KITAB FIQIH – Selama Jama’ah Sholat Lima Waktu Ditegakkan Maka Disebut Masjid Meskipun Tempatnya Kecil…

Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Anjuran Shof Pertama Bagi Lak-Laki dan Shof Terakhir Bagi Wanita…  – bisa di baca di SINI

=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan fiqihnya…kemudian beliau (penulis kitab) membawakan bab baru yaitu…

⚉  AL MASAAJID – PEMBAHASAN TENTANG MASJID

Kata beliau, “Sesungguhnya yang Allah khususkan bagi umat Nabi Muhammad shollallahu ‘alayhi wasallam adalah diantaranya Allah menjadikan di bumi ini semuanya sebagai tempat sholat dan tempat bersuci.”

Dari Abu Dzar dia berkata; “Aku berkata kepada Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam, masjid mana pertama kali diletakkan di muka bumi ini ?
Kata Rosulullah; ”Masjidil Harom”
Aku bertanya lagi; “Kemudian masjid apa lagi ?”
Kata Rosulullah; “Masjidil Aqsho”
Aku bertanya ; “Berapa jarak antara pembangunan peletakan Masjidil Harom dengan Masjidil Aqsho ?”
Kata Rosulullah; ”40 tahun”, lalu Beliau bersabda; “Dimana saja kamu mendapatkan sholat, sholatlah ! Maka disitulah tempat sholat.”
[HR Bukhari dan Muslim].

👉🏼  Hadits ini menunjukkan bahwa masjid yang pertama kali diletakkan di muka bumi adalah Masjidil Harom.

Sebagian ulama tafsir mengatakan bahwa yang pertama kali meletakkannya adalah para malaikat, kemudian setelahnya adalah Masjidil Aqsho.

Ini sebagai bantahan bagi orang yang mengatakan bahwa yang membangun Masjidil Aqsho itu adalah Nabi Sulaiman. Kenapa ?
Karena sebagian orang menganggap bahwa yang meletakkan Masjidil Harom adalah Nabi Ibrahim. Sedangkan jarak antara Nabi Ibrahim dengan Nabi Sulaiman adalah ribuan tahun.
Sedangkan Nabi mengatakan jarak antara Masjidil Harom dengan Masjidil Aqsho adalah 40 tahun saja.

Makanya sebagian ulama mengatakan masjidil harom diletakkan oleh para malaikat, dan dibangun oleh Nabi Ibrahim. Sedangkan Masjidil Aqsho dibangun oleh Nabi Adam.

Wallahu a’lam… Saya belum mendapatkan riwayat yang shohih dari Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam tentang masalah ini.

Kemudian,
⚉  KEUTAMAAN MEMBANGUN MASJID

Dari Utsman bin Affan bahwa Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda:

“‏ مَنْ بَنَى لِلهِ مَسْجِدًا بَنَى اللهُ لَهُ مِثْلَهُ فِي الْجَنَّةِ ‏”

“Barangsiapa yang membangun masjid karena Allah Ta’ala, Allah akan bangunkan untuknya sebuah rumah di Surga.”
[HR. Bukhari & Muslim]

Dan dalam riwayat Abu Dzar Beliau berkata, Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda:

مَنْ بَنَى لِلهِ مَسْجِدًا قَدْرَمَفْحَصِ قَطَاةٍ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang membangun masjid karena Allah walaupun sebesar sarang burung, Allah akan tetap bangunkan untuknya sebuah rumah di Surga.”
[Dikeluarkan oleh Al Bazzar, dan ini lafadz Imam Al Bazzar. Demikian pula dikeluarkan oleh Imam At-Thabrani dan Ibnu Hibban].

Dan dari Anas –semoga Allah meridhoinya– ia berkata, Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda:

‏ مَنْ بَنَى لِلهِ مَسْجِدًا صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ ‏

“Siapa yang membangun masjid kecil maupun besar maka Allah bangunkan untuknya sebuah rumah di surga.”
[HR. at-Tirmidzi]

👉🏼  Ini menunjukkan bahwa masjid itu bukan hanya sebatas yang besar, kecilpun juga disebut masjid.

Berbeda dengan di Indonesia, biasanya masjid yang kecil itu disebut ‘surau’, yang lebih besar lagi ‘musholla’ dan lebih besar lagi ‘masjid’.
Sehingga atas dasar itu sebagian orang menganggap di musholla itu tidak perlu sholat tahiyatul masjid karena bukan masjid. Ini pemahaman yang salah.

👉🏼  Yang benar, bahwa semua yang diperuntukkan untuk sholat lima waktu dan ditegakkan berjama’ah disitu sholat lima waktu, maka walaupun tempat itu kecil, tetap disebut sebagai MASJID.

Kata beliau (penulis kitab) ,
⚉  KEUTAMAAN SHOLAT DI MASJID YANG JUMLAHNYA LEBIH BANYAK MAKMUMNYA

Dari Ubay bin Ka’ab –semoga Allah meridhoinya– ia berkata, Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda:

إِنَّ صَلَاةَ الرَّجُلِ مَعَ الرَّجُلِ أَزْكَى مِنْ صَلَاتِهِ وَحْدَهُ، وَصَلَاتُهُ مَعَ الرَّجُلَيْنِ أَزْكَى مِنْ صَلَاتِهِ مَعَ الرَّجُلِ، وَمَا كَثُرَ فَهُوَ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى

“Sesungguhnya sholatnya seseorang bersama satu orang lebih mulia atau lebih utama daripada sholatnya sendirian– dan sholatnya ia bersama dua orang lebih utama daripada sholat bersama satu orang, dan lebih banyak lagi, maka itu lebih dicintai oleh Allah Subhanaahu wata’alaa”
[HR. Abu Daud]

Dari Kubats bin Ushaim al Laithi, dari Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam ia berkata:
“Sholatnya seseorang bersama satu orang dimana ia berjama’ah dua orang, itu lebih utama daripada sholatnya sendiri-sendiri. Dan sholat 4 orang yang diimami satu orang itu lebih utama disisi Allah daripada sholat 100 orang tapi sendiri-sendiri.”
[HR. Al Imam Bukhari dalam tarikh nya, dan Al Bazzar, dan dishohihkan oleh Imam Al-Albani rohimahullah].
.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى 
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…

Beda Amar Ma’ruf Dari Nahi Mungkar – Belajar Manhaj

Mengamalkan yang ma’ruf harus dengan cara yang ma’ruf alias benar dan halal.

Mau punya anak ya nikah, mau sholat ya dengan cara yang benar, mau sedekah ya bekerja agar dapat penghasilan lalu sedekah.

Jangan sampai mencuri untuk sedekah atau sholat dengan sesuka hati, dan punya anak dengan cara kumpul kebo.

Dalam urusan mendapatkan kebaikan, bila anda tidak kuasa melakukannya dengan cara yang baik alias benar, maka gugurlah kewajiban tersebut, alias anda tidak perlu melakukannya, walaupun kadang kala anda harus menggantinya di lain waktu, semisal orang yang tidak kuasa puasa di bulan Ramadhan.

Dalam urusan mencegah yang mungkar, di kondisi normal juga demikian, anda harus menggunakan cara yang benar alias baik.

Namun kadang kala anda berada dalam kondiai dilematis, sehingga anda tidak bisa menjauhi kemungkaran atau kerugian dengan cara yang baik.

Kadang kala anda terpaksa harus memilih satu dari dua kerugian atau kemungkaran.

Anda tersedak makanan dan yang ada hanya khomer maka anda boleh menyelamatkan jiwa anda dengan menenggak khomer agar anda bisa kembali bernafas.

Anda kadang terpaksa harus mengoprasi perut istri anda untuk mengeluarkan anak anda yang tidak lahir normal.

Imam Ibnu Taimiyah pernah melintasi beberapa pasukan Tartar yang sedang mabok-mabok, maka beliau membiarkan mereka mabok, karena kalau mereka sadar akan membunuh ummat Islam atau memperkosa muslimah.

Kadang kala anda terpaksa naik angkot atau bis umum, KRL untuk bisa sampai ke tempat kerja, padahal penumpangnya campur baur, bisa jadi anda hanya mendapat tempat duduk di sisi gadis cantik jelita yang mengenakan celana pendek 1/3 pahanya.

Jadi manhaj salaf mengajarkan anda bijak dalam beramar ma’ruf dan bernahi mungkar, sehingga bisa membedakan antara keduanya.

Perbedaan antara kedua hal di atas adalah salah satu prinsip penting dalam manhaj salaf.

Bagi orang yang kurang jeli, apalagi malas berpikir maka keduanya bisa jadi dianggap sama, padahal tidak demikian.

Perbedaan ini dituangkan dalam kaedah ilmu fiqih:

لا واجب مع العجز ولا تحريم مع الضرورة

“Tiada hukum wajib dalam kondisi tidak berdaya dan tiada hukum haram dalam kondisi darurat.”

Semoga mencerdaskan.

Penulis,
Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri MA,  حفظه الله تعالى

Pinjam Ke Bank 10 Juta, Setelah 3 Tahun Harus Melunasi 20 Juta…

Ini jelas riba, peminjam dan yang meminjami sama-sama mendapatkan LAKNAT Allah dan Rosul-Nya, sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadits.

Tapi, bukan berarti peminjam terkena ancaman MEMAKAN harta riba yang disebutkan dalam banyak ayat dan hadits Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam.

Yang terkena ancaman memakan harta riba hanya bank-nya saja .. dan harta riba yang dimakan oleh bank pada kasus di atas adalah 10 juta bukan 20 juta.

Adapun peminjam, maka dia tidak memakan uang riba sama sekali dalam kasus ini .. justru ia dizalimi, karena ada uang 10 juta dari dia yang diambil secara batil oleh bank dengan cara riba.

Tapi mengapa peminjam sama-sama terkena laknat dari transaksi itu ? karena tanpa dia, akad yang mengandung riba itu tidak akan terjadi .. atau denan kata lain, karena dialah akad riba itu menjadi ada.

Sehingga dia memang ada andil dalam terciptanya akad riba yang sangat dimurkai oleh Allah ‘azza wajalla itu .. pantas jika dia juga mendapatkan laknat yang sama dengan pihak peminjam yang memakan ribanya .. wallahu a’lam.

Silahkan dishare, semoga bermanfaat.

Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA,  حفظه الله تعالى 

Penuntut Ilmu.. Tapi Keras Hatinya..

“Sebagian penuntut ilmu sekarang ini ada yang lebih keras hatinya daripada arab badui.

Tidak ada padanya wajah yang ramah, tidak juga salam, tidak juga tawadhu’.

Bahkan sebagian orang, ketika ilmunya semakin bertambah, maka dia semakin sombong, semoga Allah melindungi kita dari yang demikian.

Seorang alim yang hakiki adalah orang yang ketika ilmunya bertambah, maka ia bertambah tawadhu’nya.”

[Oleh: Syeikh Utsaimin -rohimahullah-, dalam Liqa Babil Maftuh 232]

Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA,  حفظه الله تعالى 

Pelajaran Dari Kehidupan…

Ketika sukses, teman-teman akan tahu siapakah Anda. Tapi, ketika gagal, Anda akan tahu siapakah teman-teman yang sebenarnya.

Ketahuilah hakekat ini, agar Anda tidak kaget dan kecewa.. agar Anda siap menghadapinya dan memakluminya.

Jangan terlena dengan kesuksesan, sebaliknya jangan putus asa dengan kegagalan, karena kita adalah umat pertengahan.. maka hadapilah semuanya dengan proporsional dan sewajarnya.

Hal ini telah lama disiratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sabdanya:
“Cintailah orang yang kau cintai dengan sewajarnya, karena bisa jadi suatu hari dia akan menjadi orang yang kau benci.
Dan bencilah orang yang kau benci dengan sewajarnya, karena bisa jadi suatu hari dia akan menjadi orang kau cintai.” [HR. Attirmidzi:1997, disahihkan oleh Syeikh Albani]

Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA,  حفظه الله تعالى 

Keadaan Orang Yang Lisannya Selalu Basah Dengan Dzikir

Abu Ad Darda’ rodhiyallahu ‘anhu berkata:

إِنَّ الذين أَلْسِنَتُهُمْ رَطْبَةٌ بِذِكْرِ اللَّهِ ‏يَدْخُلُ أحدهم الجنة ‏وهو يَضْحَكُ

“Orang yang lisannya selalu basah dengan dzikir, akan masuk surga dalam keadaan ia tertawa..”

(Az-Zuhdu – karya Imam Ahmad no 730)

Diterjemahkan oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc,  حفظه الله تعالى 

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL

Tidak Mengingat Amal Kebaikannya

Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata, 

“Apabila Allah menginginkan kebaikan kepada hamba, dijadikannya tak mengingat amal kebaikannya dan tak ingin menceritakan dengan lisannya. Ia lebih sibuk mengingat dosa-dosanya hingga ia masuk ke dalam syurga.”

(Thoriqul Hijrotain 1/369)

Diterjemahkan oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc,  حفظه الله تعالى 

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL

Tata Cara Sholat Dhuha Dan Dalil-nya…

Simak penjelasan Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى berikut ini : (tunggu hingga audio player muncul dibawah ini) :

ARTIKEL TERKAIT
FIQIH – Keutamaan Sholat DHUHA…
JANGAN Lupa DZIKIR Setelah Sholat DHUHA…
Apakah Sholat Syuruq Itu Termasuk Sholat Dhuha..?
Bolehkah Sholat Dhuha Di Dawam/Rutin-kan..?
Bolehkah Berharap Dilapangkan Rezeki Melalui Sholat Dhuha..?
Bolehkah Tahajjud Dan Dhuha Dilakukan Selama Safar..?

Menebar Cahaya Sunnah