HAKIKAT BID’AH dan Hukum-Hukumnya – Bid’ah Hasanah # 3…

Dari kitab yang berjudul Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Bid’ah Hasanah # 2…) bisa di baca di SINI

=======

? Bid’ah Hasanah # 3 ?

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan Hakikat Bid’ah nya…

Dan diantara dalil yang digunakan oleh orang-orang yang membolehkan adanya bid’ah hasanah yaitu hadits Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wasallam,

‎مَنْ سَنً فِي اﻹِْسْلاَم سُنَّةً حَسَنَةً

“Barangsiapa yang memberikan contoh yang baik dalam Islam,

‎فَلَهُ أَجْرُهَا

maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang mengikutinya,

‎وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْءُ

tanpa dikurangi dari pahala mereka sedikitpun juga.”

Dimana mereka mengatakan disini, ‘Nabi mengatakan ada sunnah hasanah dan sunnah sayyi’ah, berarti kalau begitu ada bid’ah hasanah dan bid’ah yang sayyi’ah (yang dholalah).’

➡ Maka kita katakan bahwa Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wasallam yang mengatakan,

‎كل بدعة ضلالة

“Setiap bid’ah itu sesat”

Tidak mungkin bertabrakan dengan sabda Nabi sendiri yang mengatakan

‎مَنْ سَنً فِي اﻹِْسْلاَم سُنَّةً حَسَنَةً

“Siapa yang memberikan contoh yang baik..”
(kata penulis buku).. ‘maka memberikan contoh yang baik, demikian pula berdakwah kepada kebaikan semua itu harus dibatasi dengan batasan-batasan syari’at, berdasarkan nash-nash yang banyak.’

Berarti yang dimaksud dengan

‎من سن سنة حسنة

“Siapa yang membuat sunnah yang baik (artinya yang sesuai dengan yang disyari’atkan oleh Allah dan Rosul-Nya bukan dengan membuat-buat sendiri), dan siapa yang memberikan contoh yang buruk (yaitu buruk menurut syari’at bukan menurut kita), maka tentu berdalil dengan hadits ini untuk mengatakan adanya bid’ah hasanah jelas pendalillan yang SANGAT LEMAH sekali.
Kenapa?
Karena hadits-hadits Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wasallam tidak saling bertabrakan satu sama lainnya.

Diantara dalil yang dijadikan hujjah oleh orang-orang yang mengatakan adanya bid’ah hasanah yaitu Hadits
Wabisho bin ma’bad, bahwa Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda,

‎استفت قلبك

“Coba kamu minta fatwa kepada hatimu,

البر ما اطمأنت إليه النفس، واطمأن إليه القلب،

karena kebaikan itu yang membuat hatimu tenang dan jiwamu tentram,

والإثم ما حاك في النفس، وتردد في الصدر، وإن أفتاك الناس وأفتوك

sementara dosa itu, yang dihatimu itu tidak tentram dan membuat dadamu juga gelisah, walaupun manusia berfatwa apapun juga.”
(HR. Imam Ahmad dan yang lainnya).

Kata mereka, ‘Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wasallam menyuruh untuk meminta fatwa kepada hati.’

➡ Maka kita katakan bahwa pertama Hadits ini harus dijelaskan oleh dalil-dalil yang lainnya.
Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan untuk mengembalikan segala macam perselisihan kepada Alqur’an dan Hadits.

Maka wajib kita mengembalikan segala macam perkara apalagi masalah agama ini kepada Alqur’an dan Hadits dulu. Karena agama ini milik Allah bukan milik siapapun.
Maka Allah sudah menjelaskan, Rosul pun juga sudah menjelaskan
Allah berfirman: [An-Nisaa’ : 59]

‎ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ

“Jika kalian berselisih maka kembalikan kepada Allah dan Rosul.”

Dan kewajiban orang awam untuk BERTANYA kepada ahlinya.

Adapun maksud Hadits ini adalah ketika seseorang awam atau seseorang telah sampai sudah melihat dalil-dalilnya dan melihat pendapat-pendapat Ulamanya, ternyata masih juga dia bingung mana yang paling kuat maka lihat mana yang lebih menentramkan hatinya, silahkan diamalkan.

Dan perlu diketahui bahwa Nabi bersabda ini kepada seorang sahabat yang hatinya sangat bening dan ilmunya luas, maka tidak disamakan tentunya dengan orang yang hatinya kotor, maksiat dan syahwat dan ilmunya dangkal.
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.