Pemerintah hari ini menetapkan 10 Muharram jatuh pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2016.
**********************************
Bagaimana jika sempatnya melakukan puasa 10 dan 11 Muharram?
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz pernah ditanya, “Apa hukum puasa Asyura? Apakah afdhol berpuasa bersama satu hari sebelumnya ataukah sesudahnya ataukah digabungkan berpuasa sekaligus tiga hari (9, 10, 11 Muharram)? Ataukah kita berpuasa Asyura saja pada tanggal 10 Muharram saja? Kami butuh penjelasan akan hal ini, jazakumullah khoiron.”
Syaikh Ibnu Baz rahimahullah menjawab,
“Hukum puasa Asyura ialah sunnah berdasarkan hadits-hadits yang shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengindikasikan hal itu. Hari Asyura adalah hari saat Allah menyelamatkan Nabi Musa dan kaumnya, juga binasanya Fir’aun dan pengikutnya sehingga orang Yahudi berpuasa Asyura saat itu. Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berpuasa pada hari itu sebagai bentuk syukur pada Allah. Beliau pun memerintahkan untuk berpuasa saat itu dengan menggabungkan hari sebelum atau sesudahnya.
Berpuasa pada 9 dan 10 Muharram lebih afdhol. Adapun berpuasa 10 dan 11 Muharram, itu pun sudah mencapai maksud untuk menyelisihi Yahudi dalam berpuasa. Jika berpuasa tiga hari sekaligus, yaitu 9, 10, dan 11 Muharram tidaklah masalah. Untuk puasa tiga hari tersebut telah didukung dalam berbagai riwayat, “Berpuasalah Asyura ditambah hari sebelum dan sesudahnya.” Adapun jika berpuasa pada hari kesepuluh saja, itu dimakruhkan. Wallahu waliyyut taufiq.”
(Sumber: Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz)
Bagi yang tidak sempat melaksanakan puasa pada 9 dan 10 Muharram, boleh memilih 10 dan 11 Muharram. Karena yang kedua ini pun sama-sama mencapai maksud untuk menyelisihi Yahudi dalam melaksanakan puasa Asyura.
Semoga Allah beri kemudahan kepada kita untuk semangat dalam kebaikan.
Muhammad Abduh Tuasikal, حفظه الله تعالى
https://rumaysho.com/9360-hukum-puasa-10-dan-11-muharram.html