Category Archives: Muhammad Arifin Badri

Menyibak Kontroversi Harta Gono-Gini…

Pernikahan adalah tali perekat terkuat yang menyatukan antara dua insan yang saling mencintai. Begitu kuatnya, sampai-sampai menjadikan dua insan yang berbeda seakan menyatu. Menyatu dalam urusan rasa, duka, suka, cita-cita, harta dan lainnya. Begitu eratnya hubungan mereka sampai-sampai berbagai batasan personal antara mereka seakan sirna. Mereka bahu-membahu membangun bahtera rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah.

Kebahagian suami adalah kebahagian istri, dan sebaliknyapun juga demikian, kebahagiaan istri adalah sumber kebanggaan suami.

Eratnya hubungan antara suami istri ini mengaburkan berbagai batasan hak-hak antara mereka. Akibatnya, dalam banyak kasus, anda kesulitan untuk memisahkan antara harta milik suami dari hak milik istri. Masalah menjadi muncul ke permukaan, tatkala salah satu dari mereka meninggal dunia atau mereka bercerai. 
Untuk menyelesaikan masalah ini, biasanya masyarakat kita menempuh tradisi gono-gini, yaitu membagi sama rata seluruh harta yang dimiliki sejak awal pernikahan.

⚉  Mengenal Harta Gono-gini.

Yang dimaksud dengan ‘harta gono-gini (harta bersama)’ yaitu semua harta yang diperoleh selama pernikahan. Dengan demikian, semua harta yang diperoleh atas jerih payah suami bersama istri atau oleh suami seorang diri secara hukum positif dihukumi sebagai harta bersama. Demikianlah penjabaran harta bersama yang termaktub pada pasal 35, dari UU Perkawinan No 1, thn 1974. Karena harta tersebut dianggap milik bersama maka konsekwensinya :

A) suami atau istri tidak dapat menjual, atau menggadaikan atau menghibahkan harta ini semaunya sendiri, tanpa restu dari pihak kedua, sebagaimana termaktub pada pasal 36 dari Undang-undang Perkawinan.

B) Apabila tali perkawinan antara mereka putus karena perceraian, maka menurut Undang-Undang ini, harta bersama diatur menurut hukumnya masing-masing, sebagaimana ditegaskan ada pasal 37. Dan pada penjelasan pasal 37, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan “hukumnya masing-masing” mencakup hukum agama, adat dan lainnya. Pada kenyataannya, banyak dari kaum muslimin yang memilih hukum adat untuk menyelesaikannya.

⚉  Tinjauan Syari’at Harta Gono-gini.

Harta gono-gini adalah istilah baru yang belum pernah disebut dalam literatur klasik Islam. Bahkan sebaliknya, berbagai data yang ada mengisyaratkan tiadanya harta gono-gini. Berikut beberapa hukum syari’at yang dapat menjadi petunjuk kuat bahwa Islam tidak mengenal istilah “harta bersama/gono-gini” .

1. Mas kawin sepenuhnya milik istri.

Dengan tegas Al Qur’an menjelaskan bahwa mas kawin adalah sepenuhnya milik istri dan tidak halal bagi suami untuk mengambilnya kecuali atas kerelaan istrinya.

(وَآتُواْ النَّسَاء صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِن طِبْنَ لَكُمْ عَن شَيْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَّرِيئًا)

“Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.” [An Nisa’ 4]

Al Qur’an juga mengharamkan atas suami untuk mengambil kembali mas kawin yang telah ia berikan kepada istrinya, walau keduanya telah berpisah dengan perceraian:

)وَإِنْ أَرَدتُّمُ اسْتِبْدَالَ زَوْجٍ مَّكَانَ زَوْجٍ وَآتَيْتُمْ إِحْدَاهُنَّ قِنطَارًا فَلاَ تَأْخُذُواْ مِنْهُ شَيْئًا أَتَأْخُذُونَهُ بُهْتَاناً وَإِثْماً مُّبِيناً(

“Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali daripadanya barang sedikit pun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata ?” [An Nisa’ 20]

2. Kewajiban nafkah atas suami.

Diantara bukti nyata bahwa secara syari’at harta istri terpisah dari harta suami ialah kewajiban nafkah atas suami terhadap istrinya.

Pada suatu hari sahabat Mu’awiyah Al Qusyairi bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Ya Rasulullah, apakah hak-hak istri yang kita tunaikan ?’ Beliau menjawab: 

(أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ(

Engkau memberinya makan bila engkau memiliki makanan, memberiya pakaian bila engkau memiliki pakaian. Dan janganlah engkau memukul wajahnya, mencelanya dengan mengatakan: ‘semoga Allah menjelekkan wajahmu’, dan janganlah engkau mengucilkannya kecuali di dalam rumahmu sendiri.” [Riwayat Abu Dawud]

Anggapan bahwa seluruh harta yang diperoleh selama masa pernikahan adalah milik berdua sama rata, bertentangan dengan kewajiban nafkah atas suami.

3. Istri berhak mengajukan gugatan hukum atas nafkahnya yang tertunda.

Hak istri atas nafkah dari suaminya telah jelas, bahkan bila suami tidak patuh hukum sehingga menelantarkan istrinya, maka istri berhak mengajukan gugatan hukum terhadap suaminya, baik gugatan cerai atau atau gugatan agar suaminya patuh hukum dengan memberi nafkah kepadanya tanpa syarat.

Suatu hari Hindun binti ‘Utbah istri Abu Sufyan mengadu kepada Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata: ‘Wahai Rosulullah, sejatinya Abu Sufyan adalah lelaki pelit. Ia tidak memberiku nafkah yang mencukupi kebutuhanku dan kebutuhan anak-anakku, kecuali bila aku secara sembunyi-sebunyi dan tanpa sepengetahuannya mengambil sebagian hartanya. Apakah aku berdosa melakukan yang demikian itu ? Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : 

خُذِى مِنْ مَالِهِ بِالْمَعْرُوفِ مَا يَكْفِيكِ وَيَكْفِى بَنِيكِ.

“Silahkan engkau mengambil dari hartanya dalam jumlah yang sewajarnya sesuai dengan kebutuhanmu dan kebutuhah anak-anakmu.” [Muttafaqun ‘Alaih]

Dengan jelas, Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam menyebut harta Abu Sufyan adalah miliknya dan bukan milik bersama. Andai ada status harta gono-gini, niscaya Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa harta Abu Sufyan adalah harta milik Hindun juga.

4. Suami miskin, berhak menerima zakat istrinya.

Dikisahkah bahwa Zaenab istri sahabat Abdullah bin Mas’ud bertanya kepada Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam tentang rencananya menyalurkan sedekah wajibnya kepada suaminya yang miskin. Menanggapi pertanyaan ini, Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 

( نعم لها أجران أجر القرابة وأجر الصدقة ) متفق عليه

“Iya, itu dapat dapat menggugurkan kewajibannya, dan ia mendapat dua pahala; pahala kekerabatan dan pahala sedekah.” [Muttafaqun ‘alaih]

Berdasarkan hadits ini, mayoritas ulama’ menyatakan bahwa seorang istri yang kaya dapat menyalurkan zakatnya kepada suaminya yang miskin. (Al Mughni oleh Ibnu Qudamah 2/545 & Subulus Salam oleh As Shan’any 2/143).

Andai ada system gono-gini pada hubungan suami dan istri, niscaya suami secara otomatis turut menjadi kaya, bila istri kaya, dan demikian pula sebaliknya.

5. Adanya hukum waris antara suami istri.

Allah ‘Azza wa Jala menegaskan hal ini pada ayat berikut:

(وَلَكُمْ نِصْفُ مَا تَرَكَ أَزْوَاجُكُمْ إِن لَّمْ يَكُن لَّهُنَّ وَلَدٌ فَإِن كَانَ لَهُنَّ وَلَدٌ فَلَكُمُ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْنَ مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِينَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ إِن لَّمْ يَكُن لَّكُمْ وَلَدٌ فَإِن كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُم مِّن بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوصُونَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ)

“Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika istri-istrimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) sesudah dibayar utangnya. Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar utang-utangmu.” [An Nisa’ 12]

Berbagai hukum di atas dan lainnya menjadi bukti nyata bahwa status gono gini cacat secara syari’at, wallahu Ta’ala a’alam bisshowab.

Lalu bagaimana solusinya ? nantikan episode selanjutnya di SINI

Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى.

ARTIKEL TERKAIT
Solusi Harta Gono Gini…

Solusi Bagi Orang Yang Tidak Berkesempatan Menjadi Ulama’…

Saudaraku !

Barang kali anda begitu terobsesi untuk menjadi ahli ilmu, ulama’, atau kiyai, atau ustadz atau sebutan lainnya. Dan juga barangkali anda mendambakan untuk memiliki anak keturunan yang bisa menjadi bagian dari mereka. Betapa indahnya bila hal itu terwujud benar-benar menjadi kenyataan, namun bila itu belum menjadi kenyataan, maka jangan kawatir, ada solusi alternatif untuk bisa mendapatkan keutamaan alias pahala seperti yang mereka dapatkan.

Anda penasaran ingin tahu ?

Simak penjelasannya dari Imam Ibnu Taimiyyah berikut ini:

“Orang yang berbahagia adalah orang yang senantiasa berpegang teguh dengan Kitabullah, dan meneladani Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam dalam setiap sunnah dan syari’atnya.

Orang yang selalu mengambil petunjuk dengan tuntunan beliau dan meniti jejak beliau adalah manusia paling utama, semasa di dunia maupun di akhirat kelak.

Sedangkan orang yang berhasil menghidupkan sebagian dari sunnah (ajaran) beliau, maka ia mendapatkan pahala amalan sunnah tersebut dan pahala seluruh orang yang turut mengamalkannya, tanpa mengurangi sedikitpun dari pahala mereka, karena Allah tiada pernah menzhalimi sedikitpun walau hanya sebesar butir debu. Yang terjadi malah sebaliknya, Allah melipat gandakan pahala kebaikan atas kemurahan dan karunia-Nya.

Dan atas kemurahan dan karunia Allah, menghidupkan sunnah beliau mencakup berbagai amal kebajikan, sehingga bisa dilakukan dengan cara:

1. Menyampaikan dan menjelaskan sunnah-sunnah beliau, agar sunnah-sunnah tersebut menjadi semarak.

2. Dan dengan membelanya, misalnya dengan membelanjakan harta dan berjihad (berusaha dengan keras) memperjuangkan agama Allah dan meninggikan agama-Nya. Karena jihad dengan membelanjakan harta sering kali disandingkan dengan jihad memikul senjata. Bahkan dalam beberapa kesempatan, Allah Ta’ala mendahulukan penyebutan jihad dengan harta sebelum menyebutkan jihad dengan jiwa memikul senjata. Ini membuktikan betapa penting dan betapa besarnya membelanjakan harta. Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 

)مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فَقَدْ غَزَا وَمَنْ خَلَفَهُ فِي أَهْلِهِ بِخَيْرِ فَقَدْ غَزَا (

‘Barangsiapa menyiapkan (membekali) orang yang berjihad maka ia telah berjihad, dan siapapun yang menjaga dengan baik keluarga seorang yang pergi berjihad maka ia telah berjihad.’

Beliau juga bersabda:

(مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ )

‘Barang siapa memberi makan berbuka orang yang berpuasa, maka ia mendapatkan pahala yang serupa dengan pahala orang yang berpuasa tersebut.’

Terlebih lagi amalan yang manfaatnya terus menerus tiada terhenti, walaupun ia telah meninggal dunia dan menghuni liang kuburnya, sebagaimana ditegaskan pada hadits berikut:

(إذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلَّا مِنْ ثَلَاثٍ، صدقة جارية أو علم ينتفع به أو ولد صالح يدعو له )

‘Bila anak Adam meninggal dunia maka terputuslah pahala semua amalannya kecuali dari tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak sholeh yang senantiasa mendo’akan untuknya.’

Ketiga amalan ini, adalah amalan setiap insan yang akan tersisa sepeninggalnya.”

[Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah 18/245/246]

==================

Untuk itu kami membuka kesempatan indah ini bagi anda semua, silahkan turut ambil bagian di peluang emas ini.

STDI IMAM SYAFII mengajak anda semua untuk berpartisipasi pada program pembebasan lahan untuk perluasan kampus putri, seluas 18.000 m2 (1,8 ha).

Kesempatan masih terbuka lebar untuk anda.

Lokasi tanah terletak di belakang gedung putri STDI IMAM SYAFII JEMBER.

Partisipasi anda, dapat anda salurkan melalui rekening berikut:

STDI IMAM SYAFII
Bank BNI SYARIAH kancab Jember.
No Rekening Virtual Account: 988 142 899 112 3451.

Konfirmasi partisipasi saudara via:
0812-8219-5309
0813-4860-8708

Semoga Allah menerima partisipasi anda, dan membalasnya dengan yang lebih baik. Amiin.

Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى.

Apa Bedanya..?

Apa beda orang yang wisata ke pantai kidul dari orang yang memuji nyi roro kidul ?

Bedanya ada pada dua hal:

1. Niat orang pertama sekedar wisata, tanpa menyakini nyi roro kidul. Ia ke pantai dalam rangkau mengagumi ciptaan Allah Ta’ala, bukan menanti uluran tangan atau takut kepada murka nyi roro kidul.
Sedangkan orang kedua, datang ke pantai dengan niat memuja nyi roro kidul, takut kepadanya, dan mengharap bantuannya.

2. Amalan orang pertama sebatas menikmati keindahan alam dan merdunya debur ombak pantai selatan. Dan bisa jadi lisannya melafalkan pujian kepada Allah setiap kali menyaksikan indahnya alam atau merdunya debur ombak yang terus menerus menari dan menari hingga tiba di tepi pantai.

Kalaupun ia melemparkan sesuatu ke pantai, maka itu sebatas buang sampah atau bermain main menggoda ombak lautan yang terus menderu deru.

Sedangkan orang yang kultus kepada nyi roro kidul, ia sering kali melemparkan atau melarung sesuatu sebagai bentuk sesajian atau persembahannya kepada nyi roro kidul.

Jadi tindakan bisa jadi serupa namun nyatanya berbeda, seiring dengan perbedaan niatnya. Dan kadang kala perbedaan niat tersebut juga diiringi dengan perbedaan sikap.

Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى.

 

Hidayah Itu…

Hidayah tuh tidak bergantung pada kecerdasan, atau kekayaan, atau keturunan, atau suku, atau ketampanan.

Hidayah adalah karunia Allah, maka mintalah agar Allah menurunkannya kepada anda, dan menjaganya hingga akhir hayat.

Itulah salah satu alasan mengapa anda harus baca surat Al Fatihah di setiap kali sholat, yang mengandung permintaan hidayah, padahal anda sudah beragama Islam bahkan rajin sholat.

Karena anda sholat hari ini, belum cukup sebagai jaminan anda akan tetap sholat besaok hari.

Dan sebaliknya yang belum sholat hari ini, belum tentu akan demikian seterusnya, bisa jadi esok dia yang rajin sholat sedangkan anda mengganti posisinya sebagai orang yang malas sholat.

Karena itu buang jauh-jauh kesombongan karena merasa sudah dapat hidayah dan buang jauh-jauh budaya nyinyir setiap kali melihat orang terjerembab dalam dosa.

Ya Allah, teguhkanlah jiwa kami dan tetapkan keislaman kami hingga akhir hayat.

Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى

 

Bisa Jadi: Nikmat Bagi Anda, Siksa Bagi Dia, Nikmat Bagi Dia, Siksa Untuk Anda…

Sobat !

Ketahuilah, sejatinya rasa nikmat dan siksa di dunia ini sering kali bersifat semu. Betapa banyak urusan yang menurut anda terasa begitu nikmat dan menyenangkan, namun bagi banyak orang hal yang sama terasa menyiksa dan menyakitkan.

Membuang sampah sembarangan, di aliran sungai, di jalan, dan dimanapun anda mau, memang bagi anda terasa nyaman alias memudahkan. Namun bagi banyak orang perbuatan anda ini tentu menyedihkan dan sering kali mendatangkan petaka.

Parkir kendaraan sembarangan, memang memudahkan anda namun sering kali menyengsarakan banyak orang.

Bertutur kata sesuka hati anda memang ringan dan sering kali terasa menyenangkan, namun sesering itu pula ucapan anda menyakitkan perasaan orang.

Walau anda merasa bahagia dan senang dengan perbuatan di atas, namun ketahuilah cepat atau lambat dan pada gilirannya nasib malang serupa pasti menimpa anda.

Karena itu, berpikirlah dan timbanglah setiap ucapan dan perbuatan anda. Tidak semua yang anda senang lantas boleh anda lakukan, namun pikirkanlah agar tindakan dan ucapan anda itu juga dapat menyenangkan setiap orang yang mengetahui atau merasakannya.

Kepekaan anda terhadap efek dari setiap ucapan dan perbuatan anda adalah cermin dari iman anda. Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ “

“Tidaklah engkau dinyatakan sempurna imanmu hingga engkau memperlakukan saudaramu sebagaimana engkau memperlakukan dirimu sendiri.” ( Muttafaqun alaih).

Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى

da2904140658

 

Tauhid Itu Mudah Dipahami

Tauhid itu simpel dan mudah dipahami, jangan ditakuti atau malah ditakut-takuti.

Tauhid yang harus kita pelajari dan kita amalkan, sejatinya itu adalah mudah dipahami, dan mudah diamalkan.

Karena Tauhid itu artinya, mengesakan Allah, alias meyakini bahwa hanya Allah yang berkuasa, menciptakan, mengatur, memberi dan menguasai, tiada tandingan bagi-Nya.

Karena hanya Allah yang kuasa melakukan semua itu, maka hanya Allah pula yang layak menjadi tujuan dari semua aktifitas anda, anda hidup untuk mengabdi, bersandar, mengharap, mengagungkan, takut dan mencintai-Nya, selanjutnya hanya imbalan-Nya yang anda nanti nantikan.

Selanjutnya untuk menyempurnakan kedua pengakuan dan kedua keyakinan di atas, anda harus mengenal secara luas, terperinci dan mendalam, apa saja nama dan sifat sifat Allah, dan apa maksud, kandungan dan aplikasi dari semua nama dan sifat sifat tersebut.

Tauhid pertama disebut TAUHID RUBUBIYAH, pengakuan akan ke-esaan Allah pada setiap perbuatan Allah.

Tauhid kedua disebut TAUHID ULUHIYAH, yaitu mengesakan Allah dengan setiap perbuatan dan ucapan kita.

Tauhid ketiga dikenal dengan TAUHID ASMA’ WA AS SIFAT.

Semoga bermanfaat.

Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى

Memahami Dan Menerapkan Tawakkal

Sebagian orang berkata, “tawakkal tuh susahnya minta ampun .. memahami konsepnya saja seakan rumit, apalagi prakteknya..”

Betul demikian, karena tawakkal itu adalah salah satu tingkatan iman yang cukup tinggi.

Bila anda dan demikian juga saya merasa berat, itu bukti bahwa iman kita masih terlalu rendah, sekedar memahaminya saja susah, apalagi menerapkannya.

Bagaikan anak TK diminta mengangkat beban seberat 70 Kg, wajar bila dia merasa susah, berat bahkan mustahil bisa melakukannya.

• Tawakkal itu berarti percaya sepenuhnya bahwa semua urusan telah Allah tentukan, sehingga tidak perlu galau memikirkan hari esok.

• Tawakkal juga berarti berserah diri, sehingga selalu puas dengan apa yang Allah berikan kepadanya.

• Tawakkal juga berarti selalu berbaik sangka bahwa apa yang Allah berikan pasti lebih baik dibanding apa yang ia inginkan.

• Tawakkal berarti meyakini bahwa tiada daya atau upaya yang dapat menolak kehendak Allah. Apapun yang Allah kehendaki pasti terlaksana dan apapun yang tidak Allah kehendaki pasti tiada mungkin dapat terwujud.

• Tawakkal berarti selalu optimis, ulet, dan kerja keras, dalam segala kondisi dan dalam segala urusan, karena tiada yang mustahil bagi Allah bila telah menghendakinya.

• Tawakkal berarti selalu mencukupkan diri dengan yang halal, dan menjauhi yang haram, karena rejeki tiada akan pernah lari dikejar, dan juga tiada pernah ketingalan walau terlupakan.

Semoga bermanfaat.

Penulis,
Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى

Kumpulan Artikel – Tentang RIBA

Berikut ini adalah kumpulan artikel terkait masalah Riba yang pernah di posting di portal ini. Semoga bermanfaat.

  1. Seuntai Nasehat : RIBA !!!
  2. Paham Riba Tapi Kenapa Masih Kerja Di Bank..?
  3. Dana Riba… Mengapa Dikumpulkan dan Dimanfa’atkan..?
  4. Dapat Hadiah Dari Orang Yang Bisnisnya RIBA, Ditolak..?
  5. Kerja Di Tempat RIBA Tapi Kenapa Do’a Di Kabulkan..?!
  6. Bagi Yang Masih Menikmati Atau Berkecimpung Di Dunia RIBA
  7. Riba Fadhl… Meluruskan Pesan Berantai… (RALAT)
  8. Tentang Menerima Makanan Dari Orang Yang Bekerja Di Bisnis RIBA
  9. Lebih Besar Dari Riba
  10. Riba, Zinah, Penyebar Issue, Penceramah Yang Tidak Mengamalkan Ilmunya, dll… Diantara Penyebab Adzab Kubur #3
  11. Hasil Akhir Pemakan RIBA…
  12. Laknat Bagi Para Pendukung Riba
  13. Pekerjaan Haram Dan Tidak Mampu Beribadah Dengan Semestinya
  14. Transaksi Riba (Giro Diuangkan Dimuka)
  15. Penyaluran Harta Riba Untuk Cat Tembok Rumah
  16. Bolehkah Beribadah Di Masjid Yang Dibangun Dengan Uang Haram..?
  17. Membayar Hutang Ribawi Dengan Hutang Ribawi Juga
  18. Apakah Dana Pensiun PNS Riba..?
  19. Ikut Pergi Dengan Teman Yang Bekerja Di Bank Ribawi
  20. Terlilit Hutang Riba
  21. Membuat Aplikasi Yang Dipakai Bank Ribawi
  22. Bonus Dari Keuntungan Riba
  23. Bekerja Di Toko Yang Melakukan Transaksi Riba Dengan Bank
  24. ….

=======
penyaluran dana riba dan syubhat untuk beberapa kegiatan terkait kemaslahatan ummat seperti pembuatan fasilitas air bersih, jaringan pipa air bersih, wc umum, sumur, paving jalanan, dan sejenisnya.

Benarkah Yang Diam Selalu Lebih Selamat Dibanding Yang Berbicara..?

Benarkah yang diam selalu lebih selamat dibanding yang berbicara?

Simak jawabannya pada penjelasan Imam Ibnu Al Qayyim berikut ini:

“Pada lisan manusia terdapat dua petaka besar, bila engkau terhindar dari satunya, sering kali engkau tidak dapat terhindar dari yang lainnya:
1. Petaka berbicara
2. Petaka diam.

Dan bisa jadi ada saatnya, dosa masing masing dari keduanya lebih berat dibanding dosa yang lainnya.

Orang yang diam membisu sehingga tidak menyampaikan kebenaran, bila ia tidak sedang dalam kondisi takut akan keselamatan dirinya, maka ia adalah setan bisu dan pelaku maksiat kepada Allah, riya’ lagi penjilat .

Sedangkan orang yang berbicara dengan kebatilan maka ia adalah setan crewet, dan pelaku maksiat kepada Allah.

(Ad Daaú wa Ad Dawa’ oleh Ibnu Al Qayyim Al Jauziyah 70)

Edisi berlatih bijak nan cerdas

Ustadz Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى.

Apa Bedanya..?

Beli lipstik mahal mahal tapi lupa menikah hingga menjadi tua bangka.

Apa bedanya ? Tahun baru, hari baru, pekan baru, bulan baru, windu baru, dasawarsa baru, abad baru dan lainnya ?

Semuanya sama, yang beda adalah amal dan perilaku anda.

Tahun terus berganti, dahulu Fir’aun, Qarun, Abu Jahal, Abu Lahab, dan lainnya juga mengalami pergantian tahun, namun apalah arti semua itu kalau ternyata pergantian tahun hanya menjadi saksi akan kejahatan dan kesesatan anda, sebagaimana telah menjadi saksi atas kejahatan mereka ?

Namun sebaliknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, imam Malik, Syafi’i, dan lainnya, kini tidak lagi bisa menyaksikan pergantian tahun baru, tetapi amal, ilmu dan jasa mereka terus terukir dan dinikmati seluruh ummat Islam.

Allah Ta’ala berfirman:

وَتِلْكَ الْأَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَيَتَّخِذَ مِنكُمْ شُهَدَاءَ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ

“Dan itulah hari hari (kemenangan dan kekalahan) yang Kami putar diantara manusia agar Allah membedakan antara orang orang yang beriman (dari yang lainnya) dan menjadikan sebagian kalian gugur syahid, sedangkan Allah tiada mencintai orang orang yang bertundak lalim.” (Ali Imran 140)

Orang yang gegap gempita merayakan malam tahun baru, dengan penuh hura-hura, bahkan maksiat, lupa akan ibadah dan amalan kebajikan dirinya, bagaikan orang yang terperdaya dengan kulit durian, lupa dengan isinya.

Atau bagaikan orang yang girang mendapatkan lipstik namun lupa untuk menikahi si gadis idamannya, sehingga lipstik itu terbengkalai tiada arti, dan hanya menjadi onggokan sampah yang mengotori rumahnya.

Semoga bermanfaat.

Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى.