Audio

KITAB FIQIH – Adab Sholat Jum’at #11

Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Adab Sholat Jum’at #10  – bisa di baca di SINI

=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan.. fiqihnya..

⚉ MA’MUM BOLEH BICARA APABILA IMAM BELUM BERKHUTBAH WALAUPUN IMAM SUDAH DUDUK DIATAS MIMBAR

⚉ Dari Sya’labah bin Abi Malik, “bahwasanya dahulu para sahabat berbicara ketika ‘Umar bin Khoththob telah duduk diatas mimbar sampai mu’adzzin selesai, apabila ‘Umar telah mulai berkhutbah tidak ada seorangpun yang berbicara sampai menyelesaikan dua khutbahnya.” (HR Imam Malik, At Thohawi)

⚉ PERINTAH UNTUK TAHIYAT DALAM KHUTBAH JUM’AT

Artinya apabila seseorang telah masuk masjid dan ia tidak sholat tahiyat masjid hendaklah khotib mengingatkan dan menyuruhnya untuk sholat tahiyat.

⚉ Dari Jabir bin Abdillah ia berkata, “Sulaik Al Ghothofani masuk kemasjid pada hari jum’at dan Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam sedang berkhutbah maka Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda kepada Sulaik, “sholatlah dua roka’at dan jangan kamu mengulangi perbuatanmu itu” (HR Ibnu Hiban, Addaaruqutni dan lainnya)

Artinya Sulaik masuk kemasjid langsung duduk tidak sholat dua raka’at masuk masjid.

➡️ Pelajaran hadits ini.. hadits ini menunjukkan bahwa:
▪️ seorang khotib hendaklah mengingatkan kesalahan yang dilakukan oleh seorang ma’mum.
▪️ sholat tahiyat masjid itu sangat ditekankan sekali.
▪️ hadits ini membantah pendapat yang mengatakan bahwa orang yang masuk masjid dalam keadaan imam sedang khutbah jum’at hendaklah ia langsung duduk dengan alasan mendengarkan khutbah itu wajib, sementara sholat tahiyat masjid itu hukumnya sunnah.

Dikatakan benar secara kaedah demikian, namun masalahnya kaedah manapun kalau bertabrakan dengan dalil tidak boleh diamalkan.

➡️ Disini Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam memerintahkan seorang sahabat yang bernama Sulaik Al Ghothofani untuk sholat tahiyat masjid padahal beliau sedang berkhutbah.

⚉ KHOTIB JUM’AT DIANJURKAN UNTUK TIDAK TERLALU PANJANG DALAM BERKHUTBAH

⚉ Dari Jabir bin Samuroh Suwa’i, “adalah Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam tidak memanjangkan khutbah pada hari jum’at, akan tetapi adalah kalimat-kalimat yang pendek namun berisi.” (HR Abu Daud)

⚉ Dari Abu Uwa’il ia berkata, “Ammar bin Yasir pernah berkhutbah dan beliaupun meringkaskannya, ketika beliau telah turun kami berkata, “wahai Abal Yakdzon engkau telah menyampaikan dan engkau telah meringkasnya sementara kami berkhutbahnya panjang maka Ammar berkata, “sesungguhnya aku mendengar Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, sesungguhnya panjangnya sholat seseorang dan pendeknya khutbah seseorang tanda akan kefaqihannya, maka panjangkan sholat dan pendekkan khutbah, sesungguhnya diantara penjelasan itu ada yang menyihir.” (HR Imam Muslim)

Maksudnya menyihir disini ketika seseorang menjelaskan dengan sangat bagus sehingga banyak orang yang terkesima dengannya.

➡️ Ini menunjukkan bahwa.. yang sunnah yang sesuai dengan yang dilakukan oleh Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam itu yaitu memendekkan khutbah.. kecuali kata para ulama kalau ada perkara yang memang sangat dibutuhkan untuk dijelaskan dan membutuhkan kepada waktu sedikit banyak karena kalau ternyata sangat pendek dikhawatirkan menimbukan fitnah misalnya.. maka tentu menolak mudhorot lebih didahulukan daripada mendatangkan maslahat.
.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى 
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
.
WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah

KAIDAH DALAM AT-TAKFIIR – Hukum Kufur Kecil dan Pelakunya Di Dunia dan Akherat

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Hukum Kufur Besar dan Pelakunya Di Dunia dan Akherat) bisa di baca di SINI

=======
.
🌿 Hukum Kufur Kecil (Asghor) dan Pelakunya Di Dunia dan Akherat 🌿

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan.. kitab At Takfiir wa Dhowabithhu.. Kita masuk pembahasan berikutnya yaitu hukum kufur asghor.

Kemarin kita telah membahas hukum kufur besar di dunia dan akhirat, sekarang membahas kufur kecil di dunia dan akhirat.

HUKUM KUFUR KECIL dan PELAKUNYA DI DUNIA

Adapun di dunia seluruh Ulama sepakat bahwa kufur kecil ini tidak mengeluarkan dari Islam, akan tetapi para Ulama berbeda pendapat mengenai apakah pelakunya disebut kafir atau disebut muslim saja.

Imam Al Marwazi rohimahullah menyebutkan dua pendapat tersebut, dimana..

1⃣ PENDAPAT PERTAMA
Orang yang melakukan kufur kecil berupa maksiat-maksiat dosa-dosa besar itu disebut muslim dan tidak disebut mukmin. Berdasarkan firman Allah [QS Al-Hujurat :14]

‎قَالَتِ الْأَعْرَابُ آمَنَّا ۖ قُلْ لَمْ تُؤْمِنُوا وَلَٰكِنْ قُولُوا أَسْلَمْنَا

“Berkata orang Arab itu, kami beriman. Katakan kalian belum beriman akan tetapi katakan kami Islam”

2⃣ PENDAPAT KEDUA
Mengatakan bahwa pelaku kufur kecil disebut kafir namun dia masih muslim, dan kafir yang dimaksud disini kafir kecil yang tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam.

Hujjahnya hadits bahwa Nabi ‎‎shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda (yang artinya), “Apabila seorang muslim berkata kepada saudaranya, wahai kafir, padahal tidak kafir maka ia akan kembali membawa kekafiran”

Artinya kekafiran itu akan kembali kepada orang yang menuduhnya.

⚉ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahullah menyebutkan, “bahwa orang yang melakukan kekufuran kecil dinamai dengan kafir tapi dengan kafir yang sifatnya terikat (yaitu kafir kecil) dan tidak masuk dalam kata kafir secara mutlak yang itu mempunyai makna kafir besar”

Dan pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah itu yang benar, walaupun sebetulnya dua pendapat tersebut kata Syaikh Ibrahim, kedua-duanya semua sepakat bahwa pelaku dosa besar atau kufur kecil.. semua sepakat bahwa pelakunya tidak keluar dari Islam, pelakunya masih disebut muslim.

⚉ Adapun orang khowarij mengatakan bahwa pelaku dosa besar, kufur kecil itu, mengeluarkan pelakunya dari Islam dan kekal dalam api neraka. Ini merupakan keyakinan khowarij yang sesat.

HUKUM KUFUR BESAR dan PELAKUNYA DI AKHERAT

Adapun pelakunya di akhirat, semua Ulama sepakat Ahlussunnah wal Jama’ah bahwa pelakunya dihari kiamat mereka terancam masuk neraka. Namun ada yang dimaafkan oleh Allah, ada juga yang dimasukkan ke dalam api neraka. Namun meraka tidak kekal dalam api neraka. Dan adzab mereka bertingkat-tingkat sesuai dosa yang mereka lakukan, akan tetapi tetap semuanya mereka akan masuk kedalam surga di akhirnya nanti.

Kenapa ?
Karena semua orang Islam yang mengucapkan syahadat LAA ILAAHA ILLALLAH dan menjauhkan kesyirikan telah mendapatkan jaminan dari Allah untuk masuk ke dalam surga.

Oleh karena itulah hadits-hadits syafa’at menunjukkan bahwa pelaku dosa besar yang merupakan kufur kecil itu, mereka dikeluarkan dari api neraka dan dimasukkan ke dalam surga.
.
.
Wallahu a’lam 🌼
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

KITAB FIQIH – Adab Sholat Jum’at #10

Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Adab Sholat Jum’at #9  – bisa di baca di SINI

=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan fiqihnya.. kemudian beliau berkata..

⚉ KHUTBAH JUM’AT ITU 2x

Berdasarkan beberapa hadits diantaranya sbb ;
⚉ Dari Nafi’ dari Abdullah bin ‘Umar ia berkata, “adalah Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam beliau khutbah jum’at 2x dan beliau duduk diantara keduanya” (HR Imam Bukhori)

⚉ Dari Jabir bin Samuroh ia berkata, “Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam berkhutbah 2x, beliau duduk diantara keduanya, dalam khutbahnya beliau membaca al qur’an dan mengingatkan manusia”
(HR Imam Muslim)

⚉ KHOTIB HENDAKNYA BERDIRI DAN TIDAK DUDUK

⚉ Dari Ibnu ‘Umar rodhiyallahu ‘anhumaa ia berkata, “adalah Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam berkhutbah pada hari jum’at berdiri kemudian beliau duduk” (HR Bukhori dan Muslim)

⚉ Dari Simak ia berkata, mengabarkan kepadaku Jabir bin Samuroh, “bahwasanya Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam berkhutbah sambil berdiri kemudian beliau duduk kemudian beliau berdiri dan berkhutbah sambil berdiri, siapa yang memberi tahu kamu bahwa Rosulullah khutbahnya sambil duduk sungguh ia telah berdusta, demi Allah aku sholat bersama Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam lebih dari 2,000 sholat” (HR Muslim)

⚉ IMAM BOLEH MEMUTUSKAN KHUTBAHNYA KARENA ADA URUSAN YANG TIBA-TIBA

⚉ Dari Buraidah ia berkata, “adalah Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam berkhutbah lalu datanglah Hassan dan Hussein keduanya memakai 2 pakaian yang berwarna merah, maka Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam turun dari mimbar dan memutuskan khutbahnya lalu Nabi menggendong keduanya dan kembali ke mimbar lalu beliau bersabda, “shodaqollah (benar firman Allah), sesungguhnya harta dan anak-anak kalian itu ujian” (HR Imam Ahmad dan Abu Daud)

➡️ Ini menunjukkan bahwa Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam memutuskan khutbahnya karena ada keperluan.

⚉ Dari Abu Rifa’ah ia berkata, “aku sampai kepada Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam yang sedang berkhutbah lalu aku berkata, ‘wahai Rosulullah aku orang asing datang untuk bertanya’ (tentang agamanya karena tidak tahu tentang agamanya), maka Nabi pun menghadap kepadaku dan meninggalkan khutbahnya sampai Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam pun didatangkan/dibawakan kepada beliau kursi kemudian Nabi pun duduk dan mengajarkan aku dari apa yang Allah ajarkan kepadanya, kemudian Nabi kembali berkhutbah dan menyelesaikan khutbahnya” (HR Imam Muslim)

⚉ MAKMUM HARAM BERBICARA KETIKA IMAM BERKHUTBAH

⚉ Dari Abu Hurairah, “bahwasanya Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, ‘kalau kamu berkata kepada temanmu pada hari jum’at ‘diamlah’ sementara imam sedang berkhutbah sungguh kamu telah berbuat sia-sia” (HR Bukhori dan Muslim)

➡️ Ini menunjukkan bahwa ucapan “diamlah” ini saja sudah membuat kita tidak mendapatkan pahala jum’at, dan beliau (penulis kitab) menyebutkan beberapa hadits yang lain yang menunjukkan haramnya berbicara saat imam berkhutbah.

➡️ Lalu bagaimana menjawab bersin ?
Imam Nawawi rohimahullah merojihkan haramnya menjawab orang yang bersin. Syaikh al-Albani rohimahullah berkata, “ini pendapat yang lebih dekat kepada kebenaran in-syaa Allah”
.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى 
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
.
WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah

#COVID_19 : Keutamaan Bersedekah Di Hari-Hari Ini

Simak penjelasan Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى berikut ini :

(tunggu hingga audio player muncul dibawah ini:

ref: https://www.facebook.com/rodjatvofficial/videos/495330168011127/

JANGAN LEWATKAN YANG BERIKUT INI:
Kumpulan Artikel Terkait Covid-19

KAIDAH DALAM AT-TAKFIIR – Hukum Kufur Besar dan Pelakunya Di Dunia dan Akherat

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Cabang-Cabang Kekufuran Dan Dalilnya) bisa di baca di SINI

=======
.
🌿 Hukum Kufur Besar dan Pelakunya Di Dunia dan Akherat  🌿

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan.. kitab At Takfiir wa Dhowabithhu.. kemudian beliau menyebutkan tentang bab..

HUKUM KUFUR BESAR dan PELAKUNYA DI DUNIA

Beliau membagi kafir menjadi dua,

1⃣ KAFIR ASLI: yang merupakan orang kafir, yang mereka adalah asli kafir bukan muslim.

Dan Beliau mengatakan bahwa hukum kafir asli ini ada 3 macam,
1. Ahli kitab
2. Ada keserupaan dengan ahli kitab
3. Tidak punya kitab, tidak pula (bukan) yang ke 2

⚉ Adapun yang ke 1 adalah AHLI KITAB, yaitu yahudi dan nasrani.
⚉ Adapun yang ke 2 yaitu MAJUSI.
⚉ Adapun yang ke 3 yaitu PARA PENYEMBAH PATUNG DAN BERHALA.

Dan mereka ini ada yang,
HARBY, dan
BUKAN HARBY

➡️ Siapa itu HARBY ?
Yaitu yang menampakkan kekafiran dan memerangi kaum muslimin, Maka yang seperti ini diperangi lagi, karena mereka memerangi kaum muslimin.

➡️ Adapun yang BUKAN HARBY, yaitu (ada 3 macam),

AHLI DZIMMAH atau KAFIR DZIMMI, yang tinggal di negara Islam tapi wajib bayar jiziyah dan wajib melaksanakan hal-hal yang harus diperhatikan oleh ahli dzimmah di negara Islam, seperti mereka membayar jiziyah, kemudian menjalankan sebagian hukum Islam yang wajib atas mereka, kemudian juga tidak boleh memfitnah kaum muslimin, dan yang lainnya.

KAFIR MUSTA’MAN, yaitu yang diberikan keamanan oleh kaum muslimin atau pemerintah Islam.

KAFIR MU’AHAD, yang mengadakan gencatan senjata atau perdamaian (dengan) kaum muslimin, maka mereka tidak boleh kita ganggu juga, sebagaimana Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda (yang artinya), “Siapa yang membunuh orang kafir mu’ahad, dia tidak akan mencium bau surga”

➡️➡️ Ini KAFIR ASLI

2⃣ KAFIR THORI’: yaitu tadinya muslim kemudian kafir, yang di sebut dengan murtad, dan dalam Islam hukum yang murtad itu dibunuh, namun yang melaksanakan pembunuhan tentu pemerintah “Qodhi”, bukan sembarangan orang. Ini hukum mereka di dunia.

HUKUM KUFUR BESAR dan PELAKUNYA DI AKHERAT

Adapun hukum kufur akbar di akhirat, maka pelakunya kekal dalam api neraka selama-lamanya, mereka tidak akan masuk ke dalam surga.

Oleh karena itulah orang-orang kafirin di dalam kehidupan akhirat disebutkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala: “mereka selama-lamanya dalam api neraka”

Walaupun tentunya tingkat kekufuran itu bertingkat-tingkat.
Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata, “tidak ragu lagi bahwa kekafiran itu bertingkat-tingkat”

Ada yang paling berat, ada yang berat, ada yang demikian, dan tentunya merekapun akan di adzab sesuai dengan tingkat kekafiran mereka di dunia.
.
.
Wallahu a’lam 🌼
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

KITAB FIQIH – Adab Sholat Jum’at #9

Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Adab Sholat Jum’at #8  – bisa di baca di SINI

=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan.. masih tentang..

⚉ KHUTBAH JUM’AT

⚉ Dari Jabir bin ‘Abdillah rodhiallahu ‘anhu ia berkata, adalah Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَطَبَ احْمَرَّتْ عَيْنَاهُ وَعَلاَ صَوْتُهُ وَاشْتَدَّ غَضَبُهُ حَتَّى كَأَنَّهُ مُنْذِرُ جَيْشٍ

“Apabila berkhutbah matanya memerah, suaranya tinggi dan marahnya terlihat, ia sangat berapi api, seakan-akan beliau memberi peringatan akan datangnya pasukan musuh seakan beliau mengatakan, “musuh menyerang kalian diwaktu pagi dan petang” dan beliau berkata, “sesungguhnya sebaik baik ucapan adalah firman Allah/kitabullah dan sebaik baiknya petunjuk adalah petunjuk Muhammad shollallahu ‘alayhi wa sallam seburuk buruknya perkara adalah yang diada-adakan dan setiap bid’ah itu sesat” (HR Imam Muslim dalam shohihnya)

Ini yang selalu Nabi ucapkan dalam khutbah jum’at namun sayang di zaman ini ucapan “kullu bid’atin dholalah” dijadikan perkara yang dianggap tidak sesuai dengan kebiasaan masyarakat, dan bahkan dianggap radikal, padahal ini sunnah Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam.

Dalam riwayat Muslim juga adalah khutbah Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam pada hari jum’at dengan memuji Allah dan menyanjungnya, kemudian setelah itu menyampaikan khutbah dalam keadaan suara meninggi.

⚉ Kata Syaikh Al Uwaisyah (penulis buku ini), “hadits ini merupakan dalil disunnahkan untuk khotib meninggikan suaranya saat khutbah dan menyampaikan khutbah yang padat dan dalam maknanya, dan berisi targhib (memotivasi agar beramal) dan tarhib (ditakut-takuti dari api neraka agar tidak bermaksiat)”

Dalam hadits yang shohih bahwa Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “setiap khutbah yang tidak ada padanya tasyahud “asyhadu an-laa ilaaha illallah, was asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rosuuluh” bagaikan tangan yang terputus”
(HR Imam Ahmad dalam musnadnya Abu Daud)

Isi ceramah yang Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam sampaikan adalah tentang kaedah-kaedah islam dan syari’atnya, dan juga perintah dan larangan dan Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam menyuruh agar manusia bertaqwa kepada Allah dan memotivasi mereka dalam melakukan amalan-amalan sholih dengan surga dan neraka..

Ini semua adalah isi ceramah jum’at Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam, tidak seperti yang dilakukan oleh banyak khotib dizaman ini isinya tidak lain adalah tentang politik, ekonomi.. yang sama sekali tidak menghidupkan hati manusia padahal tujuan khutbah adalah untuk menghidupkan hati.

Pendapat yang shohih, khutbah jum’at itu boleh dengan bahasa apapun karena tujuannya adalah untuk memberikan peringatan. Misalnya di Indonesia, khutbah dengan bahasa Indonesia dan masing-masing negeri berkhutbah dengan bahasanya masing-masing yang dipahami karena itu merupakan tujuan dari pada khutbah dan yang khutbah jum’at.
.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى 
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
.
WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah

KAIDAH DALAM AT-TAKFIIR – Cabang-Cabang Kekufuran Dan Dalilnya

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Pembagian Kufur Berdasarkan Mutlak Atau Mu’ayyan) bisa di baca di SINI

=======
.
🌿 Cabang-Cabang Kekufuran Dan Dalilnya  🌿

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan.. kitab At Takfiir wa Dhowabithhu.. kita masuk ke pembahasan berikutnya, yaitu tentang..

⚉ CABANG-CABANG KEKUFURAN DAN DALIL-DALILNYA

Syaikh Ibrahim ar-Ruhaili hafizhohullah berkata, “Kufur itu mempunyai cabang-cabang yang banyak, sebagaimana halnya juga iman mempunyai cabang-cabang yang banyak”

Contoh diantara cabang kekafiran misalnya, Allah berfirman [QS Al-Maidah: 44]

‎وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

“Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan maka dia termasuk orang kafir”

Syaikhul Islam rohimahullah berkata dalam Majmu Fatawa jilid 7/ hal 350, “Sesungguhnya manusia terkadang pada mereka ada padanya cabang keimanan dan cabang kekafiran, dan dia disebut muslim”

Sebagaimana yang dikatakan Imam Ahmad rohimahullah,
“Dan terkadang seorang muslim terdapat padanya kufur yang dibawah kekufuran” Maksudnya yaitu kufur kecil.

Sebagaimana Ibnu ‘Abbas rodhiyallahu ‘anhumaa menafsirkan firman Allah [QS Al-Maidah: 44]

‎وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

“Bahwa yang dimaksud dengan kafir disini kafir… (( كفر دون كفر))… yaitu kafir kecil”

Dan diantara dalil yang menunjukkan bahwa adanya cabang-cabang kekafiran itu diantaranya hadits riwayat Bukhari dan Muslim, dari hadits Abdullah bin Amr, bahwa Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda (yang artinya),

“ada empat perangai, siapa yang empat perangai ini ada padanya semua, maka ia munafik yang murni, dan siapa yang ada padanya satu perangai maka ada padanya satu perangai kemunafikan sampai ia meninggalkannya”

Apa itu ?

‎إذا اؤتُمن خان ، وإذا حدث كذب ، وإذا عا هد غدر ، وإذا خا صم فجر

“Apabila diberikan amanah dia berkhianat, apabila berbicara ia berdusta, apabila ia berjanji ia tidak menepati, dan apabila ia bertengkar maka ia berbuat jahat”

Ini menunjukkan akan adanya cabang-cabang kekufuran.
Maka dari itu (kata Beliau), disini ada tiga permasalahan yang hendaknya diperhatikan;

1⃣ Bahwa cabang-cabang kekafiran itu derajatnya berbeda-beda, ada yang sampai mengeluarkan dari Islam, ada yang tidak sampai.

Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata,
“dan cabang-cabang keimanan ada 2 macam, Ucapan dan Perbuatan, demikian pula cabang-cabang kekafiranpun ada 2 macam, yaitu ucapan dan perbuatan

Diantara cabang-cabang keimanan ada cabang yang apabila hilang, maka hilang keimanan.

Demikian pula cabang-cabang yang bersifat perbuatan, kalau hilang bisa jadi hilang keimanannya.

Demikian pula cabang-cabang kekafiran, ada yang sifatnya ucapan dan perbuatan, ada yang sampai kepada derajat kafir murtad dari agama Islam, dan ada yang belum.

2⃣ Bahwa bisa jadi pada seseorang itu terkumpul cabang keimanan dan cabang kekafiran, dimana padanya ada kufur dan iman.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahullah berkata, dalam Kitab Majmu Fatawa jilid 7/ hal 353, “Kadang pada seorang hamba itu berkumpul padanya kemunafikan dan iman, kekafiran dan iman”

3⃣ Bahwa orang yang ada padanya cabang dari cabang kekafiran.
Maka itu tidak menghilangkan nama Islam darinya, artinya dia sebagai seorang muslim, masih sebagai muslim, namun ia tidak berhak disebut orang mukmin yang sempurna.

Terkadang seseorang itu banyak padanya cabang-cabang keimanan sehingga ia lebih dekat kepada kesempurnaan iman, atau kadang banyak padanya cabang-cabang kekufuran sehingga ia lebih dekat kepada kekafiran.
.
.
Wallahu a’lam 🌼
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

KITAB FIQIH – Adab Sholat Jum’at #8

Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Adab Sholat Jum’at #7  – bisa di baca di SINI

=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan fiqihnya.. kemudian pembahasan kita selanjutnya yaitu..

⚉ IMAM KETIKA KHUTBAH MEMULAI DENGAN KHUTBATUL HAAJAH

Kata beliau, “termasuk sunnah (tidak wajib) seorang khotib membuka khutbahnya dihari jum’at dengan khutbatul hajah” yaitu yang banyak diucapkan oleh banyak ustadz

إنَّ الـحَمْدَ لِلّهِ نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه.

⚉ kemudian membawakan surat Ali Imran ayat 102

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

⚉ kemudian membacakan surat Annisa ayat 1

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

⚉ kemudian membawakan surat Al Ahzab ayat 70-71

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

⚉ Lalu membacakan

فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ

(HR Imam Muslim dalam shohihnya)

Dan mengucapkan ini disunnahkan ketika memulai khutbah jum’at demikian pula waktu khutbah ied, khutbah nikah dan lainnya muhadhoroh, tapi ini hukumnya sunnah, kalau misalnya ia memuji Allah dengan yang lain silahkan saja.

Kemudian kata beliau..

⚉ SIFAT KHUTBAH JUM’AT DAN APA YANG DISAMPAIKAN PADANYA

Kata beliau, “ketahuilah bahwa khutbah yang disyari’atkan itu adalah yang dibiasakan oleh Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam berupa memberikan motivasi kepada manusia untuk beramal sholih dan menakut nakuti mereka dengan api neraka dan ini merupakan ruh daripada khutbah jum’at”

Adapun pensyaratan alhamdulillah atau sholawat untuk Rosulullah atau membaca Al Qur’an itu semua keluar dari maksud tujuan khutbah namun tetap dianjurkan untuk membaca itu semuanya, akan tetapi tujuan khutbah adalah agar manusia mau semangat didalam kebaikan dan menjauhi kemaksiatan dan agar mereka mengharapkan keridhoan Allah dan kehidupan akhirat. Ini merupakan isi khutbah Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam.

Seorang khotib tentunya berusaha untuk membawakan ayat-ayat Al Qur’an dan hadits-hadits Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam demikian pula perkataan para ulama, yang tentu semua itu adalah tidak lain untuk membuat manusia lebih memahami tentang hakikat islam.. tujuan kehidupan didunia ini.

⚉ Disebutkan dalam sebuah riwayat dari Ummu Hisyam bintu Haritsah bintu Nu’man, ia berkata, “aku tidak hafal surat Qof kecuali dari lisan Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam dimana beliau selalu membacanya disetiap hari jum’at diatas mimbar saat khutbah”
(HR Muslim)

➡️➡️ Artinya Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam saking seringnya membawakan surat “Qaf wal qur’anil majiid” dikhutbah jum’at beliau, sampai sampai Ummu Hisyam hafal karenanya.

⚉ Dari Ya’la bin Ummayyah ia berkata, aku mendengar Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam diatas mimbar membaca Az Zukhruf ayat 77

وَنَادَوْا يٰمٰلِكُ لِيَقْضِ عَلَيْنَا رَبُّكَۗ قَالَ اِنَّكُمْ مَّاكِثُوْنَ

“mereka penduduk api neraka memanggil ya Malik hendaklah
Tuhanmu mematikan kami saja”

Bersambung pekan depan in sya Allah
.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى 
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
.
WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah