Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri, MA, حفظه الله تعالى
Sobat !
Ketahuilah bahwa siroh Nabi shallallahu alaihi wa sallam adalah salah satu sumber ilmu dan inspirasi. Karena itu Allah Taala memerintahkan kita untuk senantiasa meneladaninya dalam setiap sendi kehidupannya.
لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيرًا
“Sungguh bagi kalian pada diri Rasulullah terdapat keteladanan yang indah,mbagi orang orang yang mengharapkan keridhaan Allah,mkehidupan di hari akhir dan banyak mengingat Allah.” ( Al Ahzab 21)
Salah satu kejadian besar dalam sirah Nabi shallallahu alaihi wa sallam ialah kisah hijrah dari kota Makkah ke kota Madinah. Banyak pelajaran yang bisa diambil di kisah tersebut, yang sepatutnya terus kita pelajari untuk kemudian kita amalkan dalam kehidupan kita beragama, bermasyarakat dan lainnya.
Anda bisa bayangkan, kaum Muhajirin berhijrah dengan meninggalkan harta kekayaannya di kota Makkah. Kebanyakan mereka berprofesi sebagai pedagang, sedangkan kota Madinah adalah kota agraris. Dengan demikian, kaum Muhajirin datang ke kota Madinah tanpa bekal skil pertanian. Kondisi ini tentu menjadi masalah tersendiri yang berpotensi menimbulkan bencana sosial. Yaitu terjadinya ledakan penduduk/konsumen sedangkan produksi tetap tidak bertambah.
Kaum Anshar sebagai penduduk lokal, menyadari akan potensi masalah ini, karena itu mereka dengan kebesaran jiwanya dan suka rela menawarkan solusi. Mereka mengusulkan kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam agar membagi ladang dan harta kekayaan mereka menjadi dua bagian. Satu bagian untuk kaum Anshar sedangkan bagian kedua diberikan kepada kaum Muhajirin.
Sekilas usulan ini adalah solusi jitu untuk menyelesaikan masalah sosial dan ekonomi yang mengancam kaum Muhajirin.
Namun ternyata Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menolak usulan ini. Karena beliau menyadari bahwa bila separoh ladang milik kaum Anshar diserahkan kepada Muhajirin, maka petaka sosial benar benar terjadi, mengingat kaum Muhajirin tidak memiliki keahlian dalam bercocok tanam. Akibatnya, bukannya produksi pertanian meningkat namun malah menurun drastis.
Sebagai gantinya, kaum Anshar mengusulkan ide baru, mereka berkata:
تَكْفُونَا المَئُونَةَ، وَنَشْرَكْكُمْ فِي الثَّمَرَةِ
“Bila demikian, kalian ( kaum Muhajirin) membantu pekerjaan kami, dan kami akan memberi kalian sebagian dari hasil panennya . Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menyetujui usulan kedua ini, dan kaum Muhajirin dan Anshar pun patuh menjalankan solusi ini.”
Solusi yang beliau setujui ini menggambarkan akan kecerdasan beliau dan optimisme yang luar biasa.
Betapa tidak, dengan solusi ini, maka Kaum Muhajirin mendapat keahlian baru, yaitu bercocok tanam, karena mereka bekerja dibawah arahan kaum Anshar. Produksi tetap dan bahkan bisa meningkat, dan lahan pertanian kaum Anshar juga tetap tidak berkurang sedikitpun.
Pada saat yang sama, keahlian kaum Muhajirin yaitu berdagang tetap melekat, sehingga pada saat pekerjaan di ladang telah selesai, mereka bisa kembali melanjutkan profesinya berdagang, dengan berbekalkan bagi hasil yang mereka dapatkan dari bekerja di ladang kaum milik Anshar.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menolak usulan solusi pertama, karena beliau optimis bahwa sesaat lagi, di Madinah akan terjadi ledakan jumlah lahan pertanian. Prediksi ini benar benar terwujud ketika Rasulullah shallallah alaihi wa sallam mengusir Bani Quraidhah, Nadhir dan Qainuqa. Ketiga kabilah Yahudi ini diusir dari kota Madinah, sehingga lahan pertanian mereka dikuasai oleh Ummat Islam. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam membagikan lahan pertanian yang ditinggalkan oleh ketiga kabilah Yahudi itu kepada para sahabat, terutama kaum Muhajirin.
Dan pada saat mendapat pembagian lahan pertanian, kaum Muhajirin telah memiliki keahlian bercocok tanam. Walaupun terjadi ledakan lahan pertanian, tidak sejengkalpun dari lahan lahan pertanian tersebut yang terbengkalai.
Di sisi lain, ledakan lahan pertanian tentunya diikuti oleh ledakan hasil pertanian. Namun demikian, tidak terjadi diflasi (penurunan nilai jual barang) di kota Madinah. Yang demikian itu, karena di Madinah telah siap para pedagang handal yaitu kaum Muhajirin. Berkat keahlian perdagangan yang mengalir pada diri mereka sejak kecil, hasil pertanian kota Madinah bisa dipasarkan dengan baik.
Sehingga kaum Muhajirin yang Hijrah ke Madinah dengan meninggalkan seluruh harta kekayaan mereka, dalam waktu yang singkat banyak dari kaum muhajirin yang kembali menjadi kaya raya, diantaranya sahabat Abdurrahman bin Auf, Utsman bin Affan, Az Zubair bin Awwam, dan lainnya.
Shobat! Andai pelajaran pelajaran ekonomi dan lainnya yang banyak tersurat dan tersirat pada setiap lembaran sirah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam , niscaya kemakmuran dan kejayaan ummat Islam segera terwujud kembali.