Berkata sebagian orang:
** Karena dianggap bid’ah, peringatan hari besar Islam ditiadakan. Akhirnya yang tersisa hanyalah acara hari besar orang kafir, seperti paskah, kenaikan Yesus, dll.
** Karena dianggap bid’ah, spanduk acara Maulid ditiadakan. Yang tersisa hanyalah spanduk-spanduk Natalan.
** Karena dianggap bid’ah, segala bentuk keramaian yang berbau Islam, seperti rebanaan di masjid, lantunan ayat-ayat Al-Qur’an dari speaker masjid, dihilangkan. Akhirnya yang tersisa adalah lonceng gereja dan nyanyian-nyanyian kristiani.
Berpikirlah bijak.
JAWABAN:
Bid’ah itu memang dilarang dalam syari’at. Bid’ah itu diwanti-wanti oleh Nabi untuk dijauhi dalam berbagai kesempatan khutbah Jum’at, bahkan saat khutbah nikah.
Artinya ya bid’ah itu dilarang.
Tidak bermakna kalau sesuatu itu dilarang, lalu tersisa yang tidak sesuai keinginan, lantas yang dilarang berubah dibolehkan.
Sangat simple memahaminya…
Menyontek saat ujian dilarang.
Jika yang tersisa hanya anak-anak kurang cerdas yang tinggal kelas, apa orangtua mereka pantas berdemo agar sekolah mengubah aturan ujian, dan nyontek jadi dibolehkan?
Berpikirlah bijak. Jangan lupa berpikir cerdas juga.
_________________________
Muflih Safitra, حفظه الله تعالى