KAIDAH DALAM AT-TAKFIIR – Syarat Mengkafirkan Individu dan Penghalang-Penghalangnya – Syarat Ke 4

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Syarat Mengkafirkan Individu dan Penghalang-Penghalangnya – Syarat ke 3) bisa di baca di SINI

=======
.
? Syarat Mengkafirkan Individu dan Penghalang-Penghalangnya – Syarat Ke 4 ?

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan Dhowabit nya.. sekarang kita masuk syarat yang ke..

4️⃣ Yaitu seseorang yang melakukan kekafiran itu dia melakukannya karena muta’awil (artinya terkena syubhat). Dia melihat ada suatu alasan yang menurut dia kuat. Namun ternyata ia salah.

Dimana ta’wil atau ketika seseorang melakukan kekafiran karena ta’wilnya itu termasuk kesalahan yang tidak disengaja. Allah berfirman: [Qs Al-Baqoroh :286]

‎رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا

“Wahai Robb kami, janganlah Engkau siksa kami jika kami lupa atau kami salah”

Dan tentunya ketika seseorang tujuannya mencari kebenaran bukan karena mengikuti hawa nafsu, dan dalil yang di pakainya juga memang (bisa dikatakan) mempunyai sisi-sisi yang bisa diterima.. maka pada waktu itu dimaafkan.

Diantara dalilnya juga yaitu, ketika Kholid bin Al Walid rodhiyallahu ‘anhu membunuh orang yang mengatakan “soba’na”, tujuannya sebetulnya dia masuk Islam. Dalam kisah fathu makkah, ketika Kholid bin Al Walid rodhiyallahu ‘anhu masuk dari arah lain dari kota Mekkah, lalu ada orang-orang yang berkata “soba’na”, maksudnya mereka adalah masuk Islam, maka Kholid langsung membunuhnya karena Kholid mengira dia itu mengucapkan kata “soba’na”, artinya bahwa mereka diatas agama jahiliyahnya, sehingga Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam pun berlepas diri dari perbuatan Kholid.

Maka Ibnul Qoyyim rohimahullah mengatakan, sebagaimana Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam memberikan ganti kepada Banun Djuzaimah terhadap jiwa yang telah di bunuh oleh Kholid dan Rosulullah pun berlepas diri dari perbuatan Kholid, gara-gara mereka mengucapkan “soba’na”, padahal tujuan mereka ingin masuk Islam. Tapi Kholid salah faham.. dikiranya kata-kata “soba’na” itu artinya mereka tetap tidak masuk Islam.

Ini menunjulkan Kholid melakukan perbuatan itu dalam keadaan muta’awil dengan ta’wil, sehingga dimaafkan oleh Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam.

Demikian pula ketika Mu’adz bin Jabal rodhiyallahu ‘anhu pulang dari Syam dan kemudian sesampainya di kota Madinah, Mu’adz sujud kepada Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam.. adalah sujud dalam Islam kepada selain Allah itu termasuk syirik besar. Tapi kemudian Rosulullah ‎shollallahu ‘alayhi wa sallam bertanya dulu, “Kenapa kamu lakukan itu, wahai Mu’adz..?”

Kata Mu’adz (nah ini dia Beliau muta’awil), “Aku melihat di Syam, orang-orang sujud kepada pendeta-pendeta mereka, Aku berfikir bahwa kita kaum muslimin lebih berhak sujud kepada Rosulullah..”

Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam kemudian mengatakan, “Wahai Mu’adz kalau aku perintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, aku akan perintahkan seorang istri sujud kepada suaminya..”

➡ Kemudian kata Beliau (Syaikh Ibrahim ar-Ruhaili hafizhohullah – penulis kitab) dari ucapan perkataan para Ulama bisa kita ambil beberapa kaidah umum yang berhubungan dengan muta’awil ini.

⚉ KAIDAH PERTAMA : Yaitu yang berhubungan dengan orang yang melakukannya, yaitu dia seorang muslim dan mukmin dimana ia jatuh kepada ta’wil yang salah.

⚉ KAIDAH KE-2 : Yaitu berhubungan dengan tujuan daripada dia menta’wil. Kalau tujuannya itu untuk mencari kebenaran bukan untuk sengaja mencari-cari pembenaran, maka diterima.. adapun kalau dia mencari-cari pembenaran saja itu tandanya dia mengikuti hawa nafsu.. maka seperti ini tidak diterima.

⚉ KAIDAH KE-3 : Yaitu berhubungan dengan jenis dari ta’wilnya, dimana ta’wil itu bisa diterima dalam bahasa arab, dan mempunyai sisi yang bisa diterima oleh para Ulama dan secara kaidah syari’at juga.. maka kalau keadaannya seperti ini diterima.. artinya dimaafkan orangnya.

Tapi kalau ternyata secara bahasa arab pun tidak mendukung secara kaidah pun tidak mendukung, itu menunjukkan kalau dia itu sebetulnya mencari-cari pembenaran saja..
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul At Takfiir wa Dhowabithhu, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

.
Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.