Kewajiban ahli ilmu adalah menyampaikan kebenaran walaupun dicemooh oleh orang orang yang kurang ilmunya.
Karena Allah Ta’ala mengambil perjanjian dari setiap ahli ilmu untuk menjelaskan kebenaran dan tidak boleh menyembunyikannya. Allah berfirman:
وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ وَلَا تَكْتُمُونَهُ
“Dan (ingatlah) ketika Allah mengambil perjanjian dari orang orang yang diberikan alkitab, “Hendaklah kalian menjelaskannya kepada manusia dan jangan menyembunyikannya.” (Ali Imron: 187)
Imam Qotadah rahimahullah berkata, “Ini adalah perjanjian yang Allah ambil dari para ahli ilmu. Siapa yang memiliki ilmu hendaklah ia menjelaskannya dan jangan menyembunyikannya.”
Syaikh Muqbil berkata dalam kitab Jami’ shahihnya: “Seorang alim mengamalkan sesuai ilmunya walaupun dicemooh oleh orang orang jahil.”
Lalu membawakan atsar atsar dari sebagian shahabat. Diantaranya kisah Ma’qil bin yasar yang dikeluarkan oleh Ad Darimi: ketika beliau sedang makan lalu makanannya jatuh. Kemudian beliau mengambilnya dan membersihkan kotorannya dan memakannya. Maka orang orang ajampun mencemoohnya. Beliau berkata, “Aku tidak akan meninggalkan apa yang aku dengar dari Nabi shallallahu alaihi wasallam hanya karena cemoohan orang orang ajam tersebut.”
Abu Yahya Badrusalam, حفظه الله تعالى