Gaduh Di Masjid…

Ustadz Muhammad Arifin Badri, حفظه الله تعالى

Sobat! Apa perasaan anda di saat anda sedang beribadah ; sholat atau berdzikir atau berdoa, sedangkan orang disekitar anda membuat kegaduhan?

Mungkinkah anda merasa nyaman menjalankan ibadah anda?

Bila anda merasa terusik dan terganggu dengan suara-suara keras yang terdengar di saat anda beribadah, maka sudah sepatutnya anda juga bersikap bijak; janganlah anda mengeraskan suara anda di saat orang lain sedang beribadah.

Sebagai aplikasi dari kepekaan sosial di atas ialah anda menjaga suasana masjid agar tetap tenang, dan kondusif bagi saudara saudara anda yang sedang menjalankan ibadah termasuk sholat sunnah. Mereka mendirikan sholat sunah yang disebut dengan sholat rawatib mengharapkan pahala dari Allah Azza wa Jalla.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

( من ثابر على ثنتي عشرة ركعة من السنة بنى له بيت في الجنة . أربع قبل الظهر وركعتين بعد الظهر وركعتين بعد المغرب وركعتين بعد العشاء وركعتين قبل الفجر )

“Barang siapa setiap hari dengan tabah mendirikan shalat sunnah sebanyak 12 rakaat, niscaya Allah membangunkan untuknya satu rumah di dalam surga; empat rakaat sebelum shalat zhuhur, dua rakat setelah zhuhur, dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah isya’ dan dua rakaat sebelum sholat fajar (subuh).” (Riwayat Ibnu Majah dan lainnya).

Dan kalaupun mereka tidak sedang mendirikan shalat, maka banyak dari mereka yang sedang berdoa atau berdikir kepada Allah Azza wa Jalla. Ketahuilah bahwa jeda waktu antara azan dan iqamah adalah salah satu waktu yang spesial untuk berdoa alias waktu yang mustajabah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الدعاء ﻻ يرد بين اﻷذان واﻹقامة

“Doa tidak akan ditolak bila dipanjatkan antara azan dan iqamah.” (Abu Dawud, At Tirmizy dan lainnya)

Dan bila anda berdalih bahwa kami sedang berdzikir dan berdoa seusai sholat maka ketahuilah bahwa anda berdzikir atau berdoa bukan alasan yang dapat dibenarkan untuk mengusik konsentrasi orang lain yang juga sedang berdzikir atau sholat.

Sahabat Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma mengisahkan:

أن النبي صلى الله عليه و سلم اعتكف وخطب الناس فقال أما إن أحدكم إذا قام في الصلاة فإنه يناجي ربه فليعلم أحدكم ما يناجي ربه ولا يجهر بعضكم على بعض بالقراءة في الصلاة

“Suatu hari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang beri’itikaf, lalu beliau menyampaikan peringatan dengan bersabda: Sesungguhnya bila salah seorang dari kamu sedang mendirikan sholat maka sesungguhnya ia sedang bermunajat dengan Tuhannya, karena itu hendaknya engkau seutuhnya memahami apa yang engkau ucapkan kepada Tuhan-nya. Dan jangalah sebagian dari kalian ketika sedang sholat mengeraskan bacaannya sehingga mengganggu sebagian yang lain.” (Ahmad dan lainnya)

Bila anda dilarang mengeraskan bacaan dalam sholat sehingga menggangu kekhidmatan orang lain yang juga sedang sholat, tentu dengan alasan yang sama, bacaan bacaan lain lebih pantas untuk dilarang.

Apalagi bila anda hanya sebatas membaca bait bait syair atau bacaan lainnya guna memanggil masyarakat agar datang ke masjid maka ketahuilah bahwa panggilan sholat yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ialah seruan Azan dan iqamah. Dengan demikian, masih adakah alasan bagi anda untuk menyia-nyiakan waktu spesial antara azan dan iqamah?

Dan masihkah anda sampai hati untuk mengangkat suara keras-keras sehingga sedikti atau banyak mengusik konsentrasi orang yang sedang sholat sunnah atau sedang memanjatkan doa atau dzikir kepada Allah?

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.