Category Archives: BBG Kajian

KITAB FIQIH – Sutroh…

Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Larangan Mem-Booking Tempat Khusus Di Masjid…  – bisa di baca di SINI

=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan fiqihnya…

⚉  SUTROH

Kata beliau, sutroh itu wajib atas imam dan orang yang sholat sendirian.

Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda,

لَا تُصَلِّ إِلَّا إِلَى سُتْرَةٍ، وَلَا تَدَعْ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْكَ، فَإِنْ أَبَى فَلْتُقَاتِلْهُ؛ فَإِنَّ مَعَهُ الْقَرِينَ

“Janganlah kamu sholat kecuali kepada sutroh dan jangan biarkan ada seorangpun yang lewat dihadapanmu jika ia enggan maka perangilah karena bersamanya ada setan.” [HR. Ibnu Khuzaimah]

Dan juga berdasarkan hadits riwayat Abu Dawud bahwa Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda,

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ إِلَى سُتْرَةٍ فَلْيَدْنُ مِنْهَا، لاَ يَقْطَعُ الشَّيْطَانُ عَلَيْهِ صَلاَتَهُ

“Apabila salah seorang dari kalian sholat maka sholatlah menuju sutroh dan hendaklah mendekat kepadanya dan jangan sampai setan memutuskan sholatnya.”

Bagaimana kalau kita berada di masjidil harom ?

Sebagian orang mengatakan bahwa masjidil harom pengecualian dan tidak perlu pakai sutroh namun ini pendapat yang bathil.

Karena disebabkan sbb ;
1. Hadits tentang sutroh itu bersifat umum.

2. Adanya perbuatan para sahabat, mereka sholat di masjidil harom tetap memakai sutroh diantaranya dari hadits ;

➡   Sholih bin Qaisan ia berkata, “aku melihat Ibnu ‘Umar sholat di ka’bah dan tidak membiarkan seorangpun yang melewati didepannya.” [HR. Ibnu Sa’ad]

➡   Yahya bin Abi Katsir ia berkata, “aku melihat Anas bin Malik masuk ke masjidil harom lalu beliaupun mendirikan sesuatu untuk sholat menghadapnya.” [HR. Muslim]

⚉  APA ITU SUTROH ?

Yaitu sesuatu yang menghalangi kita didepan ketika sholat berupa dinding atau pohon, tiang, kasur atau yang paling kecil seperti pelana tempat duduk unta (tingginya) sekitar 30 cm berdasarkan hadits Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam,

“Apabila salah seorang dari kalian meletakkan dihadapannya seperti setinggi pelana tempat duduk unta maka hendaklah ia sholat dan jangan peduli dengan siapa yang lewat dibelakang sutroh.” [HR. Muslim]

Hadits ini menunjukkan bahwa sutroh itu paling sedikit, atau paling kecil yaitu setinggi pelana unta maka itu menunjukkan bahwa tidak boleh kurang dari itu, adapun hadits yang menyebutkan boleh dengan menggaris maka itu haditsnya dho’if.

⚉ SUTROH IMAM ADALAH SUTROH UNTUK MA’MUM JUGA

Disebutkan dalam hadits Bukhori Ibnu ‘Abbas rodhiyallahu ‘anhumaa berkata,

“aku datang dengan mengendarai keledai dan waktu itu aku hampir baligh sementara Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam sholat mengimami manusia di Mina, maka aku pun melewat didepan shof yang pertama dibelakang Rosulullah, lalu aku turun dan aku biarkan keledai itu menggembala lalu aku masuk kedalam shof dan tidak ada seorangpun yang mengingkariku.” [HR. Muslim]

Disini Ibnu ‘Abbas rodhiyallahu ‘anhumaa berjalan diatas keledainya dibelakang Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam didepan shof pertama namun tidak ada yang mengingkarinya ini menunjukkan bahwa sutroh imam untuk ma’mum seluruhnya.
.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى 
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
.
WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah

Kapan Mengucapkan Basmalah Dan Tasmiyah..?

Simak penjelasan Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى berikut ini :

Berikut ini adalah beberapa amalan yang mana seorang muslim/muslimah disyariatkan untuk membaca Tasmiyah, yaitu bacaan BISMILLAH


1️⃣ KETIKA HENDAK WUDHU

Berdasarkan hadits dari Abu Hurairah rodhiyallahu ‘anhu, Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda

لا صلاة لمن لا وضوء له، و لاوضوءلمن لم يذ كر اسم اللَّه عليه

“Tidak sah sholat bagi orang yang tidak ada wudhu, dan tidak sah wudhu bagi mereka yang tidak menyebut nama Allah..” (HR Abu Dawud)

2️⃣ KETIKA HENDAK MASUK MASJID DAN KELUAR DARI MASJID

apabila hendak masuk ke masjid, Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam mengucapkan

‎بِسْمِ اللَّهِ، وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ، اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي، وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

dan apabila hendak keluar dari masjid, Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam mengucapkan,

‎بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللَّهِ، اَللَّهُمَّ اَغْفِرْ لِي ذُنُوبي، وَا فْتَحْ لِي أبْوَابَ فَضْلِكَ

(HR. an-Nasa’i dan di shohihkan oleh Syaikh al-Albani)

3️⃣ KETIKA HENDAK NAIK KENDARAAN

Allah berfirman dalam Qs Hud ayat 41,

‎وَقَالَ ٱرْكَبُوا۟ فِيهَا بِسْمِ ٱللَّهِ مَجْر۪ىٰهَا وَمُرْسَىٰهَآ

dan disebutkan dalam hadits shohih bahwa apabila hendak naik kendaraan, Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam mengucapkan BISMILLAH

4️⃣ KETIKA HENDAK MENYEMBELIH

Allah berfirman dalam Qs Al An’am ayat 118

‎فَكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ إِنْ كُنْتُمْ بِآيَاتِهِ مُؤْمِنِينَ

“Makanlah dari apa-apa yang disebutkan nama Allah padanya, jika kalian orang-orang yang beriman kepada ayat-ayatNya..”

dan juga ketika hendak melepas anjing buruan untuk berburu, maka saat hendak melepasnya ucapkanlah BISMILLAH.

5️⃣ KETIKA HENDAK MAKAN

6️⃣ KETIKA HENDAK BERHUBUNGAN INTIM DENGAN ISTRI

Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam mengajarkan do’a sbb,

‎بِسْمِ اللَّهِ، اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا

7️⃣ KETIKA KELUAR RUMAH

Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam mengajarkan do’a saat keluar rumah,

بِسْمِ اللَّهِ، تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ

8️⃣ WAKTU PAGI DAN PETANG

Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam membaca,

بِسْمِ اللَّهِ الَّذِ ي لَا يَصُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي اْلارْضِ وَلَا فِي السَّمَاءِ، وَ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

Dzikir ini dibaca sebanyak 3x di setiap pagi dan petang (bagian dari dzikir pagi dan dzikir petang)

9️⃣ KETIKA HENDAK TIDUR

Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam membaca do’a,

بِسْمِ اللّهِ وَضَعْتُ جَنْبِيْ، ا للَّهُمَ اغفر لِي
ذ نْبي، وَأخسىء شيطاني ، وَفك ر ها ني، وَا جعلني في الندي الأعلى

(HR. Ibnu Majah dan di shohihkan oleh Syaikh al-Albani)

1️⃣0️⃣ KETIKA HENDAK MELEPAS PAKAIAN YANG MEMPERLIHATKAN AURAT

Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda bahwa yang membatasi dan  menjadi hijab antara pandangan mata jin dengan aurat manusia adalah saat seseorang membaca BISMILLAH.

1️⃣1️⃣ KETIKA HENDAK MASUK WC

Sama seperti pada poin no 10 diatas terkait masalah terbukanya aurat, Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda bahwa yang membatasi dan  menjadi hijab antara pandangan mata jin dengan aurat manusia adalah saat seseorang membaca BISMILLAH.

1️⃣2️⃣ KETIKA TERGELINCIR

Disebutkan dalam hadits bahwa pada suatu saat kendaraan Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam tergelincir, lalu ada yang berkata “ta’isa (celaka) syaithon..”, maka Rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “Jangan kamu katakan celaka syaithon karena kalau kamu katakan itu, syaithon menjadi semakin besar dan berkata, ‘dengan kekuatanku aku akan kalahkan dia..’ tapi ucapkan BISMILLAH, maka dengan itu syaithon akan semakin kecil sehingga menjadi sebesar lalat..” (HR Abu Dawud)

1️⃣3️⃣ KETIKA MERASAKAN SAKIT

Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam mengajarkan kita untuk meletakkan tangan diatas bagian yang sakit dan mengucapkan BISMILLAH 3x, lalu setelah itu mengucapkan yang berikut sebanyak 7x

‎أَعُوذُ بِاللَّهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ
(7x)

A’UUDZUBILLAHI WA QUDROTIHI MIN SYARRI MAA AJIDU WA UHAADZIRU (7x)..”

1️⃣4️⃣ KETIKA MELETAKKAN MAYAT DI KUBURNYA

Nabi shollallahu ‘alayhi wa sallam mengajarkan do’a ketika meletakkan mayat

بِسْمِ اللَّهِ وَ عَلَى سُنَّةِ رَ سُوْلِ اللَّهِ

BISMILLAAHI WA ‘ALAA SUNNATI ROSUULILLAH..”

1️⃣5️⃣ KETIKA MENUTUP PINTU RUMAH, MEMADAMKAN LAMPU, DAN MENUTUP BEJANA

Disebutkan dalam hadits,
“Apabila malam telah mulai gelap, maka tahanlah anak-anak kalian, karena syaithon pada waktu itu bertebaran. Apabi waktu ‘Isya, silahkan, dan kuncilah pintumu, dan bacalah nama Allah padanya.. dan padamkan lampumu, dan bacalah nama Allah padanya, dan ikatlah bejanamu, bacakan nama Allah padanya.. dan tutuplah bejanamu dan bacakan nama Allah kepadanya, walaupun kamu lintangkan diatasnya sesuatu..” (HR Al Bukhori)

Allahu a’lam

 

HAKIKAT BID’AH dan Hukum-Hukumnya – Bid’ah Hasanah # 1: Antara Bahasa dan Istilah…

Dari kitab yang berjudul Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Sebab-Sebab Terjatuh Dalam Kebid’ahan # 2…) bisa di baca di SINI

=======

🌿 Bid’ah Hasanah 1: Antara Bahasa dan Istilah 🌿

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan.. pembahasan Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa

⚉  Apakah ada yang namanya bid’ah hasanah ?

Ketahuilah bid’ah hasanah secara bahasa BERBEDA dengan bid’ah hasanah secara istilah.

➡ Adapun secara bahasa sebagaimana pernah kita bahas, bahwa bid’ah adalah segala sesuatu yang baru ada yang sebelumnya tidak ada.

Maka bid’ah yang sifatnya bahasa seperti ini bisa saja disifati dengan baik. Seperti contohnya misalnya dikatakan oleh ‘Umar bin Khattab ketika Beliau mengumpulkan orang-orang taraweh setiap malam , Beliau mengatakan

‎نعمة البدعة هذه

“Sebaik-baik bid’ah itu ini” (maksudnya Bid’ah secara bahasa).

Demikian pula perkataan Imam Syafi’i, bid’ah ada dua macam: bid’ah yang terpuji dan bid’ah yang tercela.

Demikian pula sebagian Ulama terdahulu dari kalangan salaf yang membagi bid’ah. Kata Al Imam Ibnu Rojab dalam kitab Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlih, bahwa semua perkataan Ulama Salaf yang membagi bid’ah menjadi bid’ah yang baik dan bid’ah yang buruk itu adalah secara bahasa, bukan secara istilah syari’at.

➡ Adapun bid’ah secara istilah syari’at semuanya buruk, karena itu yang ditunjukan oleh sabda Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wasallam

‎كل بدعة ضلالة

“Setiap bid’ah itu adalah sesat”

Dan sudah kita sebutkan bahwa bid’ah secara istilah adalah segala sesuatu yang dibuat-buat dalam agama, yang menyerupai syari’at yang diinginkan darinya yaitu bersungguh-sungguh beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Berarti bid’ah secara istilah itu adalah yang berhubungan dengan masalah agama dan ibadah, atau masalah dunia yang dianggap ibadah.

Maka apakah ada bid’ah hasanah dari sisi bid’ah secara istilah ? Jawab: TIDAK ADA.

Namun mereka yang melakukan bid’ah hasanah.. mereka sendiri tidak bisa memberikan definisi yang benar, yang berakibat akhirnya semua orang menganggap baik bid’ahnya yaitu menjadi boleh. Ini sama saja membuka pintu bid’ah selebar-lebarnya. Yang berakibat akan hilangnya sunnah Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wasallam.

Berikut ini beberapa dalil yang dijadikan dalil oleh orang yang mengatakan adanya bid’ah hasanah:

1⃣ Dalil yang pertama, yaitu Hadits Bilal bin al Harits.
Dimana Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda

‎إنه من أحيا سنة من سنتي قد أُميتت بعدي، فإن له من الأجر مثل من عمل بها من غير أن ينقص من أجورهم شيئاً، ومن ابتد ع بدعةَ ضلالةٍ لا تُر ضى اللّٰه ورسوله، كان عليه مثل آثام من عمل بها

“Sesungguhnya orang yang menghidupkan sunnah dari sunnahku yang telah dimatikan setelah aku, maka ia mendapatkan pahala seperti yang ia amalkan dan orang-orang mengamalkannya tanpa dikurangi dari pahala mereka, dan siapa yang melakukan bid’ah yang sesat, yang tidak membuat Allah ridho dan Rosul-Nya maka ia mendapatkan dosa orang yang mengamalkannya tanpa mengurangi dari dosa mereka.”
(HR. Imam at-Tarmidzi).

Pertama.. hadits ini didalam sanadnya ada perawi yang dhoif, yaitu Katsir bin Abdullah bin Amr bin Auf, dimana Ibnu Hajar dalam taqribnya berkata dhoif. Sehingga penghasanan Imam Tarmidzi terhadap Hadits ini tidak bisa diterima. Terlebih para Ulama seperti Adz dzahabi dan lainnya menyatakan bahwa tashihnya Tarmidzi itu sangat longgar, maka karena hadits ini dhoif tidak bisa dijadikan hujjah.

Adapun kalaupun hadits ini diterima atau hujjah atau misalnya shohih.. tidak bisa juga dijadikan dalil. Karena perkataan Nabi:
Siapa yang melakukan bid’ah yang sesat yang tidak meridhokan Allah dan Rosul-Nya itu adalah mafhum sifat namamya.

Sama dengan firman Allah contohnya

‎يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً ۖ

“Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian memakan riba berkali-kali lipat”

Apakah berarti kalau tidak berkali lipat jadi boleh ? Tentu tidak. mafhum seperti ini disebut oleh para Ulama mafhum sifat, ini namanya mafhum yang sangat lemah ditolak oleh para Ulama Ushul Fiqih.

Maka perkataan Nabi ‎shollallahu ‘alayhi wasallam,
Siapa yang berbuat bid’ah yang sesat yang tidak meridhokan Allah dan Rosul-Nya, karena pasti semua yang bid’ah yang sesat tidak akan membuat Allah ridho.

Dan tidak ada mafhum dan tidak bisa diambil mafhum dari hadits ini, ada bid’ah yang tidak sesat yang membuat Allah dan Rosul-Nya ridho, TIDAK… karena mafhum ini bertabrakan dengan mantuq hadits lain, yaitu

كل بدعة ضلالة

“Setiap bid’ah itu sesat”

Dan kaidah Ushul Fiqih mengatakan apabila mafhum bertabrakan dengan mantuq, maka mantuq lebih dahulukan, ini kalau haditsnya shohih.
Bagaimana ini ternyata haditsnya dhoif.

Nanti kita akan lanjutkan kembali pada pertemuan yang akan datang.
.
.
Wallahu a’lam 🌴
.
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

HAKIKAT BID’AH dan Hukum-Hukumnya – Sebab-Sebab Terjatuh Dalam Kebid’ahan # 2…

Dari kitab yang berjudul Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Sebab-Sebab Terjatuh Dalam Kebid’ahan # 1…) bisa di baca di SINI

=======

🌿 Sebab-Sebab Terjatuh Dalam Kebid’ahan # 2 🌿

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..

Kita lanjutkan.. Haqiiqotul Bid’ah nya…

⚉  Diantara sebab-sebab terjatuh dalam perbuatan bid’ah..

4⃣ Membuat-buat kaidah-kaidah atau hasil pendapat akal, atau perasaan, atau karena tujuan politik tertentu yang dijalankan oleh ahli bid’ah.

Contoh:
⚉  Orang-orang sufi membuat kaidah bahwa agama itu terbagi menjadi : hakikat dan syariat, dan bahwasanya orang yang wajib menjalankan syariat adalah yang masih pada fase syariat. Adapun kalau sudah sampai hakikat, katanya, tidak perlu lagi menjalankan syariat.. Jelas ini kesesatan.

⚉  Kaum asy’ariyyah memberikan kaidah bahwa sifat Allah itu ada yang ’Wajib’, ada yang ’Boleh’ dan ada yang ’Mustahil’. Dan mereka tetapkan itu dengan akal-akal belaka.
Dimana mereka mewajibkan 20 sifat, membolehkan sifat lain yang menurut akalnya boleh, dan memustahilkan.. sesuai dengan akalnya.
Padahal masalah menetapkan sifat tidak boleh dengan akal, akan tetapi dengan dalil dari alquran dan hadits Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam.

⚉  Demikian pula dengan kaum syi’ah yang membuat kaidah-kaidah tentang masalah yang berhubungan dengan ke-ma’shum-an para wali dan imam-imam mereka, dan lainnya.

⚉  Kaum mu’tazilah mempunyai kaidah bahwa akal lebih tinggi daripada dalil

⚉  Kaum khowarij yang memberikan kaidah bahwa pelaku dosa besar itu kafir, dan yang lainnya.

Ini adalah merupakan kaidah-kaidah yang dibuat-buat oleh ahli bid’ah yang mereka pegang kuat-kuat dan dianggap sebagai kaidah yang tidak boleh disalahi.

5⃣ Mengikuti nenek moyang dan masyaikh (tuan guru mereka, ajengan-ajengan, kyai atau sejenisnya).

Contoh:
⚉  Orang-orang syi’ah meyakini bahwa imam mereka ma’shum dan tidak mungkin salah. Sehingga atas dasar itu ucapan imam mereka tidak mungkin salah bagaikan dalil, bagaikan wahyu yang turun dari Allah, sama dengan para Nabi.. naudzubillah

⚉  Demikian juga kaum sufi yang berkeyakinan; orang yang sudah sampai derajat wali maka ucapannya tidak mungkin salah, ia terpelihara. Sehingga seringkali mendahulukan ucapan wali daripada ucapan Rosulullah dan para sahabatnya.

⚉ Demikian pula banyak lagi orang-orang yang lebih mendahulukan nenek moyang mereka, adat istiadat kampungnya, dibandingkan degan apa yang Allah turunkan dalam alquran dan hadits Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam.

6⃣ Buruknya pemahaman mereka terhadap alquran dan hadits, dan tidak mau mengikuti pemahaman salafush-sholih.

⚉  Seperti orang-orang sufi yang memahami Ayat Surat Al Kahfi : 65

وَعَلَّمْنَاهُ مِنْ لَدُنَّا عِلْمًا

“dan yang telah Kami ajarkan kepadanya (Khidir) ilmu dari sisi Kami.”

mereka mengatakan maksud ‘ilmu’ disini adalah ‘ilmu ladunni’ , yaitu ilmu yang didapat tanpa harus belajar.
Sehingga mereka kaum sufi melakukan perenungan, bertapa di tempat-tempat sepi untuk mendapatkan ilmu ladunni tersebut.
Jelas ini adalah sebuah penafsiran yang amat jauh dari kebenaran.

⚉  Demikian pula kaum khowarij yang menafsirkan ayat Allah subhanahu wa ta’ala dalam QS. Al A’raf : 8-9

فَمَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَٰئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ بِمَا كَانُوا بِآيَاتِنَا يَظْلِمُونَ

8. “maka barangsiapa berat timbangan kebaikannya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung”

9. “Dan barangsiapa yang ringan timbangan kebaikannya, maka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, disebabkan mereka selalu mengingkari ayat-ayat Kami”

Kata mereka, yang dimaksud dengan ayat ini bahwa yang ‘timbangannya ringan’ itu orang kafir. Padahal.. yang dimaksud oleh para sahabat, dan ditafsirkan oleh para Ulama, yang dimaksud dengan orang yang ‘timbangannya ringan’ adalah pelaku dosa besar.

Sehingga atas dasar penafsiran ini.. apa yang terjadi ?
Mereka menganggap bahwa pelaku dosa besar itu kafir.. na’udzubillah

Dan banyak lagi penafsiran-penafsiran yang sesuai dengan akal dan pemahaman mereka tanpa merujuk kepada pemahaman para salafush-sholih.

Dan kita lanjutkan sebab-sebab yang lain pada pertemuan yang akan datang. In syaa Allah..
.
.
Wallahu a’lam 🌴
.
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.

Dari kitab yang berjudul Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/

Artikel TERKAIT :
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa AhkaamuhaaHakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil HaqHal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉   PEMBAHASAN LENGKAP – Al IshbaahManhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP

Jangan Tertipu Dengan Kepandaian Orang Dalam Berbicara…

Umar bin Khoththob rodhiyallahu ‘anhu berkata,

لا يعجبنكم من الرجل طَنْطَنَتُه، ولكن من أدى الأمانة وكف عن أعراض الناس فهو الرجل.

“Jangan sekali-kali kalian terkagum dengan bagusnya seseorang dalam menyampaikan ucapan (retorika), tetapi seseorang yang menunaikan amanah dan menahan diri dari membicarakan kehormatan orang lain, dialah orang yang benar-benar mulia.”

[As-Sunan al-Kubra, karya al-Baihaqy, jilid 6 hlm. 288]

Diterjemahkan oleh,
Ustadz DR. Sufyan Baswedan MA, حفظه الله تعالى

https://www.facebook.com/Dr.SufyanBaswedan.MA/

Penuhi Waktumu Dengan Ibadah…

عن معقل بن يسار قال:
قال صلى الله عليه وسلم:
(يقول ربكم تبارك وتعالى:
يا ابن آدم تفرغ لعبادتي أملأ قلبك غنى
وأملأ يديك رزقاً
يا بان آدم لا تباعدني فأملأ قلبك فقرا
وأملأ يديك شغلاً)

Dari Ma’qil bin Yasar, Rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

Robb kalian Tabaaroka wa Ta’ala, telah berfirman: Hai anak Adam, keluarkan segala kesungguhanmu untuk beribadah kepada-Ku, niscaya aku penuhi hatimu dengan kekayaan. Dan Aku penuhi dua tanganmu dengan rezeki.
Hai Anak Adam, janganlah kamu menjauhi-Ku, (jika kamu menjauh) Aku akan penuhi hatimu dengan kefakiran dan memenuhi tanganmu dengan kesibukan.

(HR Al Hakim dan ia menshahihkannya dan disetujui oleh Adz Dzahabi, dan dishahihkan juga oleh syaikh Albani dalam shahih targhib)

Mungkinkah memenuhi seluruh waktu dengan ibadah ?
Amat mungkin, yaitu dengan cara meluruskan niat dan memperbaiki amal. 
Tidur bisa menjadi ibadah..
makan dan minum bisa menjadi ibadah..
mencari nafkah, olah raga dan aktivitas lainnya yang mubah..
Bisa menjadi ibadah dengan niat..
Apalagi ibadah yang wajib dan yang sunnah..
Berpindah dari satu ibadah kepada ibadah lain..

Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى 

da0809181322

Antara Memperpanjang Tempo Pelunasan dan Menghapus Hutang, Manakah Yang Lebih Utama..?

Simak penjelasan Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى berikut ini : (tunggu hingga audio player muncul dibawah ini) :

ARTIKEL TERKAIT
Apa Maksud Kalimat ‘Sedekah Dengan Tangan Kanan Sedangkan Tangan Kirinya Tidak Mengetahuinya…’
DO’A Hindari Kemalasan, Kesedihan, Hutang, dll…
Amalan Berpahala SEDEKAH : Keutamaan Memperpanjang Tempo Hutang…
Tanya-Jawab Seputar Ramadhan…

Ikuti terus channel :
https://t.me/bbg_alilmu
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://t.me/kaidah_ushul_fiqih

KITAB FIQIH – Larangan Mem-Booking Tempat Khusus Di Masjid…

Dari pembahasan Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA – Bolehkah Makan, Minum dan Tidur Di Masjid..?  – bisa di baca di SINI

=======

Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah…

Kita lanjutkan fiqihnya…

⚉  LARANGAN MEM-BOOKING TEMPAT KHUSUS DI MASJID (dimana tidak boleh di gunakan oleh orang lain kecuali dia)

➡ Dari Abdurrahman bin Sibl ia berkata, Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam melarang dari “Nukrotul Ghurob” (orang yang sholatnya cepat bagaikan burung yang mematuk) dan melarang dari ‘Iftirosh as Sabu’ (seseorang yang sujud seperti halnya anjing yang menghamparkan tangannya) dan seseorang mem-booking tempat di masjid sebagaimana unta yang menempati suatu tempat, maksudnya tempat tersebut tidak boleh di tempati oleh orang lain. [Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Abu Dawud, An Nasa’i dan yang lainnya dan di Hasankan oleh Syaikh Al Albani].

➡ Ibnu Munzier dalam kitab Al Ausad berkata, “barang siapa yang mendahului suatu tempat (ia datang terlebih dahulu ke suatu masjid dan duduk di tempat tersebut) maka ia lebih berhak untuk mendapatkan tempat tersebut dan ia duduk disitu. Apabila ia pergi maka tentu hak nya pun juga hilang.”

⚉  TEMPAT-TEMPAT YANG TERLARANG UNTUK SHOLAT

1⃣ Sholat di pekuburan

Dari Abu Sa’id dari Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda :

الأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلاًّ لْمَقْبَرَةَ وَالْحَمَّامَ

“Bumi itu seluruhnya masjid, kecuali kamar mandi dan kuburan.” Hadits ini menunjukkan bahwa haram hukumnya sholat di perkuburan

Maka dari itu haram kita sholat disitu

2⃣ Al Hammam (kamar mandi) berdasarkan hadits tadi

Bagaimana dengan sholat ‘Fil Bia’ ? (di gereja atau sejenisnya)

➡ Disebutkan dalam shohih Al Bukhari,

‌باب الصلاة في البيعة وقال عمر رضي الله عنه إنا لا ندخل كنائسكم من أجل التماثيل التي فيها الصور

berkata ‘Umar, “kami tidak mau masuk gereja kalian karena didalamnya terdapat gambar-gambar dan patung-patung.” Ibnu ‘Abbas pernah sholat di gereja, kecuali gereja yang ada padanya patung-patung atau gambar, demikian disebutkan oleh Shohih Bukhari

Kata beliau penulis buku ini, “yang rojih buat saya bahwa boleh sholat di tempat-rempat seperti itu apabila aman dari fitnah dan gerejanya kosong dari patung-patung atau berhala-berhala. Adapun jika disitu terdapat patung atau berhala maka tidak di perbolehkan.”

⚉  HUKUM SHOLAT DI TEMPAT-TEMPAT ATAU KAUM YANG DI TENGELAMKAN OLEH ALLAH ATAU DI ADZAB

Imam Al-Bukhari berkata dalam BAB “Sholat Di Tempat-Tempat Hasf” (ditenggelamkan oleh Allah atau di adzab)

Dan disebutkan bahwa ‘Ali rodhiallahu ‘anhu beliau tidak menyukai sholat ditempat ditenggelamkannya Negeri Baabil.

➡ Hadits ‘Abdullah bin ‘Umar, bahwa Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda :

لَمَّا مَرَّ بِالْحِجْرِ قَالَ « لاَ تَدْخُلُوا مَسَاكِنَ الَّذِينَ ظَلَمُوا إِلاَّ أَنْ تَكُونُوا بَاكِينَ ، أَنْ يُصِيبَكُمْ مَا أَصَابَهُمْ » . ثُمَّ قَنَّعَ رَأْسَهُ وَأَسْرَعَ السَّيْرَ حَتَّى أَجَازَ الْوَادِىَ

“Janganlah kalian masuk ketempat orang-orang yang di adzab kecuali kalian dalam keadaan menangis, jika kalian tidak menangis jangan masuk kepada mereka supaya tidak menimpa kalian apa yang menimpa mereka.” [Dikeluarkan oleh Muslim]

⚉  HUKUM SHOLAT DI KA’BAH

Sholat di Ka’bah yakni di dalam ka’bah “boleh”

➡ Dari Ibnu ‘Umar ia berkata,

أن النبي صلى الله عليه وسلم قدم مكة فدعا عثمان بن طلحة ففتح الباب, فدخل النبي صلى الله عليه وسلم وبلال وأسامة بن زيد وعثمان بن طلحة, ثم أغلق الباب, فلبث فيه ساعة ثم خرجوا, قال ابن عمر: فبدرت فسألت بلالا, فقال: صلى فيه, فقلت: في اي؟ قال: بين الاسطوانتين.

Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam masuk kedalam ka’bah bersama Usamah bin Zaid dan Uthman bin Talhah dan Bilal, kemudian keluar, kemudian aku orang yang pertama kali masuk setelah itu, lalu aku bertanya kepada Bilal, “dimana Nabi sholat ?” Bilal berkata. “diantara dua tiang di bagian depan.” [Dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan Muslim].
.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى 
.
.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Pembahasan Fiqih Mausu’ah Muyassaroh…
.
.
WAG Al Fawaid Al Ilmiyyah

Alangkah Mulianya…

Alangkah mulianya istri sholihah…

Ia tidak bangga dengan dompet suaminya yang tebal, atau kartu ATM nya yang penuh terisi angka kalau bukan dari yang halal…

Ia lebih ridho dan qona’ah dengan pemberian suaminya yang halal walaupun seadanya…

Kehalalan mendatangkan ketentraman, keberkahan dan ridho Allah..
Yang haram selain mendatangkan murka Allah, iapun mendatangkan kesusahan batin dan jasmani…

Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi Lc,  حفظه الله تعالى

da300416-2035

Diantara Manfaat Segera Bertaubat…

Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata :

الذنب بمنزلة شرب السم، والتوبة ترياقه ودواؤه، والطاعة هي الصحة والعافية

“Perbuatan dosa itu ibarat seseorang yang meminum racun. Maka taubat yang akan menawarkan dan mengobati racun tersebut. Dan keta’atan kepada Allah yang akan menyebabkan dia sehat wal afiat.”

[ Madarijus Salikin 1/222 ]

Diterjemahkan oleh,
Ustadz DR. Sufyan Baswedan MA, حفظه الله تعالى

https://www.facebook.com/Dr.SufyanBaswedan.MA/