Dalam artikel yang ditulis oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى yang berjudul KARENA CINTA YANG TULUS (baca DISINI), terdapat kutipan sebagian dari do’a Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i, hadits no 1305. Berikut adalah lafazh do’anya :
Category Archives: Abu Yahya Badrusalam
FIQIH Ad Da’wah – Batasan 6 – Amar Ma’ruf Nahi Munkar Itu Sesuai Kemampuan
Dari pembahasan kitab FIQIH Ad Da’wah ‘inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Batasan 5 – Memerintahkan Kepada Semua Perkara Yang Ma’ruf Dan Melarang Dari Semua Yang Mungkar – bisa di baca di SINI
.
=======
Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…
Kita lanjutkan.. qowaaid dan dhowaabit fiqih ad da’wah.. kita masuk ke..
⚉ BATASAN KE-6 : AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR ITU SESUAI DENGAN KEMAMPUAN
⚉ Imam Al Ghozali berkata, menyebutkan tentang syarat-syarat orang yang ingin beramar ma’ruf nahi munkar, kata beliau, “Syarat yang kelima, Ia mampu.. karena orang yang tidak mampu, beramar ma’ruf nahi munkarnya dengan hati..”
⚉ Ibnu Taimiyyah berkata, “Amar ma’ruf nahi munkar itu fardhu kifayah, bukan fardhu ‘ain dengan kesepakatan kaum muslimin, dan setiap ummat Islam disuruh untuk beramar ma’ruf nahi munkar sesuai kemampuannya, dan itu merupakan ibadah yang paling agung..”
Dalil daripada batasan ini adalah :
⚉ Hadits dari Abu Sa’id al Khudri, bahwa Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda :
عن أبي سعيد الخضري -رضي الله عنه- قال: سمعت رسول الله -صلى الله عليه وسلم- يقول: ((من رأى منكم منكرا فليغيره بيده، فإن لم يستطع فبلسانه، فإن لم يستطع فبقلبه، وذلك أضعف الإيمان)).
أخرجه مسلم
“Siapa diantara kalian yang melihat kemunkaran hendaklah ia ubah dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, jika tidak mampu maka dengan hatinya. Maka itu adalah selemah-lemahnya iman..” (HR. Muslim)
Adapun praktek dalam kehidupan, contoh :
➡️ Wajib menyuruh orang-orang yang berada di kolam renang dan pemandian umum untuk menutup aurat. Jika tidak mampu maka setidaknya kita tidak mendatangi tempat-tempat seperti itu.
➡️ Wajib membantah syubhat orang-orang atheis, liberal, dan semacamnya. Jika tidak mampu maka setidaknya kita tidak boleh menyembunyikan berita-berita yang membahayakan ummat tentang mereka.
Demikian pula membantah ahli bid’ah itu sesuai dengan kemampuan.
➡️ Maka dari itu, beramar ma’ruf nahi munkar dikaitkan dengan kemampuan.. apabila dia mampu, wajib bagi dia melakukannya. Jika ia tidak mampu, dimana apabila dia melakukannya malah menimbulkan mudhorot yang lebih besar, maka pada waktu itu dimaafkan.
.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari Kitab FIQIH Ad Da’wah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.
.
.
Artikel TERKAIT :
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – FIQIH Ad Da’wah ‘Inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa – Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil Haq – Hal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – Al Ishbaah – Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN
AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP
Karena Cinta Yang Tulus
Rosulullah Shollallaahu ‘alaihi wa Sallam berdo’a,
أَسْأَلُكَ نَعِيمًا لَا يَنْفَدُ ، وَأَسْأَلُكَ قُرَّةَ عَيْنٍ لَا تَنْقَطِعُ ، وَأَسْأَلُكَ الرِّضَاءَ بَعْدَ الْقَضَاءِ ، وَأَسْأَلُكَ بَرْدَ الْعَيْشِ بَعْدَ الْمَوْتِ ، وَأَسْأَلُكَ لَذَّةَ النَّظَرِ إِلَى وَجْهِكَ ، وَالشَّوْقَ إِلَى لِقَائِكَ ، فِي غَيْرِ ضَرَّاءَ مُضِرَّةٍ ، وَلَا فِتْنَةٍ مُضِلَّةٍ
“Ya Allah sesungguhnya :
– aku memohon kepadaMu kenikmatan yang tak pernah habis..
– aku memohon kepadaMu kesejukan pandangan yang tak pernah putus..
– aku memohon kepadaMu keridhoan kepada takdirMu..
– aku memohon kepadaMu dinginnya kehidupan setelah mati..
– aku memohon kepadaMu kelezatan memandang wajahMu..
– aku memohon kepadaMu kerinduan untuk bertemu denganMu bukan karena derita yang menerpa bukan juga karena fitnah yang menyesatkan..”
(HR Annasa’i)
Ibnu Rojab rohimahullah mengatakan bahwa,
“ahli dunia biasanya menginginkan kematian karena derita yang menerpa padahal itu tidak boleh. Dan ahli agama menginginkan kematian karena takut agamanya terfitnah. Maka Nabi -shollallahu ‘alayhi wa sallam- memohon kepada Allah agar kerinduannya kepada Allah bukan karena itu, namun karena cinta yang tulus kepada-Nya..”
(Syarah Hadits Labaik hal.95)
Penulis,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

Transliterasi :
● ALLAAHUMMA INNII AS-ALUKA NA‘IIMAN LAA YANFADU
● WA AS-ALUKA QURROTA ‘AYNIN LAA TANQOṬHI‘U
● WA AS-ALUKAR RIḌHOO-A BA‘DAL QOḌHOO-I
● WA AS-ALUKA BARDAL ‘AY-SYI BA‘DAL MAWTI
● WA AS-ALUKA LADZ-DZATAN NAẒHORI ILAA WAJHIKA
● WASY-SYAWQO ILAA LIQOO-IKA FII GHOYRI ḌHORROO-A MUḌHIRROTIN WA LAA FITNATIN MUḌHILLATIN
======
jangan lupa salah satu adab berdo’a adalah memulainya dengan :
● memuji Allah dengan nama-nama-Nya yang Agung (contoh) : yaa Hayyu yaa Qoyyuum..
● lalu membaca sholawat (contoh) : Allaahumma sholli wa sallim ‘alaa Muhammad
● lalu mulailah berdo’a..
Terkait adab berdo’a ini, simak (audio) penjelasan Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى berikut ini :
ADAB # 10 – AWALI DO’A DENGAN MEMUJI ALLAH DAN BER-SHOLAWAT BAIK DI LUAR MAUPUN DALAM SHOLAT
Sanksi Yang Berat
Lihatlah kaum saba yang diberikan kesenangan..
Kesenangan itu membuat mereka merasa aman dari makar Allah…
Lihat kaum fir’aun..
Mereka diberikan kesenangan dan kekuatan…
Namun membuat mereka merasa aman dari makar Allah…
Lihat si qorun yang kekayaannya melimpah ruah…
Mereka semua memaksiati Allah dan tertipu dengan knikmatan yang banyak…
Tidak ada yang merasa aman dari makar Allah kecuali orang orang yang merugi..
Makar Allah itu berupa adzab dan sanksi..
Sanksi berupa bencana dan musibah..
Dan yang berat adalah sanksi yang tak terlihat..
Dijadikan hatinya berpaling dari Allah dan kehidupan akherat..
Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
KITAB FIQIH – Zakat : Ibnu Sabiil
Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Zakat : Arriqoob, Al Ghoorimun dan Fii Sabiilillah – bisa di baca di SINI
=======
Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…
kita lanjutkan fiqihnya..
Dan apakah dengan membangun sekolah-sekolah syariat demikian rumah sakit-rumah sakit untuk membantu kaum dhu’afa demikian pula mempersiapkan para da’i itu termasuk dalam “Fii Sabiilillah..”?
⚉ Syaikh Al Bani rohimahullah dalam kitab Tamamul Minnah berkata,
“Bahwa penafsiran ayat dengan makna yang mencakup semua amalan-amalan kebaikan yang disebutkan tadi, tidak pernah ada satupun salaf yang memahami demikian.. Sebab kalaulah semua kebaikan-kebaikan tadi masuk, tentu Allah tidak akan mengkhususkan makna “Fii Sabiilillah..” dengan ucapan kata “Fii Sabiilillah..”
⚉ Oleh karena itu Abu ‘Ubaid dalam kitab Al Amwal berkata, “Adapun membayarkan hutang untuk mayat demikian pula membeli kain kafannya, membangun mesjid, demikian pula menggali sumur untuk pengairan dan yang lainnya dari kebaikan-kebaikan, maka Sufyan Ats Tsauri demikian pula penduduk Irak dan ulama-ulama yang lainnya bersepakat bahwa itu tidak boleh diambil dari harta zakat. Karena tidak termasuk dalam asnaf yang 8 tadi..”
Kemudian orang yang berhak mendapatkan zakat yaitu..
8️⃣ Ibnu Sabiil
⚉ Siapa itu Ibnu Sabiil..?
Yaitu, orang yang kehabisan bekal didalam safarnya, dimana didalam perjalanan safarnya ia kehabisan bekal maka diberikan harta zakat, sesuatu yang mencukupinya untuk bisa sampai pulang kerumah atau ke negrinya, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Katsir.
⚉ Kemudian kata beliau, “Apakah 8 orang mustahiq ini harus diberikan semuanya ketika kita membayar zakat..?
Jawabnya : TIDAK HARUS
Kalau diberikan kepada salah satu mustahiqnya saja seperti misalnya Fuqoro dan orang-orang miskin, maka itu sudah mencukupi.
Sebagaimana dalam hadist Mu’adz bin Jabal bahwa Nabi Shollallahu ‘alayhi wa Sallam menyebutkan :
صَدَقَةً فِي أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ وَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ
“Yang diambil dari orang-orang kaya mereka dan di bagikan kepada orang miskin mereka..”
Nabi Shollallahu ‘alayhi wa Sallam hanya menyebutkan orang fakir saja.. padahal ada 8 asnaf (8 orang yang berhak mendapatkan zakat). Itu menunjukkan bahwa kalau kita memberikan kepada salah satu dari 8 saja, maka itu sudah mencukupi.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
.
WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah
Allah Tidak Serupa Dengan Apapun
Allah tidak serupa dengan apapun..
Maka jangan samakan Dia dengan makhluk-Nya..
Dan Dia Maha Melihat..
Padahal makhlukpun melihat..
Tapi penglihatan Allah tidak serupa dengan penglihatan makhkuk-Nya..
Dia Maha mendengar..
Padahal makhlukpun mendengar..
Tapi pendengaran Allah tidak serupa dengan pendengaran makhluk-Nya..
Demikianlah seluruh sifat Allah..
Tidak serupa dengan sifat makhluk-Nya..
Dia beristiwa di atas Arasy-Nya..
Namun istiwa yang tidak sama dengan istwa makhluk-Nya..
Tidak berkonsekwensi membutuhkan tempat atau arah..
Karena istiwa Allah berbeda dengan makhluk-Nya..
Dan tidak boleh memahami dengan akal kita bahwa yang namanya istiwa berkonsekwensi kepada tempat dan arah..
Karena itu adalah konsekwensi makhluk..
Allah kuasa untuk beristiwa di atas arasy tanpa membutuhkan tempat dan arah..
Bagi Allah itu mudah..
Tapi akal kita lah yang rusak..
Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
Yang Paling Bermanfaat
Ibnul Jauzi rohimahullah berkata:
“Aku bertemu dengan banyak ulama..
tingkatan keilmuan mereka berbeda-beda…
namun yang paling bermanfaat dari mereka bagiku adalah yang mengamalkan ilmunya…
walaupun yang lain lebih berilmu darinya…
Aku bertemu dengan ulama yang bernama Abdul Wahab Al Anmathi..
ia berjalan di atas manhaj salaf..
tak pernah terdengar ghibah di majelisnya..
tidak pula menerima upah dari menyampaikan hadits..
apabila dibacakan kepada beliau hadits-hadits yang menyentuh hati..
beliau menangis dan terus menangis..
saat itu usiaku masih amat muda..
namun tangisannya membangun kaidah dalam hatiku..
Aku juga bertemu dengan Abu Manshur Al Jawaliqi..
ia lebih banyak diam dan amat hati-hati dalam berbicara…
amat menguasai ilmu dan ahli tahqiq..
pernah ia ditanya tentang suatu masalah yang enteng…
namun ia baru menjawabnya setelah benar-benar yakin..
ia selalu berpuasa dan banyak diam..
aku lebih banyak mengambil manfaat dari dua ulama ini dibandingkan ulama lainnya..
dan akupun faham bahwa dalil yang dipraktekkan lebih mengena di hati dibandingkan yang hanya diucapkan..
maka berusahalah mengamalkan ilmu..
karena itulah pokok yang paling besar…
dan yang paling kasihan itu adalah orang yang menyia-nyiakan umurnya dengan ilmu yang tidak diamalkan..
sehingga ia terluput dari kenikmatan dunia dan kebaikan akherat..”
(Kitab Shaidul Khatir karya Ibnul Jauzi)
Diterjemahkan oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL
Itulah Kemuliaan
Imam ibnu Katsir dalam kitabnya al Bidayah Wannihayah 13/147 menyebutkan sebuah kisah..
dengarkanlah..
Al Asyraf Musa bin Adil berkata..
“Suatu hari aku berada di sebuah tempat di negeri kholat..
tiba-tiba masuklah pelayan dan berkata..
di pintu, ada seorang wanita meminta izin..
ia pun kuizinkan masuk..
ternyata..
ia wanita yang amat cantik jelita, tak pernah aku melihat wanita yang lebih cantik darinya..
ternyata ia adalah anak raja yang dahulu pernah berkuasa di kholat..
ia mengatakan bahwa pasukanku telah menguasai desanya..
sementara ia amat membutuhkan rumah kontrakan..
karena ia makan dari hasil memahat untuk para wanita..
maka aku menyuruh orangku untuk mengembalikan harta miliknya dan menyediakan rumah untuk tempat tinggalnya..
ketika ia masuk, aku berdiri untuk menghormatinya..
dan mempersilahkannya duduk dan memintanya agar menutup wajahnya..
ia bersama wanita tua..
setelah selesai urusannya..
aku berkata, “Silahkan berdiri dengan menyebut nama Allah..”
wanita tua itu berkata, “Tuan, ia ingin melayanimu malam ini..”
aku berkata, “Aku berlindung kepada Allah, tak layak seperti itu..”
aku bergumam pada diriku bagaimana bila ini terjadi pada anak wanitaku..
lalu wanita tua itu berdiri dan berkata, “Semoga Allah menutupimu sebagaimana engkau menutupi kami..”
aku berkata, “Apabila ada keperluan lagi sampaikan saja kepadaku, aku akan memenuhinya untukmu..”
ia pun mendoakanku dengan kebaikan dan pergi..
aku bergumam pada diriku, “Yang halal bisa mencegahmu dari yang haram, nikahi saja dia..”
aku berkata, “Tidak demi Allah.. dimanakah rasa malu, kemuliaan dan kehormatan..??”
Subhanallah..
kisah yang mengagumkan..
wanita yang amat jelita itu telah menyerahkan dirinya..
tapi ia segera ingat..
bagaimana bila itu terjadi pada anak wanitanya..
ia pun tak ingin mengambil kesempatan untuk menikahinya..
karena khawatir merusak kemuliaannya..
merusak keikhlasannya..
atau mengharapkan balasan dari pemberiannya..
ia tak ingin menikahinya karena menggunakan kesempatan..
itulah kemuliaan jiwa…
ya Rabb..
Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
2201160242
FIQIH Ad Da’wah – Batasan 5 – Memerintahkan Kepada Semua Perkara Yang Ma’ruf Dan Melarang Dari Semua Yang Munkar
Dari pembahasan kitab FIQIH Ad Da’wah ‘inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Batasan 4 – Wajib Berpegang Kepada Al Qur’an dan Sunnah Ketika Mendakwahi Manusia – bisa di baca di SINI
.
=======
Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…
Kita lanjutkan.. qowaaid dan dhowaabit fiqih ad da’wah nya.. sekarang kita masuk ke..
⚉ BATASAN KE-5 : MEMERINTAHKAN KEPADA SEMUA PERKARA YANG MA’RUF, DAN MELARANG DARI SEGALA/SEMUA YANG MUNKAR
➡️ Ini adalah merupakan batasan yang harus diperhatikan oleh seorang da’i dan orang yang berdakwah.. yaitu persoalan yang berhubungan dengan amar ma’ruf nahi munkar.. dimana seorang da’i berusaha untuk menyampaikan semua kebaikan perkara-perkara yang ma’ruf.. dan tentunya dengan melihat tingkatan-tingkatannya, dan mendahulukan mana yang paling urgent untuk didahulukan.
Dalil daripada batasan ini adalah :
⚉ QS Al A’raf : 157
ٱلَّذِينَ يَتَّبِعُونَ ٱلرَّسُولَ ٱلنَّبِيَّ ٱلۡأُمِّيَّ ٱلَّذِي يَجِدُونَهُۥ مَكۡتُوبًا عِندَهُمۡ فِي ٱلتَّوۡرَىٰةِ وَٱلۡإِنجِيلِ يَأۡمُرُهُم بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَىٰهُمۡ عَنِ ٱلۡمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيۡهِمُ ٱلۡخَبَٰٓئِثَ وَيَضَعُ عَنۡهُمۡ إِصۡرَهُمۡ وَٱلۡأَغۡلَٰلَ ٱلَّتِي كَانَتۡ عَلَيۡهِمۡۚ فَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ بِهِۦ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَٱتَّبَعُواْ ٱلنُّورَ ٱلَّذِيٓ أُنزِلَ مَعَهُۥٓ أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ
“(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rosul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang munkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung..”
⚉ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahulah berkata, “Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam melaksanakan dakwah ini, beliau (shollallahu ‘alayhi wa sallam) menyuruh manusia kepada semua yang Allah perintahkan dan melarang mereka dari semua yang Allah larang..”
⚉ Demikian pula firman Allah dalam QS Aali Imron : 110
كُنتُمۡ خَيۡرَ أُمَّةٍ أُخۡرِجَتۡ لِلنَّاسِ تَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَتَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِ وَتُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِۗ وَلَوۡ ءَامَنَ أَهۡلُ ٱلۡكِتَٰبِ لَكَانَ خَيۡرٗا لَّهُمۚ مِّنۡهُمُ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ وَأَكۡثَرُهُمُ ٱلۡفَٰسِقُونَ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik..”
➡️ Maka berarti atas dasar ini, seorang da’i wajib untuk mendakwahkan manusia kepada kebaikan yang paling besar terlebih dahulu.. seperti iman kepada Allah, iman kepada para malaikat, iman kepada sifat-sifat Allah dan nama-namanya.. dan beriman kepada semua yang sifatnya ghoib yang Allah perintahkan kita untuk mengimaninya.
➡️ Demikian pula amalan-amalan hati seperti keihklasan, tawakal, berharap, cinta, takut kepada Allah Subhaana Wata’ala
➡️ Demikian pula mengajarkan tentang akhlakul karimah seperti kejujuran, amanah, silaturahim, dan yang lainnya.
Maka kewajiban seorang da’i adalah untuk berjihad dengan hati, tangan dan lisannya.
Maka tidak boleh seorang da’i menganggap remeh permasalahan yang itu merupakan perintah Allah dan RosulNya. Sekecil apapun tidak boleh diremehkan. Seperti yang kita lihat dizaman sekarang ada sebagian da’i meremehkan masalah yang berhubungan dengan jenggot, yang berhubungan dengan masalah cadar, yang berhubungan dengan masalah cingkrang.. Itu diremehkan.. Padahal itu semua perkara yang diperintahkan oleh Allah Subhaana Wata’ala dan RosulNya.
Maka tidak layak seorang da’i meremehkan perintah Allah ataupun larangan Allah Subhaana Wata’ala..
.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari Kitab FIQIH Ad Da’wah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.
.
.
Artikel TERKAIT :
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – FIQIH Ad Da’wah ‘Inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa – Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil Haq – Hal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – Al Ishbaah – Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN
AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP
KITAB FIQIH – Zakat : Arriqoob, Al Ghoorimun dan Fii Sabiilillah
Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Zakat : Muallaf – bisa di baca di SINI
=======
Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…
kita lanjutkan fiqihnya.. Kemudian orang-orang yang berhak mendapatkan zakat adalah..
5️⃣ Wafirriqoob
⚉ Apa makna Wafirriqoob..?
Hasan Al Basri, Muqotil bin Hayyan, ‘Umar bin Abdul Aziz, Sa’id bin Jubair, An Nakha’i, Az Zuhri dan demikian pula Ibnu Zayd berpendapat yang dimaksud adalah “mereka para hamba sahaya yang berusaha untuk memerdekakan dirinya..” yang disebut dengan Al Mukatab.. dan ini juga diriwayatkan bahwa ini pendapat Abu Musa Al Asy ‘ari dan ini adalah pendapat Imam Syafi’i dan Al Laits.
Sementara Ibnu ‘Abbas berpendapat bahwa masuk dalam Arriqoob yaitu “memerdekakan budak” artinya lebih umum daripada membantu budak yang ingin memerdekakan dirinya dari majikannya akan tetapi sebatas memerdekakan budak pun masuk kedalam makna Wafirriqoob.. Ini pendapat Al Hasan Al Basri dan mazhab Imam Ahmad dan Malik. Ini merupakan makna dari Wafirriqoob.
Kemudian Mustahiq berikutnya yaitu :
6️⃣ Al Ghoorimun
⚉ yaitu : Mereka yang terlilit hutang dan sulit atau berat untuk membayarnya dan ini ada beberapa macam..
1. Dia harus menanggung semua beban akibat mendamaikan dua kabilah yang berperang.. maka dia harus membayar segala sesuatunya.
2. Yang menjamin hutang orang lain sehingga akhirnya menghabiskan hartanya.
3. Terlilit oleh hutangnya sehingga ia tidak mampu untuk membayar hutangnya.
4. Bertaubat dari sebuah maksiat dan ternyata dia harus membayarnya, seperti misalnya ada orang yang harus keluar dari lembaga ribawi tapi harus membayar sejumlah uang, syarat untuk keluar. Maka yang seperti ini masuk dalam Al Ghoorimun, dibantu dari uang zakat itu tidak apa-apa..
7️⃣ Wafii Sabiilillah
⚉ (yaitu) Dijalan Allah Subhana wata’ala
Ibnu Katsir berkata, “adapun fii sabiilillah, diantara maknanya adalah orang-orang yang berperang dijalan Allah Subhana Wata’ala dan tidak punya hak didalam dewan..”
Dewan artinya : catatan negara sebagai orang-orang yang mendapatkan hasil dari ghonimah.. dia tidak punya gaji.
Dan menurut Imam Ahmad dan Al Hasan dan Ishaq, hajipun termasuk “fii sabiilillah.”
Ditunjukkan oleh hadist Ibnu ‘Abbas bahwa, Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam ingin berhaji lalu ada seorang istri yang berkata kepada suaminya, “Hajikanlah aku bersama Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam..” Maka suaminya berkata, “Aku tidak mendapat apapun, aku tidak punya harta untuk menghajikan kamu..” Istrinya berkata, “Hajikan aku walaupun dengan untanya fulan itu..” Maka suaminya berkata, “itu sudah aku wakafkan dijalan Allah..”
Lalu kemudian ia mengadu kepada Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam. Maka Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “Kalau engkau hajikan istrimu dengan unta tersebut maka itu juga termasuk fii sabiilillah..”
(Hadist ini di shohihkan oleh Syaikh al-AlBani rohimahullah)
Ini menunjukkan bahwa haji masuk didalam kategori “fii sabiilillah”
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
.
WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah
