Ketika Tidak Merasakan Kelezatan dan Kelapangan Hati Saat Beribadah

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahullah berkata,

إذا لم تجد للعمل حلاوة في قلبك وانشراحاً فاتهمه! فإن الرب تعالى شكور؛ يعني: أنه لابد أن يثيب العامل على عمله في الدنيا من حلاوة يجدها في قلبه وقوة انشراح وقرة عين فحيث لم يجد ذلك فعمله مدخول”. (مدارج السالكين [2/68])

“Jika kamu tidak merasakan kelezatan dan kelapangan hati saat beribadah maka tuduhlah hatimu.. Karena Robb kita Asy Syakuur (maha berterima kasih).. Dia pasti memberi balasan kepada orang yang beramal sholeh di dunia ini berupa kelezatan yang ia rasakan di hatinya, hati yang lapang dan kesejukan pandangan..

Jika ia tidak mendapatkan itu semua maka berarti amalnya dimasuki (maksiat)..”

(Madarijussalikin 2/68)

Amalnya dimasuki ketidak ikhlasan..
Atau tidak sesuai dengan tuntunan Rosulullah Shollallaahu ‘alaihi Wa sallam..
Sehingga amal tersebut tidak menimbulkan ketakwaan..
Hatipun tidak merasakan kelezatan ibadah..
Maka saat itu bersegeralah intropeksi diri..
Dan banyak memohon ampunan kepada-Nya..

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

Jika Allah Menghendaki Kebaikan Pada Seorang Hamba

Sebagian ulama salaf berkata,

“Jika Allah menghendaki kebaikan pada seorang hamba maka Dia bukakan baginya pintu amalan dan Dia tutup darinya pintu jidal (perdebatan), dan jika Allah menghendaki kejelekan pada seorang hamba maka Dia tutup darinya pintu amalan dan Dia bukakan baginya pintu jidal..”

[ Al-Hilyah, 8/361 ]

Diterjemahkan oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

MUTIARA SALAF : Bersyukur dan Bersabar

Hasan al-Bashri rohimahullah berkata,

“Kebaikan yang tiada kejelekan padanya adalah bersyukur ketika sehat wal afiat, serta bersabar ketika diuji dengan musibah.. Betapa banyak manusia yang dianugerahi berbagai kenikmatan namun tiada mensyukurinya.. dan betapa banyak manusia yang ditimpa suatu musibah akan tetapi tidak bersabar atasnya..”

[ Mawa’izh Al-Imam Al-Hasan Al-Bashri 158 ]

Subhaanallah.. bersyukur dan bersabar adalah 2 hal penting yang kerap kita lupakan dan abaikan..
 
Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda (yang artinya),
 
“Sungguh menakjubkan urusan seorang Mukmin.. Sungguh semua urusannya adalah baik, dan yang demikian itu tidak dimiliki oleh siapa pun kecuali oleh orang Mukmin, yaitu jika ia mendapatkan kegembiraan ia BERSYUKUR dan itu suatu kebaikan baginya.. dan jika ia mendapat kesusahan, ia BERSABAR dan itu pun suatu kebaikan baginya..
 
[ HR. Muslim – 2999 ]
 
Subhaanallah..

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL
Kumpulan HADITS

KITAB FIQIH – Zakat Hewan Unta dan Sapi

Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى.

PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Zakat Tanaman dan Buah-Buahan #3  – bisa di baca di SINI

=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan fiqihnya..

⚉ Zakat Hewan : Unta dan Sapi

Telah Banyak dalil-dalil menunjukan akan wajibnya zakat hewan.
Pada 3 jenis saja, yaitu :
1️⃣ Unta
2️⃣ Sapi, dan
3️⃣ Kambing
Dan yang termasuk jenis sapi yaitu kerbau.

SYARAT MENGELUARKAN ZAKAT HEWAN INI ADALAH :
1️⃣ Sampai Nishobnya
2️⃣ Telah berlalu 1 tahun ( haul )
3️⃣ Hewan tersebut adalah hewan yang digembalakan

➡️ Adapun yang dipelihara dikandang dimana kita mengeluarkan biaya untuk memberi makannya dan minumnya maka tidak diwajibkan padanya zakat.

⚉ ZAKAT UNTA

Nishobnya adalah 5 ekor unta sebagaimana hadits riwayat Imam Ahmad radhiyallahu ‘anhu, “Pada 5 ekor unta terdapat 1 ekor kambing..”

Dan dalam satu riwayat Ibnu Majah radhiyallahu ‘anhu, “Tidak ada zakat pada unta yang kurang dari 5 ekor unta..”

Adapun perhitungannya sebagai berikut :

1️⃣ Kalau unta itu telah mencapai 5 ekor maka 1 ekor kambing
2️⃣ Kemudian apabila telah sampai kelipatan dari 5 (5+5 = 10, Berarti 2 ekor kambing)
➖ Kalau 15 berarti 3 ekor kambing
➖ Kalau 20 berarti 4 ekor kambing
➖ Kalau 25 (untuk 25 sampai 35 maka dikeluarkan pintu makhod yaitu unta yang telah sempurna setahun dan masuk tahun kedua
➖ Kemudian kalau Jumlahnya dari 36 sampai 45 maka dikeluarkan padanya Bintu Labun yaitu yang telah sempurna 2 tahun masuk tahun yang ke 3
➖ Apabila telah sampai 46 sampai 60 maka dikeluarkan padanya Hiqqoh yaitu yang telah sempurna 3 tahun dan masuk tahun yang ke 4
➖ Apabila jumlahnya 61 sampai 75 maka dikeluarkan padanya Jadza’ah yaitu yang telah sempurna 4 tahun dan masuk tahun ke 5,
➖ Apabila 76 sampai dengan 90 maka dikeluarkan 2 Bintu Labun dan
➖ Apabila 91 sampai dengan 120 maka dikeluarkan 2 Hiqqoh dan
➖ Apabila melebihi 120 maka yang kelipatan 40 yang setiap 40 nya dikeluarkan Bintu Labun dan kalau kelipatan 50 berarti dikeluarkan setiap 50 nya Hiqqoh… 150 berarti 3 Hiqqoh

3️⃣ kalau misalnya kurang dari 4 ekor unta maka tidak ada padanya zakat kecuali kalau pemiliknya mau mengeluarkan padanya zakat.

⚉ ZAKAT SAPI

1️⃣ Nishobnya 30 ekor
Saat telah sampai 30 ekor sapi dikeluarkan padanya Tabi’ (sapi yang telah sempurna setahun dan masuk tahun yang ke 2)
2️⃣ Kalau sampai 40 ekor maka dikeluarkan musinnah (sapi yang telah sempurna 2 tahun, kalau lebih dari itu maka sesuai dengan kelipatannya)
3️⃣ Kalau misal 60 berarti dikeluarkan 2 ekor Tabi’ atau Tabi’ah
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى 
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
.
WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah

FIQIH Ad Da’wah – 13 dan 14 – Sesuatu Yang Tidak Utama Bisa Menjadi Lebih Utama Ditempatnya

Dari pembahasan kitab FIQIH Ad Da’wah ‘inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.

PEMBAHASAN SEBELUMNYA – 12 – Tidak Boleh Saling Mengingkari Dalam Masalah Ijtihadiyah Kecuali Dengan Menjelaskan Hujjah dan Membawakan Dalil  – bisa di baca di SINI
.
=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan.. kitab qowaaid wa dhowaabit fiqih ad da’wah.. 

⚉ KAIDAH KE-13 dan 14 : ‎‎‎SESUATU YANG TIDAK UTAMA BISA MENJADI LEBIH UTAMA DITEMPATNYA. DAN BISA MENJADI LEBIH UTAMA BAGI ORANG YANG TIDAK MAMPU MELAKUKAN YANG LEBIH UTAMA

Karena harus kita perhatikan bahwa ibadah itu bertingkat-tingkat. Ada yang utama, ada yang sangat utama, ada yang paling utama.. dan itu penting bagi kita untuk mengetahui derajat-derajatnya.

Suatu amalan yang kurang utama terkadang menjadi lebih utama karena misalnya ada maslahat yang lebih besar.. atau karena berhubungan dengan waktu dan tempat yang lebih utama.

⚉ Contoh:

➡️ Pada hari Arofah memperbanyak do’a itu lebih utama daripada sholat sunnah. Kenapa..? Karena Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam demikian melakukannya. Maka khusus pada hari Arofah, memperbanyak do’a lebih utama daripada memperbanyak sholat sunnah walaupun secara jenisnya sholat sunnah lebih utama daripada do’a.

➡️ Membaca Al Quran adalah dzikir yang paling utama. Ketika bertepatan dengan waktu pagi dan petang, maka dzikir pagi dan petang menjadi lebih utama.

Dan terkadang sebab suatu amal yang kurang utama menjadi lebih utama dilihat dari pelakunya. Karena pelakunya misalnya lemah untuk melakukan yang lebih utama, maka ia melakukan yang kurang utama.

⚉ Dalil kaidah ini adalah firman Allah (Qs At-Taghobun: 16)

‎فَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ مَا ٱسۡتَطَعۡتُمۡ…

“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu..”

⚉ Demikian pula hadits ‘Aisyah bahwa Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda kepadanya, “Kalau bukan karena kaummu Quraisy baru masuk Islam, aku akan hancurkan Ka’bah dan aku akan bangun lagi sesuai dengan bangunan Nabi Ibrahim terdahulu..”

Karena Quraisy membangunnya kurang.. sehingga Hijr Ismail tidak dimasukkan kedalam Ka’bah. Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam ingin membangunnya kembali. Itu memang yang paling utama akan tetapi karena ada sesuatu yang dikhawatirkan berupa timbulnya mudhorot yang lebih besar maka Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam mengambil yang kurang utama.

⚉ Demikian pula Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda kepada Abu Dzar, “Wahai Abu Dzar, sesungguhnya aku melihat kamu lemah. Maka jangan kamu memimpin dua orang, dan jangan kamu menjadi walinya harta anak yatim..” (HR Muslim).

Padahal menjadi wali anak yatim dan mengurusnya sesuatu yang utama. Tapi karena Abu Dzar-nya lemah, dikhawatirkan dengan lemahnya itu malah tidak bisa memegang harta anak yatim, akibatnya malah timbul mudhorot yang lebih besar.

⚉ Contoh-contoh dalam hal ini banyak sekali, misalnya:

➡️ Seorang imam shalat boleh melakukan sesuatu yang kurang utama, misalnya menjaharkan do’a istiftah, tujuannya untuk mengajarkan makmum sebagaimana Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam lakukan itu. Padahal men-sir-kan (sir: melirihkan suara) do’a istiftah lebih utama.

➡️ Seorang da’i hendaklah menganjurkan orang yang baru bertaubat untuk banyak berdzikir kalau ternyata dia kurang mampu untuk mengambil faedah dari membaca Al Quran karena kurangnya kemampuan dia.

➡️ Orang yang tidak mampu untuk menghafal Al Quran, maka kita anjurkan kepada pintu-pintu kebaikan yang lainnya yang dia mampu seperti dzikir dan yang lainnya.

➡️ Membantah ahli bid’ah itu memang jihad. Akan tetapi bagi mereka yang tidak punya ilmu, tidak disyariatkan sebab dikhawatirkan malah dia terkena syubhat.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari Kitab FIQIH Ad Da’wah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.
.
.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – FIQIH Ad Da’wah ‘Inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa – Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil Haq – Hal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al Ishbaah – Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

Kenalilah Allah Di Dunia

Rosulullah Shollallaahu ‘alaihi Wa sallam bersabda:

إذا دخل أهل الجنه الجنه يقول الله تبارك وتعالى : تريدون شيئاً أزيدكم فيقولون ألم تبيض وجوهنا , ألم تدخلنا الجنه وتنجينا من النار , فيكشف الحجاب فما أُعطوا شيئاَ أحب إليهم من النظر الى ربهم,

“Apabila penduduk surga telah masuk surga, Allah Tabaroka wata’ala berfirman, “Maukah aku tambahkan sesuatu untuk kalian..?”

Mereka berkata, “Bukankah Engkau telah memutihkan wajah kami.. Bukankah Engkau telah memasukkan kami ke dalam surga dan menyelamatkan kami dari Neraka..”

Lalu Allah membuka tirai, maka mereka tidak pernah diberi sesuatu yang lebih mereka sukai dari melihat wajah Robb mereka..” (HR Muslim)
.
Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata:

فأطيب ما فى الدنيا معرفته ومحبته, وألذ ما فى الأخرة رؤيته ومشاهدته

“Yang paling indah di dunia adalah mengenal dan mencintai Allah. Dan yang paling lezat di akherat adalah melihat Allah..” (Ad Daa waddawaa hal. 284)

Kenalilah Allah..
Sampai hatimu merasa lezat saat beribadah…
Sampai lisanmu selalu basah dengan mengingat-Nya..
Sampai kesedihnmu adalah karena kamu memaksiati-Nya…
Kenalilah Allah…
Sampai air matamu berlinang karena takut kepada-Nya…
Itulah surga dunia…

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

IG

FIQIH Ad Da’wah – 12 – Tidak Boleh Saling Mengingkari Dalam Masalah Ijtihadiyah Kecuali Dengan Menjelaskan Hujjah dan Membawakan Dalil

Dari pembahasan kitab FIQIH Ad Da’wah ‘inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.

PEMBAHASAN SEBELUMNYA – 11 – Tidak Ada Dosa Bagi Orang Yang Sudah Ber-Ijtihad Walaupun Ia Jatuh Kepada Kesalahan  – bisa di baca di SINI
.
=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan.. kitab qowaaid wa dhowaabit fiqih ad da’wah.. 

⚉ KAIDAH KE-12 : ‎‎‎MASALAH-MASALAH IJTIHAD TIDAK DIPERBOLEHKAN PADANYA SALING MENGINGKARI, KECUALI DENGAN MENJELASKAN HUJJAH DAN MEMBAWAKAN BUKTI BERUPA DALIL

⚉ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahullah berkata, “Permasalahan ini (yaitu masalah tidak bolehnya mengingkari dalam masalah-masalah ijtihad) adalah termasuk kedalaman fiqh dan hakikatnya. Ini tidak ada yang mengetahuinya kecuali orang yang benar-benar mengetahui pendapat pendapat para ulama dan tata cara pemahaman mereka..

adapun orang yang tidak mengetahui kecuali pendapat satu ulama saja, dan mengetahui hujjah ulama tersebut saja, maka ia masih digolongkan sebagai orang awam yang taklid.. bukan termasuk orang-orang yang berilmu yang mampu untuk mentarjih..” (Majmu Fatawa Jilid 35 halaman 233)

Perkataan Syaikhul Islam ini menunjukan bahwa orang yang dalam masalah-masalah ijtihad masih saja mengingkari lawannya, bahkan menyesatkan lawannya, itu akibat daripada dia kurang banyak mengetahui pendapat-pendapat para ulama. Dia hanya mengetahui satu pendapat ulama saja sehingga mengira pendapat ulama itu sebagai sebuah kebenaran yang tidak boleh disalahi.

Tentu ini merupakan kesalahan.. bahkan menunjukan bahwa pelakunya itu masih awam.

Maka dari itu.. masalah-masalah ijtihadiyah yang sudah pernah kita bahas.. bahwa masalah ijtihadiyah adalah masalah-masalah yang tidak ada padanya nash, tidak pula adanya ijma para ulama dan diperbolehkan padanya ijtihad.

Maka yang seperti ini tidak boleh kita saling mengingkari. Namun diperbolehkan untuk berdiskusi dengan membawakan hujjah dan dalil dalam rangka mencari mana yang paling kuat lalu kita ikuti.

⚉ Dalam masalah ini praktek secara dakwah contohnya :

➡️ Seorang hakim berfatwa dengan satu pendapat yang itu termasuk masalah-masalah ijtihadiyah, dan ternyata pendapat itu tidak sesuai dengan pendapat imam yang 4 yaitu Imam Syafi’i, Imam Malik, Imam Abu Hanifa dan Imam Ahmad.. maka yang seperti ini tidak boleh kita ingkari, selama itu masalah ijtihadiyah.

Berbeda kalau ternyata nashnya sudah tegas/shorih/jelas dan sudah terjadi padanya ijma, maka boleh kita mengingkari.. dan bahkan boleh menganggap pelakunya telah tersesat jalan.

Namun kewajiban kita adalah untuk menjelaskan bahwa itu sudah menjadi ijma dan membawakan hujjah dan dalil-dalil yang sudah sangat jelas dan terang agar orang itu faham.

➡️ Jadi bedakan masalah khilafiyah dengan masalah ijtihadiyah.

⚉ Masalah khilafiyah adalah masalah yang diperselisihkan. Tidak setiap masalah yang diperselisihkan tidak boleh diingkari. Kalau ternyata menyelisihi dalil atau menyelisihi ijma, WAJIB diingkari.

⚉ Tapi masalah ijtihadiyah yang tidak ada nash dan tidak ada pula ijma, maka yang seperti ini yang tidak boleh kita saling mengingkari.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari Kitab FIQIH Ad Da’wah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.
.
.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – FIQIH Ad Da’wah ‘Inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa – Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil Haq – Hal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al Ishbaah – Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

Apa Yang Kita Cari Dalam Hidup Ini..?

Kita hidup di gunung merindukan​ pantai…
Kita hidup di pantai merindukan​ gunung…

Kalau kemarau kita tanya kapan hujan..
Di musim hujan kita tanya kapan kemarau..

Diam di rumah pengennya pergi…
Setelah pergi pengennya pulang ke rumah…

Waktu tenang cari keramaian…
Waktu ramai cari ketenangan…​

Ketika masih bujang mengeluh kepengen nikah, Sudah berkeluarga, mengeluh belum punya anak, setelah punya anak mengeluh biaya hidup dan pendidikan…

Ternyata SESUATU itu tampak indah karena belum kita miliki…

Kapankah kebahagiaa​n akan didapatkan​ kalau kita hanya selalu memikirkan​ apa yang belum ada, tapi mengabaikan​ apa yang sudah kita miliki…

Jadilah pribadi yang SELALU BERSYUKUR…
dengan rahmat yang sudah kita miliki…

Mungkinkah selembar daun yang kecil dapat menutupi bumi yang luas ini..??
Menutupi telapak tangan saja sulit…

Tapi kalo daun kecil ini nempel di mata kita, maka tertutupla​h “BUMI” dengan Daun,

Begitu juga bila hati ditutupi pikiran buruk sekecil apapun, maka kita akan melihat keburukan dimana-mana
Bumi inipun akan tampak buruk…

Jangan menutup mata kita, walaupun hanya dengan daun yang kecil…

Jangan menutupi hati kita, dengan sebuah pikiran buruk, walau cuma seujung kuku…

SYUKURI apa yang sudah kita miliki, sebagai modal untuk meMULIAkanNYA…

Karena hidup adalah :
WAKTU yang dipinjamkan,
dan HARTA adalah Amanah yang dipercayakan…
yang semua itu akan di mintai pertanggung jawaban,

Bersyukurlah atas nafas yang masih kita miliki…
Bersyukurlah atas keluarga yang kita miliki…
Bersyukurlah atas pekerjaan yang kita miliki…
Bersyukur dan selalu bersyukur di dalam segala hal…
Bersegeralah berlomba dalam kebaikan di mulai dari sekarang…

Selamat meraih kebaikan di hari ini…

#copas

Diposting ulang oleh,
Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA,  حفظه الله تعالى

2801151332

Menebar Cahaya Sunnah