Mata merupakan karunia yang Allah سبحانه وتعالى kepada hamba, sepantasnya hamba tersebut menjaga dan memelihara, serta menggunakan nya sejalan dengan Aturan dan rambu-rambu agama.
Didalam atsar disebutkan,” Pandangan adalah panah beracun yang dilemparkan iblis, maka barang siapa yang menundukkan dan menahan pandangan nya karena Allah niscaya ia akan merasakan kemanisan dan ketentraman dihati nya hingga hari perjumpaan dengan Nya “. HR At-Thobrony dengan sanad yg lemah.
Berkata para salaf,” Antara mata dan hati terdapat celah dan jalan, bila mata rusak dan busuk, niscaya busuk pula hati manusia tersebut bak layaknya tong sampah yg diisi penuh dengan najis dan kotoran, hingga tidak dapat lagi merasakan makrifat dan kecintaan Allah, tidak kenal lagi inabah dan mahabah, dan akan senantiasa melakukan apa yg berlawanan itu semua”. Membiarkan mata secara bebas adalah dosa dan melanggar aturan agama, Allah سبحانه وتعالى berfirman,” Katakanlah kepada para mukminin laki-laki agar mereka menahan pandangan mereka dan menjaga farji-farji mereka, hal itu lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha mengetahui dengan apa yg mereka lakukan “. QS An-Nur 30.
Berkata salaf,” Barang siapa yg memakmurkan bagian dhohir tubuh nya dengan menampakkan sunnah, dan memenuhi bathin nya dg senantiasa terus-menerus murokobah, menahan pandangan dari penglihatan haram, menjaga diri dari syubhat, memakan barang halal, niscaya firasat nya tidak akan kliru “.
Ditulis oleh Ustadz Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله
– – – – – – 〜✽〜- – – – – –