736. BBG Al Ilmu – 285.
Tanya:
Apakah wajib hukumnya seorang menantu (laki-laki) mendakwahi mertuanya yang notabene adalah seorang paranormal ? Ataukah itu memang kewajiban sesama muslim untuk mendakwahi, tidak dibatasi oleh hubungan menantu dan mertua.
Jawab:
Selama masa pernikahan, interaksi dengan keluarga istri dan mertua tidak bisa dihindari, dan pergaulan dengan mereka tidak bisa dikesampingkan.
Oleh karenanya, perlakukan mereka layaknya Anda bersikap kepada orang tua dan kerabat sendiri. Sebagai orang tua, pergaulilah mereka layaknya antum berhadapan dengan orang tua kandung sendiri, dengan penuh penghormatan dan santun.
Islam adalah agama yang hanif, memerintahkan mu’amalah dengan cara yang baik kepada orang-orang yang lebih tua, bahkan orang tua yang masih dalam kekufuran sekalipun. Namun dalam menyikapi kekeliruan yang sangat prinsip, yang mengandung kesyirikan atau maksiat, harus tegas dengan tetap menjaga sikap santun dan penghormatan sebagaimana sikap Nabi Ibrahim ‘alaihissalam ketika bergaul dengan ayahnya.
Hendaknya kita selalu ingat bahwa keluhuran akhlak dan kemuliaan jiwa memiliki potensi dan andil besar dalam meluluhkan hati. Berziarahlah, kepada mertua, dan bersikap ramah lagi santun. Berdoalah selalu kepada Allah memohonkan hidayah untuk mereka.
Dengan izin Allah, langkah-langkah antum tersebut akan melunakkan hati mereka untuk meninggalkan kebiasaan yang buruk. Insya Allah.
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://almanhaj.or.id/content/666/slash/0/mertua-mempertahankan-tradisi/
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶