Simak penjelasan Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى berikut ini : (tunggu hingga audio player muncul dibawah ini) :
Dari pembahasan Kitab Roudhotul Uqola wa Nuz-hatul Fudhola (Tamannya Orang-Orang Yang Berakal dan Tamasya-nya Orang-Orang Yang Mempunyai Keutamaan) karya Abu Hatim Muhammad Ibnu Hibban al Busty rohimahullah.
Alhamdulillah alladzii bi ni’matihi tatimmush-shoolihaat, segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala urusan menjadi mudah…
Berikut ini adalah beberapa kegiatan yang dibantu dari donasi di rekening infaq dan penyaluran dana riba (sesuai kegiatan yang diperbolehkan oleh para Ulama).
===================== SULAWESI TENGAH – PARIGI MAUTONG (GEMPA-TSUNAMI PALU) ⚉ Penyaluran barang-barang kebutuhan pokok bagi para pengungsi (completed, alhamdulillah) ⚉ Renovasi Plafon Masjid di Benawa yang rusak akibat gempa (completed, alhamdulillah) ⚉ Pengadaan paket air bersih (sumur air dan fasilitas mencuci) untuk warga (completed, alhamdulillah) ⚉ Perbaikan lantai Masjid di Pelawa yang rusak akibat gempa – diperlukan Rp. 15 juta – hingga pukul 09.00 pagi hari Rabu 27 Maret 2019, terkumpul Rp. 6.360.000, alhamdulillah, dan masih diperlukan Rp. 8.640.000.
===================== BANTEN – SUMUR-PANDEGLANG (TSUNAMI SELAT SUNDA) ⚉ Pengadaan beberapa paket air bersih (sumur air dan wc umum) di Desa Kertajaya dan Muara Baru (completed, alhamdulillah) ⚉ Renovasi wc, tempat wudhu untuk Musholla (work in-progress)
===================== SOLOK SELATAN – SUMATERA BARAT (GEMPA BUMI) ⚉ Pengadaan paket air bersih (sumur air dan fasilitas wc umum) (dana sudah terkumpul alhamdulillah – menunggu assessment dari pihak posko setempat)
===================== LOMBOK TIMUR – NUSA TENGGARA BARAT ⚉ Renovasi wc dan tempat wudhu Masjid (dana sudah terkumpul alhamdulillah – menunggu assessment dari pihak Posko setempat)
Dikarenakan Indonesia termasuk wilayah rawan bencana, qoddarallahu wa maa syaa-a fa’ala, maka bagi yang hendak menyalurkan Infaq dan/atau dana Riba, in-syaa Allah kami akan membantu menyalurkannya untuk kegiatan-kegiatan kemaslahatan ummat, dan juga untuk program-program tanggap/pasca bencana di wilayah-wilayah terdampak bencana alam.
Semoga Allah senantiasa me-ridhoinya… Aamiiin
===================== Bank Syariah Mandiri (BSM) (Kode bank 451) Konfirmasi : 0838 – 0662 – 4622
. Rekening Dana Sosial – Untuk Disalurkan Di Wilayah-Wilayah Yang Mengalami Musibah Bencana : 748 – 000 – 5559 a.n. Al Ilmu Dana Sosial
Rekening Penyaluran Harta Riba dan Syubhat (Rib-hat) : 748 – 000 – 6668 a.n. Al Ilmu Ribhat
«الذي يمنعُ الإنسانَ من اتّباع الرسول ﷺ شيئان: إما الجهلُ وإِما فسادُ القصد»
“Yang menghalangi seseorang dari sikap mengikuti petunjuk Rosul shollallahu ‘alaihi wasallam ada dua hal : ⚉ bisa jadi kebodohan, atau ⚉ bisa jadi tujuan yang rusak.”
Dari kitab yang berjudul “Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa“, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
. PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Makna Sunnah…) bisa di baca di SINI
Kita melanjutkan kajian kita… sekarang pembahasan :
⚉ Tercelanya Bid’ah – ذم ابدع
Ketahuilah bahwa bid’ah itu banyak sekali bahayanya terutama terhadap agama Islam, karena bid’ah itu merusak syari’at dan kemurnian Islam, dimana di masukkan kedalam Islam hal-hal atau perkara-perkara yang sama sekali bukan dari Islam.
Bahkan bid’ah juga menikam kesempurnaan Islam, padahal Islam ini sudah sempurna. Allah Ta’ala berfirman [Al-Maa-idah: 3]
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ
“Pada hari ini Aku telah sempurnakan untukmu agamamu”
Bahkan bid’ah juga menikam akan sifat amanah Rosul, karena seakan-akan ada sesuatu yang belum disampaikan oleh Rosul dan Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam belum sempurna menyampaikan Islam ini.
Oleh karena itulah Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam setiap khutbah jum’at selalu mengingatkan akan bahaya bid’ah. Beliau bersabda:
“Sebenar-benar ucapan adalah Kitabullah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shollallahu ‘alayhi wasallam, seburuk-buruk perkara adalah yang di ada-adakan, dan setiap yang diada-adakan itulah bid’ah, dan setiap bid’ah itu sesat.”
Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam selalu sampaikan itu di khutbah Jum’atnya dan di kesempatan-kesempatan yang lainnya. Menunjukkan betapa bahayanya bid’ah terhadap kesempurnaan agama ini.
Disini Beliau (penulis) menyebutkan ayat-ayat dari Alqur’an dan Hadits yang mencela bid’ah.
“Dialah Allah yang telah menurunkan kepadamu Al Kitab, diantanya ada ayat-ayat muhkamaat dan itu adalah UMMUL-KITAAB dan yang lainnya mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang ada dalam hatinya kecondongan kepada kesesatan, mereka mengikuti apa-apa yang mutasyaabihaat karena mencari-cari fitnah dan mencari-cari penafsiran sesuai dengan keinginan sendiri.”
‘Aisyah rodhiyallahu ‘anha berkata:‘Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam membacakan ayat ini, lalu Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda:
‘Kalau kamu melihat orang-orang yang selalu mengikuti ayat-ayat mutasyaabihaat, mereka itulah yang Allah namai dalam ayat tersebut, maka waspadalah kamu darinya’” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim)
Ibnu ‘Abbas menafsirkan, sebagaimana di keluarkan oleh Imam Al Ajurri, bahwa yang dimaksud ayat ini masuk padanya orang-orang khowarij, demikian pula semua ahli bid’ah, yang mereka menafsirkan ayat dengan hawa nafsu mereka, dengan akal mereka sendiri, tidak mau mengikuti pemahaman para sahabat Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam
“Dan bahwasanya inilah jalan-Ku yang lurus maka ikutilah ia, dan jangan kamu mengikuti jalan-jalan yang lainnya, niscaya jalan-jalan itu akan memecah-belah kalian dari jalan-Nya.”
Imam Mujahid ketika menafsirkan ‘Jangan kamu mengikuti jalan-jalan yang lainnya, niscaya jalan-jalan itu akan memecah-belah kalian dari jalan-Nya’ Kata Imam Mujahid ‘jalan-jalan yang lainnya’ yaitu “Bid’ah dan Syubhat”
Karena bid’ah itu memalingkan kita dari jalan Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam yang merupakan sunnahnya maka orang yang mengikuti kebid’ahan dia akan berpecah-belah dari sunnah Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam dan meninggalkannya.
Ayat ini menunjukkan bahwa makna perpecahan itu artinya tidak mengikuti sunnah, maka ahli bid’ah di sebut ‘ahlul furqoh’ oleh para Ulama, kenapa ? Karena mereka tidak mau mengikuti sunnah, berarti mereka memecahkan diri mereka dari sunnah Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam
.
. Wallahu a’lam 🌴
.
. Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari kitab yang berjudul “Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa“, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
. Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page : https://t.me/aqidah_dan_manhaj https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/
Baca pembahasan sebelumnya (Menyibak Kontroversi Harta Gono-Gini…) di SINI
======= Kaburnya batasan harta suami istri dalam banyak kasus menjadi biang perseteruan dan persengketaan panjang antara anggota keluarga, terutama tatkala salah satu dari mereka meninggal dunia atau mereka bercerai.
Kasus perebutan hak waris, dan silang klaim antara anggota keluarga tidak dapat dielakkan. Kondisi ini tentu tidak baik bagi keharmonisan keluarga dan bahkan dapat menjadi jurang pemisah dan pemutus hubungan kekeluargaan.
Budaya penyelesaian masalah melalui metode gono-gini, yang kurang sesuai dengan aturan syari’at dan terbukti dalam banyak kasus, tidak dapat menyelesaikan masalah, bahkan menambah runyam permasalahan.
Kondisi ini menjadi semakin parah dikarenakan rendahnya kesadaran masyarakat tentang hukum syari’at, akibatnya suami dan istri tidak ada kesadaran untuk mengenali hartanya masing-masing, dan tidak pula ada kesadaran untuk membuat alat bukti yang dapat dijadikan petunjuk bagi ahli warinya mereka kelak.
Biasanya, kesadaran baru muncul setelah terjadi sengketa atau perceraian. Namun tentunya kesadaran yang telat datangnya ini tidak banyak berguna; mengingat dalam kondisi semacam ini kedua belah pihak kesulitan untuk menelusuri status kepemilikan seluruh harta kekayaan yang ada.
Untuk mengurai kebuntuan status seperti dalam kondisi ini, maka secara syari’at anda harus mengenali tingkat kontribusi keduanya dalam kepemilikan harta yang dianggap sebagai “harta gono-gini”.
1) Istri tidak memiliki kontribusi Pada kondisi semacam ini, istri sama sekali tidak berhak mengajukan tuntutan harta gono-gini. Dan bila masalah mencuat karena perceraian, maka istri hanya berhak mendapatkan mut’ah (pemberian sebagai bentuk penghargaan), sebagaimana disebutkan pada ayat berikut:
“Kepada wanita-wanita yang diceraikan (hendaklah diberikan oleh suaminya) mut`ah yang sewajarnya, sebagai suatu kewajiban bagi orang-orang yang takwa.” [Al Baqorah 241]
Adapun bila masalah ini muncul karena kematian suami, maka istri hanya berhak mendapatkan bagian dari warisan, sebagaimana yang ditegaskan di atas. Demikian pula halnya bila yang meninggal dunia adalah istri, maka suami hanya berhak mendapatkan bagian dari warisannya.
2) Istri atau suami berkontribusi dalam kepemilikan harta. Pada kondisi semacam ini, maka sebatas yang saya ketahui hanya ada satu solusi yang sejalan dengan syari’at, yaitu dengan menempuh jalur musyawarah untuk mencapai kata mufakat atau kompromi kekeluargaan (as shulhu).
Demikianlah solusi Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam dalam menyelesaikan kasus serupa, yaitu sengketa kepemilikan harta yang masing-masing pihak telah kehilangan alat bukti.
Ummu Salamah mengisahkan: “Suatu hari ada dua lelaki yang bersengketa perihal harta warisan datang menjumpai Rosulullah sholllalllahu ‘alaihi wa sallam . Keduanya sama-sama mengajukan klaim yang tidak didukung oleh alat bukti.
Sebelum Nabi sholllalllahu ‘alaihi wa sallam memutuskan, beliau terlebih dahulu memberikan petuah kepada mereka:
‘Sejatinya aku adalah manusia biasa, sedangkan kalian berdua mengangkat persengketaan kalian kepadaku. Bisa jadi sebagian dari kalian lebih mahir dibanding lawannya dalam mengutarakan alasan. Dan berdasarkan keterangannya, aku membuat keputusan yang memenangkan klaimnya. Maka barang siapa yang aku menangkan klaimnya, sehingga aku memberinya sebagian dari hak saudaranya, maka hendaknya ia tidak mengambilnya walau hanya sedikit. Karena sejatinya dengan itu aku telah memotongkan sebongkah api neraka untuknya.’
Mendengar petuah ini, kedua sahabat tersebut menangis, dan masing-masing berkata:‘Bila demikian, maka lebih baik aku merelakan hakku untuknya.’
Mengetahui bahwa di hati kedua orang yang pada awalnya bersengketa ini telah tumbuh kesadaran hukum, maka Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
‘Bila kalian berdua telah mengikrarkan yang demikian ini, maka silahkan kalian berdua membagi harta yang kalian perselisihkan, dan upayakan dengan maksimal agar pembagiannya benar. Selajutnya masing-masing dari kalian memaafkan saudaranya.’” [Abu Dawud].
Inilah solusi jitu yang dapat ditempuh guna menyelesaikan kebuntuan dalam masalah seperti ini.
Semoga penjelasan ini dapat dipahami dengan baik, dan semoga menambah hazanah keilmuan anda. Wallahu Ta’ala a’alam bisshowab.
Semoga bermanfaat.
Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى.
الصائم في ليله ونهاره في عبادة، ويُستجابُ دعاؤه في صيامه وعند فطره. فهو في نهاره صائم صابر، وفي ليله طاعمٌ شاكر.
“Orang yang berpuasa berada dalam ibadah malam dan siangnya. Doanya dikabulkan di saat sedang puasa dan ketika berbuka. Maka dia ketika siangnya adalah orang yang sabar dengan puasanya dan pada malam harinya ia bersyukur dengan makannya.”
“Tidak ada sesuatu amalan yang jika diletakkan dalam timbangan lebih berat dari akhlak yang mulia. SESUNGGUHNYA ORANG YANG BER-AKHLAK MULIA BISA MENGGAPAI DERAJAT ORANG YANG RAJIN PUASA dan RAJIN SHOLAT.”
[HR. Tirmidzi no. 2134. Syaikh Al-Abani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahih Al Jaami’ no. 5726]
.
Diantara akhlak yang mulia ditafsirkan oleh para salaf dengan menyebutkan beberapa contoh : ⚫ Ramah, bermuka manis ⚫ Dermawan, suka memberi ⚫ Suka memberi kebahagiaan pada orang lain ⚫ Gemar melakukan kebaikan ⚫ Menahan diri dari menyakiti orang lain ⚫ Menahan amarah di hadapan manusia
.
.
Jangan lupa berdo’a memohon kepada Allah agar kita memiliki akhlak yang mulia, dan salah satu adab dalam berdo’a yaitu memulainya dengan memuji Allah dengan Nama-Nama-Nya Yang Agung, lalu ber-sholawat baru setelah itu berdo’a.
.
Berikut adalah salah satu do’a yang diajarkan oleh Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam.
.
Dalam suatu hadits shohih, Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam memanjatkan do’a,
“…ALLAAHUMMAH-DINII LI-AHSANIL AKHLAAQI, LAA YAHDII LI-AHSANIHAA ILLAA ANTA…” . Ya Allah, tunjukilah padaku akhlak yang baik. Tidak ada yang dapat menunjuki pada baiknya akhlak tersebut kecuali Engkau” [HR. Muslim no. 771] . Salah satu waktu utama untuk berdo’a adalah: ⚫ ketika kita sedang sholat, yaitu saat sujud (di setiap sujud), lalu setelah tasyahud akhir (sebelum salam) ⚫ di 1/3 malam terakhir ⚫ saat hujan turun ⚫ di hari Jum’at setelah masuk waktu ‘Ashar ⚫ dll . Semoga Allah mengaruniakan kepada akhlak yang mulia… Aamiiin . Silahkan di share, semoga bermanfaat… . . #doa #doanabi #sunnah #akhlak . . Follow: @bbg_alilmu Follow: @bbg_alilmu Follow: @bbg_alilmu . http://instagram.com/bbg_alilmu
.
Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
. PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Sholat Di Belakang Orang Fasik… – bisa di baca di SINI
⚉ BERPALING DARI KANAN DAN KIRI SAAT IMAM HENDAK MENGHADAP KE MAKMUM.
Maksudnya yaitu bahwa imam disunnahkan untuk berpaling ketika hendak menghadap ke makmum dari kanan juga dari kiri.
⚉ Dari Halb ayah Qobiishoh :
أَنَّهُ صَلَّى مَعَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَكَانَ يَنْصَرِفُ عَنْ شِقَّيْهِ .
“Bahwa ia sholat bersama Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam, dan adalah Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam berpaling dari dua arahnya.” (HR Abu Daud)
➡ Artinya dari kanan juga dan dari kiri juga. Maksudnya terkadang kanan dan terkadang kiri.
⚉ Dari Al Aswad ia berkata, berkata Abdullah bin Mas’ud :
قَالَ عَبْدُ اللَّهِ لاَ يَجْعَلْ أَحَدُكُمْ لِلشَّيْطَانِ شَيْئًا مِنْ صَلاَتِهِ، يَرَى أَنَّ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ لاَ يَنْصَرِفَ إِلاَّ عَنْ يَمِينِهِ، لَقَدْ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَثِيرًا يَنْصَرِفُ عَنْ يَسَارِهِ.
“Janganlah sesorang dari kamu menjadikan untuk setan sesuatu dari sholatnya, dimana ia memandang wajib untuk berpaling dari kanan saja, sementara aku melihat Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam sering berpaling dari sebelah kirinya.” (HR Bukhari dan Muslim)
⚉ Dan Anas, beliau juga berpaling dari kanan dan juga terkadang dari kiri dan Anas mencela orang yang sengaja berpaling dari kanan saja. (HR Bukhari secara Mu’allaq)
Ini semua menunjukkan bahwa seorang imam, setelah ia salam kemudian mengucapkan :
‘Allaahumma Antas-salaam, wa Minkas-salaam, tabaarokta yaa Dzal Jalaali wal Ikroom’
kemudian disunahkan ia menghadap ke makmum, maka disaat ia berpaling hendak menghadap ke makmum itu disunnahkan terkadang dari kanan terkadang dari kiri — dan jangan hanya mencukupkan dari kanan saja karena itu tidak sesuai dengan perbuatan Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam.
(Kemudian kata beliau) ⚉ DIAMNYA IMAM DI TEMPAT SHOLATNYA SETELAH SALAM
⚉ Dari Ummu Salamah rodhiyallahu ‘anha:
عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ ـ رضى الله عنها ـ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِي تَسْلِيمَهُ، وَيَمْكُثُ هُوَ فِي مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ. قَالَ نَرَى ـ وَاللَّهُ أَعْلَمُ ـ أَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَىْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الرِّجَالِ.
⚉ Dari Ummu Salamah rodhiyallahu ‘anha ; “Bahwa Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam diam sebentar ditempatnya. Ibnu Syihab berkata, ‘kami memandang supaya wanita terlebih dahulu pulang.’ (HR Bukhari)
⚉ Dari Tsauban rodhiyallahu ‘anhu ia berkata;
وعن ثوبان رضي الله عنه قال: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم: إذا انصرف من صلاته استغفر ثلاثا ، وقال : “ اللهم أنت السلام ومنك السلام تباركت يا ذا الجلال والإكرام “ قيل للأوزاعي ، وهو أحد رواة الحديث : كيف الاستغفار ؟ قال : يقول : أستغفر الله أستغفر الله ” ((رواه مسلم)).
Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam apabila telah selesai dari sholatnya, beliau istighfar 3x dan berkata :
‘Allaahumma Antas-salaam, wa Minkas-salaam, tabaarokta yaa Dzal Jalaali wal Ikroom’Kemudian (kata Al Walid) aku bertanya kepada Al auzaa’i ‘bagaimana cara istighfarnya ? Kata Al auzaa’i yaitu ucapan : ‘astaghfirullah astaghfirullah’. (HR Muslim)
⚉ Dan dari A’isyah rodhiyallahu ‘anha ia berkata, “adalah Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam apabila telah salam tidak duduk kecuali sekedar membaca :
Jadi sunnahnya ketika imam telah selesai sholat, berdiam sebentar menghadap ke kiblat itu sebatas membaca sampai ‘yaa Dzal jalaali wal ikroom’ baru kemudian menghadap ke makmum.
.
. Wallahu a’lam 🌻
. Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
.
. Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
. ARTIKEL TERKAIT Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
Cinta ibarat tanaman yang harus terus disirami, dipupuk, dijaga dan dilindungi dari berbagai pengganggu.
Cinta yang besar lambat laun kan mengecil, memudar dan sirna ketika tidak pernah dinyalakan dengan api kerinduan, tegur sapa, perhatian dan puji-pujian pada pasangan.
Jika ada agama, buhul cinta (mawaddah) bisa saja hilang atau menipis, namun rumah tangga kan tetap bertahan rumah selama masih ada buhul kasihan( rahmah) dan masih tegak tongkat penyangga hak, kewajiban dan tanggung jawab antara kedua pasangan.
Namun dapatkah disamakan keindahan rumah tangga yang dibangun dengan dua buhul cinta dan kasih sayang (mawaddah wa rahmah) dengan rumah tangga yang hanya bertahan dengan satu buhul rahmah saja?
Tentu tidak, dua buhul yang mengikat kan lebih kuat daripada satu buhul saja, apalagi buhul yang satu itupun tidak lagi sempurna bila mengering dan mengelupas di makan zaman.
So, gelorakan cinta dalam mahligai rumah tanggamu, hidupkan pujian dan sanjungan, rangkai kata-kata yang indah, bingkailah cintamu dengan kerinduan, harapan dan pengorbanan. Jangan biarkan ia layu, mengering dan mati ditelan pergantian musim dan perubahan waktu.
Ustadz Abu Fairuz Ahmad Ridwan MA, حفظه الله تعالى.