Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc, حفظه الله تعالى
Itulah yang kita temukan pada remaja saat ini, mereka tidak lagi peduli dengan kewajiban mereka. Mereka asal saja berpuasa, namun tidak tahu bahwa dengan bermaksiat dapat membuat pahala seseorang itu berkurang. Termasuk dalam hal ini adalah mengumbar aurat, bebas begitu saja berpakaian. Bahkan yang kami pandang, anak-anak remaja saat puasa masih berpakaian mini dan ketat, juga menampakkan betis.
Menutup aurat tentu saja wajib. Allah Ta’ala berfirman,
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur [24] : 31). Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Atho’ bin Abi Robbah, dan Mahkul Ad Dimasqiy bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Amru Abdul Mun’im, hal. 14).
Enggan berjilbab termasuk berbuat dosa besar karena diancam dengan ancaman yang keras dalam hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128).
Yang dimaksud berpakaian tetapi telanjang itu apa? Yaitu berpakaian dengan sengaja menampakkan keindahan tubuh. Juga yang dimaksud adalah berpakaian tipis sehinga nampak bagian dalam tubuh. Itulah yang kita lihat dari model pakaian muda-mudi saat ini.
Orang yang berpuasa tentu saja mesti meninggalkan maksiat. Satu persen saja ia menahan lapar dan dahaga, 99% lainnya yang lebih berat yaitu meninggalkan maksiat. Dan mengumbar dan membuka-buka aurat termasuk maksiat. Lihatlah akibat dari orang yang berpuasa namun masih terus bermaksiat.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta (az zuur) dan mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903). Mengamalkan az zuur yang dimaksud dalam hadits ini adalah mengamalkan suatu yang haram secara umum.
Apakah mesti menghijabi hati lebih dulu? Tidak demikian. Justru dengan menutupi aurat dengan hijab sempurna, hati pun akan ikut baik. Kenapa tidak percaya itu? Terus menerus membuka aurat malah membuat hati semakin kelam dan gelap karena terus dinodai hitamnya maksiat.
Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah kepada setiap wanita muslimah supaya mereka sadar untuk menutupi aurat mereka.