Ganti Nama Setelah Hijrah..??

Namaku : Bejo, Untung, Joko, Riyadi, Bunga, Melati, ….. haruskah diganti ?

Sebagian orang karena merasa risih dengan namanya yang dianggapnya “tidak islamy”. Alasannya nama tersebut diambil dari bahasa Jawa, atau Sunda, atau latin atau lainnya, seperti contoh di atas.

Ada yang akhirnya mengganti nama dan kemudian nama barunya disebut dengan “Nama Hijrah”, sedangkan nama semula, entah apa disebutnya, bisa jadi dianggapnya “Nama Jahiliyah”.

Ada pula yang akhirnya menyembunyikan namanya dan mencukupkan diri kunyah, yaitu menggunakan “Abu” atau “Ibnu” atau “Ummu” atau “Bintu”.

Padahal sebatas yang saya ketahui, tidak ada dalil yang mengharuskan penggunaan bahasa arab, atau bahasa lainnya dalam urusan nama.

Yang penting kandungan maknanya baik, semisal “Untung, Bejo, Joko, Riyadi, Bunga, Mawar, Melati” dan lainnya.

Bahkan mencukupkan diri dengan kunyah tanpa menyebutkan nama, adalah tindakan yang menyimpang, karena tanda pengenal utama adalah nama, bukan kunyah.

Semoga bermanfaat.

Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى.

Istri dan Suami Idaman

Istri idaman istri yang bertauhid, bukan yang musyrik, sebaliknya juga demikian.

Ketika Hajar beserta putranya yang masih bayi yaitu Ismail ‘alaihimaassalam, ditinggalkan oleh sang suami sekaligus sang ayah yaitu Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, di satu lembah tak berpenghuni dan juga tidak nampak ada tanda tanda sumber kehidupan.

Hajar ‘alaihassalam tiada bertanya, ke mana ia bisa belanja, atau memetik buah buahan, atau tanaman, tetapi ia bertanya:

“Apakah Allah yang memerintahkanmu untuk melakukan hal ini (meninggalkan mereka berdua di lembah Makkah) ?”

Nabi Ibrahim ‘alaihissalam menjawab: “Betul.”

Segera Hajar ‘alaihassalam menimpali jawaban suaminya dengan berkata:

إذن لا يضيعنا

“BIla demikian, niscaya Allah tiada mungkin menyia-nyiakan kami.” (Bukhari dan lainnya)

Kisah ini begitu indah dan begitu dalam menyimpan nilai nilai tauhid.

Walau, keduanya beriman, bertawakkal, dan berserah diri kepada Allah Ta’ala, namun demikian, Nabi Ibrahim ‘alaihissalam setelah berada di tempat yang lumayan jauh, sehingga tidak lagi nampak oleh sang istri Hajar ‘alaihassalam, beliau segera berdo’a, memohonkan :

رَّبَّنَا إِنِّي أَسْكَنتُ مِن ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِندَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُواْ الصَّلاَةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِّنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُم مِّنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ

“Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan sholat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur.” (Ibrahim 37)

Dan sebaliknya, Hajar ‘alaihassalam juga tidak berpangku tangan, setelah merasa kehausan, beliau berusaha mencari air, berlari ke sana dan ke mari, sekali gagal, tiada putus asa, diulang lagi hingga tujuh kali.

Ada yang unik, beliau mengulang pencarian di tempat yang sama berkali-kali, padahal setiap kali berlari dari bukit Sofa ke Marwah, beliau tidak menemukan ada tanda tanda kehidupan atau pertolongan.

Namun demikian, beliau tiada berputus asa, tetap optimis dengan ucapannya di atas, bahwa Allah tiada menyia-nyiakannya.

Bisa jadi anda merasa gagal, atau usaha yang anda lakukan sudah terbukti berkali kali gagal, namun tidak sepatutnya anda pesimis.

Dan ada yang unik pula, dalam kondisi ini, Hajar ‘alaihassalam dihadapkan pada dua pilihan berat:
1. Menunggui putranya agar tidak diserang burung elang, atau nasar, atau srigala atau hewan lainnya.

2. Mencari air minum yang sangat urgen bagi kelangsungan hidup dirinya dan juga putranya tercinta.

Mungkin anda akan berkata: idealnya beliau membawa serta sang putra berlari ke sana dan ke sini, sambil mencari air minum, tetapi itu tidak beliau lakukan, karena pilihan ini tentu sangat memberatkan langkahnya mencari air, atau bisa jadi tidak kuasa beliau lakukan, karena beliau memulai mencari air setelah kehausan .

Demikianlah hidup, sering kali kita terpaksa memilih pilihan yang pahit, namun orang bijak dengan izin Allah dapat menentukan pilihan yang tepat, yaitu memilih yang lebih ringan resikonya dan paling kuasa ia lakukan dibanding pilihan lain yang lebih berat resiko dan lebih susah untuk dia kerjakan.

Semoga bermanfaat.

Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى.

Kehilangan Kewarganegaraan…

Di setiap negara, ada saja alasan alasan seseorang dinyatakan kehilangan kewarganegaraannya. Bila alasan alasanitu telah terjadi, walau negara itu adalah tanah kelahiran anda, namun tetap saja anda akan dinyatakan kehilangan kewarganegaraan.

Berikut beberapa alasan anda kehilangan kewarganegaraan Indonesia :
1. Memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri.
2. Masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin Presiden
3. Secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut.
4. dst.

Jadi adanya alasan alasan anda dinyatakan kehilangan kewarganegaraan adalah satu hal yang nyata.

Bila hal ini terjadi pada status anda sebagai warga negara, maka demikian pula dengan status keislaman anda. Bisa saja anda dinayatakan kehilangan status sebagai seorang muslim bila anda telah melakukan tindakan yang secara nyata menyebabkan keislaman anda gugur, alias murtad.

Diantara alasan alasan tersebut ialah anda dengan suka rela menyatakan kepindahan agama anda, dari islam ke agama lain.

Atau anda melakukan dengan sadar tindakan yang nyata nyata menodai kesucian agama anda, semisal mencaci maki Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, atau memperolok olok ajaran-Nya.

Atau anda menyatakan bahwa tiada lagi ada beda antara beragama Islam dengan agama lain, semuanya sama, dan masih banyak lagi alasan seseorang dinyatakan kehilangan status agamanya.

Dua fakta di atas nyata, dan tidak termasuk dari radikalisme pikiran atau sikap. Akan tetapi bentuk dari menjaga kedaulatan negara dan agama.

Semoga bermanfaat.

Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى.

Derajat Hadits Tentang Permintaan Laut Kepada ALLAH…

Pertanyaan:

Bagaimana status hadits yang menyebutkan bahwa laut setiap harinya meminta kepada Allah untuk menghancurkan pelaku maksiat ?

Jawaban:

Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya dan sanadnya DHO’IF karena di dalam sanadnya terdapat perawi MAJHUL.

(Lihat Silsilah Dho’ifah Syaikh Albani 9/382)

Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
.
.
TAMBAHAN :

⚉  SANAD
Sanad (سَنَدٌ) atau isnad (إِسْنَادٌ) secara bahasa artinya sandaran, maksudnya adalah jalan yang bersambung sampai kepada matan, rawi-rawi yang meriwayatkan matan hadits dan menyampaikannya. Sanad dimulai dari rawi yang awal (sebelum pencatat hadits) dan berakhir pada orang sebelum Rosulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam yakni Shahabat. Misalnya al-Bukhari meriwayatkan satu hadits, maka al-Bukhari dikatakan mukharrij atau mudawwin (yang mengeluarkan hadits atau yang mencatat hadits), rawi yang sebelum al-Bukhari dikatakan awal sanad sedangkan Shahabat yang meriwayatkan hadits itu dikatakan akhir sanad.

⚉  MATAN
Matan (مَتَنٌ) secara bahasa artinya kuat, kokoh, keras, maksudnya adalah isi, ucapan atau lafazh-lafazh hadits yang terletak sesudah rawi dari sanad yang akhir.

Para ulama hadits tidak mau menerima hadits yang datang kepada mereka melainkan jika mempunyai sanad, mereka melakukan demikian sejak tersebarnya dusta atas nama Nabi Shollallahu ‘alaihi wa sallam yang dipelopori oleh orang-orang Syi’ah.

Seorang Tabi’in yang bernama Muhammad bin Sirin (wafat tahun 110 H) rohimahullah berkata, “Mereka (yakni para ulama hadits) tadinya tidak menanyakan tentang sanad, tetapi tatkala terjadi fitnah, mereka berkata, ‘Sebutkan kepada kami nama rawi-rawimu, bila dilihat yang menyampaikannya Ahlus Sunnah, maka haditsnya diterima, tetapi bila yang menyampaikannya ahlul bid’ah, maka haditsnya ditolak.’” (Muqaddimah Shahih Muslim)

⚉  MAJHUL
Perawi yang majhul artinya perawi yang tidak dikenal oleh para ahli hadits.

HAL-HAL Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN – Penghalang Ke-24

Dari kitab yang berjudul Showarif ‘Anil Haq, tentang Hal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari Kebenaran, ditulis oleh Syaikh Hamd bin Ibrohim Al Utsman, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Penghalang yang ke 23) bisa di baca di SINI

=======

🌿 Penghalang yang ke 24 🌿

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosulillah..

Diantara perkara yang menghalangi dari kebenaran…

نفور النفس

⚉  Kondisi jiwa yang sedang tidak baik.
Seperti sedang emosi banget berupa kemarahan atau kesedihan yang sangat.

Maka ini semua adalah kondisi yang menyebabkan seringkali seseorang tidak bisa menerima kebenaran.

⚉  Kata Al Imam Ibnul Qayyim rohimahullah

و معلوم أن الر أي لا يتحقق إلاَّ مع اعتدال المزاج

“Bahwa pendapat/pikiran yang baik itu tidak mungkin terealisasi kecuali dalam keadaan tenang kejiwaannya.”

⚉  Kata Ibnu Aqiil rohimahullah dalam kitab Alwadhih fii ‘ushuul fiqh (1/528)

وإذا نفر ت النفوس؛ عميت القلو ب

“Kalau jiwa itu sedang bergejolak, biasanya hati itu akan tertutup”

و خَمدت الخو اطر

“Pikiranpun jadi gelap”

و انسدَّت أبو اب الفو ائد

“Dan tertutup pintu-pintu faidah”

Maka ketika seseorang misalnya sangat marah sekali, seringkali ketika disaat marah itu dia berbicara dengan kebathilan.

⚉  Kata Ibnul Qayyim rohimahullah dalam kitab ‘Ighotsatul lahfaan (1/29)

و لَما كان أكثر الخلق إنَّما يتكلم بالحق فِي ر ضاه

“Kebanyakan manusia berbicara dengan kebenaran itu di saat ia ridho.”

فإذا غضب أخر جه غضبه إلَى البطل

“Kalau ia marah maka kemarahan itu membuat ia berpendapat dengan pendapat yang bathil”… karena kemarahannya tersebut.

Oleh karena itulah riwayat Ibnu Rojab, bahwa “mengucapkan kalimat yang haq di saat ridho maupun di saat marah adalah perkara yang sangat berat sekali.”
Makanya Allah memuji orang yang mema’afkan disaat dia marah.

Allah berfirman [QS Asy-Syura: 37]

وَإِذَا مَا غَضِبُوا۟ هُمْ يَغْفِرُونَ

“Dan apabila mereka marah, merekapun memaafkan.”

Oleh karena itulah… kondisi emosi yang tidak menentu ini seringkali menyebabkan seseorang itu terkadang salah ucap.
Contoh misalnya tentang kisah orang yang kata Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam, ketika Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam menyebutkan bahwa Allah itu lebih gembira dari seseorang yang berada di padang pasir yang membawa unta yang penuh dengan makanan dan minuman, lalu untanya pergi entah kemana, dia berusaha mencarinya tidak bertemu, lalu ia pun berbaring di bawah pohon bersiap untuk meninggal, namun ketika ia membuka matanya, ternyata untanya berada disisinya. Lalu ia berkata dengan sangking gembiranya, “Ya Allah, Engkau hambaku aku Tuhanmu”.
Ia salah, karena sanking gembiranya.

Kegembiraan yang sangat terkadang menyebabkan ucapannya saja salah. Bagaimana kalau itu ‘kemarahan yang sangat’ atau ‘kesedihan yang sangat.’

👉🏼   Oleh karena itulah orang yang jiwanya masih labil dan tidak stabil, mudah sekali emosi, akan sulit sekali untuk menerima pendapat yang benar, terlebih dimasa yang penuh dengan fitnah.

Kata penulis buku ini: “Para pemuda (orang-orang yang masih muda) itu biasanya paling mudah jiwanya itu terpancing emosinya.” Sehingga apa yang terjadi ? “Sehingga orang-orang seperti ini justru menjadi penyulut fitnah” karena jiwanya yang masih labil seperti itu dan sangat mudah untuk tersulut fitnah.

Beda dengan orang-orang yang telah kokoh keilmuannya, telah stabil, usianya biasanya tidak mudah diombang-ambing oleh emosi.

👉🏼   Maka dari itulah kenapa ‘jidal’ (debat) itu tidak di perbolehkan dalam agama, karena seringkali menimbulkan kemarahan, ego dan yang lainnya.
Di saat seseorang itu marah/egonya sedang tinggi, seringkali ia menolak kebenaran.
.
Wallahu a’lam 🌴
.
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari kitab yang berjudul Showarif ‘Anil Haq, tentang Hal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari Kebenaran, ditulis oleh Syaikh Hamd bin Ibrohim Al Utsman, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

Nasehat‬ Mu’adz bin Jabal…

Mu’adz bin Jabal radliyallahu ‘anhu berkata:

Wahai bangsa Arab..
Bagaimana sikap kalian terhadap tiga:
Dunia yang memutuskan leher kalian..
 Kesalahan ulama..
 Dan jidal munafiq dengan menggunakan Al Qur’an..

Merekapun diam.
Beliau berkata:
“Adapun ulama..
Jika ia di atas hidayah..
Maka jangan kalian taqlid kepadanya dalam agama kalian..
Jika ia salah..
Jangan kalian putuskan hubungan dengannya..
Karena seorang mukmin terkadang terfitnah..
Kemudian ia bertaubat..

Adapun Al Qur’an..
Ia memiliki tanda bagaikan tanda jalan..
Tidak tersembunyi pada siapapun..
Apa yang kalian ketahui ilmunya..
Jangan mempertanyakannya..
Dan apa yang kalian merasa ragu padanya..
Maka serahkan kepada ‘alimnya..

Adapun dunia..
Siapa yang Allah berikan kekayaan dalam hatinya..
Sungguh ia beruntung..
Dan siapa yang tidak diberikan..
Maka dunia tidak bermanfaat untuknya..”

(Shahih jami’ bayanil ‘ilmi wa fadlihi hal 390).

Semoga bermanfaat….

Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

Bila Agama Jadi Alat Meraih Kekuasaan…

Bila AGAMA jadi alat meraih kekuasaan, maka tidak usah kaget dengan kerusakan AGAMA yang timbul darinya.

روى الإمام أحمد في مسنده من حديث كعب بن مالك الأنصاري رضي الله عنه: عن النبي صلى الله عليه وسلـم قال: «مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلَا فِي غَنَمٍ، بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِينِهِ»

Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

“Tidaklah dua serigala yang dilepaskan di tengah-tengah (gerombolan) kambing lebih merusak, daripada ambisi seseorang untuk meraih harta dan kekuasaan dalam merusak agamanya.”

[Hadits Shahih Riwayat Imam Ahmad dalam Musnadnya]

Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

Apapun Dalil Yang Dipelintir…

Apapun dalil yang dipelintir untuk membolehkan ‘selamat natal’ tetap saja mustahil menghapus ‘Lakum Diinukum Wa Liiya Diin’.

Silahkan cari pendapat ulama salaf yang membolehkan ucapan “selamat natal”.

Kalau tidak ada, maka renungkanlah, pantaskah ribuan ulama dahulu, sejak zaman Nabi sampai zaman imam empat salah semua, kemudian yang benar adalah orang yang baru lahir di zaman ini ?

Pantaskah orang di zaman ini lebih tahu AGAMA daripada para sahabat Nabi dan Para Imam di zaman dahulu ?!

Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

 

Nasehat Bagi Wanita Yang Merasa Jengkel Jika Disebutkan Masalah Poligami…

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan: Sebagian wanita ada yang merasa jengkel ketika disebutkan masalah poligami di majelis dan bahkan sikap mereka berubah ketika disebutkan masalah poligami, maka apa nasehat Anda kepada para wanita tersebut ?

Jawaban: Yang dimaksud adalah suami menikah lebih dari satu wanita. Seorang wanita tabiatnya tidak menyukai poligami dan ditimpa kecemburuan yang terkadang hampir sampai pada batas kegilaan. Seorang wanita tidak tercela karena cemburunya tersebut, karena hal itu memang tabiat wanita. Hanya saja seorang wanita yang berakal, perasaan dan rasa cemburunya tidak akan mengalahkan sisi hikmah dan syari’at.

Syari’at membolehkan bagi pria untuk menikahi wanita lebih dari satu dengan syarat dia merasa aman dari sikap berat sebelah dan dia mampu untuk berbuat adil. Allah Ta’ala berfirman:

فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُوْلُوْا.

“Nikahilah wanita-wanita yang kalian senangi sebanyak dua, atau tiga, atau empat. Namun jika kalian khawatir tidak bisa berlaku adil, maka nikahilah satu wanita saja, atau gaulilah budak-budak wanita yang kalian miliki. Yang demikian itu lebih mudah bagi kalian untuk tidak berbuat zhalim.” (QS. An-Nisa’: 3)

Jadi Allah mewajibkan agar menikahi satu istri saja jika seseorang khawatir tidak mampu berbuat adil. Seorang wanita tidak diragukan lagi jika dia mendengar suaminya ingin menikah lagi maka sikapnya kepada suaminya berubah, tetapi sepantasnya baginya untuk menyiapkan dirinya dan menenangkannya dan hendaknya dia mengetahui bahwa ketidak sukaan dan kecemburuan yang muncul semacam ini akan hilang jika suaminya telah menikah lagi. Ini adalah perkara yang sudah terbukti berdasarkan pengalaman.

Hanya saja seorang suami hendaknya bertakwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dalam menegakkan sikap adil diantara istri pertama dan kedua, karena sebagian suami (tidak semuanya –pent) jika dia menyukai istri kedua, terkadang dia mengurangi hak istri pertama dan melupakan kebahagiaan yang pernah dia rasakan bersama istrinya yang pertama sebelumnya, sehingga dia pun lebih condong kepada istrinya yang kedua.

Siapa saja yang keadaannya demikian maka hendaklah dia menyiapkan dirinya menghadapi hukuman yang telah disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إِلَى إِحْدَاهُمَا، جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ.

“Barangsiapa memiliki dua orang istri, lalu dia lebih condong kepada salah satunya, maka dia akan datang pada hari kiamat nanti dalam keadaan pipinya miring.” (Al-Albany rahimahullah berkata dalam Irwaa’ul Ghaliil no. 2017: “Shahih.” –pent)

Kita berlindung kepada Allah darinya. Ketika itu seluruh manusia akan melihatnya, mereka akan menyaksikan pipinya miring sebelah, karena dia berpaling dari sikap adil, sehingga dia pun diberi balasan sesuai dengan dosanya, kita memohon keselamatan kepada Allah.

Pertanyaan: Syaikh, apakah sikap adil tersebut dalam hal nafkah dan bermalam saja ?

Jawaban: Sikap adil dalam semua perkara yang memungkinkan untuk berbuat adil padanya. Yaitu dalam hal nafkah, bermalam, bahkan hingga dalam perkara hubungan suami istri jika dia mampu.

Diterjemahkan oleh :
Ustadz Zainal Abidin Lc, حفظه الله تعالى

da1305162234

Buah Cantik…

Buah cantik, tahukah anda buah apa itu ?

Itulah buah hati,

Ketika anda mendapat karunia berupa seorang putri, atau bahkan lebih maka mereka itulah buah manis, nan cantik.

Anda mau tahu seberapa manis buah hati anda yang selalu nampak cantik jelita di mata anda ?

مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ

“Siapapun yang merawat dua anak wanita hingga keduanya menjadi dewasa, maka kelak di hari qiyamat ia akan dibangkitkan bersamaku. Kemudian Nabi shollallahu ‘álaihi wa sallam merapatkan jari jemarinya.”
(Muslim)

Pada riwayat lain beliau bersabda:

مَنِ ابْتُلِىَ مِنَ الْبَنَاتِ بِشَىْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ

“Siapapun yang diuji dengan mendapat kepercayaan berupa anak-anak wanita, kemudian ia bersikap sebaik mungkin kepada mereka, niscaya kelak mereka akan menjadi tameng baginya dari api neraka.”
(Muslim)

Bagaimana sobat!
betapa cantiknya buah hati tersebut, di dunia hingga di akhirat.

Ya Allah, lindungi putra putri kami dan jadikan mereka penyejuk hati kami di dunia hingga di akhirat, amiin.

Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى.

Menebar Cahaya Sunnah