Derita Menunggu Dokter

Nunggu dokter tuh terasa lama, walau kadang kala hanya satu jam.

Pernahkah anda menunggu giliran dipanggil oleh dokter yang anda kunjungi ?

Berapa lama anda menanti panggilan darinya ?

Terasa lama bukan ? Padahal bisa jadi anda hanya menunggu satu atau dua jam, namun tetap saja membosankan, sehingga sering kali anda membuang waktu anda dengan membaca koran lusuh, atau majalah kuno yang teronggok di ruang tunggu, bukan hanya sekali, bahkan anda membacanya berkali kali.

Sobat, sadarkah anda bahwa sejatinya saat ini anda sedang menanti panggilan malaikat pencabut nyawa.

Sehingga bisa jadi, kini anda dilanda rasa jenuh, merasa waktu panggilan tersebut terlalu lama, sehingga anda membuang waktu anda yang hanya sekejap, untuk melakukan hal yang sia-sia, serupa dengan membaca koran lusuh, atau majalah kuno di ruang tunggu dokter anda.

Padahal, telah banyak bukti di sekitar anda, orang-orang yang telah lebih dahulu dipanggil oleh malaikat pencabut nyawa.

Dari mereka ada yang umurnya lebih muda dari anda, bahkan terlalu muda bila dibanding dengan umur anda, dan ada pula yang lebih tua dibanding anda.

Tapi percayalah, cepat atau lambat, andapun akan mendapat giliran untuk dipanggil oleh malaikat pencabut nyawa.

Sudahkah anda mempersiapkan diri untuk menghadapi kehadirannya ?

Ditulis oleh,
Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى

 

HAKIKAT BID’AH dan Hukum-Hukumnya – Bid’ah Tarkiyah #1

Dari kitab yang berjudul Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Perbuatan Bid’ah) bisa di baca di SINI

=======

🌿 Bid’ah Tarkiyah 🌿

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan hakikat bid’ah nya… sekarang kita membahas yaitu yang disebut dengan…

⚉ BID’AH TARKIYAH (Tarkiyah artinya meninggalkan)

Kata Beliau (penulis kitab), pembicaraan tentang meninggalkan itu ada dua macam:
1⃣ Meninggalkan dari pembuat syari’at, yaitu Allah dan Rosul-Nya.
2⃣ Meninggalkan dari pelaku (mukallaf) yaitu kaum muslimin.

==========

1⃣ Meninggalkan dari pembuat syari’at yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka ini maksudnya ada dua makna:

⚉ MAKNA YANG PERTAMA : yaitu yang diminta oleh Allah dan Rosul-Nya untuk ditinggalkan. Yaitu perkara-perkara yang dilarang atau tidak diizinkan, sesuatu yang makruh juga.
Berdasarkan hadits Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wasallam

‎مانهيتكم ءنه فا ختنبوه

“Apa-apa yang aku larang maka tinggalkanlah”

‎وماأمرتكم به فأتوا منه ما استطعتم

“Apa yang aku perintahkan lakukanlah semampu kalian”

⚉ MAKNA YANG KE-2 : yaitu Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wasallam, yang pembuat syari’at, dalam hal ini adalah Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wasallam meninggalkan suatu perbuatan, sementara penghalangnya tidak ada, dan pendorongnya ada. Tapi Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wasallam meninggalkannya, maka melakukannya bisa jatuh kepada bid’ah.

Contoh : misalnya Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wasallam tidak pernah merayakan hari kelahirannya, tidak pula para sahabatnya,
padahal pendorong untuk merayakannya ada, dan penghalangnyapun tidak ada, itu menunjukan tidak disyari’atkan.

Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wasallam tidak pernah melakukan haul kematian Khodijah, 100 hari, 1000 hari. Padahal Rosulullah mampu melakukannya dan tidak ada penghalangnya, pendorongnya pun juga ada. Itu semua menunjukan bahwa itu perkara yang diada-adakan.

➡️ Jadi perkara yang Rosulullah tidak lakukan, sementara penghalangnya tidak ada dan pendorongnya sudah ada, bila kita lakukan itu bisa menjadi bid’ah.

Beda bila Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wasallam tidak melakukan itu karena ada penghalang.
Contoh: Nabi tidak melakukan taraweh setiap malam di bulan Ramadhan secara berjama’ah karena takut diwajibkan. Maka di zaman ‘Umar rodhiyallahu ‘anhu, tidak mungkin lagi diwajibkan, maka ‘Umar-pun membuat taraweh berjama’ah setiap malam, dan itu tidak termasuk bid’ah.

Demikian pula kalau Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wasallam tidak lakukan karena tidak ada pendorongnya di zaman Beliau. Seperti dibuatnya ilmu-ilmu, seperti ilmu nahwu, ilmu shorof, ilmu hadits. Dizaman Nabi belum dibutuhkan. Namun setelah itu amat dibutuhkan sekali untuk membela AlQuran dan Hadits Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wasallam. Maka dibuatlah ilmu-ilmu tersebut.

➡️ Jadi sesuatu yang Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wasallam tidak lakukan, sementara pendorongnya ada dan penghalangnyapun tidak ada itu menunjukkan bahwa itu perbuatan yang tidak disyari’atkan, bila kita melakukannya malah jatuh kepada bid’ah.
.
Wallahu a’lam 🌴
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

MUTIARA SALAF : Memanfaatkan Sisa Umur Yang Ada Untuk Beramal Sholih

Syaikh Muhammad bin Sholih al-‘Utsaimin rohimahullah berkata :

ينبغي للإنسان أن يغتنم عمره بصالح الأعمال لأنه سوف يندم إذا جاءه الموت إن أمضى ساعة من دهره لا يتقرب بها إلى الله عز وجل كل ساعة تمضي عليك وأنت لا تتقرب إلى الله بها فهي خسارة فانتهز الفرصة بالصلاة والذكر وقراءة القرآن.

“Sebaiknya seorang insan itu senantiasa memanfaatkan umurnya untuk beramal sholih. Karena ia akan menyesal jika ia dijemput kematian, tatkala berlalu satu waktu yang ia tidak memakainya untuk mendekatkan diri kepada Allah..

Setiap waktu yang engkau lalui dalam keadaan engkau tidak mendekatkan diri kepada Allah dengannya, maka itu adalah kerugian. Maka manfaatkanlah kesempatan ini untuk sholat, berdzikir dan membaca Al-Quran.”

[ Syarh Riyadh Ash-Sholihin 5/154 ]

Ketika Harga Telah Mahal

Dahulu..
‘Aisyah radliyallahu ‘anha..
Sengaja mencari hari yang paling panas dan berat..
Untuk berpuasa padanya..
Ketika beliau ditanya, “Mengapa demikian..?”
Beliau menjawab, “Ketika barang murah, semua orang akan membeli..
Tapi ketika barang menjadi mahal..
Tak semua orang dapat membeli..”

Jawaban yang mengetuk hati..
Memberi motivasi..
Buat pemburu ridla ilahi..

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

da2106130653

Nasihati Aku.. Jangan Permalukan Aku

Syair Imam Syafi’i rohimahullah:

تعَمَّدْني بِنُصْحك فِي انفرادي *** وجَنِّبْني النصيحةَ في الجماعَةْ

فإنَّ النُّصحَ بين الناسِ نوعٌ *** من التوبيخ لا أرضَى اسْتِماعَهْ

وإنْ خالفْتَني وعصيْتَ قولي *** فلا تجزعْ إذا لم تُعطَ طاعَةْ

“Sengajalah menasehatiku saat ku sendiri.. jauhkan aku dari nasehat di depan khalayak ramai..
Karena nasehat di tengah manusia itu bentuk mempermalukan dan aku tidak rela untuk mendengarkan..
Dan jika perkataanku ini tidak engkau ikuti, maka jangan kaget bila nasehatmu tidak ditaati..”

(Diwan Imam Syafi’i, hal: 96)

Sekelas Imam Syafi’i rohimahullah saja, tidak mau mendengarkan nasehat yang disampaikan di hadapan manusia, maka bagaimana orang yang jauh di bawah beliau ketakwaan dan keikhlasannya, akan mau mendengarkannya ?

Sebagian orang menampakkan diri sebagai penasehat sebagai penjaga benteng agama sebagai orang yg peduli untuk menjaga masyarakat dari kesesatan,dst. Tapi sayang terselip di hati kecilnya, disengaja atau tidak, rasa ingin menjatuhkan saudaranya.

Wallahul musta’an.

Ditulis oleh,
Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

da2403162113

Beramallah…

Dari Jabir rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Suroqoh bin Malik bin Ju’syum datang dan berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ، بَيِّنْ لَنَا دِينَنَا كَأَنَّا خُلِقْنَا الْآنَ، فِيمَا الْعَمَلُ الْيَوْمَ؟ أَفِيمَا جَفَّتْ بِهِ الْأَقْلَامُ وَجَرَتْ بِهِ الْمَقَادِيرُ؟ أَمْ فِيمَا نَسْتَقْبِلُ؟ قَالَ: لَا، بَلْ فِيمَا جَفَّتْ بِهِ الْأَقْلَامُ وَجَرَتْ بِهِ الْمَقَادِيرُ، قَالَ: فَفِيمَ الْعَمَلُ، فَقَالَ: اعْمَلُوا، فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ

“Wahai Rosulullah, berikanlah penjelasan kepada kami tentang agama kami, seakan-akan kami baru diciptakan sekarang. Untuk apakah kita beramal hari ini ? Apakah itu terjadi pada hal-hal yang pena telah kering dan takdir yang berjalan, ataukah untuk yang akan datang ?”

Beliau shollallahu ‘alayhi wa sallam menjawab, “Bahkan pada hal-hal yang dengannya pena telah kering dan takdir yang berjalan”

Ia bertanya, “Lalu apa gunanya beramal ?” Beliau shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “Beramallah kalian, karena masing-masing dimudahkan (untuk melakukan sesuatu yang telah ditakdirkan untuknya)”

[HR Muslim no. 2648]

 

MUTIARA SALAF : Karena Kamu Akan Dibalas Sesuai Perbuatanmu

Abu ad-Darda’ rodhiyallahu ‘anhu berkata,

قال أبو الدرداء رضي الله عنه: “البر لا يبلى، والإثم لا ينسى، والديان لا ينام؛ فكن كما شئت، كما تدين تدان”. *الزهد للإمام أحمد

“Kebaikan tak akan usang, dan dosa tak dilupakan, dan Allah tidak tidur maka jadilah sesuai kemauanmu karena kamu akan dibalas sesuai perbuatanmu”

[ az-Zuhd Lil-Imaam Ahmad Ibn Hanbal ]

Diterjemahkan oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc,  حفظه الله تعالى

(Twitter @UB_CintaSunnah)

 

KITAB FIQIH – Sholat Khouf #2

Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Sholat Khouf #1  – bisa di baca di SINI

=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan fiqihnya.. masih tentang..

⚉ SHOLAT KHOUF

4⃣ Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam sholat dengan salah satu dari dua kelompok satu roka’at, sementara kelompok yang lain menghadap musuh. Kemudian merekapun pergi (kelompok yang sholat bersama Nabi) menggantikan kelompok kedua yang menghadap musuh.

Kemudian yang menghadap kemusuh datang untuk sholat kemudian Nabipun sholat bersama mereka satu roka’at kemudian makmum semua masing-masing meng-qodho roka’at yang tersisa. (Ini ditunjukkan oleh hadist riwayat oleh Bukhori dan Muslim)

5⃣ Satu kelompok berdiri bersama Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam sementara satu kelompok lagi menghadap kemusuh, ini kalau musuhnya berada dibelakang jadi satu kelompok sholat menghadap kiblat dan satu kelompok lagi sholat menghadap yang dibelakangnya menghadap kemusuh, dan punggung mereka menghadap kekiblat lalu mereka semua bertakbir baik yang kelompok pertama maupun kelompok kedua, kemudian beliaupun ruku’ pas sholat satu roka’at maka kelompok yang berada dibelakang beliau langsung sholat satu roka’at atau ruku’ kemudian beliau sujud lalu (mereka) sujud pula sementara yang menghadap kemusuh masih tetap menghadap kemusuh dan berdiri.

Kemudian beliaupun bangun dari roka’at pertama, lalu setelah satu roka’at pergilah kelompok yang berada dibelakang Nabi menggantikan kelompok yang menghadap kemusuh. Kemudian yang menghadap kemusuh datang lalu sholat bersama Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam, merekapun ruku’ sujud bersama Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam, kemudian sampai selesai sujud 2x kemudian datang kelompok yang tadi menghadap kemusuh merekapun kemudian ruku’ dan sujud sementara Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam menunggu dan kelompok yang dibelakangnya, sampai kemudian mereka selesai tahiyat maka merekapun semuanya salam.

6⃣ Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam sholat dengan satu kelompok satu roka’at, sementara satu kelompok menghadap kemusuh, kemudian Nabipun berdiri kemudian mereka yang ada dibelakang Nabi menyempurnakan sendiri satu roka’at lagi, sementara Nabi masih berdiri lalu kelompok yang menyelesaikan tsb setelah selesai salam pergilah datanglah kelompok yang kedua sholat bersama Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam satu roka’at, kemudian kelompok tsb menyempurnakan jumlah roka’atnya sementara Nabi tetap duduk menunggu mereka, kemudian setelah itu Nabi mengucapkan salam bersama mereka.

⚉ SHOLAT DALAM KEADAAN SANGAT KETAKUTAN

Karena tidak mungkin diadakan sholat khouf secara berjama’ah maka boleh dia sholat dalam keadaan apapun sambil berlari dan yang lainnya.

Ibnu ‘Umar berkata,

فَإِنْ كَانَ خَوْفٌ هُوَ أَشَدَّ مِنْ ذَلِكَ، صَلَّوْا رِجَالًا قِيَامًا عَلَى أَقْدَامِهِمْ أَوْ رُكْبَانًا، مُسْتَقْبِلِي القِبْلَةِ أَوْ غَيْرَ مُسْتَقْبِلِيهَا

“jika takutnya sangat ketakutan luar biasa, maka mereka boleh sholat dalam keadaan berjalan, berdiri diatas kaki kaki mereka ataupun berkendaraan adapun menghadap kiblat ataupun tidak menghadap kekiblat” (HR. Imam Muslim)

Inilah cara daripada sholat khouf.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى 
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
.
WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah

KITAB FIQIH – Sholat Khouf #1

Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Sholatnya Orang Yang Sakit…  – bisa di baca di SINI

=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan fiqihnya.. kita masuk dalam

⚉ SHOLAT KHOUF

Disini beliau menyebutkan beberapa cara daripada sholat khouf yang Nabi lakukan disaat terjadi peperangan.

Dalam kitab Ar raudhoh An Nadiyah jilid 1 hal 63-68 disebutkan beberapa cara sholat khouf sbb ;

1⃣ “Bahwa Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam sholat dengan setiap kelompok dua roka’at karena Nabi menjadikannya dua kelompok, dengan satu kelompok dua roka’at, dengan kelompok satu lagi dua roka’at, sehingga setiap kelompok mereka hanya sholat dua roka’at saja sedangkan Nabi empat roka’at.” (HR Bukhori dan Muslim)

Dari hadits Jabir, dimana Jabir berkata, “kami bersama Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam di Ridhaturriqo’, Apabila kami telah mendatangi pohon yang rindang, kami biarkan ia untuk Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam, lalu datanglah seorang musyrikin sementara Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam pedangnya tergantung dipohon lalu kemudian orang itu mengambil pedang Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam dan berkata, “kamu takut kepadaku ?” Kata Rasulullah shollallahu ‘alayhi wasallam, “Tidak.”

“Siapa yang bisa menolongmu ?” Kata Rosulullah, “Allah..” maka orang itupun jatuh, lalu kemudian ditegakkanlah sholat (maksudnya orang tsb pedangnya tiba-tiba jatuh dari tangannya) lalu ditegakkanlah sholat maka Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam sholat dengan satu kelompok dua roka’at, kemudian merekapun mundur dan sholat dengan kelompok kedua dua roka’at dan Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam sholat empat roka’at sementara mereka hanya dua roka’at.”

2⃣ “Bahwa Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam, sholat dengan setiap kelompok satu roka’at sehingga Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam sholat dua roka’at sementara kelompok tsb hanya satu roka’at saja.” (HR. Imam an-Nasa’i)
Dan ini dalam keadaan sangat genting.
Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Allah mewajibkan sholat melalui lisan Nabi kalian diwaktu mukim 4 roka’at dan diwaktu safar 2 roka’at dan disaat ketakutan cukup 1 roka’at.” (HR Imam Muslim)

3⃣ “Bahwa Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam, sholat dengan mereka semua, beliau bertakbir mereka semua bertakbir, beliau rukuk mereka semua rukuk, beliau bangkit i’tidal mereka semua i’tidal kemudian beliau sujud maka shof yang berada dibelakang Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam sujud sementara shof yang kedua (atau kelompok yang kedua) mereka menghadap musuh tidak ikut sujud, ketika Nabi telah selesai sujud bersama shof dibelakangnya maka shof yang terakhir itu (yang dibelakang yang belum sujud segera sujud), kemudian mereka sujud 2x dan berdiri, kemudian shof yang belakang maju kedepan, shof yang depan mundur kebelakang lalu Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam melakukan lagi satu roka’at demikian, ketika rukuk mereka semua rukuk ketika i’tidal mereka semua i’tidal ketika sujud kemudian yang didepan semua sujud bersama Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam dan yang dibelakang menghadap kemusuh, kemudian setelah mereka duduk maka merekapun kemudian segera duduk yang dibelakangpun sujud 2x kemudian sujud 2x kemudian salam bersama sama.”
(Ini disebutkan dalam hadits Jabir – HR. Muslim)

Dan cara yang ke 4 nanti insyallah akan disebutkan…
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى 
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
.
WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah

Cintailah Mereka.. Agar Engkau Bersama Mereka Kelak Di Surga

‏Sahabat Anas bin Malik mengisahkan bahwasanya ada seorang arab badui bertanya kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam tentang hari kiamat seraya berkata: “Wahai Rosulullah, kapan hari kiamat datang ?”

‏Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Apakah yang engkau persiapkan untuk menghadapi hari kiamat ?”

‏Lelaki itu berkata: “Aku tidak membekali diri dengan banyak sholat, puasa, dan sedekah, tiada persiapan spesial kecuali aku mencintai Allah dan Rosul-Nya”

‏Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Sesungguhnya engkau bersama dengan orang yang engkau cintai”

‏Sahabat Anas berkomentar, lalu kami berkata, “Apakah kami juga demikian ?”

‏Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Ya”

‏Seusai menyampaikan riwayat ini, sahabat Anas berkata: “Maka kamipun sangat gembira”

‏Selanjutnya sahabat Anas berkata : “Aku mencintai Nabi, Abu Bakar, dan Umar dan aku berharap, kelak aku dipersatukan bersama mereka meskipun aku tidak kuasa beramal sebagaimana amal sholeh mereka” [Bukhari dan Muslim]

Ditulis oleh,
Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى

Menebar Cahaya Sunnah