Ust. Badrusalam Lc
Setelah beliau menyebutkan keutamaan generasi shahabat, tabi’in dan tabi’uttabi’in dan generasi keempat yang lebih mengagungkan nash al qur’an dan hadits dari pendapat dan ro’yu beliau berkata:
“Kemudian datanglah setelah mereka sebuah generasi yang mencerai beraikan agama mereka.. Yang menjadikan fanatik madzhab sebagai keyakinan yang harus diterima.. Mereka merasa puas dengan sebatas taqlid.
Imam Asy Syafi’I rahimahullahu berkata, “Kaum muslimin bersepakat bahwa siapa yang telah jelas kepadanya sunnah Rasulullah, ia tidak boleh meninggalkannya hanya karena mengikuti pendapat seseorang”.
Imam Abu Umar ibnu AbdilBarr dan ulama lainnya berkata, “Manusia bersepakat bahwa muqallid (pembeo) tidak dianggap sebagai ahli ilmu. Karena ilmu itu adalah mengenal al haq dengan dalilnya.”
ijma’ ini menunjukkan bahwa orang yang fanatik dan taqlid buta keluar dari kumpulan ulama, dan gugur sebagai pewaris para Nabi..
Bagaimana bisa disebut pewaris para Nabi orang yang berusaha menolak dalil untuk mengikuti imam yang ia ikuti, dan menghabiskan umurnya dalam fanatik madzhab. Sungguh ia adalah fitnah yang membabi buta..
(Dari hal 15-17).
Ditulis oleh Ustadz Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى
– – – – – – 〜✽〜- – – – – –