1067. BBG Al Ilmu
Tanya:
Saya sering mendengar orang mengatakan ‘janji adalah utang.’ Ada yang mengatakan kalimat itu dari hadits. Apakah benar demikian ?
Jawab:
Dari ‘Ali bin Abi Thalib dan ‘Abdullah bin Mas’ud , bahwa Rasulullah bersabda: “Janji adalah utang”.
Hadits ini adalah hadits yang lemah, dalam sanadnya ada rawi yang bernama ‘Abdullah bin Muhammad bin Abil Asy’ats, Imam adz-Dzahabi berkata tentangnya: “Dia meriwayatkan hadits yang mungkar, aku tidak mengenalnya.”
Ucapan beliau ini dibenarkan oleh Imam Ibnu Hajar. Imam al-‘Iraqi dan Imam Ibnu Rajab mengisyaratkan kelemahan hadits ini, beliau berkata: “Di dalam sanadnya ada rawi yang tidak dikenal”.
Hadits ini juga dinyatakan lemah oleh Imam al-Haitsami, al-Munawi dan Syaikh al-Albani.
Hadits yang semakna juga diriwatkan dari ‘Ali bin Abi Thalib dari Rasulullah dengan lafazh: “Janji seorang mukmin adalah utang”. Hadits ini dikeluarkan oleh Imam ad-Dailami dalam “Musnadul Firdaus”.
Hadits ini diisyaratkan kelemahannya oleh Imam al-Munawi, beliau berkata: “Dalam sanadnya ada (rawi yang bernama) Darim bin Qubaishah, (Imam) adz-Dzahabi berkata (tentangnya): Dia tidak dikenal”.
Kesimpulannya, hadits ini adalah hadits lemah sehingga tidak boleh dinisbatkan kepada Rasulullah dan tidak boleh dijadikan sebagai argumentasi untuk menetapkan bahwa janji kedudukannya dalam Islam seperti utang.
Cukuplah ayat-ayat al-Qur-an dan hadits-hadits yang shahih dari Rasulullah menjadi sandaran dan argumentasi tentang kewajiban menepati janji dan haramnya mengingkarinya.
Seperti firman Allah (yang artinya):
“Dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya” (QS al-Israa’: 34).
Juga sabda Rasulullah : “Tanda-tanda orang munafik ada tiga; kalau berbicara dia berdusta, kalau berjanji dia ingkar, dan kalau diberi amanah (kepercayaan) dia berkhianat”.
والله أعلم بالصواب
Ref:
http://manisnyaiman.com/hadits-lemah-tentang-janji-adalah-utang/
– – – – – •(*)•- – – – –
View