Apakah Rabu Siang Termasuk Waktu Mustajab Untuk Berdo’a..?

Pertanyaan :

Ustadz, ana membaca share hadits dari teman:
Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata, “Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a di Masjid Al-Fath tiga kali, yaitu hari Senin, Selasa, dan Rabu. Dikabulkan doa yang beliau panjatkan di hari Rabu antara dua shalat (Zhuhur dan ‘Ashar, seperti dalam riwayat Ahmad dan Ibnu Sa’ad dari Jabir). Nampak kegembiraan di wajah beliau ketika itu.”
Jabir berkata, “Tidaklah aku mendapatkan perkara berat melainkan aku memanjatkan do’a pada waktu tersebut. Ternyata saat aku berdo’a ketika itu, do’a tersebut diijabahi (dikabulkan).” Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad , juga oleh Imam Ahmad, oleh Al-Bazzar dan selainnya. Syaikh Al-Albani menghasankan hadits ini dalam Shahih Al-Adab Al-Mufrad , 1: 246, no. 704.

Apakah benar rabu siang itu waktu mustajab untuk berdo’a berdasarkan hadits di atas ?

Jawab :

yang perlu diketahui bahwa para ulama berbeda pendapat tentang status hadits ini, sebagian menghasankannya seperti Syaikh Al Bani. Sebagian lagi mendhoifkan seperti Doktor Umar Muqbil dan lainnya. Saya lebih condong kepada pendapat yang mendhoifkannya. penjelasannya sebagai berikut:

⚉    Bahwa hadits ini berporos kepada kepada Katsir bin Zaid.

ia dianggap dhoif oleh Yahya bin Ma’in dan An Nasai. Abu Hatim berkata: “shalih laisa bilqowiy”. artinya bukan pada derajat tsiqoh.
Muhammad bin Ammar menganggapnya tsiqoh.
Ibnu Hibban berkata: “Ia banyak salahnya dan riwayatnya sedikit, aku tak mau berhujjah dengannya bila bersendirian.”
Al Hafidz ibnu Hajar berkata dalam taqribnya: “shoduq yukhthi.”
Maka kesimpulannya bahwa Katsir ini bila menyelisihi tidak bisa dijadikan hujjah.
Sedangkan pendapat Syaikh Al Bani tentang Katsir bin Zaid adalah sebagai berikut:
Dalam silsilah shahihah 3/121 beliau berkata: “Hasan haditsnya selama tidak menyelisihi.”
Di kitab yang sama no 1747 beliau berkata: “Katsir bin Zaid al aslami dho’if.”
Dalam silsilah dho’ifah no 4979 beliau berkata: “Katsir bin Zaid pada hafalannya ada kelemahan.”

Dari sini menjadi jelas bahwa Katsir bin Zaid ini ada padanya kelemahan dalam hafalannya. Maka yang seperti ini paling tinggi hasan haditsnya selama tidak menyelisihi.

Bila kita kumpulkan jalan jalannya, kita dapati Katsir ini terjadi idhtirob yang menunjukkan kelemahannya.
Terkadang ia meriwayatkan dari Abdullah bin Abdurrahman bin Ka’ab dan terkadang dari Abdurrahman bin Ka’ab.
Dalam periwayatan matannya pun terjadi perselisihan riwayat. sebagian menyebutkan Masjid al Fath, sebagian riwayat menyebutkan masjid Quba, dan sebagian menyebutkan masjid al Ahzaab.
Ini idhtirob yang menunjukkan kelemahan hafalan katsir.
➡️ Maka bisa disimpulkan bahwa hadits ini lemah. Wallahu a’lam.

⚉    Kalaupun misalnya hasan, apakah menunjukkan bahwa hari rabu siang termasuk waktu ijabah ?

Shahabat Jabir memahami untuk berdo’a di waktu-waktu tersebut. Namun pemahaman tersebut yang difahami shahabat Jabir saja, sementara shahabat lain tidak.
Dan para ulama ushul fiqih berbeda pendapat apakah istinbath shahabat itu bisa dijadikan hujjah atau tidak.

Terlebih tidak pernah kita mendapatkan riwayat bahwa Nabi menghususkan do’a di saat tersebut, tidak pula menganjurkannya. Bahkan dalam hadits tersebut disebutkan bahwa Nabi berdo’a di selain hari rabu, namun baru diijabah di rabu siang. kalaulah itu waktu mustajab tentu beliau berdo’a di rabu siangnya.

➡️ kesimpulannya bahwa riwayat tsb TIDAK menunjukkan bahwa rabu siang itu waktu mustajab. Wallahu a’lam.

Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.