Siapa yang meninggalkan kemaksiatan karena Allah padahal dia mampu untuk melakukan maksiat tersebut, maka dia akan diberikan ganjaran pahala.
Namun siapa yang meninggalkan maksiat, karena dia tidak mampu melakukannya dan dia telah mengerahkan segala kemampuan untuk melakukan maksiat tersebut, maka dia berhak mendapatkan dosa seperti pelaku maksiat itu.
Karena orang model kedua ini sama kedudukannya seperti pelaku maksiat dari segi hukumannya .
Saleh Sindi, حفظه الله تعالى
Courtesy of Twit Ulama