397. BBG Al Ilmu – 271
Pertanyaan:
Ada statement bahwa Untuk menghapus dosa2, bisa dengan memberi makan yang fakir. Jadi Orang yang kaya yang tetep berbuat dosa/maksiat bakal kehapus dosanya asaL ngasih makan banyak orang fakir. Apakah ada dalil sahih terkait statement di atas ?
Jawaban:
Ust. Badrusalam Lc
Tidak benar. Orang yang bersalah harus bertaubat nasuha (sebenar2nya taubat) jika ingin dosa2nya dihapus Allah Ta’ala.
Taubat tidaklah ada tanpa didahului oleh penyesalan terhadap dosa yang dikerjakan. Barang siapa yang tidak menyesal maka menunjukkan bahwa ia senang dengan perbuatan tersebut dan menjadi indikasi bahwa ia akan terus menerus melakukannya. Akankah kita percaya bahwa seseorang itu bertaubat sementara dia dengan ridho masih terus melakukan perbuatan dosa tersebut? Hendaklah ia membangun tekad yang kuat di atas keikhlasan, kesungguhan niat serta tidak main-main.
Jika dosa tersebut berkaitan dengan hak anak Adam, maka ada satu hal lagi yang harus ia lakukan, yakni dia harus meminta maaf kepada saudaranya yang bersangkutan, seperti minta diikhlaskan, mengembalikan atau mengganti suatu barang yang telah dia rusakkan atau curi dan sebagainya.
Namun apabila dosa tersebut berkaitan dengan ghibah (menggunjing), qodzaf (menuduh telah berzina) atau yang semisalnya, yang apabila saudara kita tadi belum mengetahuinya (bahwa dia telah dighibah atau dituduh), maka cukuplah bagi orang telah melakukannya tersebut untuk bertaubat kepada Allah, mengungkapkan kebaikan-kebaikan saudaranya tadi serta senantiasa mendoakan kebaikan dan memintakan ampun untuk mereka. Sebab dikhawatirkan apabila orang tersebut diharuskan untuk berterus terang kepada saudaranya yang telah ia
ghibah atau tuduh justru dapat menimbulkan peselisihan dan perpecahan diantara keduanya.
والله أعلم بالصواب
Sumber:
Ust. Badrusalam Lc
http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/syarat-taubat-diterima.html
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶