Bekerjalah banting tulang demi masa depanmu ! Belajarlah bersungguh-sungguh demi masa depanmu ! Bersusah payahlah, bersakit-sakit demi masa depanmu ! Sekolah yang tinggi dan raih prestasi demi masa depanmu !
Masa depan apa yang ada di benak kebanyakan manusia ? Jawabnya adalah masa depan dunia manakala seseorang berhasil meraih pangkat dan jabatan, harta dan tahta, dielu-elukan banyak pengikut dan pengagum.
Lantas, setelah harta ditangan, jabatan dipundak, kedudukan dipandang, apakah berarti kau telah mencapai garis finish mu meraih masa depan yang dulu kau impi-impikan ?
Bukankah setelah itu, tubuhmu bongkok tak lagi lentur, pandanganmu tak jeli karena mulai kabur, kulitmu tak kencang berubah mengendur, rambut hitammu pun telah tertutup oleh ubanmu yang mulai bertabur, secara perlahan jasadmu mendekat ke pintu kubur, untuk kemudian dipendam tanah menjadi hancur lebur, sanak keluarga, handai tolan, pengikut dan pengagummu pun pada kabur.
Jangan pernah tertipu berletih-letih menyiapkan masa depan, karena masa depan yang hakiki bukanlah di dunia fana yang sempit ini, tetapi masa depan mukmin adalah ketika dengan dua kakinya menginjak taman-taman surga yang luasnya seluas langit dan bumi.
Orang bijak adalah orang yang bersusah payah untuk menpersiapkan masa depannya setelah kematian, bersabar-sabar dengan menjalankan ketentuan syariat, menjauhi dosa-dosa dan bertahan dengan segala derita.
Dunia memang harus dipersiapkan, diraih dan dikejar, tetapi bukanlah tujuan hidup, dan bukanlah hakikat hidup, karena hakikat hidup itu kan diraih nanti setelah ruh berpisah dari badan.Tiada indah masa depan yang diraih di dunia, namun hancur binasa terluput di akhirat kelak.
Batam, 18 Rabiul Akhir 1441/ 15 Des 2019
Ditulis oleh, Ustadz Abu Fairuz Ahmad Ridwan MA, حفظه الله تعالى
Dari kitab yang berjudul “At Takfiir wa Dhowabithhu“, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
. PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Hakikat Iman Menurut Ahlussunnah wal Jama’ah #2) bisa di baca di SINI
⚉ Kata Beliau (penulis kitab), “dan diantara mahzab Ahlussunnah tentang masalah iman yaitu boleh memberikan pengecualian padanya. Itu dengan mengatakan (ana) “saya mukmin in-syaa Allah”
apabila ada orang yang bertanya tentang itu, apakah kamu mukmin ? Kemudian kita katakan, “saya mukmin in-syaa Allah” Maksudnya “in-syaa Allah” disini bukan karena ragu, tapi karena kita tidak mengaku-ngaku bahwa iman kita sudah sempurna.
⚉ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahullah berkata,
وأما مذهب السلف أصحاب الحديث ، كابن مسعو دوأصحابه ، والثوري ، وابن عيينة ، وأكثر علما ء الكوفة ، ويحيى بن سعيد القطان فيما ير و يه عن علماء أهل البصرة ، وأحمد بن حنبل ، وغيره من أئمة أهل السنة ، فكانوا يستثنو ن في اﻹيما ن وهذا متوا تر عنهم
“Keyakinan as-salaf ashhaabul hadits, seperti Ibnu Mas’ud dan para muridnya, juga keyakinan Sufyan ats-Tsauri, Sufyan bin Uyaynah dan kebanyakan Ulama Kuffah, Yahya bin Said Alkhoththon juga dari Ulama Bashroh Ahmad bin Hambal dan yang lainnya dari para Ulama Ahlussunnah, mereka memberikan istitsnaa’ (ucapan in-syaa Allah)
dalam iman, dan ini mutawatir dari mereka.
لكن ليس في هؤلا ء من قال : أنا أستثني لأ جل الموا فاة ، وأن اﻹيمان هو اسم لما يوا في به العبد ربه ، بل صرح أئمة هؤ لا ء بأ ن الا ستثنا ء إنما هو لأن اﻹيما ن يتضمن فعل الوا جبات فلا يثهدون لأ نفسهم بذلك
Akan tetapi tidak ada seorangpun diantara mereka yang mengatakan, bahwa “saya mukmin in-syaa Allah” karena merasa ragu, akan tetapi, “saya mengatakan mukmin in-syaa Allah” karena iman itu mengandung kewajiban-kewajiban dan saya tidak menyaksikan terhadap diri saya bahwa saya sudah melaksanakan semuanya, saya sudah sempurna imannya” (dalam Majmu Fatawa jilid 7/hal 439).
➡️ Inilah keyakinan Ahlussunnah wal Jama’ah secara global tentang iman.
⚉ Kita bahas keyakinan murji’ah tentang iman.
Orang-orang murji’ah mempunyai keyakinan bahwa amal tidak termasuk iman, dan bahwasanya iman itu tidak terbagi-bagi, iman itu tidak bertambah dan tidak berkurang, akan tetapi ia sesuatu yang satu, tidak terbagi-bagi dan tidak bertambah dan tidak berkurang.
Ini adalah merupakan pokok daripada mahzab mereka. Karena mereka disebut murji’ah dari kata,
أرجأ – ير جئ
Artinya, “mengakhirkan amal dari iman”
Kemudian orang-orang murji’ah itu terbagi menjadi 3 kelompok.
1⃣ Kelompok Jahmiyyah Mereka mengatakan bahwa iman itu sebatas pengetahuan atau keyakinan dengan hati saja. Adapun ucapan dengan lisan dan amalan dengan anggota badan tidak termasuk iman.
Mereka menganggap yang penting YAKIN walaupun tidak bersyahadat LAA ILAAHA ILLALLAH MUHAMMAD ROSUULULLAH, walaupun tidak beramal, tidak sholat dan yang lainnya.. dianggap mukmin yang sempurna… na’uudzubillah.
2⃣ Kelompok al-Karromiyyah Mereka mengatakan iman itu ucapan lisan saja, bukan pembenaran dengan hati.. yang penting seseorang mengucapkan dua kalimat syahadat walaupun hatinya kafir tetap disebut sebagai iman, mukmin yang sempurna.
Sehingga konsekuensinya tentunya orang munafik menurut mereka mukmin… na’uudzubillah.
3️⃣ Kelompok Murji’atul Fuqoha Yang mengatakan iman itu pembenaran dengan hati, ucapan dengan lisan.
Dan mereka mengingkari iman itu berderajat bertingkat-tingkat dan mereka mengingkari juga bahwa amal itu termasuk iman, mereka juga mengharamkan mengucapkan “saya mukmin in-syaa Allah”. Ini adalah pendapat Abu Hanifa, demikian pula Ahmad bin Abi Sulaiman daripada Fuqoha Kuffah, dan semua ini adalah pendapat yang bathil.
➡️ Maka inilah keyakinan kaum murji’ah didalam masalah iman secara global.
. Wallahu a’lam 🌴
. Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Umrah, haji, pergi sana-sini gampang, ada lagi yang lebih seru, dikagumi banyak orang dan digandrungi banyaaaaak itu tuh, tentunya pasti menyandang gelar “anak shaleh”, keren abis bukan ?
Demikian bayangan banyak orang, akibatnya ada sebagian orang tua yang melakukan segala upaya agar anaknya bisa jadi ustadz.
Sampai-sampai sebagian orang tua ogah mendengar apalagi membantu putranya mewujudkan “mimpi” menjadi dokter, atau perwira TNI, atau perwira Polri atau pedagang atau lainnya.
Seribu satu cara dilakukan sebagian orang tua, yang penting anaknya mondok, sekolah agama, agar kelak “hidup mulia”, jadi “anak shaleh” karena bertitel “ustadz”.
Sobat! Kholid bin Walid rodhiyallahu ‘anhu bukan ustadz juga bukan ulama’, namun sejarah mengukir namanya dengan “tinta emas”berkat tajamnya pedang beliau.
Raja An Najasyi juga bukan ulama’ namun namanya harum dan jasanya diakui oleh Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan ketika ia meninggal beliau dan para sahabat mensholatkan gaib. Bukan karena ilmu yang beliau ajarkan, namun karena jasanya melindungi para sahabat yang berhijrah ke Habasyah dan tentu juga karena ke-islamannya.
‘Uwais Al Qarni dikenang sejarah bukan karena ilmunya, namun karena baktinya kepada orang tuanya.
Karena itu jangan paksa anak anda meniti “anak tangga” menjadi ustadz, namun arahkan agar putra putri anda menjadi orang shaleh, apapun profesinya.
Lebih baik menjadi pengusaha shaleh, jendral shaleh, insinyur shaleh atau profesi lainnya yang serupa, dibanding “mantan santri” atau “ustadz mogol” alias setengah mateng atau “kiyai kagok”.
التَّهاون بالأمر إذا حضَر وقتُه فإنَّك إن تهاونتَ به ثبَّطك الله وأقعدَكَ عن مراضِيه وأوامِره عقوبة لك
“Meremehkan perintah apabila waktunya telah tiba.. jika kamu melakukannya maka Allah akan membuatmu berat untuk mencari keridhoan dan melaksanakan perintahNya sebagai sanksi untukmu.
Allah Ta’ ala berfirman,
إنكم رضيتم بالقعود أول مرة فاقعدوا مع الخالفين} [ التوبة : 83 ]
“Sesungguhnya kamu lebih rela duduk (tidak pergi jihad) di awal pertama kalinya, maka duduklah kamu bersama orang orang yang tidak ikut..” (Attaubah: 83)
[Bada’iul Fawaid 3/139]
Hati hatilah saudaraku.. Dari meremehkan perintah Allah..
Saat sholat telah tiba misalnya.. Bersegeralah dan bersungguh sungguhlah.. Agar Allah tidak memberi sanksi dengan diberatkan hati kita untuk melakukannya..
Ditulis oleh, Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى . PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Sholat Sunnah Dalam Safar – bisa di baca di SINI
Keadaan – keadaan yang membolehkan untuk menjamak dua sholat.
Kata beliau boleh menjamak antara zhuhur dan ‘ashar baik jamak takdim maupun jamak takhir demikian pula antara maghrib dan isya’.
Ada beberapa keadaan berikutnya ini
1️⃣ Menjamak di Arofah dan Musdalifah, berdasarkan hadits Abu Ayub Al Anshori bahwa, “Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam ketika haji wada’ menjamak maghrib dengan isya’ di Musdalifah.”
2️⃣ Ketika Safar, dan ini haditsnya banyak yang menunjukkan pada hal itu. Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam sa’at Safar menjamak Diantaranya adalah hadits Mu’adz bin Jabal bahwa, “Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam ketika perang Tabuk, apabila berangkat sebelum matahari tergelincir beliau mengakhirkan zhuhur dan dijamak diwaktu ‘ashar, dan apabila berangkat setelah tergelincir matahari beliau sholat zhuhur dan ‘ashar secara jamak diwaktu zhuhur kemudian baru berangkat, dan apabila beliau berangkat sebelum maghrib beliau akhirkan maghrib sampai sholat isya’ diwaktu isya (jamak takhir) dan apabila berangkat setelah maghrib beliau mempercepat isya di waktu maghrib (yaitu jamak takdim).” (HR Imam Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi dan lainnya)
Ini menunjukkan bahwa Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam senantiasa meng-qoshor demikian pula menjamak sa’at Safar.
3️⃣ Sa’at hujan, diperbolehkan untuk menjamak dua sholat. Disebutkan dalam hadits Ibnu ‘Abbas bahwa, “Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam sholat dikota Madinah 7 atau 8 hari zhuhur dan ‘ashar, maghrib dan isya yaitu di malam hujan.” (HR. Imam Bukhori dan Muslim)
Dari Ibnu ‘Abbas juga bahwa, “Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam pernah menjamak antara zhuhur dan ‘ashar, maghrib dan isya di Madinah tanpa ada rasa takut dan tanpa ada hujan.”
Kata tanpa ada hujan menunjukkan bahwa diperbolehkan untuk menjamak dua sholat karena adanya hujan.
4️⃣ Sa’at sakit, apabila sakitnya berat dan menyusahkan ia kalau ia sholat pada waktunya masing masing, boleh pada waktu itu untuk menjamak (disebutkan Syaikhul Islam dalam Majmu’ Fatawa jilid 24 hal 28 atau sebaliknya 28 hal 24)
Menurut Imam Ahmad demikian pula Imam Malik dan sebagian AsSyatiri, Imam Syafi’i, boleh menjamak untuk orang yang sakit juga.
5️⃣ Ada keperluan yang mendadak maka yang seperti ini boleh juga menjamak
Dari Salim bin Abdillah dari ayahnya ia berkata, Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “Apabila hadir kepada kalian suatu urusan yang ia khawatir terluput maka silahkan ia sholat dengan menjamak dua sholat” (HR Imam Nasa’i)
Ini menunjukkan apabila ada keperluan mendadak, boleh kita untuk menjamak.
Menjamak tidak khusus ketika dalam perjalanan saja bahkan ketika sudah sampai ditempat Safar misalnya kita pergi ke Bandung dua hari disana boleh disana kita menjamak
Al Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Baari jilid 2 hal 583 berkata, dan dalam hadits Anas terdapat sunnahnya pembedaan/pemisahan saat jamak yaitu ;
dibedakan antara ketika dalam perjalanan ketika kita sudah sampai dan tinggal ditempat safar, dimana sebagian ulama kata beliau berdalil bahwa jamak itu khusus ketika dalam perjalanan
Akan tetapi dalam hadits Mu’adz bin Jabal dalam kitab Muwathok Imam Malik ada hal yang tidak sesuai dengan pendapat tsb yaitu bahwa, “Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam mengakhirkan sholat diperang Tabuk kemudian beliau keluar untuk sholat zhuhur dan ‘ashar secara jamak kemudian beliau masuk lagi, kemudian beliau keluar lagi untuk sholat maghrib dan isya secara jamak.”
Imam Syafi’i berkata dalam kitab Al Umm ucapan beliau disini bahwa, “Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam masuk kemudian keluar, pasti itu bukan keadaan dalam perjalanan, maka orang yang musafir boleh menjamak baik dalam perjalanan maupun bukan dalam perjalanan.”
Ibnu ‘Abdil Barr berkata, “ini dalil bantahan kepada orang yang berkata bahwa jamak ada pada sa’at perjalanan saja.”
. Wallahu a’lam 🌻
. Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
.
. Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
. ARTIKEL TERKAIT Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
. WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah
Pentingkanlah akheratmu.. karena dunia ini bukanlah apa-apa..
=======
Syeikh Utsaimin -rohimahullah- mengatakan:
“Seorang yang cerdas, apabila dia membaca Quran dan berusaha menghayatinya, dia akan tahu nilai dunia ini, bahwa dunia ini bukanlah apa-apa, bahwa dunia ini ladang untuk akherat.
Maka, lihatlah apa yang telah kau tanam di dunia ini untuk akheratmu.
Jika engkau telah menanam kebaikan, maka berbahagialah dengan hasil panen yang akan membuatmu ridha.
Namun bila keadannya sebaliknya, berarti engkau telah rugi dunia akherat”.
[Syarah Riyadhus Sholihin 3/358]
Diterjemahkan oleh, Ustadz DR. Musyaffa’ ad Dariny MA, حفظه الله تعالى
Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى . PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Tempat Mulainya Qoshor – bisa di baca di SINI
Berkata Imam Bukhori, BAB orang yang tathowwu’ dalam safar selain sholat sebelum atau setelah sholat 5 waktu, dan Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam tetap melakukan sholat dua roka’at sholat fajar qobliyah subuh didalam safar.
Maksud Imam Bukhori, bahwa didalam safar tidak disyariatkan sholat sunnah rowatib kecuali qobliyah subuh karena Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam tidak pernah melakukan sholat sunnah rowatib didalam safar, terlebih bahwa Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam meng-qoshor wajibnya. Adapun sholat qobliyah subuh Nabi tidak pernah tinggalkan baik safar maupun tidak safar, sedangkan sholat sunnah lainnya seperti sholat dhuha, sholat tahajud sholat mutlak maka itu diperbolehkan untuk dilakukan tetap disyariatkan saat didalam safar.
Disebutkan didalam hadits, bahwa Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam pernah sholat dhuha saat fathul Mekah 8 roka’at dan didalam hadits Abdullah bin ‘Amir bahwasanya ia melihat Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam sholat malam diwaktu safar diatas kendaraannya dimana saja, kemana saja beliau menghadap. (HR Imam Muslim)
Dan Ibnu ‘Umar mengatakan bahwa, Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam sholat diatas kendaraannya kemana saja menghadap, beliau memberi syarat dengan kepalanya dan Ibnu ‘Umar pun melakukannya.
Ini menunjukan bahwa yang tidak disyariatkan untuk melakukan sholat sunnah saat safar hanyalah sholat sunnah rowatib saja, itupun sholat qobliyah subuh tetap dilakukan juga.. adapun sholat sholat yang lainnya seperti sholat dhuha dan sholat tahajjud, sholat witir dan sholat yang lainnya yang selain sunnah rowatib diperbolehkan atau disyariatkan.
⚉ BOLEHKAH SAFAR PADA HARI JUM’AT?
Jawab: Boleh bersafar dihari Jum’at.
Kenapa ? Karena tidak ada satupun dalil yang menunjukkan terlarangnya safar dihari Jum’at.
Syaikh Albani berkata, “tidak ada dalam sunnah yang melarang safar pada hari Jum’at secara mutlak”
Imam Baihaqi meriwayatkan dari al-Aswat bin Qoyis dari ayahnya ia berkata, “bahwa ‘Umar melihat seorang laki laki sedang siap-siap safar lalu ia berkata kalau bukan karena hari ini hari Jum’at aku akan pergi safar, maka ‘Umar berkata, Pergilah karena Jum’at tidak menghalangi safar sama sekali.”
Jadi saat kita mau safar dihari Jum’at tetap diperbolehkan tidak ada dalil yang menunjukkan itu terlarang walaupun memang kebiasaan Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam, beliau safar dihari kamis.
Bagi mereka yang bersafar dihari Jum’at, maka hendaklah ia pergi sebelum terdengar adzan Jum’at jika sudah terdengar wajib dia ikut sholat Jum’at terlebih dahulu.
Bagi musafir tidak wajib dan tidak ada kewajiban untuk jum’atan.
Sebagaimana dalam hadits Abu Hurairoh Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
لَيْسَ عَلَى الْمُسَافِرِ جُمُعَةٌ
“Tidak ada atas musafir Jum’atan” (tidak wajib)
Artinya orang yang musafir tidak diwajibkan sholat Jum’at. Maka kalau dia musafir kemudian dia tidak jum’atan tidak berdosa akan tetapi wajib diganti dengan sholat zhuhur.
Orang yang safar dianjurkan untuk meng-qoshor sholat dan boleh juga menjamak dua sholat kalau memang itu dibutuhkan dan ada kerepotan.
. Wallahu a’lam 🌻
. Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
.
. Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
. ARTIKEL TERKAIT Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
. WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah
من اتبع هواه في مثل طلب الرئاسة والعلو ; أو جمعه للمال يجد في أثناء ذلك من الهموم والغموم والأحزان والآلام وضيق الصدر ما لا يعبر عنه . وربما لا يطاوعه قلبه على ترك الهوى ولا يحصل له ما يسره ; بل هو في خوف وحزن دائما : إن كان طالبا لما يهواه فهو قبل إدراكه حزين متألم حيث لم يحصل . فإذا أدركه كان خائفا من زواله وفراقه . وأولياء الله لا خوف عليهم ولا هم يحزنون
“Siapa yang mengikuti hawa nafsunya, seperti pada mencari kedudukan atau mengumpulkan harta. Ketika mencarinya ia akan mendapatkan kegundahan, kesedihan, kesakitan, dan kesempitan dada yang tidak dapat diungkapkan dengan kata kata. Bahkan barangkali hati tak kuasa meninggalkan hawa nafsu dan tidak meraih kegembiraan. Tetapi ia selalu dalam kekhawatiran dan kesedihan.
Saat ia tidak mendapatkannya, ia bersedih dan merasa sakit. Dan saat mendapatkannya ia merasa khawatir kehilangannya. Sedangkan wali wali Allah tidak merasa khawatir tidak juga bersedih hati.”
[Majmu’ Fatawaa 10/652]
Diterjemahkan oleh, Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
Dari kitab yang berjudul “At Takfiir wa Dhowabithhu“, tentang Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran, ditulis oleh Syaikh DR. Ibrahim ar-Ruhaili, حفظه الله تعالى.
. PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Hakikat Iman Menurut Ahlussunnah wal Jama’ah #1) bisa di baca di SINI
=======
. 🌿 Hakikat Iman Menurut Ahlussunnah wal Jama’ah #2 🌿
⚉ Beliau berkata membawakan perkataan Abu Zur’ah dan Abu Hatim Arrozi, “kami mendapati para Ulama diseluruh negeri baik di Hijaz, di Iraq, di Syam, di Yaman, maka keyakinan mereka adalah iman itu perkataan dan perbuatan, bertambah dan berkurang.” (Dalam Kitab Aqidah Arroziyan)
⚉ Imam Al Ajurri berkata (dalam Kitab asy-Syari’ah jilid 2/ hal 611), “Sesungguhnya aqidah yang dipegang oleh para Ulama kaum muslimin, bahwa iman itu wajib atas seluruh makhluk, yaitu ia adalah 🔸 pembenaran dengan hati 🔸 pengakuan dengan lisan 🔸 dan amalan dengan anggota badan”
⚉ Demikian pula Albaghowiy dalam Kitab Syarhussunnah jilid 1/hal 78 berkata, “para sahabat, para tabi’in dan Ulama setelahnya bersepakat, bahwasanya amal itu termasuk bagian dari iman. Mereka juga berkata, bahwa iman itu ucapan, perbuatan dan keyakinan, bertambah dengan keta’atan dan berkurang dengan kemaksiatan”
⚉ Jadi kata Syaikh Ibrahim ar-Ruhaili (penulis kitab), “Iman itu menurut Ahlussunnah terdiri dari tiga bagian yang sangat pokok: 1⃣ Keyakinan dengan hati. 2⃣ Ucapan dengan lisan. 3⃣ Amalan dengan anggota badan.”
Maka dari tiga bagian inilah, kemudian bercabang-cabang iman tersebut.
⚉ Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Baari jilid 1/ hal 52, “cabang-cabang ini bercabang dari amalan hati dan amalan lisan dan amalan badan”
Kemudian Beliau menyebutkan bahwa, 🔸Amalan hati mencakup 24 cabang. 🔸Amalan lisan ada 7 cabang. 🔸Amalan anggota badan ada 38 cabang.
Kemudian Beliau meyebutkan secara terperinci cabang-cabang tersebut, lalu Beliau berkata ini semua ada 69 cabang, dan juga bisa dihitung sebagai 79 cabang.
➡️ Maka atas dasar ini, Ahlussunnah wal Jama’ah meyakini bahwa iman itu bercabang-cabang, berbagi-bagi, dimana bisa sebagiannya hilang tapi sebagiannya lagi masih ada.
⚉ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahullah berkata (dalam Majmu’ Fatawaa jilid 18/hal 270), “..dan keyakinan Ahlussunnah, bahwa iman itu berbagi-bagi, bercabang-cabang, dimana sebagiannya bisa hilang tapi sebagian lagi masih ada, Sebagaimana dalam Hadits Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
يخرج من النار من كان في قلبه مثقال ذرة من إيمان
“akan keluar dari api neraka orang yang ada dihatinya sebesar biji sawi dari keimanan” (HR. Imam Bukhori dan Muslim)
Oleh karenanya, bahwa keyakinan Ahlussunnah, iman itu bertingkat-tingkat dan bercabang-cabang, dan inilah keyakinan Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad serta Ulama-Ulama Ahlussunnah wal Jama’ah yang lainnya.”
➡️ Berarti cabang-cabang iman ini tidak satu derajat, tapi bertingkat-tingkat, 🔸ada yang merupakan pokok iman 🔸ada yang merupakan kewajiban iman 🔸ada yang merupakan kesempurnaan iman.
⚉ Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata, “cabang-cabang iman tersebut ada yang apabila hilang, hilanglah seluruhnya, seperti cabang dua kalimat syahadat, diantaranya ada yang tidak hilang dengan hilangnya cabang/sebagian tersebut, seperti menyingkirkan gangguan dari jalan.. dan ada juga diantara keduanya cabang-cabang yang derajatnya berbeda-beda..
Ada yang lebih mendekati cabang dua kalimat syahadat, ada yang lebih mendekati cabang menyingkirkan gangguan dari jalan, ada juga yang tengah-tengah” (Dalam Kitab Assholah hal 34)
➡️ Oleh karena itu keyakinan Ahlussunnah wal Jama’ah dalam masalah iman, iman itu bertambah dan berkurang.
Kita lanjutkan, in-syaa Allah..
. Wallahu a’lam 🌴
. Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.