MUTIARA SALAF : Keutamaan Bulan Haram # 1

Ibnu ‘Abbas rodhiallahu ‘anhumaa berkata,

فَجَعَلَهُنَّ حُرُماً وَعَظَّمَ حُرُمَاتِهِنَّ وَجَعَلَ الذَّنْبَ فِيْهِنَّ أَعْظَمُ، وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ وَاْلأَجْرُ أَعْظَمُ.

“Kemudian Allah menjadikannya bulan-bulan haram, membesarkan hal-hal yang diharamkan di dalamnya dan menjadikan perbuatan dosa di dalamnya lebih besar dan menjadikan amalan soleh dan pahala juga lebih besar.”

[Tafsir Ibnu Abi Hatim VI/1791]

Diterjemahkan oleh,
Ustadz DR. Sufyan Baswedan MA, حفظه الله تعالى

https://www.facebook.com/Dr.SufyanBaswedan.MA/

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL

KITAB FIQIH – Apa Yang Membuat Sholat Itu Terputus..?

Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Sutroh…  – bisa di baca di SINI

=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan fiqihnya…

⚉  ORANG YANG SHOLAT HENDAKLAH MENDEKAT KEPADA SUTROH

Ini berdasarkan sabda Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam yang telah berlalu,

إذا صلَّى أحدُكم فلْيُصلِّ إلى سُترةٍ ولْيدنُ منها

“apabila salah seorang dari kalian sholat menghadap sutroh hendaklah ia mendekat kepadanya.” [HR. Abu Dawud]

Dari Sahl bin Sa’ad As Sa’idi ia berkata, “antara tempat sholat Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam dengan tembok, jaraknya seperti tempat lewat kambing (dekat tidak jauh).” [HR. Bukhori dan Muslim]

Dalam hadits riwayat Bukhori adalah jarak antara beliau dengan tembok yaitu sekitar 3 hasta.

Ini semua menunjukkan bahwa jarak Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam dengan sutroh itu tidak jauh, dan Imam Nawawi menyebutkan bahwa adalah Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam jika sujud maka kepala dengan tembok itu sekitar sejengkal.

Kemudian kata beliau (penulis)..

⚉  HARAMNYA LEWAT DI DEPAN ORANG YANG SHOLAT dan hendaknya orang yang sholat itu mencegah orang yang hendak lewat didepannya. Demikian juga apabila yang hendak lewat itu binatang.

Disebutkan dalam sifat Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam Syaikh Al Bani berkata, adalah “Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam tidak meninggalkan sesuatupun yang lewat antara beliau dengan sutroh dan pernah suatu ketika Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam sholat, ketika datang seekor kambing yang hendak lewat antara beliau dengan sutroh maka Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam mendahului kambing tsb dan Nabi terus mendekat ke tembok sampai beliau menempelkan perutnya ke tembok sehingga kambing itu lewat dibelakang Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam.” [HR Ibnu Khuzaimah, Thabroni dan Al Hakim dan Al Hakim mengatakan shohih]

Disebutkan juga dalam hadits Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam bahwa Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam dari hadits Abu Sa’id Al Khudri ia berkata, bahwa aku mendengar Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda,

اذا صلَّى أحدُكُم إلى شيءٍ يستُرُهُ من الناسِ،فأرادَ أحَدٌ أنْ يَجتازَ بين يديْهِ، فليدفَعْهُ، فإنْ أبى فَليُقاتِلهُ، فإنما هو شيطانٌ

“Apabila salah seorang dari kalian sholat menghadap sutroh lalu ada orang yang ingin lewat didepannya (antara ia dengan sutroh) hendaklah ia tolak (dalam riwayat lain cegahlah 2x), jika tidak mau juga hendaklah ia perangi maksudnya hendaklah ia cegah lagi karena sesungguhnya ia adalah setan yang lewat itu.” [HR Bukhori dan Muslim]

⚉  APA YANG MEMBUAT SHOLAT ITU TERPUTUS ?

Kata beliau, apabila orang yang sholat itu tidak memakai sutroh maka yang memutuskan sholat itu ada 3 yaitu ;

1. Keledai
2. Wanita.
3. Anjing yang berwarna hitam.

Ini berdasarkan hadits Abu Dzar, bahwa Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda,

إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ يُصَلِّي فَإِنَّهُ يَسْتُرُهُ إِذَا كَانَ بَيْنَ يَدَيْهِ مِثْلُ آخِرَةِ الرَّحْلِ، فَإِذَا لَمْ يَكُنْ بَيْنَ يَدَيْهِ مِثْلُ آخِرَةِ الرَّحْلِ فَإِنَّهُ يَقْطَعُ صَلَاتَهُ الْحِمَارُ وَالْمَرْأَةُ وَالْكَلْبُ الْأَسْوَدُ. قُلْتُ: يَا أَباَ ذَرٍّ، مَا بَالُ الْكَلْبِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْكَلْبِ الْأَحْمَرِ مِنَ الْكَلْبِ الْأَصْفَرِ؟ قَالَ: يَا ابْنَ أَخِي، سَأَلْتُ رَسُولَ اللهِ n كَمَا سَأَلْتَنِي، فَقَالَ: الْكَلْبُ الْأَسْوَدُ شَيْطَانٌ

“Apabila seseorang dari kalian sholat maka akan menutupi sholatnya (mencegah sholatnya) adalah sutroh seperti tempat duduk diatas unta, apabila sutrohnya tidak setinggi tempat duduk unta (sekitar 30 cm) maka akan memutus sholatnya keledai, wanita dan anjing yang berwarna hitam.”

Lalu aku berkata, kata seorang perowi, “wahai Abu Dzar, kenapa anjing hitam kenapa bukan anjing merah atau anjing kuning ?” Abu Dzar berkata, “wahai anak saudaraku, aku pernah bertanya kepada Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam maka Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam mengatakan bahwa anjing hitam itu adalah setan.” [HR. Imam Muslim]
.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى 
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
.
WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah

Penjamin REZEKI Hanyalah ALLAH…

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا ۖ لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكَ ۗ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَىٰ

“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.” (Surat Thaha Ayat 132).
.
“Dan perintahkanlah keluargamu -wahai Rasul- untuk mendirikan salat, dan bersabarlah engkau dalam menjalankannya, sungguh Kami tidak meminta rezeki kepadamu atau kepada selainmu, sebab Kami lah yang memberimu rezeki. Adapun akibat yang baik di dunia ini dan di Akhirat kelak hanyalah diperuntukkan bagi orang-orang bertakwa yang takut kepada Allah, sehingga mereka pun mengerjakan perintah dan menjauhi larangan-Nya.” (Tafsir Al-Mukhtashar).
.
Semoga apa yang dituliskan ini ada manfaatnya. Wallaahu a’lam bish-shawwaab.

Dewan Fatwa

Nasihat Bagi Para Orangtua

Hendaknya para orangtua berhati-hati dalam berucap terutama saat dalam keadaan marah kepada anak. Jangan sampai keluar kata-kata buruk sehingga hal itu berakibat buruk pula pada anak-anak.

Jabir bin ‘Abdillah rodhiyallahu ‘anhumaa meriwayatkan sebuah hadits, bahwa Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,

لا تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ، وَلَا تَدْعُوا عَلَى أَوْلادِكُمْ، وَلَا تَدْعُوا عَلَى أَمْوَالِكُمْ، لا تُوافِقُوا مِنَ اللهِ سَاعَةَ يُسأَلُ فِيهَا عَطَاءً، فَيَسْتَجِيبَ لَكُم

– janganlah kalian mendo’akan kejelekan untuk diri kalian..
– janganlah kalian mendo’akan kejelekan untuk anak-anak kalian..
– janganlah kalian mendo’akan kejelekan untuk harta kalian..

Jangan sampai kalian berdo’a seperti itu (yang mana) menepati suatu waktu yang jika Allah dimintai sesuatu maka akan dikabulkan..

[ HR. Muslim no. 5328 ]

MUTIARA SALAF : Sifat Rendah Hati

Ibnu Qoyyim al-Jauziyyah rohimahullah berkata,

من أساء اليك ثم جاء ليعتذر
فإن التواضع يوجب عليك قبول معذرته، وتكِلّ سريرتهُ إلى الله تعالى

“Barangsiapa yang pernah berbuat jahat kepadamu, lalu ia datang untuk meminta maaf, maka sesungguhnya ketawadhu’an mengharuskanmu untuk memberinya maaf.. dan serahkanlah kepada Allah Ta’ala apa yang ia tidak tampakkan..”

[ Tahdzib Al-Madarij : 2/687 ]

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL

ARTIKEL TERKAIT
Nasihat Ulama – KOMPILASI ARTIKEL

Kisah Ulama

MUTIARA SALAF : Kebaikan Yang Engkau Dapatkan dari Musuhmu Lebih Banyak Dibandingkan dari Teman

Fudhail bin ‘Iyadh rohimahullah berkata,

حسناتك من عدوك أكثر منها من صديقك

“Kebaikan yang engkau dapatkan dari musuhmu lebih banyak dibandingkan dari temanmu.”

Ada yang bertanya,

وكيف ذلك يا أبا علي ؟

“Bagaimana bisa seperti itu wahai Abu Ali ?”

Fudhail bin ‘Iyadh rohimahullah menjawab,

إن صديقك إذا ذُكرت بين يديه قال : عافاه الله ، وعدُوُّكَ إذا ذُكرت بين يديه يغتابك الليل والنهار , وإنما يدفع المسكين حسناته إليك

Sesungguhnya temanmu jika engkau disebut di hadapannya dia mendo’akanmu, semoga Allah memberinya keselamatan.

Sedangkan musuhmu jika engkau disebut di hadapannya maka dia meng-gibahimu siang dan malam. Padahal musuhmu yang perlu dikasihani itu hakekatnya dia terus memberikan kebaikannya kepadamu.

فلا ترضى إذا ذُكر بين يديك أن تقول : اللهم أهلكه

Maka engkau jangan ridha jika musuhmu itu disebutkan di hadapanmu, engkau mengatakan, Ya Allah, binasakanlah dia.

بل ادع الله : اللهم أصلحه, اللهم راجع به ويكون الله معطيك أجر ما دعوت به

Bahkan hendaknya engkau berdo’a kepada Allah, “Ya Allah, perbaikilah keadaannya. Ya Allah, kembalikan dia kepada kebenaran.’ Jika seperti itu maka Allah akan memberimu pahala dari do’a yang engkau panjatkan.

Sebaliknya siapa yang mengatakan,

اللهم أهلكه فقد أعطى الشيطان سؤاله لأن الشيطان إنما يدور على هلاك الخلق.

Ya Allah, binasakanlah dia. Maka dia telah memberikan doanya kepada setan, karena sesungguhnya setan berkeliaran dengan tujuan untuk membinasakan hamba-hamba Allah.”

[Hilyatul Auliya’, jilid VIII, hlm. 97]

Kisah Ulama

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL

Adakah Do’a Akhir dan Awal Tahun Hijriyah..?

Syaikh Bakr Bin Abdillah Abu Zaid rohimahullah berkata,

“Syariat Islam tidak pernah mengajarkan atau menganjurkan do’a atau dzikir untuk awal tahun. Manusia saat ini banyak yang membuat kreasi baru dalam hal amalan berupa do’a, dzikir atau tukar menukar ucapan selamat, demikian pula puasa awal tahun baru, menghidupkan malam pertama bulan Muharrom dengan sholat, dzikir atau do’a, puasa akhir tahun dan sebagainya yang semua ini tidak ada dalilnya sama sekali.”

[Tashih Ad Du’a’, hal.107]

Syaikh ‘Abdullah At Tuwaijiriy berkata,

“Sebagian orang membuat inovasi baru dalam ibadah dengan membuat-membuat doa awal tahun dan akhir tahun. Sehingga dari sini orang-orang awam ikut-ikutan mengikuti ritual tersebut di berbagai masjid, bahkan terdapat para imam pun mengikutinya. Padahal, do’a awal dan akhir tahun tersebut tidak ada pendukung dalil sama sekali dari Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam dan juga dari para sahabatnya, begitu pula dari para tabi’in. Tidak ada satu hadits pun yang mendukungnya dalam berbagai kitab musnad atau kitab hadits.”

[Al Bida’ Al Hawliyah, hal. 399]

 

Diantara Hikmah Bulan Suci Al Muharrom Dijadikan Sebagai Awal Tahun Hijriyah

Al Hafizh Ibnu Hajar al-Asqolany rohimahullah berkata,

الْحِكْمَةُ فِي جَعْلِ الْمُحَرَّمِ أَوَّلَ السَّنَةِ أَنْ يَحْصُلَ الِابْتِدَاءُ بِشَهْرٍ حَرَامٍ وَيُخْتَمَ بِشَهْرٍ حَرَامٍ وَتُتَوَسَّطَ السَّنَةُ بِشَهْرٍ حَرَامٍ وَهُوَ رَجَبٌ، وَإِنَّمَا تَوَالَى شَهْرَانِ فِي الْآخِرِ لِإِرَادَةِ تَفْضِيلِ الْخِتَامِ وَالْأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ.

Hikmah pada dijadikannya al-Muharrom sebagai awal tahun adalah,

● agar tahun diawali dengan bulan suci dan ditutup dengan bulan suci juga,

● dan tahun di tengah-tengahnya juga terdapat bulan suci yaitu Rojab,

● dan berturut-turutnya dua bulan suci di akhir tahun (Dzulqo’dah dan Dzulhijjah -pent) untuk menunjukkan keutamaan penutup dan bahwasanya amal-amal itu tergantung atau dinilai berdasarkan penutupnya.

(Fathul Bary, jilid 8, hlm. 108)

ARTIKEL TERKAIT
Mutiara Salaf – KOMPILASI ARTIKEL

 

Menebar Cahaya Sunnah