Dari kitab yang berjudul “At Takfiir wa Dhowabithhu“, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
. PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Hakikat Iman Menurut Murji’ah) bisa di baca di SINI
=======
. 🌿 Hakikat Iman Menurut Firqoh-Firqoh Menyimpang #1 🌿
Kemudian Beliau (penulis kitab) menyebutkan pendapat khowarij dan mu’tazilah seputar iman. Kata Beliau,
“Orang-orang khowarij dan mu’tazilah mempunyai keyakinan bahwa iman yang sempurna itu (iman yang mutlak) adalah harus mencakup SELURUH keta’atan dan meninggalkan SELURUH keharaman.”
Maka kapan saja sebagiannya hilang maka batallah keimanan, maka pada waktu itu pelakunya kafir, murtad dari agama Islam dan kekal dalam api neraka. Walaupun terdapat perbedaan antara khowarij dan mu’tazilah dalam menamai orang seperti ini.
Orang khowarij mengatakan dia kafir, orang mu’tazilah mengatakan ia berada ditempat diantara dua tempat.
Namun keduanya bersepakat bahwa mereka tidak akan masuk kedalam surga.
Dan asal-muasal kesalahan firqoh-firqoh yang menyimpang ini, karena mereka mempunyai pendapat bahwa iman itu sesuatu yang satu, tidak terbagi-bagi, dan tidak bercabang-cabang.
Kemudian setelah itu mereka berbeda didalam mengungkapkannya, didalam konsekuensinya (maksudnya).
Murji’ah berkata, kalau ada sebagian ada seluruhnya. Khowarij berkata apabila hilang sebagian, hilang seluruhnya.
Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahullah, “ini adalah merupakan asal-muasal bercabangnya bid’ah dalam keimanan (artinya munculnya kebid’ahan dalam iman), karena mereka menyangka bahwa apabila sebagian iman hilang, hilang seluruhnya, tidak tersisa sama sekali.
Kemudian orang khowarij dan mu’tazilah berkata (kata Beliau), iman yang mutlak (iman yang sempurna) adalah harus mencakup seluruh perintah dan menjauhi larangan, maka kata mereka, apabila sebagiannya hilang, maka tidak tersisa lagi keimanan pada dia dan kekal pelakunya dalam neraka.”
Akhirnya mereka mengkafirkan pelaku dosa besar. Ini asal muasal daripada munculnya kebid’ahan dalam masalah iman.
Kemudian Beliau menyebutkan tentang perbedaan-perbedaan Ahlussunnah dengan firqoh-firqoh yang sesat.
Kata Beliau, perbedaan Ahlussunnah dengan murji’ah ada pada tiga poin
1⃣ Ahlussunnah berkeyakinan amal bagian dari iman, sementara murji’ah tidak.
2⃣ Ahlussunnah tidak memastikan bagi seorangpun dari kaum muslimin bahwa imannya telah sempurna, namun tidak pula meniadakan pokok imannya.
sementara murji’ah menyebutkan bahwa siapa yang melakukan pokok iman, imannya sempurna, walaupun ia berbuat dosa besar. Sehingga akhirnya mereka menjadikan orang yang suka berbuat dosa besar sebagai orang yang sempurna imannya.
3⃣ Ahlussunnah wal Jama’ah memperbolehkan istitsnaa’ (ucapan in-syaa Allah) dalam iman, dengan mengatakan in-syaa Allah saya mukmin, bukan karena ragu tapi karena kita tidak memastikan bahwa kita sudah melaksanakan kewajiban-kewajiban secara sempurna. Sedangkan murji’ah mengharamkan istitsnaa’ dalam iman.
Ini adalah 3 poin perbedaan antara Ahlussunnah wal Jama’ah dan Murji’ah.
Adapun perbedaan antara Ahlussunnah dengan khowarij nanti kita akan sebutkan.
. Wallahu a’lam 🌴
. Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى . PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Menjama’ Dua Sholat – bisa di baca di SINI
⚉ APAKAH DISYARATKAN NIAT DAN MUWALAH DALAM MENJAMA’ DAN MENG-QOSHOR ?
Muwalah yang dimaksud yaitu, tidak boleh ada jeda yang panjang antara misalnya kalau kita menjama’ zhuhur dan ashar, apakah setelah zhuhur langsung ashar atau jika dijeda misalnya satu jam boleh atau tidak ? Kata beliau tidak ada dalil yang melarang akan hal itu, dan itu tentunya dari bab pemberian kemudahan.
Maka Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahullah (dalam Majmu’ Fatawa jilid 24 hal 50 – 54), Beliau mengatakan tentang tidak disyariatkan niat dalam jama’ dan qoshor yaitu adalah pendapat jumhur para ulama. Beliau berkata, “Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam ketika sholat bersama para sahabatnya jama’ dan qoshor, Nabi tidak pernah memerintahkan seorang diantara mereka untuk meniatkan jama’ dan qoshor sebelumnya, bahkan beliau keluar dari kota Madinah menuju kota Mekah dan beliau terus sholat dua roka’at tanpa menjama’, kemudian di Arofah Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam sholat zhuhur dua roka’at.
Tapi Nabi tidak memberitahukan kepada mereka bahwa beliau akan sholat ashar setelahnya secara jama’, kemudian beliau sholat ashar dan mereka juga tidak berniat/tidak tahu kalau ternyata Nabi mau menjama’, dan yang beliau lakukan di Arofah itu adalah jama’ taqdim (jama’nya diwaktu zhuhur), demikian pula ketika Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam keluar dari Madinah, beliau sholat mengimami mereka di Dzulhulaifah sholat ashar dua roka’at saja, dan saat itu Nabi tidak memerintahkan sebelumnya untuk qoshor.
Adapun muwalah antara dua sholat maka beliau berkata, yang benar dan shohih bahwa tidak disyaratkan harus muwalah, tidak diwaktu yang pertama dan tidak juga diwaktu yang kedua karena tidak ada batasannya dalam syar’iat, karena kalau ternyata harus muwalah itu menggugurkan maksud tujuan memberikan keringanan.”
Disini Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyebutkan bahwa, yang shohih tidak disyari’kan muwalah. Maka kalau misalnya kita jam 12 atau diawal waktu zhuhur kita sholat, kemudian jam 1 kita ingat bahwa kita mau safar nanti jam 2 misalnya, maka jam 1 kita langsung sholat ashar dengan niat jama’ dengan zhuhur diwaktu zhuhur, maka yang seperti ini diperbolehkan.
Beliau juga berkata, ⚉ SHOLAT DI PERAHU, KAPAL LAUT DAN DI PESAWAT
“Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam ditanya tentang sholat di perahu (kapal laut), maka Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, sholatlah kamu dalam keadaan berdiri kecuali kalau kamu takut tenggelam” (HR. Imam Al bazzar, Daaruquthni dan dishohihkan oleh Al Hakim dan disetujui oleh Ad Dzahabi)
Ini menunjukkan bahwa sholat dipesawat, demikian juga dikapal laut, selama kita masih mampu untuk berdiri wajib berdiri tapi kalau kita tidak mampu untuk berdiri maka diberikan rukshoh silahkan duduk.
Dari Abdullah bin Abi ‘Uthbah ia berkata, “aku menemani Jabir bin ‘Abdillah dan Abu Said Al Khudri dan Abu Hurairah, ketika berlayar sebuah kapal maka mereka sholat dalam keadaan berdiri dan mereka sholat berjama’ah dan salah satunya mengimami mereka”
Ini menunjukkan bahwa selama masih bisa berdiri wajib berdiri dan atsar Abdullah bin Abi ‘Utbah tadi dikeluarkan oleh Said bin Mansur dan Abdurrozzaq dan sanadnya shahih.
. Wallahu a’lam 🌻
. Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
.
. Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
. ARTIKEL TERKAIT Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
. WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah
ada seorang ibu berkata..
saya sudah sholat, sedekah, puasa, zakat..
sayapun telah meninggalkan larangan..
tapi mengapa kesempitan hidup masih tetap menghimpit..
mengapa ujian terus bertubi tubi menimpa..
saya hanya bisa menjawab..
ibu.. apakah selama ini ibu beribadah agar tidak diuji..
tidak mungkin..
karena Allah berfirman..
“alif laam miim..
apakah manusia mengira akan dibiarkan berkata kami beriman sementara ia tidak diuji…?”
(al ankabut ayat 1)
ibadah yang kita lakukan adalah untuk mengokohkan hati..
bukan untuk menepis ujian..
karena ujian pasti menerpa kehidupan mukmin..
Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda..
“senantiasa ujian menimpa mukmin..
sampai ia berjumpa dengan Allah tanpa membawa dosa..”
(HR at-Tirmidzi, Ahmad)
Penulis,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
“Adalah unta Rosulullah tak terkalahkan. Lalu ada seorang arab badui datang dengan untanya dan berhasil mengalahkan unta Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam. Maka para shahabat merasa kecewa hingga diketahui oleh Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau bersabda,
حق على الله أن لا يرتفع شيء من الدنيا إلا وضعهُ
“Sudah kepastian dari Allah bahwa tidak ada sesuatupun yang tinggi dari dunia kecuali akan Dia rendahkan” [HR Al Bukhari]
Demikianlah dunia… Sehebat apapun seseorang.. Pasti suatu ketika akan ada yang mengalahkannya.. Karena dunia itu hina..
Ditulis oleh, Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
“Orang yang kurang jauh pikirannya hanya akan melihat beratnya suatu amal. Ketika hendak berhaji misalnya ia melihatnya melelahkan dan berat.. sehingga ia malas untuk pergi dan kurang keinginannya”
[Attafsir Al Qoyyim hal. 119]
Maka janganlah sebatas melihat beratnya sebuah amal.. Tapi lihatlah manfaatnya dan pahalanya yang besar untuk kehidupan hati..
Untuk meraih kenikmatan dunia pun kita harus lelah.. Apalagi untuk meraih kenikmatan surga-Nya..
Ditulis oleh, Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
“Jika bukan karena tiga perkara ini, manusia akan menjadi baik, 🔸 kekikiran yang diikuti, 🔸 hawa nafsu yang ditaati, dan 🔸 setiap orang berbangga dengan pendapatnya sendiri.”
[Kitab Azzuhdu karya Imam Ahmad]
Islam tidaklah berdasarkan pendapat akal semata.. Namun berdasarkan wahyu.. Dan apa yang difahami oleh para sahabat dan para ulama setelahnya.. Siapapun yang berbicara dalam agama ini, wajib ia berdasarkan wahyu.. Adapun merasa diri intelek lalu berbicara seenaknya dalam agama.. Maka ini sumber munculnya berbagai macam keburukan..
Ditulis oleh, Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
رُبَّ نَظْرة نَقشتْ في القلب صورة فَبَعُد مَحْوها فإنَّ الإنسان ليمشي في الأسواق فيتغيَّر قلبُه فالبدَار البدَار إلى حفظ القلوب بالعزلة عن كل ما يؤذي
“Berapa banyak pandangan mata mengukir di hati sosok yang sulit dihapus. Seseorang berjalan di pasar lalu hatinya berubah. Maka segeralah ! Segeralah menjaga hati dari segala perkara yang merusaknya.” (Attabshiroh 2/650)
Bila itu di pasar pada zaman beliau.. Bagaimana dengan pasar di zaman ini.. Mall dan plaza dan sebagainya..
Maka waspadalah bagi yang ingin ke tempat tempat seperti itu.. Untuk banyak menundukkan pandangan.. Karena keselamatan hati dari fitnah syahwat dan syubuhat.. Adalah keselamatan terbesar.. di dunia dan akherat..
Ditulis oleh, Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى