Ust. Badrusalam Lc
Tidak ada satupun hadits yang shahih tentang kapan dimulai takbir.
Adapun hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar pada hari raya bersama beberapa shahabat sambil bertakbir.
Ia adalah lemah, penjelasannya sbb:
Dalam sanad hadits tersebut ada dua perawi yang lemah yaitu:
1. Ahmad bin Abdurrahman bin Wahb.
2. Abdullah bin Umar Al ‘Umari.
Dan keduanya diselisihi oleh para perawi tsiqah yang meriwayatkannya secara mauquf sampai kepada ibnu Umar saja. Yaitu:
1. Al Walid bin Syujaa’ di katakan oleh Al Hafidz, “Tsiqah.” Ia meriwayat meriwayatkan dari ibnu wahb secara mauquf.
2. Wakii’ bin Al Jarraah, ia meriwayatkan dari Abdullah bin Umar Al Umari secara mauquf juga.
Kesimpulannya bahwa riwayat yang marfu’ adalah munkar.
Namun hadits tsb diriwayatkan dari jalan lain secara mursal, yaitu dari jalan Yazid bin Harun dari Ibnu Abi Dziib dari Az Zuhri bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar pada ‘iedul fithri sambil bertakbir…
Namun, periwayatan ibnu Abi Dziib dinyatakan lemah oleh Yahya bin Ma’in.
Bahkan periwayatannya guncang. Karena terkadang diriwayatkan dari Az Zuhri secara mursal dari perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Terkadang menghikayatkan dari manusia, dan dalam riwayat lain dari perkataannya sendiri.
Oleh karena itu imam Ahmad berkata, “Hadits ini munkar.”
Imam Ahmad berkata, “Syu’bah pernah masuk kepada Ibnu Abi Dziib untuk melarang, Ia berkata, “Jangan ceritakan hadits ini, dan Syu’bah mengingkarinya.”
Dari paparan ini, tampak jelas bahwa hujjah yang menghasankan hadits ini adalah lemah. Wallahu a’lam
– – – – – •(*)•- – – – –