“Wabah itu seperti API .. dan kalian adalah BAHAN BAKARNYA .. maka berpencarlah kalian, agar api itu tidak mendapati sesuatu yang menjadikannya hidup .. hingga dia mati (dengan sendirinya)”
Inilah perkataan sahabat Nabi yang mulia ‘Amr bin ‘Ash -rodhiallahu ‘anhu- kepada penduduk negeri Syam ketika munculnya tho’un di sana.
Jadi.. jangan sampai ada yang mengatakan usaha seperti ini menunjukkan, “kurang iman”, atau “seperti orang yang belum ngaji”, atau “tindakan takut kepada selain Allah”..
Sungguh ini adalah usaha yang juga diperintahkan Allah dan Rosul-Nya shollallahu ‘alaihi wa sallam.
Ditulis oleh, Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى
Dari kitab yang berjudul “At Takfiir wa Dhowabithhu“, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
. PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Cabang-Cabang Kekufuran Dan Dalilnya) bisa di baca di SINI
=======
. 🌿 Hukum Kufur Besar dan Pelakunya Di Dunia dan Akherat 🌿
Kita lanjutkan.. kitab At Takfiir wa Dhowabithhu.. kemudian beliau menyebutkan tentang bab..
⚉ HUKUM KUFUR BESAR dan PELAKUNYA DI DUNIA
Beliau membagi kafir menjadi dua,
1⃣ KAFIR ASLI: yang merupakan orang kafir, yang mereka adalah asli kafir bukan muslim.
Dan Beliau mengatakan bahwa hukum kafir asli ini ada 3 macam, 1. Ahli kitab 2. Ada keserupaan dengan ahli kitab 3. Tidak punya kitab, tidak pula (bukan) yang ke 2
⚉ Adapun yang ke 1 adalah AHLI KITAB, yaitu yahudi dan nasrani. ⚉ Adapun yang ke 2 yaitu MAJUSI. ⚉ Adapun yang ke 3 yaitu PARA PENYEMBAH PATUNG DAN BERHALA.
Dan mereka ini ada yang, ⚉ HARBY, dan ⚉ BUKAN HARBY
➡️ Siapa itu HARBY ? Yaitu yang menampakkan kekafiran dan memerangi kaum muslimin, Maka yang seperti ini diperangi lagi, karena mereka memerangi kaum muslimin.
➡️ Adapun yang BUKAN HARBY, yaitu (ada 3 macam),
⚉ AHLI DZIMMAH atau KAFIR DZIMMI, yang tinggal di negara Islam tapi wajib bayar jiziyah dan wajib melaksanakan hal-hal yang harus diperhatikan oleh ahli dzimmah di negara Islam, seperti mereka membayar jiziyah, kemudian menjalankan sebagian hukum Islam yang wajib atas mereka, kemudian juga tidak boleh memfitnah kaum muslimin, dan yang lainnya.
⚉ KAFIR MUSTA’MAN, yaitu yang diberikan keamanan oleh kaum muslimin atau pemerintah Islam.
⚉ KAFIR MU’AHAD, yang mengadakan gencatan senjata atau perdamaian (dengan) kaum muslimin, maka mereka tidak boleh kita ganggu juga, sebagaimana Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda (yang artinya), “Siapa yang membunuh orang kafir mu’ahad, dia tidak akan mencium bau surga”
➡️➡️ Ini KAFIR ASLI
2⃣ KAFIR THORI’: yaitu tadinya muslim kemudian kafir, yang di sebut dengan murtad, dan dalam Islam hukum yang murtad itu dibunuh, namun yang melaksanakan pembunuhan tentu pemerintah “Qodhi”, bukan sembarangan orang. Ini hukum mereka di dunia.
⚉ HUKUM KUFUR BESAR dan PELAKUNYA DI AKHERAT
Adapun hukum kufur akbar di akhirat, maka pelakunya kekal dalam api neraka selama-lamanya, mereka tidak akan masuk ke dalam surga.
Oleh karena itulah orang-orang kafirin di dalam kehidupan akhirat disebutkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala: “mereka selama-lamanya dalam api neraka”
Walaupun tentunya tingkat kekufuran itu bertingkat-tingkat. Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata, “tidak ragu lagi bahwa kekafiran itu bertingkat-tingkat”
Ada yang paling berat, ada yang berat, ada yang demikian, dan tentunya merekapun akan di adzab sesuai dengan tingkat kekafiran mereka di dunia.
.
. Wallahu a’lam 🌼 . Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى . PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Adab Sholat Jum’at #8 – bisa di baca di SINI
“Apabila berkhutbah matanya memerah, suaranya tinggi dan marahnya terlihat, ia sangat berapi api, seakan-akan beliau memberi peringatan akan datangnya pasukan musuh seakan beliau mengatakan, “musuh menyerang kalian diwaktu pagi dan petang” dan beliau berkata, “sesungguhnya sebaik baik ucapan adalah firman Allah/kitabullah dan sebaik baiknya petunjuk adalah petunjuk Muhammad shollallahu ‘alayhi wa sallam seburuk buruknya perkara adalah yang diada-adakan dan setiap bid’ah itu sesat” (HR Imam Muslim dalam shohihnya)
Ini yang selalu Nabi ucapkan dalam khutbah jum’at namun sayang di zaman ini ucapan “kullu bid’atin dholalah” dijadikan perkara yang dianggap tidak sesuai dengan kebiasaan masyarakat, dan bahkan dianggap radikal, padahal ini sunnah Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam.
Dalam riwayat Muslim juga adalah khutbah Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam pada hari jum’at dengan memuji Allah dan menyanjungnya, kemudian setelah itu menyampaikan khutbah dalam keadaan suara meninggi.
⚉ Kata Syaikh Al Uwaisyah (penulis buku ini), “hadits ini merupakan dalil disunnahkan untuk khotib meninggikan suaranya saat khutbah dan menyampaikan khutbah yang padat dan dalam maknanya, dan berisi targhib (memotivasi agar beramal) dan tarhib (ditakut-takuti dari api neraka agar tidak bermaksiat)”
Dalam hadits yang shohih bahwa Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “setiap khutbah yang tidak ada padanya tasyahud “asyhadu an-laa ilaaha illallah, was asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rosuuluh” bagaikan tangan yang terputus” (HR Imam Ahmad dalam musnadnya Abu Daud)
Isi ceramah yang Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam sampaikan adalah tentang kaedah-kaedah islam dan syari’atnya, dan juga perintah dan larangan dan Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam menyuruh agar manusia bertaqwa kepada Allah dan memotivasi mereka dalam melakukan amalan-amalan sholih dengan surga dan neraka..
Ini semua adalah isi ceramah jum’at Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam, tidak seperti yang dilakukan oleh banyak khotib dizaman ini isinya tidak lain adalah tentang politik, ekonomi.. yang sama sekali tidak menghidupkan hati manusia padahal tujuan khutbah adalah untuk menghidupkan hati.
Pendapat yang shohih, khutbah jum’at itu boleh dengan bahasa apapun karena tujuannya adalah untuk memberikan peringatan. Misalnya di Indonesia, khutbah dengan bahasa Indonesia dan masing-masing negeri berkhutbah dengan bahasanya masing-masing yang dipahami karena itu merupakan tujuan dari pada khutbah dan yang khutbah jum’at.
.
. Wallahu a’lam 🌻
. Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
.
. Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
. ARTIKEL TERKAIT Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
. WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah
Dari ‘Aisyah rodhiallahu ‘anha, bahwasanya dia berkata: Aku bertanya kepada Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam tentang wabah (tho’un), maka Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan kepadaku:
“Bahwasanya wabah (tho’un) itu adalah adzab yang Allah kirim kepada siapa yang Dia kehendaki, dan Allah jadikan sebagai rahmat bagi orang-orang beriman. Tidaklah seseorang yang ketika terjadi wabah (tho’un) dia tinggal di rumahnya, bersabar dan berharap pahala (di sisi Allah) dia yakin bahwasanya tidak akan menimpanya kecuali apa yang ditetapkan Allah untuknya, maka dia akan mendapatkan seperti pahala syahid”
📚إسناده صحيح على شرط البخاري • أخرجه البخاري (٣٤٧٤)، والنسائي في «السنن الكبرى» (٧٥٢٧)، وأحمد (٢٦١٣٩) واللفظ له.
➡️ Sanadnya Shohih sesuai dengan syarat Al-Bukhari. Dikeluarkan oleh Al-Bukhari (3474), An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra (7527), Ahmad (26139) dan lafadz ini adalah lafadz riwayat Ahmad. .
📗🖌قال ابن حجر رحمه الله : *”اقتضى منطوقه أن من اتصف بالصفات المذكورة يحصل له أجر الشهيد وإن لم يمت “.* 📚[فتح الباري (194/10)]📚
. Ibnu Hajar rohimahullah berkata,
“konsekuensi manthuq ( makna eksplisit) hadits ini adalah, orang yang memiliki sifat yang disebut pada hadits tersebut akan mendapatkan pahala syahid walaupun tidak meninggal dunia.” (Fathul Bari: 10:194).
Dialihbahasakan oleh, Ustadz Fuad Hamzah Baraba, حفظه الله تعالى
Diposting oleh, Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
Perhatikan apa yang terjadi pada kaum muslimin di mesir dan Suriah ketika mereka memutuskan berkumpul untuk berdo’a dalam rangka menghindari tho’un (penyakit menular) tanpa didasari dengan fatawa ulama yang mumpuni ilmunya. Mereka ingin mengganti ibadah do’a pribadi menjadi ibadah kolektif (dilakukan dengan berjama’ah) karena kebodohan mereka terhadap ketentuan-ketentuan syariat serta berpaling dari kebenaran Allah dalam syariat-Nya tanpa syariat yang lainnya.
Al-hafidz Ibnu Hajar al-Atsqolany –semoga Allah merahmatinya- berkata : “Berdo’a dalam rangka menolak bala’ tidak terlarang dan tidak pula bertentangan dengan taqdir secara asal. Akan tetapi berkumpul untuk berdo’a (di saat waba’) sebagaimana ketika shalat istisqo’ adalah merupakan kebid’ahan, yang terjadi pada tho’un yang tersebar pada tahun 749 di Suriah.
Aku (Ibnu Hajar) membaca dalam juz yang ditulis oleh al-Munbijy, setelah ia mengingkari sekumpulan manusia dalam masalah ini maka ia (al-Munbijy) berkata : “Maka mereka berdo’a dan berteriak dengan suara keras. Kejadian itu pada tahun 763, ketika terjadi tho’un di Suriah. Disebutkan hal itu terjadi pada tahun 749. Saat itu manusia dan mayoritas tokoh negeri tersebut keluar ke padang pasir untuk berdo’a dan ber-istighotsah (meminta perlindungan). Maka setelah itu tho’un semakin merajarela dan tersebar padahal sebelum mereka berdo’a (secara berjama’ah) awalnya adalah sedikit. Dan tidaklah diragukan bahwa ini (bertambahnya korban tho’un) adalah disebabkan karena bercampurnya antara orang-orang yang sakit dengan orang-orang yang sehat dan tersebarnya tho’un diantara mereka.
Aku (Ibnu Hajar) berkata : “Dan peristiwa ini telah terjadi di zaman kami, yaitu kejadian pertama tho’un di Mesir pada tanggal 27 robiul akhir pada tahun 833. Pada saat itu jumlah yang meninggal kurang dari 40 orang, kemudian mereka keluar ke padang pasir pada tanggal 4 jumadil al-ula, setelah diserukan kepada mereka untuk berpuasa selama 3 hari sebagaimana dalam shalat istisqo’. Kemudian mereka berkumpul, berdo’a selama satu jam lalu mereka pulang. Maka tidaklah berlalu sebulan melainkan jumlah korban yang meninggal menjadi 1,000 orang setiap hari, bahkan kemudian bertambah.
Dan tidaklah diragukan lagi bahwa ini (bertambahnya korban tho’un) adalah disebabkan karena bercampurnya antara orang-orang yang sakit dengan orang-orang yang sehat dan tersebarnya tho’un diantara mereka”
Kemudian beliau (Ibnu hajar) mengatakan : “Seandainya perbuatan mereka ini (berdo’a dengan cara jama’i) disyariatkan niscaya tidak akan terlewatkan oleh kaum salaf, demikian pula para ulama negeri dan orang-orang yang mengikuti mereka di masa yang telah lampau.
Dan tidaklah sampai kepada kita berita apapun dalam hal tersebut atau tidak pula atsar dari para ahli hadits dalam hal ini dan bahkan tidak ada bahasan secuilpun dari seorangpun dari kalangan ulama fiqh (yang dinukil dalam masalah ini)”
[Dari kitab Hukmu at-tada’I li fi’li at-thaat fi an-nawazil wa as-sadaid wa al-mulimmad (17-21). Karya. DR. Nuroh bintu Zaid Ar-Rusud]
Alih Bahasa Al-faqir ila afwi Robbihi Abu Harits, Hamidin as-Sidawy (14/07/1441 H)
Diposting oleh, Ustadz Abu Fairuz Ahmad Ridwan MA, حفظه الله تعالى
انظر ماذا حدث للمسلمين في دمشق والقاهرة عندما قرروا أن يتجمعوا للدعاء لدفع الطاعون دون فتوى الراسخين في العلم وأرادوا تحويل العبادة الفردية في التضرع إلى جماعية جهلاً بضوابط الشرع وإعراضاً عن حق الله في التشريع دون غيره.
قال الحافظ ابن حجر العسقلاني رحمه الله : فليس الدعاءُ برفعِ الوباءِ ممنوعاً ولا مصادماً للمقدور من حيث هو أصلاً ، وإنما الاجتماعُ له كما في الاستسقاءِ فبدعةٌ حدثت في الطاعون الكبير سنة (٧٤٩) بدمشق.
فقد قرأت في/جزءالمنبجي/بعد إنكاره على جمع الناس في موضع، قال : فصاروا يدعون ويصرخون صراخاً عالياً ، وذلك في سنة (٧٦٤) لمّا وقع الطاعون بدمشق ، فَذَكَرَ أن ذلك حدث سنة (٧٤٩) وخرج الناس إلى الصحراء ومعظمُ أكابرِ البلدِ فدعوا واستغاثوا ، فعَظُمَ الطاعونُ بعد ذلك وكَثُرَ وكان قبلَ دعائِهم أخفُّ ! ( ولاشك ان هذا بسبب اختلاط المريض بالصحيح ).
قلت : الحديث لابن حجر ووقع هذا في زماننا حين وقع أوَّلُ الطاعونِ بالقاهرة في ٢٧ من شهر ربيع الآخَر سنة (٨٣٣) ، فكان عددُ من يموتُ بها دون الأربعين ،فخرجوا إلى الصحراء في ٤ جمادى الأولى بعد أن نودي فيهم بصيام ثلاثة أيامٍ كما في الاستسقاء ، واجتمعوا ودعوا وأقاموا ساعةً ثم رجعوا ، فما انسلخ الشهر حتى صار عددُ من يموت في كل يومٍ بالقاهرة فوق الألف ثم تزايد ! (وهذا أيضا بسبب اختلاط المرضى بالأصحاء وانتشار العدوى بينهم)
إلى أن قال أنه لو كان مشروعاً فِعلُهم ما خفيَ على السلف ثم على فقهاء الأمصار وأتباعِهم في الأعصارِ الماضية ، فلمْ يبلغْنا في ذلك خبرٌ ولا أثرٌ عن المحدِّثين ، ولا فرعٌ مسطورٌ عن أحدٍ من الفقهاء .
من كتاب/ حُكْمُ التداعي لفعل الطاعات في النوازل والشدائد والملمات ١٧-٢١
Kita bukan sedang berbicara tentang takdir dan kematian yang pasti datang, tetapi kita berbicara tentang ikhtiyar dan upaya menjauhkan diri dan orang lain dari virus Corona.
Bukan saatnya lagi keluar rumah “petentengan” ke sana ke sini, meremehkan dahsyatnya penularan covid 19 ini.
Bukan saat yang tepat meyakinkan diri hanya cukup baca do’a, zikir, ruqyah dan semacamnya dengan meninggalkan sebab bercampurnya orang sakit dengan orang sehat di pasar, pusat keramaian, acara-acara pengajian, resepsi pernikahan bahkan di masjid-masjid.
Nabi yang menyatakan “la ‘adwa- tiada penyakit menular(dengan sendirinya)” tetapi Beliau juga yang memerintahkan “berlarilah engkau menghindari orang yang terjangkiti kusta sebagaimana engkau berlari dari singa”
Virus Corona ini memang dampak klinisnya tak langsung, mungkin setelah beberapa hari baru kita kan terperanjat bahwa musibah ini adalah “bola es” yang awalnya jatuh dari puncak kecil untuk kemudian menjadi gunung es menghancurkan semua yang dilewati.
Mungkin dirimu tak sadar engkau pergi kemana-mana membawa virus yang kau sebarkan ke khalayak ramai. Mungkin pula kau tak merasa orang-orang yang kontak berinteraksi denganmu ternyata sedang menularkan virusnya padamu walau semua tentunya dengan izin Allah.
Menyepelekan himbauan untuk tetap di rumah, bisa merubah negeri ini bagaikan Italia yang dua minggu masa inkubasi mereka remehkan dan sepelekan, mereka tetap keluar rumah, berkeliaran, berdarmawisata dan berpesta pora, selepas itu mayat-mayat mereka mati bergelimpangan.
Negeri kita dan sarana prasarana kesehatan kita, berupa rumah sakit, tim medis, tempat inkubator dll tidak akan mampu menghadapi kedatangan puluhan pasien dalam satu waktu, apalagi ratusan pasien.
Tidakkah kau lihat bagaimana tim medis dari para dokter maupun perawat banyak yang sudah terjangkiti bahkan ada yang wafat disebabkan resiko yang tidak dapat dihindari buah dari berinteraksi dengan orang yang sakit..?
Masa ini adalah masa ber-uzlah-menyendiri- di rumah-rumah, banyak berzikir dan beristighfar, mendawamkan qiratul Quran, menangisi dosa-dosa yang telah kita lakukan.
Semoga saja Allah yang maha Pengasih dan Penyayang , mencurahkan rahmatNya pada kita, segera mengangkat musibah ini dari kita.
Degub kerinduan ke masjid, memang sulit dibendung, denyut nadi untuk menghadiri kajian selalu datang menghantui, namun bersabar dengan menahan diri ke masjid lebih selamat dari tertular atau menularkan orang lain.
Virus corona memang berasal dari satu orang, namun tak disangka satu orang sakit itu dapat merusak ratusan bahkan ribuan orang sehat karena interaksi.
Batam, 27 Rajab 1441/22 Maret 2020
Ditulis oleh, Ustadz Abu Fairuz Ahmad Ridwan MA, حفظه الله تعالى
Jangan sampai kita kalah dengan ketakutan kita sendiri !
=====
Yakinlah bahwa kita semua akan ditolong dan dikuatkan Allah dalam menghadapi musibah ini, selama kita kembali kepadanya, dan mentaatinya .. “La haula wala quwwata illa billah” .. Tentunya dengan tetap melakukan usaha lahir dan batin yang kita mampui.
“Mengapa penduduk suatu negeri tidak BERIMAN, sehingga imannya bisa memberikan manfaat kepada mereka. Lihatlah kaumnya Nabi Yunus, ketika mereka BERIMAN, Kami hilangkan dari mereka AZAB dunia yg menghinakan, dan Kami beri kesenangan kepada mereka sampai waktu yg ditentukan” [QS. Yunus 98]
Ingat juga perkataan Syeikhul Islam -rohimahullah-:
“Banyak orang yang sakit bisa sembuh tanpa pengobatan, mereka sembuh dengan doa yang mustajab, ruqyah yang manjur, kekuatan hati, dan tawakkal yang baik”. [Al-Fatawa 21/563]
Ditulis oleh, Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى
“Tidak apa apa. thohur (pensuci dosa) insyaa Allah..”
Karena diantara perkara yang menyebabkan sakit semakin parah adalah hati yang ketakutan dan pikiran yang tidak tidak. Sehingga semakin menurunkan imunnya.
Dari Ibnu ‘Abbas rodhiyallahu ‘anhumaa, ia berkata, “Suatu ketika Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam menjenguk orang yang sakit. Lalu Nabi mengucapkan,
لا بأس طهور إن شاء الله
“Tidak apa apa, thohur insyaa Allah..”
Lalu orang itu berkata, “Thohur..? tidak..!! ini demam yang panas, yang menimpa orangtua renta yang akan mengantarkannya ke kuburan..”
Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Iya kalau begitu..”
(Hadits Shohih diriwayatkan oleh Bukhari dalam kitab Adabul Mufrad)
Keesokan harinya orang itu meninggal.
Lihatlah..
orang itu berpikiran yang tidak baik.. Sehingga menyebabkan penyakitnya semakin berat..
Maka dari itu, kekuatan hati dan pikiran amat berpengaruh terhadap orang sakit dengan izin Allah.
Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى