836. Larangan Menutup Dinding Dengan Kain

836. BBG Al Ilmu – 359

Tanya:
Kenapa ada larangan menutupi dinding dengan kain ?

Jawab:
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak memerintahkan kita untuk memberi pakaian kepada batu dan tanah liat (dinding).” (HR Muslim 2107).

Salim bin Abdullah berkata, “Aku mengadakan pesta pernikahan sewaktu ayahku masih hidup. Maka ayahkupun mengundang orang-orang. Dan Abu Ayyub termasuk orang yang diundang. Sementara rumahku sudah ditutupi dengan permadani dinding berwarna hijau. Lalu Abu Ayyub masuk dan melihatku sedang berdiri. Ia memperhatikan dinding rumahku yang sudah ditutupi dengan permadani dinding berwarna hijau. Ia berkata, ‘Ya Abdullah apakah kalian yang menutupi dinding dengan permadani?’ Dengan malu ayahku berkata, ‘Kami dikendalikan kaum wanita wahai Abu Ayyub.’ Lalu ia berkata, ‘Tadinya aku kawatir kaum wanita mengendalikan perkara ini namun aku tidak kawatir mereka mengendalikan dirimu. Aku tidak akan makan makanan kalian dan tidak akan masuk ke rumah kalian.’ Kemudian ia pun keluar.” (HR Bukhari 9/249).

Diriwayatkan dari Muhammad bin Ka’ab, ia berkata, “Abdullah bin Zaid diundang untuk menghadiri jamuan makan. Ketika ia menghadirinya, ia melihat rumah tersebut penuh dengan hiasan. Kemudian ia duduk di luar sambil menangis, ditanyakan kepadanya: ‘Apa yang membuatmu menangis ?’ Ia menjawab: ‘Dahulu apabila Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mempersiapkan pasukan dan tiba saatnya berpisah beliau mengucapkan: ‘Aku titipkan kepada Allah agamamu, amanahmu dan akhir dari amalanmu.’

Abdullah bin Zaid kembali melanjutkan: ‘Pada suatu hari beliau melihat seorang laki-laki mengangkat burdahnya dengan sepotong (kayu).

’ Beliau bersabda: ‘Hadapkanlah ke arah matahari terbit.’ Ia berkata: ‘Seperti ini.’  Yakni dengan mengangkat kedua tangannya ke atas, Affan juga mengangkat kedua tangannya, seraya berkata: ‘Sesungguhnya dunia datang menghampiri kalian.’ (3x). Yakni telah datang. Hingga seakan-akan kami mengira dunia akan menimpa kami. Lalu beliau bersabda:

“Apakah keadaan kalian hari ini lebih baik ataukah ketika makanan dan pakaian kalian melimpah ruah hingga kalian melapisi dinding rumah kalian kain sebagaimana halnya Ka’bah ?”

Abdullah berkata: “Bagaimana aku tidak menangis ternyata aku masih hidup ketika kalian melapisi rumah kalian dengan kain seperti Ka’bah.” (Shahih diriwayatkan oleh Al-Baihaqi. Syaikh Salim bin’Ied Al Hilali mengatakan sanadnya shahih).

Dalam Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 3/238-239, Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali menulis:

1. Haram menutupi dinding dengan permadani ataupun yang selainnya sebab hal itu termasuk pemborosan dan perhiasan yang tidak dianjurkan syari’at.

Al-Baihaqi berkata (VII/273), “Agaknya hukum seperti itu disebabkan adanya unsur-unsur pemborosan di dalamnya. Allahu a’lam.”

Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali mengatakan, “Hadits Abdullah bin Zaid memberi catatan lain bahwa tidak boleh satu rumah pun yang menyerupai Baitullah, dengan alasan bahwa kiswah hanya dikhususkan untuk Ka’bah bukan untuk rumah lainnya.

2. Mengingkari perbuatan yang mungkar dan tidak menganggapnya remeh, sebagaimana apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan para salaf enggan masuk ke dalam rumah yang dindingnya ditutupi kain.

Ref:

** “Ensiklopedi Larangan” oleh Syaikh Salim bin’Ied Al Hilali, hal 240.

** https://bbg-alilmu.com/archives/473

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.