Syaikhul islam ibnu Taimiyah rahimahullah dalam kitab iqtidlo shirotil mustaqiim (2/615) ketika membahas tentang perayaan maulid Nabi berkata:
فإن هذا لم يفعله السلف، مع قيام المقتضي له وعدم المانع منه. ولو كان هذا خيراً محضًا، أو راجحاً لكان السلف – رضي الله عنهم أحق به منا، فإنهم كانوا أشد محبة لرسول الله – صلى الله عليه وسلم – وتعظيماًله منا، وهم على الخير أحرص.
“Sesungguhnya ini tidak pernah dilakukan oleh salaf padahal pendorong (untuk merayakan) telah ada, dan penghalangnya tidak ada. Kalaulah ini kebaikan yang murni atau lebih banyak kebaikannya tentulah salaf yang lebih berhak (mendahuluinya) dari kita.
Karena mereka lebih mencintai Nabi dan lebih mengagungkan mereka dari kita. Dan mereka lebih semangat kepada kebaikan“.
Perhatikanlah ucapan syaikhul Islam ini. Beliau memberikan kaidah-kaidah yang agung dalam memahami perbuatan yang tidak dilakukan oleh Nabi dan para sahabatnya atau disebut dengan salaf.
Beberapa faidah yang bisa dipetik dari perkataan beliau:
PERTAMA
Sesuatu yang tidak diperbuat oleh salafushalih padahal pendorongnya ada di zaman itu, dan penghalangnya pun tidak ada. Maka perbuatan tersebut tidak boleh kita lakukan karena mereka meninggalkannya pasti karena itu tidak disyareatkan.
Contoh yang sedang dibahas oleh beliau adalah perayaan maulid. Perayaan tsb tidak pernah dilakukan oleh para shahabat, tabi’in, tabi’iuttabiin dan tidak juga imam madzhab yang empat. Padahal pendorong untuk merayakannya ada yaitu cinta kepada Nabi. dan penghalangnya juga tidak ada, dimana mereka mampu melakukannya tapi tidak melakukannya.
KEDUA:
Dapat dipahami dari perkataan beliau, bahwa jika Nabi dan para shahabat meninggalkan suatu perbuatan karena pendorongnya belum ada di zaman tersebut, maka jika pendorongnya muncul setelah zaman mereka dan mashalahatnya lebih besar maka perbuatan tersebut boleh dilakukan dan tidak dianggap bid’ah.
Contohnya adalah ilmu nahwu, ilmu shorof, ilmu hadits, ilmu ushul fiqih dsb tidak ada di zaman Nabi dan para shahabat karena pendorongnya belum muncul. Tapi ketika telah muncul di zaman belakangan yaitu banyak orang yang tidak faham bahasa arab, muncul perawi yang suka salah dan berdusta, maka ditulislah ilmu ilmu tersebut untuk membela alqur’an dan hadits.
KETIGA:
Demikian juga jika Nabi dan para shahabatnya tidak melakukan suatu perbuatan karena adanya penghalang di zaman itu. Maka ketika penghilang itu telah hilang dan mashalahatnya lebih besar maka boleh dilakukan dan tidak dianggap sebagai bid’ah.
Contohnya adalah pembukuan mushaf alqur’an. Di zaman nabi belum dibukukan karena masih ada penghalang yaitu wahyu yang terus turun. Setelah nabi wafat banyak penghafal alqur’an yang meninggal di medan perang sehingga dikhawatirkan alqur’an akan hilang. Maka dibukukanlah di zaman Abu Bakar radliyallahu anhu.
KEEMPAT:
Salafussalih adalah generasi yang paling utama. Mereka lebih mengetahui kebaikan, lebih faham tentang agama, lebih mencintai Nabi dari kita, dan lebih semangat kepada pelbagai kebaikan. Maka sepantasnya untuk kita merujuk mereka dalam memahami alqur’an dan hadits.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى