Faidah : Batilnya Imsak

Imam Abdurrozaq mengeluarkan atsar ibnu Abbas dalam Mushonnafnya dan dishahihkan oleh Al Hafidz ibnu Hajar dalam fathul baari (4/135). Ibnu Abbas berkata, “Allah menghalalkan untukmu makan dan minum (sahur) selama kamu masih ragu.”

Atsar ini menunjukkan batilnya imsak, karena mereka yang mengatakan adanya imsak dasarnya adalah kehati hatian.

Adapun perkataan imam Al qurthubi mengomentari hadits Zaid bin Tsabit: Padanya terdapat dalil bahwa selesai dari sahur itu sebelum munculnya fajar.”

Pendapat beliau ini tidak ada satupun shahabat Nabi yang memahami demikian, dan bertabrakan dengan perkataan ibnu Abbas tadi.

Imam Malik meriwayatkan dari Abdullah bin Abu Bakar ia berkata, “Kami selesai dari sholat malam lalu kami tergesa gesa makan sahur karena khawatir terbit fajar.

Salaf terdahulu sholat taraweh semalam suntuk sampai mendekati fajar, sehingga mereka tergesa gesa makan sahur karena khawatir terbit fajar. Riwayat ini membantah pemahaman imam Al Qurthubi tersebut.

Penulis,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله

Courtesy of Al Fawaid

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.