Dari kitab yang berjudul “At Takfiir wa Dhowabithhu“, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Hakikat Iman Menurut Murji’ah) bisa di baca di SINI
=======
.
? Hakikat Iman Menurut Firqoh-Firqoh Menyimpang #1 ?
Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..
Kita lanjutkan kitab At Takfiir wa Dhowabithhu..
Kemudian Beliau (penulis kitab) menyebutkan pendapat khowarij dan mu’tazilah seputar iman. Kata Beliau,
“Orang-orang khowarij dan mu’tazilah mempunyai keyakinan bahwa iman yang sempurna itu (iman yang mutlak) adalah harus mencakup SELURUH keta’atan dan meninggalkan SELURUH keharaman.”
Maka kapan saja sebagiannya hilang maka batallah keimanan, maka pada waktu itu pelakunya kafir, murtad dari agama Islam dan kekal dalam api neraka. Walaupun terdapat perbedaan antara khowarij dan mu’tazilah dalam menamai orang seperti ini.
Orang khowarij mengatakan dia kafir, orang mu’tazilah mengatakan ia berada ditempat diantara dua tempat.
Namun keduanya bersepakat bahwa mereka tidak akan masuk kedalam surga.
Dan asal-muasal kesalahan firqoh-firqoh yang menyimpang ini, karena mereka mempunyai pendapat bahwa iman itu sesuatu yang satu, tidak terbagi-bagi, dan tidak bercabang-cabang.
Kemudian setelah itu mereka berbeda didalam mengungkapkannya, didalam konsekuensinya (maksudnya).
Murji’ah berkata, kalau ada sebagian ada seluruhnya.
Khowarij berkata apabila hilang sebagian, hilang seluruhnya.
Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahullah,
“ini adalah merupakan asal-muasal bercabangnya bid’ah dalam keimanan (artinya munculnya kebid’ahan dalam iman), karena mereka menyangka bahwa apabila sebagian iman hilang, hilang seluruhnya, tidak tersisa sama sekali.
Kemudian orang khowarij dan mu’tazilah berkata (kata Beliau),
iman yang mutlak (iman yang sempurna) adalah harus mencakup seluruh perintah dan menjauhi larangan, maka kata mereka, apabila sebagiannya hilang, maka tidak tersisa lagi keimanan pada dia dan kekal pelakunya dalam neraka.”
Akhirnya mereka mengkafirkan pelaku dosa besar. Ini asal muasal daripada munculnya kebid’ahan dalam masalah iman.
Kemudian Beliau menyebutkan tentang perbedaan-perbedaan Ahlussunnah dengan firqoh-firqoh yang sesat.
Kata Beliau, perbedaan Ahlussunnah dengan murji’ah ada pada tiga poin
1⃣ Ahlussunnah berkeyakinan amal bagian dari iman, sementara murji’ah tidak.
2⃣ Ahlussunnah tidak memastikan bagi seorangpun dari kaum muslimin bahwa imannya telah sempurna, namun tidak pula meniadakan pokok imannya.
sementara murji’ah menyebutkan bahwa siapa yang melakukan pokok iman, imannya sempurna, walaupun ia berbuat dosa besar.
Sehingga akhirnya mereka menjadikan orang yang suka berbuat dosa besar sebagai orang yang sempurna imannya.
3⃣ Ahlussunnah wal Jama’ah memperbolehkan istitsnaa’ (ucapan in-syaa Allah) dalam iman, dengan mengatakan in-syaa Allah saya mukmin, bukan karena ragu tapi karena kita tidak memastikan bahwa kita sudah melaksanakan kewajiban-kewajiban secara sempurna. Sedangkan murji’ah mengharamkan istitsnaa’ dalam iman.
Ini adalah 3 poin perbedaan antara Ahlussunnah wal Jama’ah dan Murji’ah.
Adapun perbedaan antara Ahlussunnah dengan khowarij nanti kita akan sebutkan.
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari kitab yang berjudul “At Takfiir wa Dhowabithhu“, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/
.
Artikel TERKAIT :
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa – Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil Haq – Hal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – Al Ishbaah – Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN
AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP