Simak penjelasan ringkas Ustadz Mizan Qudsiyah MA, حفظه الله تعالى berikut ini tentang : Orang-Orang Yang Masuk Surga Tanpa Di Adzab dan Tanpa Di Hisab
Dari pembahasan kitab FIQIH Ad Da’wah ‘inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – 22 – Tidak Sempurna Kecuali Dengan Ilmu dan Amal – bisa di baca di SINI . =======
Kita lanjutkan.. faedah dari kitab qowaaid dan dhowaabit fiqih ad da’wah.. kemudian beliau masuk kepada pembahasan.. yaitu BATASAN-BATASAN DIDALAM BERDAKWAH
Setelah menyebutkan kaidah-kaidah seputar dakwah, maka beliau akan menyebutkan batasan-batasan dalam berdakwah.
⚉ BATASAN KE-1 : PARA ROSUL SEMUANYA MEMBUKA DAKWAH MEREKA AGAR MANUSIA BERIBADAH HANYA KEPADA ALLAH SUBHANAHU WATA’ALA
➡️ Yaitu mentauhidkan Allah Subhanahu WaTa’ala
⚉ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Semua Rosul memerintahkan manusia agar hanya beribadah kepada Allah saja.. dan mengikhlashkan ibadah hanya untuk Allah..”
Dimana mereka tidak takut kecuali kepada Allah. .tidak berharap kecuali kepada Allah.. tidak berdoa kecuali kepada Allah Subhanahu WaTa’ala saja.
Dan Allah Subhanahu WaTa’ala tentunya dalam Al Quran menyebutkan tentang dakwah para Nabi dan Rosul seluruhnya kepada tauhid.
“Dan sungguhnya Kami telah mengutus Rosul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thoghut itu”, maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (Rosul-Rosul)..”
➡️ Kenapa para Nabi dan Rosul memulai dakwah dengan tauhid..?
1️⃣ Karena itulah tujuan diciptakannya manusia.. dimana tujuan diciptakan manusia adalah untuk beribadah..
“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku..”
2️⃣ Bahwasanya seluruh amal tidak akan diterima tanpa tauhid.
Maka dengan tauhidlah semua amal akan diterima oleh Allah. Sholat seseorang.. puasa seseorang.. demikian pula ibadah-ibadah yang lainnya apabila disertai dengan kesyirikan maka amal ibadah itu akan batal.. tidak akan diterima oleh Allah Subhanahu WaTa’ala
“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi..”
3️⃣ Karena dengan mentauhidkan Allah lah akan muncul kekuatan untuk beribadah kepada Allah.
Karena dengan seseorang mentauhidkan Allah saja maka amal-amal yang lainpun akan muncul dari sana. Orang yang tidak mengenal Allah, bagaimana akan beribadah kepada Allah Subhanahu WaTa’ala.. bagaimana akan takut kepada Allah Subhanahu WaTa’ala.. Tentu hal itu mustahil.
Maka dengan mengenal Allah Subhanahu WaTa’ala akan muncul berbagai macam amal yang luar biasa.
4️⃣ Tauhid itu kunci masuk surga. Karena surga hanya untuk orang-orang yang mentauhidkan Allah Subhanahu WaTa’ala saja.
Adapun orang-orang yang mati diatas kesyirikan, mereka kekal selama-lamanya didalam api neraka.
➡️ Maka atas dasar itulah, wajib atas para da’i untuk memulai dakwah dengan tauhid terlebih dahulu sebelum yang lainnya.. agar manusia betul-betul faham tentang tauhid.
⚉ Mengakhirkan Zakat Tetap Tidak Menggugurkan Kewajiban Zakat
➡️ Siapa yang telah berlalu beberapa tahun dan belum mengeluarkan zakatnya maka dia Wajib mengeluarkan Zakat setiap tahunnya yang telah lewat tersebut.. baik Ia tahu kewajiban zakat atau dia tidak tahu,. baik Ia berada dinegri islam maupun dinegri kafir..
⚉ Zakat Dalam Persekutuan Harta
➡️ artinya kalau ada beberapa orang bersekutu dalam harta.. apabila harta itu milik persekutuan 2 orang atau lebih.. tidak wajib zakat atas seorangpun dari mereka SAMPAI SETIAP mereka mencapai nishob yang sempurna dan ini adalah pendapat mayoritas ulama.
⚉ Lari Dari Zakat Sebelum Diwajibkannya
➡️ Siapa yang telah sampai nishob dari harta-harta yang diwajibkan padanya zakat namun sebelum haul dia jual dulu, itu harta, supaya tidak terkena kewajiban zakat buat dia.. atau Ia sengaja memberikan harta tersebut kepada orang lain demi untuk lari dari zakat, maka ia tetap berdosa.. dan kewajiban zakat tetap tidak jatuh atas dia karena ini termasuk hillah yang diharamkan.
Misalnya seseorang dengan sengaja.. kambingnya telah sampai nishob, telah sampai haul, kemudian sengaja 1 kambing dijual biar tidak terkena zakat atau misalkan kambingnya diberikan dulu kepada orang lain kepada anaknya misalnya, kemudian setelah lewat ia baru memintanya lagi.. maka yang seperti ini jelas perkara yang diharamkan oleh syariat.. tidak mengugurkan zakat sama sekali.
. Wallahu a’lam 🌻
. Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
.
. Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
. ARTIKEL TERKAIT Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
. WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah
Dari pembahasan kitab FIQIH Ad Da’wah ‘inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – 21 – Keadilan Adalah Peraturan Segala Sesuatu – bisa di baca di SINI . =======
Kita lanjutkan.. fawaid dari kitab qowaaid dan dhowaabit fiqih ad da’wah..
⚉ KAIDAH KE-22 : JALAN ALLAH TIDAK SEMPURNA KECUALI DENGAN ILMU DAN AMAL
⚉ Syaikhul Islam berkata (Kitab Jami’ul Masail jilid 3 halaman 85) : “Bahwasanya kelurusan seorang hamba itu saat ia mengetahui kebenaran dan mengamalkannya..”
Beliau juga berkata (Kitab Majmu Fatawa jilid 2 halaman 41 – 42) : “Ahlus sunnah secara lahir dan bathin.. ucapan dan amalan mereka benar-benar diatas keilmuan secara lahir dan bathin, dimana ucapan dan amalan mereka selalu berbarengan.. merekalah kaum muslimin yang sejati yang tetap istiqomah diatas jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang diberikan oleh Allah kenikmatan, bukan jalan orang yang dibenci, bukan pula jalannya orang-orang yang tersesat..”
⚉ ILMU yang dimaksud disini kata beliau adalah : 1️⃣ Ilmu tentang Allah dan sifat-sifatNya 2️⃣ Ilmu tentang hukum-hukum syariat yang Allah turunkan kepada RosulNya.
⚉ Adapun dalil kaidah ini banyak, diantaranya : Firman Allah Subhanahu waTa’ala dalam QS Al Fatihah : 6 -7 (yang artinya): “Tunjukilah kami jalan yang lurus (6), (yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat (7)..”
➡️ Dan Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam menafsirkan bahwa jalan orang-orang yang dibenci itu adalah Yahudi dan orang yang tersesat itu adalah Nashrani.
Mengapa orang Yahudi dibenci..? Karena mereka tidak mengamalkan ilmu mereka.
⚉ Kata Syaikhul Islam : “Karena orang Yahudi itu mengetahui kebenaran tapi tidak mengamalkannya.. sementara orang-orang Nashrani, mereka beribadah kepada Allah dengan tanpa ilmu..”(Majmu Fatawa jilid 11 halaman 26).
⚉ Praktek dari kaidah ini banyak, diantaranya :
➡️ Membantah syubhat ahli bid’ah itu WAJIB : Dan yang lebih wajib itu adalah dengan keilmuan, bukan dengan kebodohan dan hawa nafsu. Bukan hanya sebatas kita panas, kesal, dan yang lainnya. Tidak..! Tapi tentu dengan keilmuan, membantah mereka secara ilmiyyah.
➡️ Amar ma’ruf nahi munkar : Tidak boleh dilakukan kecuali dengan keilmuan, dan orang yang ingin beramar ma’ruf nahi munkarpun juga harus berilmu.
⚉ Kata Syaikhul Islam (Al Istiqomah jilid 2 halaman 230): “Orang yang beramar ma’ruf nahi munkar wajib berilmu dulu tentang perkara yang ma’ruf dan perkara yang munkar, dan bisa membedakan antara keduanya, dan juga harus berilmu tentang keadaan orang yang diperintah dan dilarang (harus tahu keaadan objeknya tersebut, keadaannya bagaimana)..
Dan demikian pula kelurusan itu adalah dengan cara mendatangi perintah dan larangan yaitu sesuai dengan jalan yang lurus (karena itu merupakan jalan yang paling dekat untuk meraih yang diinginkan)..”
➡️ Demikian pula dalam masalah dakwah, harus diatas ilmu dan amal. Tidak boleh kita berdakwah kepada amal tanpa ilmu, atau berdakwah kepada ilmu tapi tanpa amal.