad dan ulama terdahulu..” (Attahbir Syarh Takhyir 3/1008)

Maka saat kita membaca kitab para ulama terdahulu, jangan terkecoh dengan lafazh makruh yang mereka ucapkan. Karena makruh yang bermakna di bawah haram itu sering digunakan oleh orang-orang belakangan. Sedangkan ulama terdahulu sering menggunakan kata makruh untuk yang haram.

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc,  حفظه الله تعالى

ref : https://www.facebook.com/UBCintaSunnah/posts/1681147018745402

Penjelasan Syaikh al-Albani Rohimahullah Terkait Sholat Sunnah 4 Roka’at Setelah Sholat Isya

TERKAIT SHOLAT SUNNAH 4 ROKA’AT SETELAH SHOLAT ‘ISYA..
.
Syaikh al-Albany rohimahullah berpendapat dengan memberikan posisi atsar ini ‘Hukum rofa’ (sampai kepada Nabi)’ dimana diperbolehkan berhujjah dengannya serta mengamalkannya.
.
Seraya beliau (Syaikh al-Albani rohimahullah) mengatakan,
.
“Hadits telah shohih sampai kepada para shahabat (mauquf) dari sekelompok para shahabat. Kemudian Ibnu Abi Syaibah meriyawatkan semisalnya dari ‘Aisyah, Ibnu Mas’ud, Ka’b bin Mati’, Mujahid, Abdurrahman bin Aswad sampai kepada mereka semua. Semua sanadnya shohih –kecuali Ka’b- meskipun hanya sampai para shahabat, tapi ia mendapatkan hukum rofa’ (sampai kepada Nabi) karena perkara ini tidak tidak dapat disampaikan semata dengan menggunakan logika sebagaimana yang nampak.. ”
.
(Silsilah Ahadits Dhoifah, no. 5060)
.
Wallahu a’lam

.

NB :

1. Penjelasan Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

baca DI SINI dan DI SINI
.
2. Penjelasan Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

baca DI SINI

Orang Yang Paling Dicintai Allah

Abu ad-Darda’ rodhiyallahu ‘anhu berkata:

إن شئتم لأحدثنكم من أحب عباد الله إلى الله؛ الذين يحببون الله إلى عباده، ويعملون في الأرض نصحا

“Jika kalian mau aku beritahukan siapa hamba Allah yang paling dicintai oleh Allah, yaitu yang membuat para hamba mencintai Allah dan beramal kebaikan..” (Az Zuhd karya Imam Ahmad)

Dengan mengingatkan manusia tentang nikmat-nikmatNya yang amat banyak..
Mengenalkan mereka sifat sifat Allah yang maha pengasih dan penyayang..
Agar dengan cinta kepada Allah tumbuh kekuatan untuk beramal salih.. dan dengan takut kepada siksa-Nya, mereka menjauhi kemaksiatan..

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc,  حفظه الله تعالى

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL

Menebar Cahaya Sunnah