Hari ke-3 Dauroh Syar’iyyah ke-3 | Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaily | Surakarta, 25-27 Rabi’ul Akhir 1438 H
➖➖➖➖➖
1. Penghentian sebagian da’i yang dinilai dapat menimbulkan fitnah, sebagaimana yang dilakukan oleh raja Saudi, termasuk bab “perintah penguasa untuk meninggalkan yang mustahab atau mengerjakan yang makruh karena suatu mashlahat”
Sebagian orang yang tidak mengerti, berkata dengan perasaannya: Bagaimana raja itu, melarang orang berdakwah, memenjarakan para da’i, melarang orang belajar agama.
Kami katakan: Tidak demikian, penguasa tidak melarang orang berdakwah dan belajar agama. Tapi penguasa menghentikan dakwah individu, bukan semua orang, itupun karena memandang suatu mashalat.
2. Kita sering menukil perkataan Imam Malik: setiap orang perkataannya bisa diterima bisa ditolak. Tapi pada realitanya, terkadang itu hanya sebatas ucapan. Misalnya, ketika ada orang mentabdi’ ahli ilmu, kita mengikuti tabdi’ tersebut tanpa menimbang dengan dalil. Agama kita adalah agama ittiba’. Kembalikan perkataan setiap orang kepada dalil.
Ingat bahwa takfir dan tabdi’ termasuk hukum Allah. Jangan sampai kita menerapkan kedua hukum tersebut, tanpa mengetahui landasannya, karena itu akan dimintai pertanggungjawaban di hari kiamat. Sebagian orang mengatakan, si fulan mubtadi’. Ketika ditanya mengapa, dia tidak dapat menjelaskannya dengan dalil.
3. Sekalipun pemerintah mengizinkan rakyat untuk menyelisihi keputusan mereka dalam itsbat Ramadhan atau Id, selayaknya rakyat mengikuti pemerintah, karena yang demikian itu menghilangkan perselisihan.
4. Pengasuh pesantren/sekolah tidak boleh mewajibkan santri melaksanakan ibadah yang sunnah seperti i’tikaf dan puasa sunnah, lantas menghukum mereka yang meninggalkannya. Termasuk memerintahkan para pengajar untuk melakukan ibadah sunnah lantas memotong gaji mereka yang meninggalkannya. Yang boleh hanya sekedar memotivasi mereka.
5. Mematuhi isyarat lampu merah hendaknya diniatkan dalam rangka mentaati pemerintah, yang mana mentaati mereka dalam perkara mubah sekalipun adalah bagian dari perintah Allah dan Rasul-Nya.
6. 31 tahun Syaikh mengajar, tidak sekalipun datang surat, baik resmi maupun tidak, dari kerajaan yang memerintahkan Syaikh untuk mengatakan ini dan itu, maupun melarang beliau mengatakan begini dan begitu. Ini termasuk nikmat dari Allah dalam berdakwah.
7. Di sebagian negara, pemerintah menjalin hubungan politik dengan negara lain, yang latar belakangnya dipahami oleh pimpinan negara dan jajaran pemerintahannya, tapi tidak oleh rakyatnya. Jangan tergesa-gesa menilai negatif hubungan politik tersebut.
8. Semoga kunjungan Raja Salman ke Indonesia akan membawa kebaikan yang banyak untuk kedua negara. Kita doakan demikian.
9. Orang Indonesia jika masuk ke negara lain, wajib mentaati peraturan pemerintah setempat, selama tidak melanggar ketentuan-ketentuan dalam syari’at Islam.
10. Bila seorang pegawai dapat menyelesaikan tugas sebelum jam istirahat/jam kantor selesai, maka boleh baginya untuk shalat sunnah, membaca Al-Qur’an atau membaca buku agama, selama tetap di dalam area kantor agar atasan atau teman kantor dapat menemuinya ketika mereka membutuhkannya.
11. Hendaknya saling menasehati sesama da’i jika ditemukan kekurangan dan kesalahan. Jangan saling menjauhkan. Bersikap keras akan menjauhkan manusia dari sunnah dan telah banyak contoh kejelekan yang ditimbulkannya.
12. Adalah kegembiraan melihat ikhwah ahlussunnah bertemu dalam suasana persaudaraan, saling merindukan dan bertemu dengan wajah gembira.
Diselesaikan sambil lihat asatidzah pulang 1-1. Tapi ana pun langsung ke Jogja setelah selesai mengetik ringkasan ini.
_________________________
Muflih Safitra, حفظه الله تعالى | Surakarta