922. BBG Al Ilmu – 441
Tanya:
Ana punya istri yang pencemburu, dan kalau marah selalu berkata cerai. Lalu ana membuat surat bermaterai Yang isinya jika saya menyakiti istri perasaan dan hati istri saya saya siap menanggung resiko untuk diceraikan. Surat itu bermaterai.
Karena untuk meyakinkan istri saya, bahwa saya tidak akan menyakitinya. Apakah ini di bolehkan dalam syariat ?
Sampai saya berfikir cinta saya jadinya kepada istri hanya sebatas materai. Bagaimana itu ustadz ?
Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى
Sikap istri yang memiliki rasa cemburu sebenarnya baik, karena lawannya itu adalah dayyus (cuek dalam maksiat) yang dilaknat Allah.
Hanya saja jika ia sering melafalkan kata “talak” ini dilarang agama. Dan respon anda bikin perjanjian matrai adalah salah, karena terlalu berlebihan. Sikap yang benar adalah anda bisa meyakinkan dengan perbuatan kepada istri anda bahwa anda tidak seperti yang dikawatirkan, dan jauh dari itu. Ajaklah keluarga untuk banyak ikut kajian rumah-tangga dengan para asatidz hingga hati menjadi sejuk.
والله أعلم بالصواب
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶