Ustadz Aan Chandra Thalib حفظه الله تعالى
Penanya:
Wahai Syaikh.. Dinegeri kami banyak tersebar bid’ah dan tashawwuf. Bila hari raya tiba sebagian saudara kami dari ahlussunnah tidak ikut bersenang-senang sebagaimana yang lain. Mereka sibuk dengan menyelenggarakan dauroh ini dan itu, ceramah ini dan itu untuk memanfaatkan momen. Apakah ini dibenarkan wahai Syekh…?
Syaikh:
Hal itu tidak seharusnya dilakukan.
Penanya:
Berarti mereka itu termasuk mubta’di (ahli bid’ah)…??
Syaikh:
Apakah semua harus dihukumi dengan bid’ah..?? Katakan bahwa hal tersebut tidak layak dilakukan dihari ied, katakan juga bahwa tidak ada sunnah yg menunjukkan hal tersebut.
Aku nasehatkan (ditempat seperti itu) tinggalkan kebiasaan, sedikit-sedikit bid’ah, sedikit-sedikit bid’ah.
Tinggalkan dan jauhi istilah bid’ah itu. Katakan bahwa hal tersebut tidak ada contohnya. Hal tersebut juga tidak selayaknya dilakukan pada hari ied.
Jangan bermudah-mudah dalam memvonis bid’ah.”
Penanya:
Terima kasih Syaikh, ahsanallahu ilaikum.
⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊