Udzur Karena Kejahilan # 3 : Penjelasan Syaikh Utsaimin Rohimahullah…

Syeikh Utsaimin -rahimahullah- memberikan udzur karena kejahilan, baik dalam masalah fikih, maupun dalam masalah akidah.

=====

Beliau mengatakan:

Aku melihat masalah “takfir bil jahli” (memvonis kafir karena kejahilan) masih susah kalian pahami. Aku HERAN mengapa masalah ini susah bagi kalian, apa yang menjadikannya susah dipahami daripada rukun-rukun Islam, syarat-syarat Islam, dan kewajiban-kewajiban Islam yang lainnya.

Apabila seseorang diberi udzur karena kejahilan dalam meninggalkan shalat, padahal shalat itu salah satu dari rukun Islam, bahkan ia termasuk rukun Islam yang paling agung, (apalagi dalam masalah yang lainnya).

Seperti orang yang hidup di tempat yang jauh dari perkotaan dan jauh dari ilmu (agama), dan dia tidak tahu kalau shalat itu wajib, maka orang ini diberi udzur karena kejahilan, dan tidak diwajibkan qadha’ atas dia.

Apabila manusia tidak diberi udzur karena kejahilan dalam hal syirik, lalu mengapa diutus para rasul untuk mendakwahi kaumnya agar mentauhidkan Allah, karena apabila mereka tidak diberi udzur karena kejahilan, itu berarti mereka telah mengetahuinya, lalu mengapa diutus para rasul.

Semua rasul itu mengatakan kepada kaumnya: “Tidak ada bagi kalian sesembahan selain Allah” [QS. Al-A’raf: 59, 65, 73, 85].

(Dalam ayat lain disebutkan): “Tidaklah Kami utus sebelummu seorang pun rasul, melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) melainkan Aku, maka beribadahlah (hanya) kepada-Ku“. [QS. Al-Anbiya: 25].

Apabila seseorang mengaku Islam, dan dia melakukan suatu kekufuran kesyirikan, tapi dia TIDAK TAHU bahwa itu syirik, dan belum diingatkan tentang masalah itu, bagaimana kita katakan dia KAFIR ?

Apakah kita lebih tahu tentang hukum ini melebihi Allah ? 
Apakah kita menghalangi hamba-hamba Allah dari rahmat Allah ? 
dan kita katakan dalam masalah ini bahwa kemurkaan Allah mengalahkan rahmat-Nya ?

Ya ikhwah, masalah ini bukanlah masalah logika. Vonis kafir, vonis fasik, dan vonis bid’ah, adalah hukum syariat, harus diambil dari (dalil) syariat, Allah saja mengatakan:

Barangsiapa menentang Rasul (Muhammad) setelah JELAS kebenaran baginya, dan dia mengikuti jalan selain jalan kaum mukminin, maka Kami biarkan dia dalam kesesatan yang telah dilakukakannya itu, dan akan kami masukkan dia ke dalam neraka Jahannam“. [QS. Annisa’: 115].

Allah juga berfirman: “Allah tidak akan menyesatkan suatu kaum setelah mereka Allah beri petunjuk, sehingga Dia JELASKAN kepada mereka apa yang harus mereka jauhi“. [QS. Attaubah: 115].

Allah juga berfirman: “Kami tidaklah mengadzab sampai Kami utus seorang rasul” [QS. Al-Isra: 15]. Untuk apa Rasul diutus? Agar dia MENJELASKAN dan mengajak kepada tauhid… dan ayat-ayat dalam masalah ini banyak.

Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=M2sASNjOxF8

Silahkan dishare… semoga bermanfaat…

Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA,  حفظه الله تعالى 

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.